<?xml version="1.0"?>
<rss version="2.0">
   <channel>
      <title>TUGAS 1 KELOMPOK 14 by Riky Adi Saputra</title>
      <link>https://padlet.com/rikyadis47/kelompok14_tugas1</link>
      <description>Prinsip dari LEP, penjelaan/ilustrasi/dokumentasi  dan bagaimana penjelasan kelompok tentang penerapan LEP pada objek digital. </description>
      <language>en-us</language>
      <pubDate>2020-09-10 15:56:26 UTC</pubDate>
      <lastBuildDate>2020-11-05 21:53:32 UTC</lastBuildDate>
      <webMaster>hello@padlet.com</webMaster>
      <image>
         <url></url>
      </image>
      <item>
         <title>TUGAS 1_KELOMPOK 14</title>
         <author>rikyadis47</author>
         <link>https://padlet.com/rikyadis47/kelompok14_tugas1/wish/735940126</link>
         <description><![CDATA[<div><br></div><div><strong>NAMA ANGGOTA KELOMPOK 14</strong></div><div>1815015050 Riky Adi Saputra <br>1815015062  Viguan Olga Samosir </div><div>1815015148   Dinan Hakiki<br>1815025025 Rudy Rachman<br>1815025049 Ayunda Putri Anjani</div><div><br><br></div><pre>-<strong>PENGERTIAN</strong>-</pre><div><br></div><div>LOCARD EXCHANGE PRINCIPLE</div><div>    Locard Exchange Principle, adalah sebuah prinsip di mana pelaku pasti meninggalkan sesuatu jejak dan mengambil sesuatu di tempat terjadinya perkara (TKP) dan dari jejak tersebut mampu menjadi bukti dalam forensik, yang dikemukakan oleh Dr. Edmond  Locard (1877-1966) dari Perancis.  Dr. Edmond Locard dengan menemukan Locard Exchange Principle, telah membuat beliau menjadi Sherlock Holmes dari Perancis. Prinsip dasar dari Dr.  Edmond Locard adalah “Every contact leaves a trace” yang artinya setiap kontak pasti meninggalkan jejak.<br><br></div><div>    Paul L. Kirk juga menyimpulkan dari Locard Exchange Principle sebagai berikut, di manapun dia melangkah, apapun yang dia sentuh, apapun yang dia tinggalkan, walau secara tidak sadar, akan meninggalkan saksi bisu. Bukan hanya sidik jari atau jejak kaki, tapi rambut mereka, serat dari baju mereka, kaca yang mereka rusak, bekas kontak alat yang digunakan, cat dinding yang dia rusak, darah atau air mani yang dia simpan atau kumpulkan. Semua itu dan lebih banyak lagi, membuat saksi bisu yang melawan pelaku. Bukti ini tidak akan lupa. Tidak akan bingung dengan kegemparan yang terjadi. Tidak akan absen karena saksi manusia. Merupakan bukti faktual. Bukti fisik tidak akan salah, tidak dapat bersumpah palsu, tidak bisa absen. Hanya kegagalan manusia untuk menemukannya, mempelajari, dan memahaminya, yang dapat mengurangi kualitas nilainya.<br><br></div><div>    Bukti jejak/pecahan-pecahan adalah bentuk dari bahan-bahan yang tertinggal di (terambil dari) TKP, atau hasil dari kontak ke-2 objek, seperti sepatu dengan bekas lantai atau di tanah, atau serat baju yang didapat saat pelaku duduk di kursi yang berlapis kain. Saat kejahatan dilakukan bukti jejak sangant dibutuhkan untuk dikumpulkan dari TKP. Tim khusus dari kepolisian menuju ke TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan menutupnya (dengan garis kuning polisi dsb.). Mereka merekam dan mengambil foto dari TKP, korban (jika ada), dan barang bukti. Jika dibutuhkan, mereka melakukan forensik dari senjata api yang dimiliki pelaku (seperti bekas peluru dari senjata api pelaku), mengecek jejak kaki, sepatu, dan ban, ditambah rambut, memeriksa kendaraan apapun, dan memeriksa sidik jari secara keseluruhan atau sebagian.</div><div><br></div><blockquote>Sumber: https://en.wikipedia.org/wiki/Locard%27s_exchange_principle</blockquote><div><br></div><div><br></div><pre><strong>-CONTOH KASUS DAN PENERAPAN LEP PADA OBJEK DIGITAL-</strong></pre><div><br></div><ul><li><strong>PENANGKAPAN NAZARUDDIN DI KOLOMBIA</strong></li></ul><div> </div><div>   Minggu, 7 Agustus 2011 menjadi tanggal bersejarah bagi bangsa Indonesia dengan penangkapan salah satu pelaku koruptor terbesar di Indonesia. Muhammad Nazaruddin mantan politikus yang menangani banyak proyek besar dan melarikan diri keluar negeri menggunakan paspor palsu milik kerabatnya. </div><div><br></div><div>   Penerapan LEP pada objek digital dapat kita lihat pada kasus ini dimana awal mula penangkapan ini terjadi ketika keberadaan Nazaruddin terlacak setelah diketahui melakukan hubungan komunikasi di wilayah Dominika. Setelah komunikasi Nazaruddin terlacal kepolisian mengirim tim mendeteksi 2 buah nomor telepon yang digunakan Nazaruddin dan mencari jejak Nazaruddin dengan menggunakan CCTV. Dari informasi ini tim pengejar Nazaruddin mendapati bahwa Nazaruddin menggunakan pesawat carter menuju Kolombia.</div><div>Peristiwa terjadi pada tanggal 4-5 Agustus tim interpol mendapatkan penggunaan paspor palsu atas nama M. Syahruddin yang digunakan oleh M. Nazaruddin. Tim gabungan KPK, Menkum HAM, Mabes POLRI, dan Interpol lalu mendapati Nazaruddin akan meninggalkan kota Cartagena, Kolombia dengan menggunakan paspor palsu tersebut. Nazaruddin pun ditangkap di bandara</div><div> <br><br></div><blockquote>Sumber :https://news.detik.com/berita/d-1699154/kronologi-penangkapan-nazaruddin</blockquote><div> </div><div><br></div><ul><li><strong>KASUS KRENAR LUSHA</strong></li></ul><div> </div><div>   Krenar Lusha dari Inggris ditangkap berdasarkan pencariannya di internet. </div><div><br></div><div>   Pada kasus Krenar Lusha penerapan LEP pada objek digital dapat kita ketahui saat tim polisi menyelidiki isi laptopnya, ditemukan bahwa ia telah mengunduh manual 4300 GM untuk membuat bahan peledak dan sabuk pencari. Ketika mereka menggeledah apartemennya untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi juga menemukan 71,8 liter bensin, kalium nitrat, dan peluru peluru tajam. Dia juga menggunakan laptopnya untuk mengobrol dengan orang-orang melalui MSN, menggambarkan dirinya sebagai teroris atau penembak jitu. Dia menampilkan dirinya sebagai orang yang ingin melihat orang Yahudi dan Amerika dibunuh. Percakapan ini diambil dari komputernya dan digunakan sebagai bukti digital di pengadilan.</div><div><br></div><blockquote>Sumber : <br>https://www.inboundwriter.com/technology/computer-forensics-is-the-answer-to-digital-crimes/ </blockquote><div><br></div><div><br></div><ul><li><strong>PENANGKAPAN</strong> <strong>ANGGOTA</strong> <strong>AL-QAEDA</strong></li></ul><div> </div><div>   Pada bulan Mei 2011 telah terjadi penangkapan anggota dari Al-Qaeda di Berlin. Petugas yang mengamankan telah menemukan sebuah memory card dengan folder yang telah dilindungi oleh password. </div><div><br></div><div>   Penerapan LEP pada objek digital dapat diketahui saat ahli komputer forensik dari  jerman memeriksa memory card tadi dan berhasil menemukan file yang disembunyikan yang berisi video porno dengan nama “Kickass” dalam folder tersebut. Didalam video tersebut mereka menemukan 141 file text yang terpisah. Dokumen tersebut mengandung rincian operasi Al-Qaeda dan rencana operasi yang akan datang, dalam dokumen tersebut ada tiga folder yang ditemukan dengan nama folder “Future Work” , “Lessons Learned”, dan “Report on Operations”. Teknik yang dilakukan oleh anggota Al-Qaeda ini menggunakan teknik Steganografi, adalah metode untuk menyembunyikan suatu pesan didalam pesan yang lain dalam bentuk media digital, dalam kasus ini file tersebut tidak di enkripsi, melainkan disembunyikan dibalik video.</div><div><br></div><blockquote>Sumber : <br>https://arstechnica.com/information-technology/2012/05/steganography-how-al-qaeda-hid-secret-documents-in-a-porn-video/</blockquote><div> <br> </div><ul><li><strong>SELEBGRAM BERGAYA GLAMOR DITANGKAP DI DUAI TERKAIT PENIPUAN ONLINE</strong></li></ul><div><br>   Seorang selebgram yang kerap pamer kehidupan glamor-nya ditangkap oleh kepolisian Dubai terkait penipuan siber senilai 350 juta poundsterling (sekira Rp6,2 triliun)</div><div> </div><div>   Selebgram asal Nigeria, Raymond Abbas memiliki 2,4 juta pengikut di Instagram dengan nama akun Hushpuppi diringkus pada Kamis malam untuk diinterogasi terkait tindak kejahatan pencucian uang, penipuan siber, peretasan serta scamming.</div><div> </div><div>   Ada 11 tersangka lain yang juga ditangkap dalam penggerebekan yang melibatkan FBI, Interpol dan kepolisian Dubai itu.</div><div> </div><div>   Detektif menyita lebih dari 150 juta dirham (sekira Rp591 miliar) ketika mereka menggerebek apartemen pria berusia 38 tahun itu saat dia tidur.</div><div> </div><div>   Abbas, yang dulunya adalah pedagang pakaian bekas di ibukota Nigeria, Lagos, menggunakan akun Intagram-nya untuk memproyeksikan gaya hidup mewah miliarder untuk menarik pengikut dan memikat calon korban.</div><div> </div><div>   Petugas mengatakan mereka menemukan alamat email dari hampir dua juta korban di puluhan ponsel, komputer dan hard drive. Lebih dari selusin mobil mewah disita dalam penggerebekan bersama dengan koper penuh uang tunai.</div><div> </div><div>   "Setelah memverifikasi informasi yang tersedia, tim[melacak] geng termasuk 'Hushpuppi', yang merayakan kekayaannya melalui media sosial ... di bawah pengusaha, dalam upaya untuk memikat para korban dari seluruh dunia," Jamal Salem Al Jallaf, direktur departemen investigasi kriminal Kepolisian Dubai, mengatakan dalam sebuah pernyataan.</div><div> </div><div>  "Para tersangka juga menargetkan korban di luar negeri dengan membuat situs web palsu untuk perusahaan dan bank terkenal dalam upaya mencuri informasi kartu kredit korban dan kemudian mencuci uang yang dicuri."</div><div> </div><div>   Penyelidik mengatakan mereka memulihkan dokumen yang membuktikan penipuan "dalam skala global" senilai 1,6 miliar dirham (sekira Rp6,3 triliun).</div><div> </div><div>   Operasi, dengan nama sandi Fox Hunt 2, dilancarkan setelah berbulan-bulan penyelidikan ke dalam kegiatan kelompok. Al Jallaf mengatakan bahwa detektif dalam gugus tugas anti-cybercrime mampu melacak anggota geng melalui akun palsu yang mereka buat di media sosial.</div><div> </div><div>   Laporan mengenai, Abbas datang setelah akan diekstadisi ke Nigeria untuk menghadapi dakwaan dan penangkapannya digunakan sebagai peringatan untuk mencegah calon penipu lainnya.</div><div> </div><div>   Juru bicarannya mengatakan kepada The Times: "Tindakan satu orang Nigeria ini bukanlah tindakan semua orang Nigeria...orang yang merupakan pekerja keras dan jujur. Kita tidak boleh memberi label 'penipu' pada semua orang, hanya karena kesalahan segelintir orang." Independent dikutip Rabu.</div><div> </div><div>Bukti Digital :</div><div>- Ponsel</div><div>- Komputer</div><div>- Hard drive</div><div> </div><div>Peran Bukti Digital:</div><div>Ponsel, komputer, dan hard drive berperan sebagai Tool(alat) bantu yang mempermudah proses aktivitas.</div><div> </div><blockquote>Sumber : https://www.antaranews.com/berita/1584002/selebgram-bergaya-glamor-ditangkap-di-dubai-terkait-penipuan-online#mobile-nav</blockquote><div> </div><div> </div><ul><li> <strong>POLDA SULSEL MERINGKUS PELAKU PENIPUAN MODUS PINJAMAN ONLINE</strong></li></ul><div><strong> <br>   </strong>Kepolisian Daerah(Polda) Sulawesi Selatan(Sulsel) meringkus pelaku penipuan dengan modus pinjaman dalam jaringan (daring/online) dan meminta uang administrasi kepada calon kreditur.</div><div> </div><div>   Pelaku penipuan online yang diamankan yakni Firdaus. Pelaku awalnya mengirimkan iklan pinjaman daring melalui pesan singkat (SMS) ke ribuan nomor.</div><div> </div><div>   Pelaku dalam iklan tersebut mencantumkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama sebagai bagian dari modus kejahatan tersebut.</div><div> </div><div>   Kombes Ibrahim menerangkan pelaku yang telah mendapatkan korban, kemudian meminta sejumlah uang administrasi kepada para pengaju pinjaman untuk dapat mencairkan nominal pinjaman yang diajukan.</div><div> </div><div>   Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya ini sejak bulan September tahun 2019 hingga Januari 2020, namun korban yang melapor baru satu orang.</div><div><br></div><div>   Ibrahim membeberkan kronologis penangkapan tersangka Daus, yaitu berdasarkan hasil patroli Tim Cyber Dikrimsus yang menemukan SMS iklan pinjaman secara online diduga keras merupakan modus penipuan.</div><div> </div><div>   Dari iklan itu, tim cyber mencocokkan data korban penipuan yang diterima secara online dan menemukan bahwa ada kecocokan nomor handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan.</div><div> </div><div>"Ditemukan bukti berupa handphone dan nomor HP yang dikuasai yang digunakan oleh pelaku, sehingga tim cyber mengamankan pelaku," ujarnya lagi</div><div> </div><div>Bukti Digital :</div><div>- Ponsel</div><div>- Nomor HP</div><div> </div><div>Peran Bukti Digital:</div><div>- Ponsel berperan sebagai Tool(alat) bantu yang mempermudah proses aktivitas.</div><div>- Nomor HP berperan sebagai Witness(Saksi), karena Nomor HP dapat kita mengetahui pertukaran data  yang dilakukan antara pelaku dan korban, sehingga aktivitas transfer terekam di dalam Nomor HP tersebut.</div><div> </div><blockquote>Sumber : https://www.antaranews.com/berita/1267661/polda-sulsel-meringkus-pelaku-penipuan-modus-pinjaman-online</blockquote><div><br></div><div> </div>]]></description>
         <pubDate>2020-09-10 16:46:52 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/rikyadis47/kelompok14_tugas1/wish/735940126</guid>
      </item>
   </channel>
</rss>
