<?xml version="1.0"?>
<rss version="2.0">
   <channel>
      <title>DISKUSI TUGAS 1 EKONOMIKA KEUANGAN ISLAM  by </title>
      <link>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84</link>
      <description>Menjelaskan Dampak Krisis Ekonomi Terhadap Lembaga Keuangan dan Perbankan di Indonesia baik Konvensional maupun Syariah</description>
      <language>en-us</language>
      <pubDate>2022-03-07 05:13:58 UTC</pubDate>
      <lastBuildDate>2022-03-14 03:40:16 UTC</lastBuildDate>
      <webMaster>hello@padlet.com</webMaster>
      <image>
         <url></url>
      </image>
      <item>
         <title>KELOMPOK 1 </title>
         <author>alivia20159</author>
         <link>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2081246096</link>
         <description><![CDATA[<div>Mata Kuliah : Ekonomi Keuangan Islam (F)<br>Nama Anggota :&nbsp;<br>1. Alivia Rianti Putri&nbsp; (20313028)<br>2. Annisa Syahbani (20313224)<br>3. Ilham Bagus I.&nbsp; &nbsp; (20313226)<br><br>PERTANYAAN DISKUSI<br>1. Jelaskan Dampak krisis ekonomi terhadap kinerja keuangan dan perbankan dalam system keuangan di Indonesia<br>2. Bagaimana dengan Dampak krisis ekonomi terhadap kinerja keuangan dan perbankan Islam?&nbsp;</div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2022-03-07 09:10:15 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2081246096</guid>
      </item>
      <item>
         <title>REFERENSI JURNAL ILMIAH </title>
         <author>alivia20159</author>
         <link>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2082782253</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/1615903653/6bc075165d63d046261d0a28ef973f53/Jurnal_1.pdf" />
         <pubDate>2022-03-08 00:34:03 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2082782253</guid>
      </item>
      <item>
         <title>20313028_ALIVIA RIANTI PUTRI </title>
         <author>alivia20159</author>
         <link>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2082804449</link>
         <description><![CDATA[<div>1. Dampak krisis ekonomi terhadap kinerja keuangan dan perbankan dalam sistem keuangan Indonesia&nbsp;<br>Berdasarkan pendapat saya, berbagai bentuk krisis ekonomi baik secara global maupun domestik telah menjadi perhatian khusus bagi para pelaku ekonomi, tidak terkecuali sektor perbankan dan keuangan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya resesi. Kondisi ini bisa terjadi sewaktu - waktu dan cukup mengguncang sistem perekonomian suatu negara dan membawa dampak yang lama dalam jangka waktu panjang, terutama dalam negara berkembang. Adapun dampak utama akibat krisis ekonomi yang dirasakan oleh sektor keuangan dan perbankan adalah terjadinya kemungkinan bahwa investor asing maupun lokal akan mencabut seluruh dananya dari perbankan konvensional. Hal ini tentu saja bertujuan untuk meminimumkan resiko kenaikan suku bunga yang ekstrim agar kondisi keuangan tetap berjalan pada kondisi stabil. Kondisi ini juga dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat umum akan perbankan dan lembaga keuangan lainnya karena akan menimbulkan berbagai resiko. Timbulnya resiko tersebut membawa masyarakat untuk mengambil dana yang disimpan dalam bank sejumlah tabungan dan deposito untuk dikelola secara pribadi tanpa perantara perbankan.&nbsp;<br>Pada dasarnya, krisis ekonomi dapat menurunkan kualitas kinerja lembaga keuangan dan perbankan karena dianggap tidak mampu dalam mengoperasikan dan mengelola seluruh asset masyarakat sesuai kebijakan. Dapat kita asumsikan bahwa lembaga keuangan merupakan penggerak sirkulasi keuangan negara (cash flow), dimana ketika terjadi suatu distorsi maka akan menyebabkan defisit dana yang begitu besar atau dengan kata lain bank tidak mempunyai cadangan dana yang cukup.&nbsp;<br>Oleh karena itu, pembentukan suatu bank yang sehat merupakan langkah utama dan kebijakan yang ditempuh oleh suatu negara dan Bank Sentral sebagai strategi pemulihan ekonomi. Strategi tersebut dapat disebut sebagai metode CAMEL yang memiliki indikator berikut ini :<br>• Capital<br>• Asset<br>• Management<br>• Earning<br>• Liquidity.</div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2022-03-08 00:45:47 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2082804449</guid>
      </item>
      <item>
         <title>20313028_ALIVIA RIANTI PUTRI</title>
         <author>alivia20159</author>
         <link>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2082880491</link>
         <description><![CDATA[<div>2. Bagaimana dengan dampak krisis ekonomi terhadap kinerja keuangan dan perbankan Islam?<br>Berdasarkan pendapat saya, kondisi krisis yang terjadi baik di dalam negeri maupun internasional tidak hanya mempengaruhi kinerja bank dan lembaga keuangan konvensional saja, melainkan ikut berpengaruh terhadap bank syariah. Merujuk pada sistem keuangan syariah diketahui bahwa adanya kenaikan tingkat suku bunga yang biasa terjadi dalam krisis ekonomi tidak akan mempengaruhi sirkulasi dana secara signifikan karena hal tersebut termasuk riba' (dilarang pennggunaannya). Di sisi lain, bank syariah dan lembaga keuangan Islam lainnya menerapkan sistem PLS (Profit Loss Sharing) dengan memperhartikan tingkat investasi sebagai indikator utamanya.&nbsp;<br>Akan tetapi, krisis yang berkepanjangan dapat menimbulkan pembagian hasil yang tidak maksimal dikarenakan menurunnya tingkat investasi terhadap bank tersebut akibat meningkatnya krisis global. Sejatinya, dampak yang dirasakan oleh keuangan dan perbankan syariah tidak mencerminkan konotasi buruk terkait sistem dan manajemen yang diterapkan, tetapi hal ini justru dapat dijadikan opsi bagi masyarakat untuk menyelamatkan dana maupun asset tanpa menggunakan suku bunga yang tinggi. Ketika krisis yang terjadi semakin tinggi dan investor mulai kehilagan kemampuan dalam menyuplai dana, maka sistem mudharabah&nbsp; (sistem bagi hasil) dapat digunakan walaupun kedua pihak tidak akan mendapatkan bagian yang penuh. Hal ini dapat dilakukan dengan pembagian hasil sebesar 50% bagi pengelola dan 50% lainnya bagi nasabah sehingga dapat meminimalkan resiko buruk bagi bank dan lembaga keuangan syariah.&nbsp;</div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2022-03-08 01:25:04 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2082880491</guid>
      </item>
      <item>
         <title>20313224_ANNISA SYAHBANI </title>
         <author>20313224</author>
         <link>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2083559226</link>
         <description><![CDATA[<div>1. Jelaskan dampak krisis ekonomi terhadap kinerja keuangan dan perbankan dalam system keuangan di indonesia?&nbsp;<br>Dampak langsung dari krisis keuangan Indonesia adalah kerugian pada beberapa perusahaan yang berinventasi di lembaga keuangan di indonesia Amerika. Perusahaan keuangan atau non-perbankan menyalurkan dana dari sumber pendapatan lain yaitu melalui pembelian saham maupun obligasi instrumen keuangan asing seperti Citigroup, UBS, Merrill Lynch, Morgan Stanley, dan lain-lain. Sedangkan dampak tidak langsung yang berasal dari suatu krisis yaitu penurunan likuiditas, naiknya suku bunga, turunnya harga komoditas, melemahnya suatu nilai tukar rupiah , menyebabkan pasar modal melemah.&nbsp;</div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2022-03-08 08:42:17 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2083559226</guid>
      </item>
      <item>
         <title>20313224_ANNISA SYAHBANI</title>
         <author>20313224</author>
         <link>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2083585097</link>
         <description><![CDATA[<div>2. Bagaimana dengan dampak krisis ekonomi terhadap kinerja keuangan keuangan dan perbankan islam?&nbsp;<br>Krisis keuangan menyebabkan Bank Indonesia menaikkan BI rate menjadi pengurangan inflasi yang disebabkan pada oleh nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Kenaikan suku bunga sedang dilawan dengan menaikkan suku bunga bank konvensional secara bertahap. Namun, kenaikan suku bunga tidak berpengaruh signifikan terhadap bank syariah. Dimana sistem jual beli (ba'i) Bank Syariah pembayaran marginnya berdasarkan tarif tetap, ketentuan kontrak tidak dapat diubah . Krisis keuangan global telah mempengaruhi sektor perbankan di Indonesia. Bank hukum syariah dengan sistem jual beli dan bagi hasil menunjukkan kondisi yang menguntungkan berbeda dengan bank konvensional yang menggunaan bunga. Dampak krisis sektor keuangan yang mendorong kenaikan suku bunga memengaruhi likuiditas suatu Bank konvensional. Pada saat yang sama, tingkat margin juga bagi hasil pada bagi hasil Bank Syariah tidak dipengaruhi secara langsung oleh kenaikan BI rate karena tidak berubah.&nbsp; Perubahan tersebut harus dilakukan melalui kontrank selama kontrak belum usai dengan persetujuan bersama.</div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2022-03-08 09:00:34 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2083585097</guid>
      </item>
      <item>
         <title>20313226_Ilham Bagus Indiarto</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2083645494</link>
         <description><![CDATA[<div>1. Bagaimana dampak krisis ekonomi terhadap kinerja keuangan dan perbankan dalam sistem keuangan di Indonesia?<br><br>Dampak krisis ekonomi terhadap kinerja keuangan dan perbankan dalam sistem keuangan di Indonesia yaitu Bank Indonesia meningkatkan BI rate untuk meredam inflasi yang diakibatkan oleh turunnya nilai rupiah. BI rate adalah suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia lewat Rapat Dewan Gubernur tiap bulannya. Setelah ditetapkan, nilai BI rate diumumkan ke publik sebagai referensi suku bunga acuan kredit. Kenaikan BI rate direspon dengan kenaikan tingkat bunga bank konvensional secara masif. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi sinyal pengetatan likuiditas di sektor keuangan untuk mengendalikan permintaan agregat (aggregate demand), maupun demi menghalangi usaha pembelian dolar yang dapat mendorong gejolak kurs dan ekspektasi gejolak depresiasi rupiah. Kenaikan tingkat bunga menyebabkan daya tarik menyimpan dana di bank konvensional meningkat, namun kenaikan tingkat bunga ini tidak akan menarik bagi investor yang akan mendapatkan beban bunga yang lebih tinggi.</div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2022-03-08 09:40:20 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2083645494</guid>
      </item>
      <item>
         <title>20313226_Ilham Bagus Indiarto</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2083654934</link>
         <description><![CDATA[<div>2. Bagaimana dengan dampak krisis ekonomi terhadap kinerja keuangan dan perbankan islam (syariah) ?<br><br>Tingkat kenaikan bunga yang didasari BI rate untuk meredam inflasi tidak berpengaruh langsung di bank syariah. Sistem jual beli di bank syariah, dimana pembayaran margin didasarkan fixed rate dimana ketetapan didasarkan kontrak tidak bisa berubah sewaktu-waktu seperti hanya dengan bunga. Namun bagi produk bagi hasil dimungkinkan krisis keuangan ini akan mempengaruhi return bank syariah karena krisis keuangaan akan mempengaruhi bagi hasil pegusaha untuk mendapatkan laba optimal. Kenaikan tingkat bunga akan menurunkan minat masyarakat yang menyimpan dana di bank syariah karena tingkat marginnya lebih rendah di banding dengan tingkat bunga simpanan bank konvensional. Namun, bank syariah akan lebih menguntungkan bagi investor dikarenakan margin yang dibebankan pada investor bank syariah lebih rendah dibanding dengan bank konvensional.</div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2022-03-08 09:46:39 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2083654934</guid>
      </item>
      <item>
         <title>REFERENSI JURNAL ILMIAH</title>
         <author>alivia20159</author>
         <link>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2083990290</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/1615903653/23e727c2c76a49276fce2eb03ffd2999/Jurnal_Kinerja_Keuangan_Bank_Sebelum_dan_Selama_Masa_Pandemi_COVID___19.pdf" />
         <pubDate>2022-03-08 13:39:08 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2083990290</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Bu Mustika</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2091376040</link>
         <description><![CDATA[<div>Ini diskusinya dmn ya?<br>Ini hanya masing2 mahasiswa menjawab pertanyaan<br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2022-03-12 04:55:25 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2091376040</guid>
      </item>
      <item>
         <title>KESIMPULAN BERDASARKAN HASIL DISKUSI </title>
         <author>alivia20159</author>
         <link>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2091560025</link>
         <description><![CDATA[<div>Pada dasarnya, krisis perekonomian yang terjadi hampir menyebabkan seluruh kegiatan di sektor keuangan melemah baik secara makro maupun mikro. Tentu saja, dampak yang paling terasa akan hal ini adalah menurunnya tingkat suku bunga hingga penarikan dana oleh beberapa investor terhadap beberapa lembaga keuangan. Dampak krisis tersebut dapat dirasakan oleh Bank Konvensional dan Bank Syariah dengan masing - masing persepsi dan manajemennya. Dalam pengelolaan keuangan dan aset, kedua jenis bank tersebut memiliki manajemen serta kinerja tersendiri dalam upaya meningkatkan serta meminimumkan resiko atas uang masyarakat. Bank Konvensional, menerapkan sistem BI rate dengan menyesuaikan tingkat suku bunga agar tidak terjadi krisis dan inflasi. Di samping itu, dengan menetapkan suku bunga yang disesuaikan diharapkan Investor asing maupun lokal mampu mendapatkan keuntungan yang stabil. Sedangkan, Bank Syariah tidak menerapkan unsur bunga dimana artinya pengelolaan dana maupun asset disesuaikan oleh syariat Islam dan tidak membebankan nasabah serta melakukan pembagian dengan Mudharabah. </div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2022-03-12 11:33:39 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2091560025</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Hasil Ringkasan Jurnal</title>
         <author>alivia20159</author>
         <link>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2091577496</link>
         <description><![CDATA[<div>Kondisi krisis perekonomian merupakan salah satu bentuk guncangan (shock) yang kerap kali terjadi akibat berbagai penyimpangan ekonomi. Sebagai salah satu polemik yang kian menjadi pembahasan utama bagi para ekonomi maupun pemerintah, krisis ekonomi perlu menghadapi serangkaian analisis dalam membentuk suatu kebijakan yang tepat. Salah satu krisis yang pernah terjadi secara Global dapat dilihat pada peristiwa krisis Amerika Serikat tahun 2005 yang membawa dampak negatif terhadap negara – negara mitra. Akibat terjadinya krisis ini menyebabkan para investor kehilangan kemampuan dalam usaha menyuntikkan dana terhadap beberapa perusahaan asing maupun nasional. Hal ini juga mengakibatkan sejumlah lembaga keuangan dan perbankan mengalami penurunan likuiditas serta asset yang biasa mereka kelola secara jangka panjang dan periodik. Peristiwa tahun 2005 yang terjadi di Amerika Serikat ini sesungguhnya terjadi akibat adanya <em>subprime mortage</em> atau surat kredit yang memiliki tingkat suku bunga rendah dimana tetap mampu diperjualbelikan. Akibat penurunan suku bunga yang bisa dikatakan ekstrim menyebabkan terjadinya peningkatan konsumsi masyarakat secara tidak terkendali serta menyebabkan terjadinya guncangan harga yang cukup besar. Krisis ini menyebabkan terjadinya rezim perilaku hidup konsumtif karena mereka tidak memperdulikan tingkat suku bunga dan terus menerus melakukan pembelian barang setiap waktunya.&nbsp;<br><br></div><div>Selain itu, besaran nilai investasi yang dilakukan pada saat sebelum maupun sesudah krisis ekonomi akan memiliki perbandingan yang sangat signifikan. Dapat diasumsikan bahwa sebelum terjadi krisis, tingkat suku bunga serta sistem pembagian dividen terhadap investor maupun perusahaan akan dinilai adil dan disesuaikan dengan gain investment pada saat itu. Akan tetapi, ketika memasuki kondisi krisis ekonomi yang berkepanjangan maka resiko terhadap pengelolaan keuangan akan dapat terlihat sangat jelas dan menyebabkan investor kehilangan kepercayan terhadap perusahaan maupun lembaga keuangan yang mengelola aset mereka. Hal ini dikarenakan perusahaan dan lembaga keuangan melakukan beberapa ekspansi yang ditujukan untuk meminimumkan resiko kegagalan yang tinggi dengan memperhatikan prinsip investasi keuangan, yaitu <em>lower risk, lower return, high risk, </em>dan<em> high return</em>. Kenaikan tingkat suku bunga yang cukup tinggi ini menyebabkan resiko para nasabah kehilangan kemampuannya dalam membayar bunga yang sudah ditetapkan karena tingginya nilai subprime mortage dibandingkan prime mortage. Kondisi seperti inilah yang menyebabkan nasabah lebih memilih untuk menjual seluruh assetnya serta menarik kembali modal yang telah disetorkan terhadap bank.&nbsp;<br><br></div><div>Krisis yang berkepanjangan tersebut juga telah menyebar pada kawasan Asia tak terkecuali Indonesia dimana seluruh sirkulasi keuangan mengalami kemacetan. Apabila merujuk pada krisis subprime mortage tersebut, maka berakibat pada penarikan valas serta sejumlah dana dalam satuan Dollar yang mengakibatkan penjualan saham dan surat berharga negara secara besar – besaran di Indonesia untuk menutup defisit dalam cadangan dana tersebut. Penarikan kembali dana dalam jumlah Dollar yang cukup besar menyebabkan harga sekuritas saham dan obligasi menurun drastis. Untuk itu, peran BI sebagai bank sentral dan pencetus kebijakan moneter perlu melakukan kajian serta analisis mendalam terkait dengan stabilisasi keuangan. Apabila kondisi ini tidak segera tertangani maka suatu negara akan mengalami resesi keuangan karena nilai Rupiah menjadi terdepresiasi (Permintaan nilai rupiah terhadap dollar semakin meningkat dan menjadi langka).&nbsp;<br><br></div><div>Di samping krisis yang terjadi pada tahun 2005 sebagai akar dari kegagalan pembayaran kredit akibat suku bunga yang tinggi, tahun 2020 awal menjadi awal polemik perekonomian akibat pandemi COVID-19. Melihat fakta kondisi perekonomian pada awal periode 2020 memang memprihatinkan bagi pelaku ekonomi terutama lembaga keuangan dan perbankan sebagai pengelola. Dalam melihat indeks pertumbuhan ekonomi selama pandemi seluruh perbankan dapat menggunakan indikator CAR (Capital Adequacy Ratio), NPL (Non Performing Loan), ROE (Return of Equity), BOPO (Badan Operasional terhadap Pendapatan Operasional), dan LDR (Loan to Deposit Ratio). Melalui indikator tersebut perbankan mampu menganalisis terkait dengan kinerja manajemen mereka dalam pengelolaan uang selama dan setelah masa pandemi COVID-19.&nbsp;<br><br></div><div>Sejatinya, keterkaitan antara Bank Konvensional dan Bank Syariah terhadap krisis ekonomi memiliki suatu dinamika yang berbeda apabila dikaji lebih dalam. Pada bank konvensional, terjadinya krisis dapat dikatakan sebagai sesuatu yang menakutkan karena hal tersebut dapat menjatuhkan nilai rupiah terhadap dollar yang berujung inflasi tinggi. Hal ini menyebabkan BI mengeluarkan kebijakannya berupa BI rate sebagai alat untuk meredam kenaikan inflasi yang cukup tinggi di pasar uang maupun riil. Investor pada bank konvensional lebih memilih untuk menarik sejumlah dananya karena tingkat bunga yang tinggi untuk mereka bayar setiap periode, tetapi sistem suku bunga tidak akan diterapkan pada bank syariah karena hal ini adalah Riba’. Merujuk pada sistem konvensional, tingkat suku bunga tinggi justru disukai masyarakat yang menabung atau memiliki simpanan deposito berjangka dimana setiap tanggal jatuh tempo nasabah akan menerima fee sejumlah yang sudah ditetapkan. Akan tetapi, lain halnya dengan bank syariah yang memiliki sistem pembagian hasil (Mudharabah) terhadap hasil investasi yang dilakukan investor sejumlah hasil kesepakatan (Katakanlah 50% bagi pengelola dan 50% bagi investor). Namun, bank syariah justru tidak menjadi primadona di kalangan masyarakat karena tingkat suku bunga yang bisa dikatakan 0% atau tidak ada sama sekali yang menyebabkan minat dalam menyimpan dana jauh lebih kecil. Melalui pernyataan di atas dapat diketahui bahwa antara Bank Konvensional dan Bank Syariah sejatinya memiliki perannya sendiri dalam mengatur serta mengelola keuangan publik dengan memperhatikan indikator maupun tingkat kesehatan perekonomian. Adanya tingkat kesehatan dalam perekonomian juga wajib dimiliki oleh setiap bank maupun lembaga keuangan dengan tujuan untuk menghindari segala bentuk resiko terkait pengelolaan keuangan publik dengan strategi CAMEL yang memiliki indikator sebagai berikut ini :<br><br></div><div>§&nbsp; Capital</div><div>§&nbsp; Asset</div><div>§&nbsp; Management</div><div>§&nbsp; Earning</div><div>§&nbsp; Liquidity.&nbsp;<br><br></div><div>&nbsp;<br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2022-03-12 12:10:19 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/alivia20159/se9uiaqfpibrlr84/wish/2091577496</guid>
      </item>
   </channel>
</rss>
