<?xml version="1.0"?>
<rss version="2.0">
   <channel>
      <title>PADLET Rindha Amalia Indriani 23 Mipa 6 by 23. Rindha Amalia I</title>
      <link>https://padlet.com/rindhaamalia10/mh8o7ezztc6aspfp</link>
      <description>Kehidupan Politik dan Ekonomi Indonesia Pada Masa Awal Kemerdekaan Masa Demokrasi Liberal</description>
      <language>en-us</language>
      <pubDate>2021-09-03 12:25:03 UTC</pubDate>
      <lastBuildDate>2021-09-03 13:40:13 UTC</lastBuildDate>
      <webMaster>hello@padlet.com</webMaster>
      <image>
         <url>https://padlet.net/icons/png/1f49d.png</url>
      </image>
      <item>
         <title>Perkembangan politik masa demokrasi liberal</title>
         <author>rindhaamalia10</author>
         <link>https://padlet.com/rindhaamalia10/mh8o7ezztc6aspfp/wish/1715201936</link>
         <description><![CDATA[<div><strong><mark>1. Sistem pemerintahan</mark></strong><strong><br></strong>Sistem pemerintahan presidensial digantikan dengan sistem pemerintahan parlementer. Hal ini ditandai dengan pembentukan kabinet parlementer pada November 1945 dengan Syahrir sebagai perdana menteri. Namun pelaksanaan sistem parlementer ini tidak diikuti dengan perubahan UUD. Ketika Indonesia kembali menjadi negara kesatuan, UUD yang digunakan sebagai landasan hukum Republik Indonesia bukan kembali UUD 1945, sebagaimana yang ditetapkan oleh PPKI pada awal kemerdekaan.<br><br>Presiden hanya merupakan lambang kesatuan saja hal ini dinamakan pula demokrasi liberal sehingga era ini dikenal sebagai zaman demokrasi liberal. Sistem kabinet masa ini berbeda dengan sistem kabinet RIS yang dikenal sebagai Z<em>aken</em> Kabinet.<br><br>Kabinet-kabinet tersebut pada umumnya memiliki program yang tujuannya sama yaitu masalah keamanan, kemakmuran, dan masalah Irian Barat. Namun setiap kabinet memiliki penekanan masing-masing kabinet yang dipimpin Masyumi menekankan pentingnya penyempurnaan pimpinan TNI, sedangkan kabinet yang dipimpin oleh PNI sering menekankan pada masalah hubungan luar negeri yang menguntungkan perjuangan pembebasan Irian Barat dan pemerintahan dalam negeri.<br><br>Setelah pemilihan umum 1955 Presiden Soekarno menunjuk partai pemenang Pemilu sebagai pembentuk formatur kabinet. Namun kehendak presiden tidak bisa diterima oleh formatur karena susunan kabinet yang dibentuk merupakan hasil persetujuan dari partai-partai yang akan berkoalisi. Menyikapi hal tersebut, Presiden Soekarno kemudian berusaha mendesak para tokoh partai PNI, Masyumi, NU, dan PSI agar mau menerima wakil PKI ataupun simpatisannya untuk duduk dalam kabinet.<br><br>Untuk mewujudkan keinginan tersebut pada tanggal 21 Februari 1957 Presiden Soekarno mengundang ke Istana Negara para tokoh partai dari tingkat daerah hingga pusat dan tokoh militer untuk mendengarkan pidatonya yang dikenal dengan Konsepsi Presiden.<br><br>Usaha presiden Soekarno untuk mempengaruhi partai-partai agar mau membentuk kabinet berkaki empat akhirnya gagal. Kaum politisi dan partai-partai tetap mau melakukan politik dagang sapi, yaitu tawar-menawar kedudukan untuk membentuk kabinet koalisi.<br><br>Akhirnya, presiden menunjuk dirinya sendiri sebagai formatur untuk membentuk kabinet ekstra parlementer yang akan bertindak tegas dan yang akan membentuk dewan nasional sesuai Konsepsi Presiden.<br><br>Kabinet Djuanda untuk menyelesaikan tugasnya menyusun program kerja yang terdiri dari 5 pasal yang dikenal dengan pancakarya, sehingga kabinetnya pun dikenal sebagai kabinet Karya.<br><br></div><ul><li>Membentuk dewan nasional</li><li>Normalisasi keadaan Republik Indonesia</li><li>Melanjutkan pembatalan KMB</li><li>Memperjuangkan Irian Barat kembali ke RI</li><li>Mempercepat pembangunan</li></ul><div><br>Pada masa demokrasi parlementer ini luas wilayah Indonesia tidak seluas wilayah Indonesia saat ini. Karena Indonesia masih menggunakan peraturan kolonial terkait dengan batas wilayah, <em>Zeenen Maritieme Kringen Ordonantie,</em> 1939 yang dalam pasal 1.<br><br>Keluarnya Deklarasi Djuanda membuat banyak negara yang keberatan terhadap konsepsi landasan hukum laut Indonesia yang baru. Untuk merundingkan penyelesaian masalah hukum laut ini pemerintah Indonesia melakukan harmonisasi hubungan diplomatik dengan negara-negara tetangga.<br><br>Deklarasi ini baru bisa diterima di dunia internasional setelah ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB yang ke 3 di montego bay Jamaica pada tahun 1982 (<em>United Nations Conventions On The Law of The Sea/UNCLOS 1982</em>).<br><br>Pada masa pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, tanggal 13 Desember di dicanangkan sebagai hari Nusantara dan ketika masa Presiden Megawati dikeluarkan Keputusan Presiden no. 126/ 2001 itu tentang hari Nusantara dan tanggal 13 resmi menjadi hari perayaan nasional.</div><div><br><br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2021-09-03 13:15:21 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/rindhaamalia10/mh8o7ezztc6aspfp/wish/1715201936</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author>rindhaamalia10</author>
         <link>https://padlet.com/rindhaamalia10/mh8o7ezztc6aspfp/wish/1715207831</link>
         <description><![CDATA[<div><mark>2. Sistem Kepartaian</mark><br>Pada 23 Agustus 1945 Presiden Soekarno mengumumkan pembentukan Partai Nasional Indonesia sebagai partai tunggal, Namun keinginan Presiden Soekarno tidak dapat diwujudkan. Melalui maklumat inilah gagasan pembentukan partai-partai politik dimunculkan kembali dan berhasil membentuk partai-partai politik baru yang dianut pada masa demokrasi liberal adalah multipartai.<br><br>Partai-partai politik yang tidak memegang jabatan dalam kabinet dan tidak memegang peranan penting dalam parlemen sering melakukan oposisi yang kurang sehat dan berusaha menjatuhkan partai politik yang memerintah. Hal inilah yang menyebabkan pada era ini sering terjadi pergantian kabinet kabinet tidak berumur panjang sehingga program-programnya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya yang menyebabkan terjadinya instabilitas nasional baik di bidang politik sosial ekonomi maupun keamanan.</div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2021-09-03 13:18:15 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/rindhaamalia10/mh8o7ezztc6aspfp/wish/1715207831</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author>rindhaamalia10</author>
         <link>https://padlet.com/rindhaamalia10/mh8o7ezztc6aspfp/wish/1715228304</link>
         <description><![CDATA[<div><mark>3. Pemilihan Umum 1955<br><br></mark>Pelaksanaan Pemilihan Umum 1955 bertujuan untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk dalam parlemen dan Dewan Konstituante.<br><br>Pemilihan umum Ini sebenarnya sudah dirancang sejak kabinet Ali Sastroamidjojo I dengan membentuk panitia pemilihan umum pusat dan daerah Pada 31 Mei 1954 namun pemilihan umum tidak dilaksanakan pada masa Kabinet Ali I karena terlanjur jatuh titik kabinet pengganti Ali I yang berhasil menjalankan pemilihan umum yaitu kabinet Burhanudin Harahap.<br><br>Pemilihan umum untuk anggota DPR dilaksanakan pada tanggal 29 September 1955 dan hasilnya diumumkan pada 1 Maret 1956. Urutan perolehan suara terbanyak adalah PNI Masyumi, Nahdlatul Ulama dan PKI.&nbsp;<br><br>Selain memilih anggota DPR juga memilih anggota Dewan Konstituante.<br><br>Berdasarkan hasil pemilihan tanggal 15 Desember 1955 dan diumumkan pada 16 Juli 1956 perolehan suara partai partai yang mengikuti pemilihan anggota Dewan Konstituante urutannya tidak jauh berbeda dengan pemilihan anggota legislatif, 4 besar partai nya adalah PNI, Masyumi, NU dan PKI.<br><br>Pembahasan mengenai dasar negara mengalami banyak kesulitan karena adanya konflik ideologis antar partai. Dalam upaya untuk menyelesaikan perbedaan pendapat terkait dengan masalah dasar negara, kelompok Islam mengusulkan kepada pendukung Pancasila tentang kemungkinan dimasukkannya nilai-nilai Islam ke dalam Pancasila yaitu dimasukkannya Piagam Jakarta 22 Juni 1945 sebagai pembukaan undang-undang dasar yang baru.<br><br>Menyikapi usulan presiden Dewan Konstituante mengadakan musyawarah dalam bentuk pemandangan umum titik ketika memasuki masa sidang berikutnya beberapa fraksi tidak akan menghadiri sidang lagi titik kondisi inilah mendorong suasana politik dan psikologis masyarakat menjadi sangat penting dan peka titik kondisi ini mendorong ksad Jenderal Nasution selaku penguasa perang pusat dengan persetujuan dari Menteri Pertahanan sekaligus Perdana Menteri Ir. Djuanda melarang sementara semua kegiatan politik dan menunda semua sidang Dewan Konstituante.<br><br>Isi pokok dari Dekrit Presiden tersebut adalah membubarkan Dewan Konstituante, menyatakan berlakunya kembali UUD 1945 dan menyatakan tidak berlakunya UUD sementara 1950.</div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2021-09-03 13:27:54 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/rindhaamalia10/mh8o7ezztc6aspfp/wish/1715228304</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Mencari Sistem Ekonomi Nasional</title>
         <author>rindhaamalia10</author>
         <link>https://padlet.com/rindhaamalia10/mh8o7ezztc6aspfp/wish/1715244792</link>
         <description><![CDATA[<div><mark>1. Pemikiran Ekonomi Nasional<br><br></mark>Pemikiran ekonomi pada 1950-an pada umumnya merupakan upaya mengubah struktur perekonomian kolonial menjadi perekonomian nasional.<br><br>Pada gagasan Sumitro dituangkan dalam program Kabinet Natsir dalam wujud perancangan rencana urgensi perekonomian yang sering disebut juga dengan Plan soemitro. Program ini mencadangkan impor barang barang tertentu bagi kelompok bisnis pribumi serta membuka kesempatan bagi para pedagang pribumi membangun basis modal di bawah perlindungan pemerintah. Dengan upaya tersebut diharapkan akan tercipta kelas pengusaha pribumi yang mampu meningkatkan produktivitas barang dan modal domestik.<br><br>Sayangnya dalam pelaksanaannya muncul masalah karena dalam pelaksanaan program benteng, pemberian lisensi impor banyak yang disalahgunakan titik akibatnya, penguasa-penguasa yang masuk dalam program benteng lamban menjadi dewasa bahkan ada yang menyalahgunakan maksud pemerintah tersebut untuk mencari keuntungan yang cepat dengan menjual lisensi impor yang dimilikinya kepada pengusaha impor yang sesungguhnya, yang kebanyakan berasal dari keturunan Cina. Perusahaan yang lahir dari kerjasama tersebut dikenal dengan perusahaan "Alibaba". Ali mewakili pribumi dan Baba mewakili warga keturunan Cina.<br><br>Pemerintah selain melakukan upaya perbaikan jangka panjang, juga melakukan upaya perbaikan jangka pendek untuk menguatkan perekonomian Indonesia salah satunya adalah mengurangi jumlah uang yang beredar dan mengatasi defisit anggaran. Kebijakan ini dikenal dengan istilah gunting Syafrudin.<br><br>Program rencana lima tahun lebih bersifat teknis dan terinci serta menyangkut prioritas prioritas proyek yang paling rendah titik tujuan dari rencana lima tahun adalah mendorong munculnya industri besar munculnya perusahaan perusahaan yang melayani kepentingan umum dan jasa pada sektor publik yang hasilnya diharapkan mampu mendorong penanaman modal dalam sektor swasta.<br><br>Usaha pembangunan ekonomi nasional hanya dijalankan dengan kebijakan nasionalis perusahaan-perusahaan asing. Nasionalisasi ini berupa tindakan mencabut dan hak milik Belanda atau asing yang kemudian diambil alih atau ditetapkan statusnya sebagai milik pemerintah Republik Indonesia.<br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2021-09-03 13:35:26 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/rindhaamalia10/mh8o7ezztc6aspfp/wish/1715244792</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author>rindhaamalia10</author>
         <link>https://padlet.com/rindhaamalia10/mh8o7ezztc6aspfp/wish/1715256000</link>
         <description><![CDATA[<div><mark>2. Sistem Ekonomi Liberal<br><br></mark>Sesudah pengakuan kedaulatan, pemerintahan Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan yang cukup berat dampak dari disepakatinya ketentuan KMB yaitu meningkatnya nilai utang Indonesia, baik utang luar negeri maupun utang dalam negeri.<br><br>Beban berarti ini merupakan konsekuensi dari pengakuan kedaulatan titik pada era ini Pemerintah mengalami defisit sebesar Rp 5,1 miliar.<br>Namun sejak tahun 1251 penerimaan pemerintah mulai berkurang disebabkan menurunnya volume perdagangan internasional.<br><br>Kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk menanggulangi permasalahan tersebut diantaranya dalam melaksanakan industrialisasi yang dikenal dengan rencana Sumitro. Kebijakan ini diikuti dengan peningkatan produksi pangan, perbaikan sarana dan prasarana, dan penanaman modal asing.<br><br>Perundingan dilakukan pada tanggal 7 Januari rancangan persetujuan finek yang diajukan Indonesia terhadap pemerintah Belanda adalah sebagai berikut:</div><ul><li>Pembatalan persetujuan finek hasil KMB</li><li>Hubungan finek indonesia-belanda didasarkan atas hubungan bilateral</li><li>Hubungan finek didasarkan atas undang-undang Nasional tidak boleh diikat oleh perjanjian lain.</li></ul><div>Namun, usul Indonesia ini tidak diterima oleh pemerintah Belanda, sehingga pemerintahan Indonesia secara sepihak melaksanakan rancangan finek nya dengan membubarkan Uni indonesia-belanda pada tanggal 13 Februari 1956 dengan tujuan melepaskan diri dari ikatan ekonomi dengan Belanda. Kondisi ini mendorong meningkatnya prosentasi defisit anggaran pemerintah, dari angka 20% di tahun 1950 dan 100% di tahun 1960.</div><div><br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2021-09-03 13:40:13 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/rindhaamalia10/mh8o7ezztc6aspfp/wish/1715256000</guid>
      </item>
   </channel>
</rss>
