<?xml version="1.0"?>
<rss version="2.0">
   <channel>
      <title>MARI BERPENDAPAT by Peserta PPG 06188</title>
      <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes</link>
      <description>1. Apakah kamu setuju jika siswa boleh demo di sekolah? Jelaskan alasanmu. 2. Menurut kamu, apakah berpendapat di media sosial bisa menimbulkan masalah? Mengapa bisa atau tidak? 3. Bagaimana pendapatmu jika seseorang menyampaikan kritik kepada guru atau kepala sekolah di depan umum? 4. Jika kamu tidak setuju dengan peraturan sekolah (misalnya aturan seragam atau jam masuk), apa cara terbaik untuk menyampaikan pendapatmu? 5. Menurut kamu, apakah setiap pendapat harus didengar oleh orang lain, meskipun pendapat itu berbeda dari kebanyakan? Mengapa?</description>
      <language>en-us</language>
      <pubDate>2024-10-20 13:14:09 UTC</pubDate>
      <lastBuildDate>2025-11-14 00:46:02 UTC</lastBuildDate>
      <webMaster>hello@padlet.com</webMaster>
      <image>
         <url></url>
      </image>
      <item>
         <title>wayan gtg</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682004982</link>
         <description><![CDATA[<p>Pentingnya memahami keterbukaan informasi dengan disahkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepastian, khususnya bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi yang ada di badan publik. Sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat 1 dan 2, bahwa Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan dan Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Hal ini menunjukkan tidak ada lagi celah bagi badan publik untuk tidak atau bahkan menghalang-halangi masyarakat untuk mengetahui semua informasi yang tersedia.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-11-14 00:38:08 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682004982</guid>
      </item>
      <item>
         <title>nama ega, doni</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682005354</link>
         <description><![CDATA[<p>Berikut adalah beberapa contoh keterbukaan informasi publik:</p><p> </p><p>- Informasi anggaran pemerintah: Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana publik dibelanjakan, termasuk rincian anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).</p><p>- Informasi kebijakan publik: Pemerintah wajib menyediakan informasi mengenai rancangan, pembahasan, dan hasil dari kebijakan publik yang dibuat, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dan memberikan masukan.</p><p>- Informasi perizinan: Proses dan status perizinan, seperti izin mendirikan bangunan (IMB) atau izin usaha, harus transparan dan dapat diakses oleh publik.</p><p>- Laporan kinerja instansi pemerintah: Masyarakat berhak mengetahui capaian dan evaluasi kinerja dari berbagai instansi pemerintah, termasuk program-program yang dijalankan dan dampaknya bagi masyarakat.</p><p>- Informasi mengenai pelayanan publik: Informasi tentang prosedur, biaya, dan waktu penyelesaian layanan publik harus tersedia secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat.</p><p> </p><p>Contoh Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah:</p><p> </p><p>- Website PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi): Setiap instansi pemerintah di Jawa Tengah, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, memiliki website PPID yang menyediakan berbagai informasi publik.</p><p>- Forum Konsultasi Publik: Pemerintah daerah secara rutin mengadakan forum konsultasi publik untuk membahas berbagai isu dan kebijakan yang akan diambil, melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.</p><p>- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah: Laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk APBD dan laporan realisasi anggaran, dapat diakses oleh publik melalui website resmi atau papan pengumuman.</p><p>- Informasi Proyek Pembangunan: Informasi mengenai proyek-proyek pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan gedung, tersedia secara terbuka, termasuk anggaran, jadwal, dan progres proyek.</p><p>- Pelayanan Informasi Langsung: Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi secara langsung ke kantor pemerintah daerah atau melalui layanan telepon dan email yang disediakan.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-11-14 00:38:23 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682005354</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Radhin and Reno gtg</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682007847</link>
         <description><![CDATA[<p>Pentingnya memahami keterbukaan informasi dengan disahkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepastian, khususnya bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi yang ada di badan publik. Sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat 1 dan 2, bahwa Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan dan Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Hal ini menunjukkan tidak ada lagi celah bagi badan publik untuk tidak atau bahkan menghalang-halangi masyarakat untuk mengetahui semua informasi yang tersedia.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-11-14 00:39:33 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682007847</guid>
      </item>
      <item>
         <title>agus m</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682009104</link>
         <description><![CDATA[<p>Contoh keterbukaan informasi meliputi publikasi anggaran dan laporan keuangan pemerintah, pengumuman agenda rapat atau konferensi pers, pengumuman informasi bencana alam, serta penyediaan informasi publik di situs web pemerintah seperti profil pejabat, program kerja, dan layanan publik. Contoh lainnya adalah penyampaian hasil pemilu atau data terkait pengadaan barang dan jasa.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-11-14 00:40:04 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682009104</guid>
      </item>
      <item>
         <title>putra,soma</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682009311</link>
         <description><![CDATA[<p>Memahami Keterbukaan Informasi Publik</p><p><br/></p><p> </p><p><br/></p><p>Pentingnya memahami keterbukaan informasi dengan disahkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepastian, khususnya bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi yang ada di badan publik. Sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat 1 dan 2, bahwa Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan dan Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Hal ini menunjukkan tidak ada lagi celah bagi badan publik untuk tidak atau bahkan menghalang-halangi masyarakat untuk mengetahui semua informasi yang tersedia.</p><p><br/></p><p> </p><p><br/></p><p>Keterbukaan informasi ini terjadi pada saat ada kedatangan tamu di kantor kita, seorang tamu bisa bertanya mengenai permintaan informasi tentang lelang, piutang negara dan barang milik negara yang terkait tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)/Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Dengan adanya permintaan informasi itu, bisa diselesaikan saat itu dengan jalur biasa atau ke rana permintaan informasi jalur PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi).</p><p><br/></p><p> </p><p><br/></p><p>Dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan menerapkan nilai “Pelayanan” dari 5 (lima) nilai-nilai Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan menindaklanjutinya dengan beberapa aksi nyata demi terwujudnya pelayanan informasi kepada stakeholders.</p><p><br/></p><p> </p><p><br/></p><p>Mengenai keterbukaan informasi publik yang menjadi salah satu bentuk dari pemenuhan hak asasi manusia. Hak asasi manusia di Indonesia termaktub di Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sebagai pelaksana dari pasal 28 F UUD NRI 1945 dan adanya komisi informasi dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai penyelenggara dari UU KIP. Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh Petugas PPID dalam menjalankan UU KIP bukan hanya dari internal penyelanggara UU KIP juga dari eksternal seperti masyarakat yang kurang memahami UU KIP.</p><p><br/></p><p> </p><p><br/></p><p>Informasi publik ada yang dapat diperoleh oleh publik dan ada yang tidak. Terdapat informasi publik yang termasuk Informasi yang Wajib Diumumkan dan Disediakan. Yang dimaksud dengan informasi ini adalah informasi yang wajib disediakan dan/atau diumumkan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-­undangan mengenai keterbukaan Informasi Publik. Informasi jenis ini bisa diakses melalui media informasi badan publik yang bersangkutan atau dimohonkan oleh pemohon informasi publik.</p><p><br/></p><p> </p><p><br/></p><p>Selain itu terdapat Informasi Publik yang Dikecualikan, yaitu informasi publik yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan Informasi Publik. Informasi publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas, serta rahasia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan kepentingan umum yang didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat serta setelah dipertimbangkan dengan saksama bahwa menutup informasi publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membuka Informasi Publik atau sebaliknya.</p><p><br/></p><p> </p><p><br/></p><p>Keterbukaan informasi publik dijamin dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Meskipun undang-undang tersebut sudah lama diberlakukan, namun pemahaman dan kesadaran seluruh kepentingan dan masyarakat masih memerlukan waktu. Keterbukaan informasi publik merupakan hal yang masih dipandang sebagai sesuatu yang abstrak dan sulit dipahami. Pada kesempatan kali ini penulis mencoba menjelaskan sebatas pengetahuan mengenai pertama keterbukaan informasi pubik dan kedua Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-11-14 00:40:11 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682009311</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Beby</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682010046</link>
         <description><![CDATA[<p>Contoh keterbukaan informasi publik di Indonesia meliputi pengumuman kebijakan pemerintah, seperti rencana pembangunan dan anggaran publik, informasi tentang bencana alam seperti data terbaru mengenai gempa bumi atau banjir, dan data kinerja lembaga pemerintah, seperti laporan keuangan atau hasil audit. Contoh lainnya adalah data penerimaan peserta didik baru di sekolah, progres tender pengadaan barang dan jasa, serta informasi kesehatan terkait penyebaran penyakit menular. </p><p>Contoh spesifik</p><p>Informasi umum dan berkala:</p><p>Laporan keuangan lembaga pemerintah dan rencana anggaran (misalnya, RKA dan DPA).</p><p>Informasi kegiatan dan kinerja badan publik.</p><p>Informasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB).</p><p>Informasi yang diumumkan serta-merta:</p><p>Peringatan dini bencana alam (gempa, tsunami, banjir, dll.).</p><p>Informasi darurat terkait kesehatan masyarakat, seperti wabah penyakit atau keracunan bahan makanan.</p><p>Informasi tentang gangguan utilitas publik (misalnya, pemadaman listrik).</p><p>Informasi yang dapat diakses melalui layanan publik:</p><p>Informasi terkait tender pengadaan barang dan jasa pemerintah.</p><p>Data dan informasi terkait dengan iklim investasi.</p><p>Data terkait program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau ban</p><p>tuan pangan. </p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-11-14 00:40:36 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682010046</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Farel</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682010536</link>
         <description><![CDATA[<p>- Pengumuman APBD/APBN: Pemerintah secara terbuka mempublikasikan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah.</p><p><br/></p><p>- Laporan Keuangan: Badan publik mempublikasikan laporan keuangan mereka secara berkala.</p><p><br/></p><p>- Informasi Proyek Pembangunan: Informasi mengenai proyek pembangunan infrastruktur, termasuk anggaran, jadwal, dan progres, tersedia untuk publik.</p><p><br/></p><p>- Peraturan dan Kebijakan: Pemerintah menyediakan akses mudah ke peraturan perundang-undangan dan kebijakan publik.</p><p><br/></p><p>- Informasi Pelayanan Publik: Informasi tentang prosedur, biaya, dan waktu penyelesaian layanan publik tersedia secara transparan.</p><p><br/></p><p>- Sidang Terbuka: Sidang-sidang di lembaga legislatif dan pengadilan yang terbuka untuk umum.</p><p><br/></p><p>- Rilis Informasi oleh Pejabat Publik: Konferensi pers atau pernyataan resmi oleh pejabat publik mengenai isu-isu penting.</p><p><br/></p><p>- Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP): Dokumen yang berisi informasi tentang pencapaian kinerja suatu instansi pemerintah dalam kurun waktu tertentu.</p><p> </p><p>Di Yogyakarta:</p><p> </p><p>- Website Pemerintah Daerah: Informasi mengenai program-program pemerintah daerah, anggaran, dan laporan kinerja dapat diakses melalui website resmi.</p><p><br/></p><p>- Papan Informasi di Kantor Pelayanan Publik: Informasi mengenai prosedur dan persyaratan layanan publik dipampang secara jelas.</p><p><br/></p><p>- Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan): Forum partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-11-14 00:40:54 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682010536</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Risang cgn</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682010721</link>
         <description><![CDATA[<p>1. Pemerintahan</p><p><br/></p><p>Pemerintah mempublikasikan anggaran tahunan dan laporan realisasi anggaran yang bisa diakses masyarakat.</p><p><br/></p><p>Pengumuman proyek pembangunan termasuk biaya, jadwal, dan kontraktor yang terlibat.</p><p><br/></p><p>Laporan kinerja kementerian yang dipublikasikan di website resmi.</p><p><br/></p><p><br/></p><p>2. Sekolah / Pendidikan</p><p><br/></p><p>Sekolah mengumumkan nilai akreditasi, data guru, dan fasilitas sekolah.</p><p><br/></p><p>Transparansi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).</p><p><br/></p><p>Pengumuman aturan tata tertib dan mekanisme penilaian siswa.</p><p><br/></p><p><br/></p><p>3. Bisnis / Perusahaan</p><p><br/></p><p>Perusahaan memberikan laporan keuangan tahunan yang dapat dilihat publik.</p><p><br/></p><p>Informasi jelas tentang produk, mulai dari harga, kualitas, hingga garansi.</p><p><br/></p><p>Pelaporan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara terbuka.</p><p><br/></p><p><br/></p><p>4. Lembaga Sosial / Organisasi</p><p><br/></p><p>Yayasan mempublikasikan laporan donasi dan penggunaan dana secara rinci.</p><p><br/></p><p>Organisasi menyampaikan program kerja dan hasil kegiatan kepada anggota.</p><p><br/></p><p><br/></p><p>5. Kesehatan</p><p><br/></p><p>Rumah sakit memberikan informasi jelas tentang jenis layanan, biaya, dan prosedur medis.</p><p><br/></p><p>Publikasi data kasus penyakit, misalnya data Covid-19 secara harian.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-11-14 00:40:59 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682010721</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Nabila</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682011155</link>
         <description><![CDATA[<p>Contoh keterbukaan informasi publik mencakup berbagai informasi yang wajib disediakan dan diumumkan oleh badan publik (pemerintah, lembaga negara, dan badan lain yang didanai publik) kepada masyarakat, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.&nbsp;</p><p>JENIS-JENIS INFORMASI PUBLIK</p><p>Informasi tentang profil badan publik.</p><p>Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkungan badan publik.</p><p>Informasi tentang kinerja dalam lingkup badan publik berupa narasi realisasi program dan kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-11-14 00:41:16 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682011155</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Risma</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682011687</link>
         <description><![CDATA[<p>Contoh keterbukaan informasi publik di Indonesia meliputi <strong>pengumuman kebijakan pemerintah</strong>, seperti rencana pembangunan dan anggaran publik, <strong>informasi tentang bencana alam</strong> seperti data terbaru mengenai gempa bumi atau banjir, dan <strong>data kinerja lembaga pemerintah</strong>, seperti laporan keuangan atau hasil audit. Contoh lainnya adalah data <strong>penerimaan peserta didik baru</strong> di sekolah, <strong>progres tender pengadaan barang dan jasa</strong>, serta informasi <strong>kesehatan</strong> terkait penyebaran penyakit menular.&nbsp;</p><p><br></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-11-14 00:41:33 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682011687</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Dzaky dan Rozaqqi</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682012360</link>
         <description><![CDATA[<p>Contoh keterbukaan informasi publik meliputi informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala (seperti profil, anggaran, dan kinerja badan publik), informasi yang harus diumumkan segera (seperti informasi bencana), dan informasi yang tersedia setiap saat (seperti hasil keputusan dan kebijakan). </p><p><br/></p><p>Informasi tentang bencana alam (seperti kekeringan, kebakaran)</p><p>Informasi tentang bencana non-alam (seperti kegagalan industri)</p><p>Informasi tentang bencana sosial (seperti kerusuhan sosial)</p><p>Informasi tentang penyakit menular atau racun pada bahan makanan</p><p>Informasi tentang rencana gangguan utilitas publik </p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-11-14 00:41:56 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682012360</guid>
      </item>
      <item>
         <title>anisa yasmine</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682012676</link>
         <description><![CDATA[<p>Informasi tentang profil badan publik</p><p>Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkungan badan publik</p><p>Informasi tentang kinerja dalam lingkup badan publik berupa narasi realisasi program dan kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan</p><p>Informasi tentang keuangan</p><p>Ringkasan akses Informasi Publik</p><p>Ringkasan tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik</p><p>Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh Informasi Publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa Informasi Publik berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungi</p><p>Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan</p><p>Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait</p><p>Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Badan Publik</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-11-14 00:42:08 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682012676</guid>
      </item>
      <item>
         <title>vika and canny</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682013140</link>
         <description><![CDATA[<p>Contoh spesifik</p><p>Informasi umum dan berkala:</p><p>Laporan keuangan lembaga pemerintah dan rencana anggaran (misalnya, RKA dan DPA).</p><p><br/></p><p>Informasi kegiatan dan kinerja badan publik.</p><p><br/></p><p>Informasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB).</p><p><br/></p><p>Informasi yang diumumkan serta-merta:</p><p>Peringatan dini bencana alam (gempa, tsunami, banjir, dll.).</p><p><br/></p><p>Informasi darurat terkait kesehatan masyarakat, seperti wabah penyakit atau keracunan bahan makanan.</p><p><br/></p><p>Informasi tentang gangguan utilitas publik (misalnya, pemadaman listrik).</p><p><br/></p><p>Informasi yang dapat diakses melalui layanan publik:</p><p><br/></p><p>Informasi terkait tender pengadaan barang dan jasa pemerintah.</p><p><br/></p><p>Data dan informasi terkait dengan iklim investasi.</p><p><br/></p><p>Data terkait program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau bantuan pangan.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-11-14 00:42:24 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682013140</guid>
      </item>
      <item>
         <title>inaa</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682013841</link>
         <description><![CDATA[<p>5 Contoh Keterbukaan Informasi Publik</p><p>Laporan Keuangan: Meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan data aset yang dapat diakses publik. Ini menunjukkan transparansi pengelolaan dana yang diterima dan digunakan oleh badan publik.</p><p>Rencana Strategis dan Anggaran: Merinci rencana kerja, rencana strategis, dan anggaran yang telah disusun oleh badan publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui arah dan prioritas kebijakan yang akan dilaksanakan.</p><p>Informasi Pengadaan Barang dan Jasa: Menjelaskan proses lelang atau tender untuk pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk persyaratan dan hasil dari setiap proses pengadaan tersebut.</p><p>Data Perizinan: Mencakup informasi mengenai persyaratan perizinan, jenis izin yang telah diterbitkan, dokumen pendukungnya, serta laporan kepatuhan dari penerima izin.</p><p>Informasi Kegiatan dan Kinerja: Berisi narasi mengenai realisasi program, kegiatan yang sedang atau telah dijalankan, serta laporan kinerja secara keseluruhan. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memantau pelaksanaan tugas dan fungsi badan pub</p><p>lik. </p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-11-14 00:42:52 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682013841</guid>
      </item>
      <item>
         <title>cinta di panggil nyaut </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682014713</link>
         <description><![CDATA[<p>Informasi tentang profil badan publik</p><p>Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkungan badan publik</p><p>Informasi tentang kinerja dalam lingkup badan publik berupa narasi realisasi program dan kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan</p><p>Informasi tentang keuangan</p><p>Ringkasan akses Informasi Publik</p><p>Ringkasan tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik</p><p>Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh Informasi Publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa Informasi Publik berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungi</p><p>Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan</p><p>Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait</p><p>Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Badan Publik</p><p>Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta</p><p><br/></p><p>Informasi tentang bencana alam seperti kekeringan, kebakaran hutan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemik, wabah, kejadian luar biasa, kejadian antariksa atau benda-benda angkasa</p><p>Informasi tentang keadaan bencana non-alam seperti kegagalan industri atau teknologi, dampak industri, ledakan nuklir, pencemaran lingkungan dan kegiatan keantariksaan</p><p>Bencana sosial seperti kerusuhan sosial, konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror</p><p>Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular</p><p>Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat</p><p>Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik</p><p>Informasi yang wajib tersedia setiap saat</p><p><br/></p><p>Daftar Informasi Publik</p><p>Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau atau kebijakan Badan Publik</p><p>Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan</p><p>Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya</p><p>Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya</p><p>Surat-menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya</p><p>Syarat-syarat perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan</p><p>Data perbendaharaan atau inventaris</p><p>Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik</p><p>Agenda kerja pimpinan satuan kerja</p><p>Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya, anggaran layanan Informasi Publik serta laporan penggunaannya</p><p>Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya</p><p>Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya</p><p>Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan</p><p>Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik</p><p>Informasi tentang standar pengumuman informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 bagi penerima izin dan/atau penerima perjanjian kerja</p><p>Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum</p><p>Informasi yang dikecualikan</p><p><br/></p><p>Menghambat proses penegakan hukum</p><p>Mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat</p><p>Membahayakan pertahanan dan keamanan negara</p><p>Mengungkapkan kekayaan alam Indonesia</p><p>Merugikan ketahanan ekonomi nasional</p><p>Merugikan kepentingan hubungan luar negeri</p><p>Mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang</p><p>Mengungkap rahasia pribadi seseorang</p><p>Memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik yang menurut sifatnya dirahasiakan, kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan</p><p>Informasi Publik yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-11-14 00:43:28 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682014713</guid>
      </item>
      <item>
         <title>cinta di panggil nyaut </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682014791</link>
         <description><![CDATA[<p>Informasi tentang profil badan publik</p><p>Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkungan badan publik</p><p>Informasi tentang kinerja dalam lingkup badan publik berupa narasi realisasi program dan kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan</p><p>Informasi tentang keuangan</p><p>Ringkasan akses Informasi Publik</p><p>Ringkasan tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik</p><p>Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh Informasi Publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa Informasi Publik berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungi</p><p>Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan</p><p>Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait</p><p>Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Badan Publik</p><p>Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta</p><p><br/></p><p>Informasi tentang bencana alam seperti kekeringan, kebakaran hutan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemik, wabah, kejadian luar biasa, kejadian antariksa atau benda-benda angkasa</p><p>Informasi tentang keadaan bencana non-alam seperti kegagalan industri atau teknologi, dampak industri, ledakan nuklir, pencemaran lingkungan dan kegiatan keantariksaan</p><p>Bencana sosial seperti kerusuhan sosial, konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror</p><p>Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular</p><p>Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat</p><p>Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik</p><p>Informasi yang wajib tersedia setiap saat</p><p><br/></p><p>Daftar Informasi Publik</p><p>Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau atau kebijakan Badan Publik</p><p>Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan</p><p>Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya</p><p>Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya</p><p>Surat-menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya</p><p>Syarat-syarat perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan</p><p>Data perbendaharaan atau inventaris</p><p>Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik</p><p>Agenda kerja pimpinan satuan kerja</p><p>Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya, anggaran layanan Informasi Publik serta laporan penggunaannya</p><p>Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya</p><p>Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya</p><p>Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan</p><p>Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik</p><p>Informasi tentang standar pengumuman informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 bagi penerima izin dan/atau penerima perjanjian kerja</p><p>Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum</p><p>Informasi yang dikecualikan</p><p><br/></p><p>Menghambat proses penegakan hukum</p><p>Mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat</p><p>Membahayakan pertahanan dan keamanan negara</p><p>Mengungkapkan kekayaan alam Indonesia</p><p>Merugikan ketahanan ekonomi nasional</p><p>Merugikan kepentingan hubungan luar negeri</p><p>Mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang</p><p>Mengungkap rahasia pribadi seseorang</p><p>Memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik yang menurut sifatnya dirahasiakan, kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan</p><p>Informasi Publik yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-11-14 00:43:30 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682014791</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Devano </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682016469</link>
         <description><![CDATA[<p>---</p><p>Apa Itu Keterbukaan Informasi Publik?</p><p>Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah hak setiap orang untuk mendapatkan informasi dari lembaga pemerintah atau lembaga publik lainnya.</p><p>Tujuannya adalah agar masyarakat tahu apa yang dilakukan pemerintah/instansi, bagaimana anggaran dipakai, dan bagaimana keputusan dibuat — supaya transparan, jujur, dan bisa diawasi.</p><p>Aturannya di Indonesia ada di UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.</p><p>---</p><p>Contoh Keterbukaan Informasi Publik</p><p>Di bawah ini beberapa contoh yang mudah dimengerti:</p><p>---</p><p>1. Contoh KIP di Sekolah</p><p>Judul: Informasi Publik – Penggunaan Dana BOS Semester 1</p><p>Isi: Sekolah SMP Negeri 5 Semarang menyampaikan laporan penggunaan Dana BOS Semester 1:</p><p>Total Dana BOS diterima: Rp 80.000.000</p><p>Pengeluaran:</p><p>Pembelian alat tulis: Rp 10.000.000</p><p>Perbaikan ruang kelas: Rp 25.000.000</p><p>Kegiatan ekstrakurikuler: Rp 15.000.000</p><p>Administrasi sekolah: Rp 30.000.000</p><p>Informasi rinci dapat dilihat di papan pengumuman sekolah.</p><p>---</p><p>2. Contoh KIP di Desa/Kelurahan</p><p>Judul: Laporan Transparansi Anggaran Desa Tahun 2025</p><p>Isi: Pemerintah Desa Mulyorejo membuka informasi publik mengenai realisasi anggaran:</p><p>Pembangunan saluran air: Rp 120.000.000</p><p>Pembuatan taman desa: Rp 50.000.000</p><p>Bantuan warga miskin: Rp 30.000.000</p><p>Pengembangan UMKM: Rp 20.000.000</p><p>Dokumen lengkap bisa diminta di kantor desa.</p><p>---</p><p>3. Contoh KIP di Pemerintah Kota</p><p>Judul: Laporan Kinerja Dinas Perhubungan 2025</p><p>Isi: Dinas Perhubungan Kota Semarang menyampaikan hasil kinerja:</p><p>Program pengaturan lalu lintas: 95% selesai</p><p>Pemasangan rambu baru: 350 titik</p><p>Penurunan kecelakaan lalu lintas: 12%</p><p>Laporan lengkap tersedia di situs resmi Pemkot.</p><p>---</p><p>4. Contoh KIP Umum (Singkat)</p><p>KE TERBUKAAN INFORMASI PUBLIK</p><p>Instansi ini menyediakan akses informasi berupa:</p><p>Profil lembaga</p><p>Program dan kegiatan</p><p>Anggaran dan laporan penggunaan</p><p>Laporan kinerja</p><p>Prosedur layanan publik</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-11-14 00:44:34 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/peserta06188/n1wtmzjuipdfdaes/wish/3682016469</guid>
      </item>
   </channel>
</rss>
