<?xml version="1.0"?>
<rss version="2.0">
   <channel>
      <title>Love = Sting or Cover? by Nuri Kristanti Almatia</title>
      <link>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU</link>
      <description>Share your idea!</description>
      <language>en-us</language>
      <pubDate>2024-04-16 15:31:56 UTC</pubDate>
      <lastBuildDate>2024-04-23 23:39:49 UTC</lastBuildDate>
      <webMaster>hello@padlet.com</webMaster>
      <image>
         <url>https://padlet.net/icons/png/1f4bb.png</url>
      </image>
      <item>
         <title>Kristen Progresif (Kekerasan Keagamaan &amp; Psikologis) | 31 32 33 YYY</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957651894</link>
         <description><![CDATA[<p><br/></p><p>Kristen Progresif adalah salah satu ajaran dimana para umatnya mempercayai bahwa Tuhan bukanlah satu-satunya jalan menuju keselamatan, ada banyak jalan lain yang bisa dilakukan untuk memperoleh keselamatan dan masuk ke surga, salah satunya adalah dengan melakukan perbuatan baik. Selain itu Kristen Progresif juga tidak mempercayai bahwa Alkitab sepenuhnya benar atau tidak bisa salah, kreasionisme (Masa Penciptaan) adalah benar, dan sebagainya. </p><p><br/></p><p>Ajaran Kristen Progresif adalah ajaran yang sangat bertolak belakang dengan Kristen pada umumnya yang dimana mempercayai bahwa Tuhan adalah satu-satunya Juruselamat, dan tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh untuk memperoleh keselamatan, mempercayai bahwa Alkitab adalah sepenuhnya benar dan menjadi pedoman hidup kekristenan. Beberapa waktu lalu, Kristen Progresif viral di media sosial dikarenakan sebuah video podcast di Youtube yang membahas tentang hal tersebut.(<a rel="noopener noreferrer nofollow" href="https://www.youtube.com/watch?v=nSyHidl00XQ">https://www.youtube.com/watch?v=nSyHidl00XQ</a>)</p><p><a rel="noopener noreferrer nofollow" href="https://www.bethelbeaverton.org/progressive-christianity">(https://www.bethelbeaverton.org/progressive-christianity)</a></p><p><br/></p><p><br/></p><p><strong>Hubungan dengan Prinsip ASG</strong></p><p>Ajaran Kristen Progresif tentunya bertentangan dengan salah satu prinsip ASG yaitu menghargai martabat manusia. Menghargai martabat manusia berarti menghorbati sesama manusia sebagai sesuatu yag kudus dan suci. Dimana, ketika kita menghormati martabat manusia, berarti kita juga menghormati kedaulatan Allah yang berdaulat atas ciptaan-Nya.</p><p><br/></p><p>Penyebaran mengenai ajaran Kristen Progresif akan merusak martabat manusia, karena perlahan-lahan akan ada banyak orang yang mungkin mengikuti ajaran sesat ini dan menyebabkan mereka terkurung dalam pola pikir yang tidak benar dan merugikan diri mereka sendiri. Selain itu, hal ini juga dapat merusak hubungan sosial dan moral banyak individu apabila ajaran ini terus berkembang. </p><p><br/></p><p>Selain itu, penyebaran Kristen Progresif juga berpotensi merusak perdamaian antar umat Kristiani karena bertolak belakang dengan ajaran Alkitab, yang nantinya bisa menyebabkan perpecahan berlanjut.</p><p><br/></p><p><strong>Dokumen ASG yang berkaitan</strong></p><p>- <em>Pacem in Terris</em> (Damai di bumi) : Dokumen ini membahas tentang menegakan perdamaian dunia berdasarkan kebenaran, keadilan, kemurahan, dan kebebasan. Dokumen ini membantu terciptanya tatanan sosial yang seimbang sehingga tujuan dan fungsi masyarakat berjalan dengan baik.</p><p>- <em>Evangelii Nuntiandi</em> : Dokumen ini membahas tentang pernyebaran injil dan peran umat kristiani. Melalui dokumen ini, masyarakat memiliki semangat dan metode baru yang mengikuti perkembangan zaman.</p><p>- <em>Fratelli Tutti</em> (Semua bersaudara) : Dokumen ini membahas tentang sikap umat kristiani yang saling mendengar dan menerima segala yang ada pada setiap orang. Dalam dokumen ini Paus menekankan pentingnya keberadaan "yang lain" dalam perkembangan manusia.</p><p><br/></p><p><strong>Penyelesaian</strong></p><p>Kasus ini mungkin bisa diselesaikan dengan adanya dialog dan understanding. Dialog dan understanding satu sama lain dapat dilakukan untuk menyeleraskan pikiran dan kepercayaan yang utuh menurut ajaran Tuhan. </p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2024-04-17 01:17:20 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957651894</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Kasus 2 : Kekerasan terhadap David Ozora (Kekerasan Psikologis, Kekerasan Tersamar, Kekerasan Sosial, Kekerasan terhadap Anak-anak) | 31 32 33 YYY</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957657759</link>
         <description><![CDATA[<p>Kekerasan yang dilakukan terhadap David Ozora oleh beberapa pihak hingga akhirnya korban mengalami luka parah di bagian tubuhnya, khususnya bagian kepala, tentunya melibatkan banyak sekali jenis kekerasan. Tersangka Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan kepada David karena Mario mendapatkan informasi dari mantan pacarnya bahwa pacar Mario sedang bersama David.</p><p><br></p><p><strong><em>Hubungan dengan Prinsip ASG</em></strong><br>Peristiwa ini sangat bertolak belakang dengan beberapa prinsip ASG, yaitu:<br></p><p>- Penghormatan martabat manusia, kekerasan sama saja tidak menghargai kedaulatan Allah di dalam manusia, karena melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan terhadap sesama ciptaan Allah.</p><p><br></p><p>- Solidaritas, kekerasan yang dilakukan sangat bertolak belakang dengan solidaritas, karena kekerasan tidak mencerminkan adanya perbuatan atau perasaan kepada sesama ciptaan, seharusnya solidaritas bersifat saling membantu, melindungi, dan merasakan sesama.</p><p><br></p><p>- Perdamaian, kekerasan sangat tidak mencerminkan adanya perdamaian antar ciptaan Allah.</p><p><br></p><p><strong><em>Dokumen ASG yang berkaitan</em></strong></p><p>- <em>Fratelli Tutti</em> (Semua Bersaudara) : Doumen ini membahas tentang pentingnya persaudaraan dan persahabatan sosial di dunia, selain itu dokumen ini juga bertujuan untuk meningkatkan persaudaraan dan kekeluargaan di tengah masyarakat.</p><p>- <em>Justicia in Mundo</em> (Keadilan di Dunia) : Dokumen ini membahas tentang penolakan penindasan, kedamaian abadi, perjuangan keadilan sebagai bentuk pewartaan Kerajaan Allah dan Injil, dihormatinya hak-hak hidup, dan pendidikan keadilan.</p><p><br></p><p><strong><em>Penyelesaian</em></strong><br>Penyelesaian konflik yang sudah terjadi bisa dengan menceritakan kasus yang terjadi untuk mendalami kasus dari berbagai sudut pandang, pengakuan kesalahan dari dua sisi baik dari korban maupun pelaku, permintaan maaf, pengampunan oleh korban, dan rekonsiliasi.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2024-04-17 01:20:33 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957657759</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Kasus 3 : Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat oleh Fredy Sambo (Kekerasan imbalan, Etnis, gender) | 31 32 33 YYY</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957664115</link>
         <description><![CDATA[<p>Kasus sambo adalah pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atas dasar ketidaksukaan dan sakit hati terhadap perlakuan brigadir Yosua kepada keluarga Sambo. Kasus ini merupakan pembunuhan terencana yang melibatkan anak buah sambo dengan diimingi pembiayaan satu keluarga anak buahnya.</p><p><br/></p><p><strong><em>Hubungan dengan Prinsip ASG</em></strong><br>Peristiwa ini sangat bertolak belakang dengan beberapa prinsip ASG, yaitu:<br></p><p>* Martabat Manusia, kekerasan yang dilakukan Sambo tidak menghargai ciptaan Allah dan melakukan tindakan keji yaitu membunuh sesama manusia yang sudah jelas dilarang secara agama ataupun hukum</p><p><br/></p><p>* Solidaritas, para anak buah Sambo tidak melakukan solidaritas terhadap sesama manusia. Mereka tidak melindungi brigadir, namun malah menjerumuskannya.</p><p><br/></p><p>* Perdamaian, tidak ada perdamaian pada kasus ini karena memecah belah banyakpihak antara keluarga sambo, anak buah, dan keluarga korban</p><p><br/></p><p>* Subsidiaritas, pada kasus ini subsidiaritas diartikan secara salah. subsidiaritas yang dilakukan membawa kerugian kepada korban.</p><p><br/></p><p><strong><em>Dokumen ASG yang berkaitan</em></strong><br>* Pacem in Terris (Damai di bumi) : Dokumenini membahas tentang menegakan perdamaian dunia berdasarkan kebenaran, keadilan, kemurahan, dan kebebasan. Dokumen ini membantu terciptanya tatanan sosial yang seimbang sehingga tujuan dan fungsi masyarakat berjalan dengan baik.<br></p><p>* Justicia in Mundo (Keadilan di Dunia) : Dokumen ini membahas tentang penolakan penindasan, kedamaian abadi, perjuangan keadilan sebagai bentuk pewartaan Kerajaan Allah dan Injil, dihormatinya hak-hak hidup, dan pendidikan keadilan.</p><p><br/></p><p>* Laborem Exercens (Kerja Manusia) : Menegaskan bahwa manusia mesti dilihat sebagai subjek kerja. Manusia tidak boleh dijadikan budak kerja, sehingga martabatnya tetap terjaga.</p><p><br/></p><p><strong><em>Penyelesaian</em></strong><br>Penyelesaian kasus ini sudah dilakukan dengan menceritakan kasus untuk menemukan solusi yang sudah dilakukan selama masa pengadilan, pengakuan dari kedua sisi, pertanggungjawaban atas kesalahan yang dilakukan, rekonsiliasi.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2024-04-17 01:24:11 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957664115</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Iran menyerang Israel</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957673086</link>
         <description><![CDATA[<p>Iran melakukan serangan kepada Israel pada Sabtu, 13 April 2024. Serangan itu didasarkan pada bentuk bela diri dari negara Iran atas upaya negara Israel yang ingin memperluas ekskalasi perang di Timur Tengah.</p><p><br/></p><p>Kekerasan yang timbul :</p><ol><li><p>Kekerasan Psikologis: menyebabkan adanya rasa cemas dan tidak tenang dari kedua warganegara.</p></li></ol><p><br/></p><ol start="2"><li><p>Kekerasan lewat imbalan (potensi): adanya kemungkinan beberapa pihak yang diberikan suatu imbalan supaya mereka tidak membeberkan hal-hal tertentu.</p></li></ol><p><br/></p><ol start="3"><li><p>Kekerasan tersamar (potensi): memungkinkan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyerangan, namun tidak digolongkan dalam berita yang beredar.</p></li></ol><p><br/></p><ol start="4"><li><p>Kekerasan sosial: Iran membenarkan tindakannya menyerang Israel didepan PBB, menganggap Israel bersalah dan layak ditertibkan(diperlakukan tidak manusiawi) dengan alasan PBB gagal menjaga perdamaian, dimana sebelumnya memang terdapat kasus peperangan antara Israel dengan negara lain.</p></li></ol><p><br/></p><ol start="5"><li><p>Kekerasan kultural (potensi): timbulnya keyakinan bahwa menyerang lawan adalah hal yang benar untuk dilakukan, dan dijadikan suatu kultur, sehingga pihak yang tidak setuju akan dimusuhi.</p></li></ol><p><br/></p><ol start="6"><li><p>Kekerasan etnis (potensi): serangan yang dilancarkan bisa saja memantik adanya pandangan bahwa suatu etnis dari negara Iran merupakan etnis yang harus dimusnahkan.</p></li></ol><p><br/></p><ol start="7"><li><p>Kekerasan keagamaan (potensi): negara Iran yang merupakan negara Republik Islam, yang menyerang negara Israel yang merupakan negara dengan mayoritas masyarakat Yahudi, dapat menimbulkan konflik antar agama tersebut.</p></li></ol><p><br/></p><ol start="8"><li><p>Kekerasan gender (potensi): kondisi konflik yang terjadi dapat memancing adanya kembali pandangan dominasi laki-laki, terutama dalam situasi peperangan.</p></li></ol><p><br/></p><ol start="9"><li><p>Kekerasan terhadap anak-anak (potensi): korban dari konflik tidak menutup kemungkinan merupakan anak-anak.</p></li></ol><p><br/></p><ol start="10"><li><p>Kekerasan ekonomi: konflik menyebabkan adanya pergeseran ekonomi baik secara finansial negara, maupun harga barang secara pasar global,perang menyebabkan terjadinya kemiskinan dan kesengsaraan warga negara tersebut.</p></li></ol><p><br/></p><ol start="11"><li><p>Kekerasan lingkungan hidup: konflik yang terjadi mengakibatkan rusaknya lingkungan disekitar area yang terdampak serangan rudal dan drone.</p></li></ol><p><br/></p><p>5 Poin ASG :</p><ol><li><p>Penghormatan martabat manusia: Konflik ini menunjukan kurangnya penghargaan martabat manusia, dimana dalam konotasi perang, sudah dipastikan ada korban manusia yang berjatuhan.</p></li></ol><p><br/></p><ol start="2"><li><p>Perdamaian: Konflik jelas melawan prinsip perdamaian.</p></li></ol><p><br/></p><ol start="3"><li><p>Subsidiaritas: Konflik menunjukan kurangnya subsidiaritas, misalnya dari segi PBB, yang merupakan lembaga yang bertugas menjaga perdamaian, dimana peperangan yang terjadi menunjukan kurangnya dorongan dari PBB sebagai lembaga yang besar untuk menekan perdamaian negara-negara dibawah naungannya.</p></li></ol><p><br/></p><ol start="4"><li><p>Solidaritas: Konflik sebenarnya menunjukan solidaritas, dimana militer suatu negara saling membantu untuk melakukan sesuatu, namun solidaritas ini merujuk pada hal negatif , dimana melakukan serangan terhadap negara lain, yang nantinya akan merembet dan membuat masalah-masalah yang lebih besar lagi .</p></li></ol><p><br/></p><ol start="5"><li><p>Keutuhan Ciptaan: Konflik tidak sejalan dengan keutuhan ciptaan, karena memicu rusaknya lingkungan disekitar.</p></li></ol><p><br/></p><p>Dokumen:</p><ol><li><p> Mater et Magistra (Keadilan sosial) ("See, Judge, Act")</p></li><li><p> Pacem in Terris (Perdamaian dan perang) (Tatanan sosial yang penuh damai)</p></li><li><p> Laborem Exercens (Memanusiakan manusia) (Keadilan, Martabat kerja manusia)</p></li><li><p> Caritas in Veritate (Krisis finansial global) (Pengelolaan ekonomi berbasis martabat manusia)</p></li><li><p> Laudato Si (Kerusakan lingkungan) (Sikap manusia terhadap lingkungan)</p></li></ol><p><br/></p><p><br/></p><p>Manajemen konflik:</p><p>Konflik Iran vs Israel ini berpotensi menimbulkan konflik antar umat beragama bagi para pembacanya. Diperlukan kerja sama dalam dialog, agar tercapai suatu kesepakatan dan saling menurunkan ego dan fanatisme terhadap agama masing-masing, sehingga berita perang ini tidak menyebabkan perang juga bagi umat beragama yang membacanya.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2024-04-17 01:29:04 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957673086</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Kasus 4* : Makan Siang Gratis di Amerika (Potensi Kekerasan : Kekerasan Ekonomi, Kekerasan Lingkungan Hidup) | 31 32 33 YYY</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957673167</link>
         <description><![CDATA[<p>Makan Siang Gratis yang dilaksanakkan di Amerika telah menghasilkan suatu hasil yang baik karena berhasil mencukupi nutrisi anak di sekolah dan meningkatkan kualitas belajar mereka. Namun, seiring berjalannya waktu, makan siang gratis ini dapat berpotensi memunculkan kekerasan yang mungkin sudah terlihat tanda-tandanya di Amerika. Kekerasan yang bisa muncul adalh kekerasan ekonomi dimana banyak perusahaan makanan yang berlomba-lomba agar menjadi supplier makanan makan siang gratis dengan melakukan segala cara agar makanan produkmereka mendapatkan sertifikasi sehat, padahal nutrisi makanan mereka tidak terlalu baik. Perusahaan-perusahaan tersebut akan melakukan segala cara demi mendapatkan keuntungan yang besar dengan merugikan masyarakat di negaranya. Selain itu, makan siang gratis juga berpotensi untuk merusak lingkungan hidup dikarenakan produksi sampah yang akan terus meningkat, baik dari sampah organik seperti sisa makanan, maupun sampah anorganik seperti plastik pembungkus makanan.</p><p><br/></p><p><strong>Hubungan dengan Prinsip ASG</strong></p><p>Program makan siang gratis di Amerika sebenarnya mendukung beberapa prinsip ASG, namun, apabila dilakukan dengan salah, hal ini dapat bertolak belakang dengan beberapa prinsip ASG.</p><p>- <em>Subsidiaritas</em> : Pemerintah membantu anak-anak yang berkebutuhan nutrisi agar kebutuhan nutrisi mereka tercukupi. Namun, apabila disalahgunakan, anak-anak akan dirugikan dengan asupan nutrisi yang tidak sehat.</p><p>- <em>Solidaritas</em> : Bentuk solidaritas pemerintah dengan berbuat dan merasakan apa yang diperlukan anak-anak. Namun, apabila disalahgunakan, akan sangat bertolak belakang dengan solidaritas.</p><p>- <em>Keutuhan Ciptaan</em> : Berpotensi merusak alam ciptaan dikarenakan produksi sampah yang terus meningkat apabila tidak dikelola dengan baik.</p><p><br/></p><p><strong>Dokumen ASG yang terkait</strong></p><p>- Justicia in Mundo (Keadilan di Dunia) : Semua anak mendapatkan perlakuan yang sama dengan mendapatkan kebutuhan nutrisi yang cukup, tidak ada yang tidak terpenuhi kebutuhan nutrisinya, sehingga kualitas belajar juga meningkat. Sama halnya dengan isi dokumen ini, dimana dokumen ini membahas tentang perjuangan keadilan sebagai bentuk pewartaan Kerajaan Allah dan Injil.</p><p>- Popularium Progressio (Kemajuan Bangsa-bangsa) : Dokumen ini membahas tentang pembangunan dan kemajuan yang harus ditujukan pada perkembangan manusia dengan tetap menjunjung tinggi keadilan. Dengan diadakannya program makan gratis, pembangunan kualitas sumber daya manusia akan meningkat, dengan tetap menjunjung tinggi keadilan.</p><p>- Laudato Si : Dokumen ini membahas tentang sikap manusia beragama dan beriman atas alam dan lingkungannya. Pengelolaan produksi sampah yang terus meningkat karena program ini perlu dilakukan sebagai salah satu bentuk kecintaan terhadap ciptaan-Nya. Apabila tidak, maka akan menyebabkan kerusakan lingkungan dan isu lingkungan lainnya.</p><p><br/></p><p><strong>Penyelesaian</strong></p><p>Penyelesaian dari potensi kekerasan kasus ini adalah dengan melakukan dialog atau percakapan antar sisi, dialog untuk menyeleraskan pikiran bahwa hal yang dilakukan adalah salah dan merugikan masyarakat di negeri itu sendiri. Selain itu, melakukan kerja sama untuk kepentingan umum juga dapat dilakukan demi memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara yang baik.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2024-04-17 01:29:07 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957673167</guid>
      </item>
      <item>
         <title>KASUS KELOMPOK ABEL : </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957675700</link>
         <description><![CDATA[<ol><li><p>Kasus “Geng Tai” anak Binus :</p><p>Kasus ini termasuk menyenggol martabat manusia, karena kasus ini merugikan kedua pihak sebenarnya. Geng binus ini merundung seorang laki laki A, namun setelah diusut laki laki A ini memang mau join ke geng ini makanya geng binus tersebut melakukan “ospek” berupa perundungan. Ternyata alasan geng binus ini mengospek dengan bentuk perundangan karena si cowo A ini ternyata juga telah melakukan banyak pelecehan kepada perempuan maupun laki laki binus, makanya ospeknya seperti itu. Mereka mau beri pelajaran kepada si cowo A. Meski itu keluarga si cowo A taunya dia di rundung, namun setelah dirundung dan diusut kasus nya si cowo A malah clubbing. </p><p>Konflik ini seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa harus ada kekerasan, tapi mungkin ego geng tai yang merasa dia hebat dan harus membela victim victim BINUS ngerasa mereka harus ngelakuin itu. Dan si cowo A yang pengen bgt diterima di geng terkenal itu rela digebukin dan lain sebagainya. </p><p>Harus ada pihak ketiga seperti orang tua dan guru/sekolah untuk menyelesaikan kedua konflik antara si cowo A dengan geng binus dan si cowo A dengan korban pelecehannya. Cara menghindari nya dengan cara Geng Binus ini tidak perlu melakukan perundungan terhadap si cowo A walau si Cowo A ini udah melakukan tindakan tidak terpuji. </p></li></ol><p><br/></p><ol start="2"><li><p>- Kekerasan Psikologis : Ciber (Martabat Manusia)(Convenientes Ex Universo)</p><p>- Kekerasan lewat imbalan : Ciber (Martabat mansuaia)(Quadragesimmo Anno)</p><p>- Kekerasan tersamar : Kasus Pembunuhan Akseyna UI (Perdamaian/Solidaritas)</p><p>- Kekerasan sosial : Geng Tai Binus (Prinsip Martabat Manusia)(Dokumen Laborem Exercens)</p><p>- Kekerasan kultural : Rasisme dan Pengusiran etnis Tionghoa (Solidaritas)(Octagesima Adveniens)</p><p>- Kekerasan etnis : Rasisme dan Pengusiran etnis Tionghoa (Solidaritas)(Octagesima Adveniens)</p><p>- Kekerasan keagamaan : Kasus Holywings Promosi dengan nama Muhammad (Lumen Fidei)(Perdamaian/Solidaritas)</p><p>- Kekerasan gender : Buruh Perempuan Aice (Prinsip ASG Martabat Manusia)(Dokumen ASG Laborem Exercens)</p><p>- Kekerasan terhadap anak2 : Ciber (Laborem Exercens)(Martabat manusia)  </p><p>- Kekerasan ekonomis : Pasien miskin mendapat layanan diskriminatif (Perdamaian/Subsidiaritas)(Dokumen ASG Justicia in Mundo)</p><p>- Kekerasan lingkungan hidup : Perang Israel Palestine (Prinsip ASG Keutuhan Cipta)(Dokumen ASG Laudato Si)</p></li></ol>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2024-04-17 01:30:33 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957675700</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Kel 8: Amabel, Reivan, Obet</title>
         <author>reivanlt</author>
         <link>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957682631</link>
         <description><![CDATA[<p>Kasus pertama: Korupsi oleh Miliuner di Vietnam.</p><p>Dalam kasus korupsi ini, terjadi <strong>kekerasan ekonomi</strong> yang mana meraka juga melakukan pencurian pada bank ataupun penggelapan dana, salah yang mana tersangka utama dijuluki ratu properti, miliuner merugikan banyak orang-orang yang memiliki uang atau duit di bank tersebut, mau itu orang dengan perekonomian rendah, menengah, ataupun yang perekonomian cukup tinggi.</p><p>Selain itu jelas ada <strong>kekerasan lewat imbalan</strong>, karena pelaku mendapatkan sejumlah uang dari aksinya tersebut.</p><p>Juga mereka melakukan <strong>kekerasan tersamar</strong>, yang mana menggunakan nama atau memiliki orang miliuner atau memiliki nama baik sehingga susah di lacak.</p><p><strong>Kekerasan Sosial</strong>, dengan aksinya yang, untuk mendapatkan uang tersebut lalu di tutupi, sehingga terjadi penggelapan dana sangat besar dan merugikan banyak orang yang terkena atau korban tanpa memandang status sosialnya</p><p><br/></p><p>Kasus ke dua: Kehamilan Remaja di Filipina</p><p>Kehamilan remaja di filipina</p><p><br/></p><p>*Kekerasan*</p><p>Kultural : negara filipina merupakan negara yang menerapkan hukum agama katolik, dimana kehamilan seharusnya terjadi dalam pernikahan, maka ini merusak kultur atau tradisi yang diterapkan.</p><p><br/></p><p>psikologis : kehamilan remaja memberi tanggung jawab yang sangat berat kepada remaja, diusia yang belum dewasa mereka terpaksa menghadapi tanggung jawab yang menyangkut nyawa sehingga menutup kemungkinan dan kesempatan pengalaman masa-masa remaja yang dapat mengganggu kondisi psikis remaja</p><p><br/></p><p>anak : Edukasi yang kurang tentang hal edukasi seksual mengarah kepada kehamilan remaja. Ini seharusnya merupakan tanggung jawab para orang tua untuk mendidik anaknya agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang merusak masa depan anak.</p><p><br/></p><p>gender : Perempuan yang hamil dimasa remaja kehilangan kebebasan dalam berbagai aspek dalam kehidupan seperti pendidikan dan pekerjaan.</p><p><br/></p><p>hasil dari konflik, kekerasannya psikologis, anak, gender. Relasinya kurang baik dengan diri sendiri karena tanggung jawab yang besar. Panduan dan arahan oleh orang tua/orang yang dewasa untuk membimbing remaja. Edukasi seksual dapat menjadi manajemen konflik namun kerjasama dengan masyarakat. ASG yang bertentangan martabat  manusia.</p><p><br/></p><p><br/></p><p><br/></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2024-04-17 01:34:58 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957682631</guid>
      </item>
      <item>
         <title>&quot;Dimana ada tambang disitu ada penderitaan dan kerusakan lingkungan &quot;, nelangsa warga dan alam di lingkar tambang</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957685218</link>
         <description><![CDATA[<p><strong>Kasus 1 : </strong></p><p><br/></p><p>Kasus ini membahas tentang wilayah lingkar tambang di seluruh Indonesia yang mencemarkan dan mengganggu alam serta kehidupan manusia . Karena tersebarnya wilayah tambang khusunya di pesisir pantai , mengakibatkan tercemarnya ekosistem laut . Sehingga ini mengganggu keseimbangan alam dan mata pencaharian manusia. </p><p><br/></p><p><strong>Konflik yang dimunculkan terdapat dalam beberapa bidang yaitu: </strong></p><p>Psikologis </p><p>Lewat imbalan</p><p>Tersamar </p><p>Ekonomis </p><p>Lingkungan hidup</p><p><br/></p><p><strong>Solusi : </strong></p><p>konflik tersebut merusak relasi antara 2 pihak yaitu antara pihak tambang dan pihak warga sekitar tambang sehingga relasi yang terjalin antara sesama tidak dapat berjalan baik. Konflik tidak dapat dihindari karena kerusakan wilayah tambang tidak dapat diperbaiki. Seharusnya sebelum membuat wilayah tambang, pihak pertambangan harus berkomunikasi dengan wilayah setempat dan juga warga setempat apakah diperbolehkan atau tidak. Jika tidak diperbolehkan pihak pertambangan seharusnya mencari di tempat yang tidak terlalu menggangu warga dan alam.</p><p><br/></p><p><strong>Hubungan dengan Dokumen :</strong></p><p>Rerum Novarum (Permasalahan Eksploitasi)</p><p>Laudato Si (Perusakan Lingkungan)</p><p>Mater et Magistra (Keadilan Sosial)</p><p><br/></p><p><br/></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2024-04-17 01:36:36 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957685218</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Kelompok MC,Elza,Lucia</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957687985</link>
         <description><![CDATA[<p>Kasus 1: </p><p>konflik etnis di manipur india. antara suku kuki ( dianggap minoritas) dan suku meirei (dianggap mayoritas) </p><p>dalam kultural nya terdapat status suku terjadwal siapapun yang mendapatkan status ini maka akan mendapatkan pekerjaan yang mapan di pemerintahan sehingga suku mayoritas berusaha untuk menyingkirkan suku minoritas.</p><p>wanita dan remaja di suku kuki di lecehkan oleh suku mayoritas. </p><p>Efek: </p><ol><li><p>kekerasan etnis: minoritas suku kuki korban</p></li><li><p>kekerasan gender: ada pemerkosaan dengan pelecehan perempuan</p></li><li><p>kekerasan Psikologis </p></li><li><p>kekerasan terhadap anak: pelecehan pada remaja </p></li><li><p>kekerasan kultural: privillage etnis status suku terjadwal bakal dapat pekerjaan mapan di pemerintahan.</p></li><li><p>kekerasan sosial karena terjadi diskriminasi.</p></li></ol><p><br/></p><p>konflik:</p><p>perebutan kekuasaan pekerjaan dan pelecehan.</p><p>sebelum terjadi: menghapus privillage etnis status suku terjadwal.</p><p>setelah terjadi: tidak bisa dihindari karena sulit dan konfliknya besar dan tercantum 2 suku yang bertengkar.</p><p><br/></p><p>solusi:</p><p>dialog/ manajemen konflik.</p><p><br/></p><p>prinsip ASG:</p><p>penghormatan martabat,perdamaian, solidaritas, subsidiaritas </p><p><br/></p><p>kasus 2: </p><p>Hakim Edy Diduga terima Rp.3,7 miliar kasus suap perkara MA. tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) hakim yustisial Edy Wibowo diduga menerima uang sebesar Rp.3,7 milliar. Edy kini sudah di tahan di KPK. </p><p>Edy diduga menerima suap itu melakui perantara pegawai negeri sipil Mahkamah Agung yakni Muhadjir Habibie (MH) dan Albasri (AB). </p><p>efek: </p><ol><li><p>kekerasan lewat imbalan</p></li><li><p>kekerasan ekonomis: membela tindakan korupsi.</p></li></ol><p>Konflik:</p><p>membela tindakan korupsi dan membantu lewat imbalan atau suap. </p><p><br/></p><p><br/></p><p>solusi: </p><p>manajemen konflik</p><p><br/></p><p>Kasus  3: </p><p>cuitan seorang pengguna sosial media yang mempersilahkan seorang ibu berhijab untuk duduk di sebelahnya namun kemudian di folak atas anggapan bahwa si pemberi kursi beragama kristen. </p><p><br/></p><p>efek: </p><p>kekerasan keagamaan </p><p><br/></p><p>konflik: </p><p>rasis antar agama /intoleransi.</p><p> </p><p>solusi: dialog : toleransi </p><p><br/></p><p>kasus 4 : </p><p><br/></p><p>kebakaran bromo: </p><p>majelis hakim pengadilan negeri kraksaan Probolinggo menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp.3,5 milliar kepada andrie wibowo eka waedhana dalam kasus kebakaran hutan di gunung bromo.(weeding organizer)</p><p><br/></p><p>efek: </p><ol><li><p>kekerasan lingkungan hidup</p></li></ol><p><br/></p><p>solusi: manajemen konflik</p><p><br/></p><p>kasus 5: </p><p>rumah seorang pria diduga dukun santet yang tinggal di sawah lama tangsel digrebek dan ditemukan dua pucuk senjata api ilegal. setelah di temukan ada 20+ foto yang ditusuk tusuk dan ditemukan peluru dan dua pucuk senjata api dirumahnya  rumah dukun santet di grebek oleh warga untuk mengklarifikasi perihal dugaan praktik perdukunanbyang dilakukan oleh pelaku. </p><p><br/></p><p>efek: </p><ol><li><p>kekerasan tersamar </p></li></ol><p><br/></p><p>konflik:</p><p>pembunuhan atas santet. </p><p><br/></p><p>solusi: </p><p>dialog </p><p><br/></p><p><br/></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2024-04-17 01:38:26 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957687985</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Kel Valerie, WS, Evan </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957688531</link>
         <description><![CDATA[<p>• Kasus Amy BMJ</p><p>    - Perselingkuhan</p><p>    - Mengambil hak anak secara paksa</p><p>    - Tidak menafkahi biaya istri dan menelentarkan </p><p>Dimensi Kekerasan Psikologis, Kekerasan Tersamar, Kekerasan Sosial, Kekerasan Kultural, Kekerasan Keagamaa, Kekerasan Gender, Kekerasan terhadap anak-anak, Kekerasan lingkungan hidup</p><p><br/></p><p>Prinsip ASG yang dilanggar: Penghormatan Martabat Manusia, Subsidiaritas, Perdamaian </p><p><br/></p><p>Relasi </p><p>Konflik dapat dihindarkan</p><p>Solusi</p><p>Apakah solusi ini efektif</p><p><br/></p><p>• Kasus Bencana TPST Bantargebang</p><p>    - Pencemaran lingkungan</p><p>    - Buang sampah sembarangan</p><p><br/></p><p>Prinsip ASG yang dilanggar: Solidaritas, Keutuhan Ciptaan</p><p><br/></p><p>Dimensi Kekerasan Lingkungan hidup</p><p><br/></p><p>Relasi</p><p>Lingkungan dan makhluk hidup tidak baik dan rusak, akibat perilaku manusia yang tidak peduli lingkungan</p><p><br/></p><p>Konflik dapat dihindarkan</p><p>Bisa saja, tetapi semua harus sadar dan mau bertindak </p><p><br/></p><p>Solusi </p><p>Harus berempati dan sadar tentang bahaya yang ditimbulkan akan membuat sampah sembarangan, memakai barang yang tidak bisa di daur ulang</p><p><br/></p><p>Solusi ini akan bisa terjadi jika semua mau terlibat</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2024-04-17 01:38:45 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957688531</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Kekerasan Seksual Terhadap 13 Santriwati dan Pidana Mati Bagi Pelaku (Natan, Bianca, Nicky)</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957693548</link>
         <description><![CDATA[<p>Penjelasan Singkat</p><p>Kekerasan seksual Santriwati di Pesantren oleh guru pesantren mereka. Kasusnya sendiri sudah berlangsung sejak 2016 dan baru terungkap pada 2021. Sembilan bayi lahir akibat kekerasan seksual tersebut.</p><p><br></p><p>Dimensi Kekerasan</p><p><br></p><ol><li><p>Psikologis (menimbulkan trauma terhadap santriwati yang terdampak pelecehan seksual)</p></li><li><p>Tersamar (pesantren dianggap sebagai suatu yang baik dan tidak terjadi hal seperti pelecehan sehingga sulit terungkap oleh masyarakat)</p></li><li><p>Sosial (Diskriminasi terhadap santriwati)</p></li><li><p>Gender (Melakukan pelecehan terhadap perempuan)</p></li><li><p>Anak-anak (Melakukan kekerasan pada anak-anak dan remaja)</p></li></ol><p><br></p><p>Penyelesaian&nbsp;</p><ol><li><p>Cooperative/kerja sama</p></li></ol><p>Memberikan edukasi</p><p>Membuat efek jera pada pelaku</p><p><br/></p><p>Merupakan Hasil dari Konflik</p><p><br></p><p>Rerum Novarum (Leo XII 15 mei 1891) Berakar dari eksploitasi dan ketidakadilan seperti kasus pelecehan dan Paus membela hak kodrat terhadap kepemilikan pribadi.</p><p>Octogesima Adveniens (paus paulus VI 15 mei 1971)</p><p>Justicia in Mundo (uskup di roma 1971)</p><p>Laborem Exercens (paus paulus yohanes II 1981)</p><p><br>Prinsip ASG yang hilang&nbsp;</p><p>Martabat Manusia (tindakan pelecehan tidak sesuai dengan menghargai martabat manusia melakukan pelecehan ini sama saja merendahkan martabat manusia.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2024-04-17 01:42:01 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957693548</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Kelompok Orel At Anton</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957713436</link>
         <description><![CDATA[<p>Kasus : Demi Perhiasan Seharga Rp 3 Jutaan, Wanita Bunuh secara Sadis Bocah 8 Tahun di Boltim Sulut </p><p><br/></p><p>Konflik : seseorang berinisial AM ingin memiliki perhiasan bocah 8 tahun dengan cara membunuhnya di belakkang rumah pelaku. </p><p><br/></p><p>2. Prinsip ASG </p><p><br/></p><p>- Penghormatan Martabat Manusia </p><p><br/></p><p>Dengan mudah kita bisa melihat bahwa tidak ada sama sekali penghargaan terhadap martabat manusia dalam kasus ini karena telah membunuh seorang manusia. Bahkan latar belakang dari kasus ini hanyalah demi kesenangan pribadi dan rasa iri dan semudah itu sang pelaku mengakhiri hidup manusia lain tanpa menghargai martabatnya sebagai makhluk yang berhak hidup. </p><p><br/></p><p>Solidaritas </p><p><br/></p><p>Perasaan saling menjaga dan saling berbagi cinta kasih sama sekali tidak terlihat dalam kasus ini, tidak ada rasa persaudaraan dan cinta kasih hanya ada perasaan negatif  </p><p><br/></p><p>Perdamaian </p><p><br/></p><p>Kasus ini sama sekali tidak ada perdamaian karena yang ada hanyalah merusak hidup seorang manusia yang berhak untuk hidup, tidak ada rasa menghargai dan mau berdamai. </p><p><br/></p><p>3. Jenis kekerasan </p><p><br/></p><p>- kekerasan psikologis  </p><p><br/></p><p>Kekerasan psikologis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, rasa tidak berdaya, dan penderitaan psikis berat pada seseorang. Pada kasus ini kekerasan terjadi karena seseorang yang berinisial AM ingin mengambil perhiasan yang sering di pakai anak 8 tahun itu </p><p><br/></p><p>Kekerasan sosial </p><p><br/></p><p>Kekerasan sosial adalah penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda. Nah pada kasus ini seseorang AM ini mengajak anak 8 tahun itu pergi kerumahnya lalu mengajak mengambil sayur ke belakang rumah dan pada keadaan sepi sunyi AM langsung meniban badan anak 8 tahun itu dan menutup mulutnya lalu di bunuh. </p><p><br/></p><p>Kekerasan terhadap anak </p><p><br/></p><p>Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Pada kasus ini pelaku AM membunuh anak 8 tahun dengan ditiban dan di gorok lehernya. </p><p><br/></p><p>Kekerasan ekonomi </p><p><br/></p><p>Kekerasan ekonomi yang umum terjadi adalah merampas penghasilan korban. Pada kasus ini, inisial AM membunuh anak 8 tahun karena ingin mengambil perhiasan di badan anak tersebut dan ketika sudah di ambil, AM menjual perhiasan tersebut seharga 3 juta lalu AM membeli handphone dan SIM card. </p><p><br/></p><p>Understanding  </p><p><br/></p><p>Dengan terjadinya kasus pembunuhan ini kita dapat lihat kerusakan relasi sebuah individual baik secara personal maupun secara antar sesama karena dengan kasus ini rusaknya hubungan antar diri sendiri adalah dengan melakukan aksi pembunuhan itu seorang individual mungkin akan membuat mindset dimana melakukan hal yang tidak terpuji tersebut dihitung sebagai hal yang wajar namun tak hanya itu dengan melakukan hal tersebut seorang individual akan mengalami gangguan secara mental. Dan untuk melihat dalam segi antar personal dengan melakukan  aksi pembunuhan ini hubungan yang dia alami dengan orang lain rusak dan juga dipandang jelek oleh orang lain. </p><p><br/></p><p>Empathy – solidarity </p><p><br/></p><p>Konflik tersebut dapat dihindari dengan menanamkan apa yang dinamakan self restraint dimana walaupun jika AM tersebut melihat perhiasan tersebut ia bisa tetap diam dan tidak melakukan hal tersebut bisa juga dengan sang korban tidak memakai perhiasan yang berlebihan dimana dengan melakukan hal tersebut sang korban masih akan hidup hingga sekarang. Namun yang bisa dilakukan untuk mengakhiri perselisan ini adalah dengan jalur hukum. </p><p><br/></p><p>Cooperative </p><p><br/></p><p>Dialog yang dapat dilakukan supaya aksi seperti ini tidak terjadi lagi adalah dengan memberikan hukuman yang setimbal  supaya orang takut sama hukumannya dan ga mau ngelakuin hal yang sama terus dikasih tau kalau hukum itu ga mandang latar belakang jadi mau orang kaya atau miskin sama hukumannya sama edukasi tentang hal hal pembunuhan dan akibatnya</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2024-04-17 01:55:31 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2957713436</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Kasus sidang Ahok (5/7/2017)</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2967084560</link>
         <description><![CDATA[<p>Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum 2 tahun penjara. Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.</p><p>Majelis hakim menyebut penodaan agama dengan penyebutan Surat Al-Maidah dalam sambutan Ahok saat bertemu dengan warga di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.</p><p>Kalimat Ahok yang dinyatakan menodai agama adalah "Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu nggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, nggak apa-apa."<br><br>Ahok dinyatakan majelis hakim terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.</p><p><br/></p><p>Kekerasan yang dilakukan:</p><blockquote><p>Kekerasan atas nama agama</p></blockquote><p>Kasus mengatakan bahwa Ahok menodai agama dengan kalimat yang disampaikannya, yang melanggar pasal 156a KUHP, yakni; secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.</p><p><br>PRINSIP ASG:</p><blockquote><p>Perdamaian</p></blockquote><p>Damai antar agama dapat juga terpecah akibat provokasi yang dilakukan oleh Ahok, yang disebarkan melalui kalimatnya, yang dapat secara langsung membuat penganut agama lain tersinggung.</p><p><br/></p><blockquote><p>Keutuhan Ciptaan</p></blockquote><p>Jelas menyebut bahwa Surat Al-Maidah dikaitkan dengan membohongi umat atau masyarakat. Secara tidak langsung, ini juga menghina agama lain.</p><p><br/></p><p>Dokumen ASG:</p><blockquote><p>Ensklik Fransiskus, 29 Juni 2013</p></blockquote><p>Akar masalah dalam dokumen ini adalah tentang anti agama.</p><p>Di kasus ini, Gubernur Ahok dikatakan telah merendahkan Surat Al-Maidah 51, dan juga menodai agama islam.</p><p>Dokumen menjelaskan bahwa agama merupakan tapaan bagi penganutnya yang membutuhkan orientasi, dan agama didasarkan oleh kasih, iman, dan harapan.</p><p><br/></p><p>Kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum, karena melanggar salah satu pasal yang tertera di hukum Indonesia (pasal 156a KUHP)</p><p><br/></p><p>Source:</p><p>https://news.detik.com/berita/d-3496185/ahok-divonis-2-tahun-penjara</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2024-04-23 23:39:49 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/almatianurikristanti/MyLoveisYOU/wish/2967084560</guid>
      </item>
   </channel>
</rss>
