<?xml version="1.0"?>
<rss version="2.0">
   <channel>
      <title>Isu-Isu Kontemporer Periklanan 2021 by Prodi PKP UGM</title>
      <link>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy</link>
      <description>Periklanan Minggu 12</description>
      <language>en-us</language>
      <pubDate>2021-05-26 15:46:58 UTC</pubDate>
      <lastBuildDate>2023-08-29 13:32:36 UTC</lastBuildDate>
      <webMaster>hello@padlet.com</webMaster>
      <image>
         <url></url>
      </image>
      <item>
         <title>Iklan yang menciptakan stereotype : Anisa Isma F</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1579374489</link>
         <description><![CDATA[<div>- stereotype ttg gender yg paling sering ditemui, perempuan terutama. Menampilkan scr tersurat maupun tersirat peran wanita itu hanya di domestik, dan laki2 di publik..<br>-contoh : iklan kosmetik, iklan susu anak..</div>]]></description>
         <pubDate>2021-06-02 13:02:02 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1579374489</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Iklan yang bersifat rasis</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1579404894</link>
         <description><![CDATA[<div>Biasanya membawa warna kulit, contoh iklannya yaitu iklan Dove dan iklan Sony (Agustin A A)</div>]]></description>
         <pubDate>2021-06-02 13:12:06 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1579404894</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Iklan yang menjatuhkan pesaing</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1579446062</link>
         <description><![CDATA[<div>Merendahkan produk pesaing, dan penggunaan atribut profesi atau “<em>setting</em>” tertentu yang menyesatkan atau mengelabui khalayak merupakan salah dua hal yang melanggar kode etik periklanan. Beberapa iklan mengolah temuan-temuan riset tanpa menyinggung sumber, metode dan waktunya, sehingga seolah-olah mengesankan suatu kebenaran.Contohnya adalah iklan galon sekali pakai le minerale. dimana tayangan iklan tersebut disebutkan bahwa AMDK galon sekali pakai itu lebih aman dan lebih sehat, sedang galon guna ulang berbahaya untuk kesehatan.&nbsp;<br><br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2021-06-02 13:25:05 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1579446062</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Iklan untuk menjawab isu kontemporer tentang vaksin Covid-19</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1579486325</link>
         <description><![CDATA[<div>Iklan vaksin Covid-19 yang dibuat oleh pemerintah, merupakan salah satu iklan yang dibuat untuk menjawab isu kontemporer tentang vaksin yang baru-baru ini sangat hangat di perbincangkan oleh masyarakat. Isu ini berkaitan tentang kabar bahwa Vaksin Covid-19 dapat menyebabkan cecacatan fisik pada orang yang di vaksin bahkan kematian. Iklan ini ditayangkan di TV dan di bintangi oleh Cak Lontong, pada iklan ini Cak Lontong menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, karena vaksin yang digunakan sudah di uji oleh badan POM, sehingga dijamin keamanannya.</div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2021-06-02 13:37:32 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1579486325</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Iklan yang menciptakan ketakutan dan merendahkan pihak lain</title>
         <author>emiliasanjaya</author>
         <link>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1579534681</link>
         <description><![CDATA[<div>Terdapat kode etik periklanan yang harus diperhatikan oleh agensi sebelum membuat iklan dan agar tidak menyebabkan kontroversi karena melanggar salah 1 kode etik, apalagi jika lebih dari 1. <br>Salah 1 iklan yang melanggar kode etik periklanan yaitu menciptakan rasa takut dan merendahkan pihak lain adalah iklan Grab Bike.<br><br>Iklan <strong>GrabBike</strong> berdurasi 45 detik menampilkan seorang wanita yang sedang berjalan untuk ke sebuah acara, lalu tiba-tiba sekujur tubuhnya penuh luka dan belumuran darah.<br>Adegan wanita yang berdarah-darah itu dipanggil oleh tukang ojek pengkolan tapi ia mengabaikan mereka dan lebih memilih membuka aplikasi Grab.</div><div>Iklan ini pun langsung mendapat kecaman karena dinilai merendahkan tukang ojek pangkalan dan secara tersirat menuding mereka sebagai biang kecelakaan.</div>]]></description>
         <pubDate>2021-06-02 13:52:01 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1579534681</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Iklan Mengenai Larangan Pernikahan Usia Dini Terutama Pada Anak Perempuan</title>
         <author>gabrylaatika01</author>
         <link>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1580943719</link>
         <description><![CDATA[<div>Saat ini tengah ramai dibicarakan mengenai pedofilia yang di glorifikasi dengan dijadikan sebuah alur dalam sinetron. Sinetron dapat mendorong tindakan masyarakat untuk mencontoh perikalku atau adegan yang disajikan didalamnya. seperti isu yang tengah ramai dibicarakan pada saat ini mengenai sinetron "Zahra", dalam sinetron ini karakter zahra dikisahkan sebagai istri ketiga dari pak Tirta disini dikisahkan sebagai remaja SMA yang dinikahkan paksa dan harus mengubur cita-citanya. Menurut netizem sinetron Zahra promosikan pedofilia pada anak dibawah umur. Terlebih lagi usai Lea pemeran Zahra masih 15 tahun memerankan adengan2 yang dinilai tak pantas untuk usianya, sementara lawan mainnya yang memerankan karakter pak Tirta, telah berusia 39 tahun.&nbsp;<br><br>Maka dirasa  perlu adanya iklan layanan masyarakat dari KPAI atau Komnas perlindungan Perempuan mengenai bahaya pernikahan usia dini pada anak, khususnya perempuan. Karena ditakutkan dengan adanya sinetron semacam itu, masyarakat akan mewajarkan pernikahan anak usia dini ataupun nikah paksa. Yang mana akan mengorbankan cita-cita dan masa depan dari anak-anak tersebut.<br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2021-06-02 23:26:09 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1580943719</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Objektifikasi tubuh perempuan dalam iklan komersial</title>
         <author>angelavivianw</author>
         <link>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1581061783</link>
         <description><![CDATA[<div>Meskipun isu objektifikasi tubuh perempuan dalam iklan telah berlangsung kian lama, isu ini masih layak untuk diperbincangkan, terutama di Indonesia. Gerakan feminisme sendiri mulai terangkat di Indonesia dengan perubahan sosial dari perspektif masyarakat yang kian dinamis dan perkembangan internet. <br><br>Adanya iklan-iklan yang menjadikan perempuan sebagai 'objek' sensual atau pemikat dalam menjual produk, yang sebelumnya mungkin ditolak karena dianggap tidak sopan atau melawan norma, kini dapat dibahas melalui kajian yang lebih komprehensif dari sisi objektifikasi itu sendiri dan adanya ketimpangan gender hingga budaya patriarki yang berlaku.<br><br>Meskipun sebagai pelaku industri iklan perempuan sudah diperlakukan setara, tidak demikian halnya sebagai pembawa pesan atau obyek dalam iklan. Peran perempuan sebagai model, bintang iklan, atau endorser kerap memunculkan bias gender, sekaligus memperkuat stereotip khas patriarki. Seksualitas perempuan pun dijadikan sebagai komoditas. Banyak produk yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan tubuh perempuan namun menampilkan sisi sensualitas perempuan dalam iklannya.<br><br>Para ahli feminis berpendapat, iklan sebenarnya tidak menjual produk, tetapi hanya menjual seks, dan dengan demikian mereka membuat perempuan sebagai objek hasrat dan seks daripada sebagai manusia yang memiliki perasaan. Studi feminis juga menunjukkan, iklan cenderung menggambarkan laki-laki sebagai sosok yang dominan dan menguasai, sedangkan wanita digambarkan sebagai sosok yang seksi dan patuh.Dengan demikian, analisis terhadap representasi perempuan dalam iklan dari berbagai perspektif modern penting dilakukan. <br><br>Contoh:<br>Brand parfum <strong>AXE</strong> yang menampilkan iklan dengan konsep yang tergolong dewasa, termasuk dalam iklannya yang berjudul Heaven on Earth.</div><div>Iklan ini dibintangi oleh deretan aktris perempuan Indonesia yakni Luna Maya, Uli Auliani, Marissa Nasution, dan Chantal Della Concetta, serta aktor pria Ocke.</div><div>Alur ceritanya adalah kemunculan malaikat dengan gerakan dan pakaian sensual yang jatuh dari langit dan menggoda Ocke di atas tempat tidur. Iklan yang sempat tayang di televisi ini pun akhirnya sempat menuai kontroversi.<br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/1151956567/325365b9b550f6b6950b975731a84f3d/image.png" />
         <pubDate>2021-06-03 00:35:31 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1581061783</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Iklan yang merendahkan produk lain</title>
         <author>muhammadkurniawan</author>
         <link>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1581747647</link>
         <description><![CDATA[<div>Iklan merupakan salah satu bagian terpenting salam dunia pertelevisian. Melalui inilah, para produsen selalu menyuguhkan iklan yang menarik untuk menarik perhatian konsumen. Tetapi dalam periklanan ini sering terjadi pelanggaran etika yang dilakukan oleh pihak yang satu kepada pihak yang lain, dengan kata lain saling menjatuhkan antara yang satu dengan yang lain dalam branding produknya<br>Salah satu contoh kasus pelanggaran etika dalam dunia periklanan ini adalah iklan kartu XL dan AS. Kasus ini dimulai pada saat XL menayangkan iklan yang dibintangi oleh salah satu pelawak ternama di Indonesia yaitu Sule. Dalam iklan ini Sule bermain satu frame dengan bintang cilik Baim dan Putri Titian. Pada iklan tersebut, Baim disuruh Sule untuk ngomong "om sule ganteng", tapi si Baim mengatakan "om sule jelek" hal ini sudah direkayasa oleh sutradara.<br>Lalu XL juga membuat slogan "sejujur Baim, sejujur XL". Tak tinggal diam, Telkomsel(AS) membalas iklan ini dengan kata-kata "makanya, jangan mau diboongin anak kecil..!". Telkomsel juga meluncurkan iklan baru dengan Sule.</div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2021-06-03 06:18:19 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1581747647</guid>
      </item>
      <item>
         <title>IKLAN PROVOKATIF</title>
         <author>raudhinahilma</author>
         <link>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1581828459</link>
         <description><![CDATA[<div>Raudhina (15575)<br>Pelanggaran etika iklan dapat terjadi ketika informasi yg termuat dalam iklan tersebut tidak sesuai untuk audiens yang sekiranya dapat tercakup, seperti jam tayangnya yang tidak sehingga dapat ditonton oleh anak dibawah umur, dsb. Selain itu, ketika iklan tsb mengandung makna explicit dan provokatif sehingga pesan yang tersampaikan kepada audiensnya lebih ke makna tsb ketimbang pesan utama dari produk yang diiklankan.<br>Contoh:<br>1. Iklan susu soda (versi almh. jupe); Produk yang diiklankan banyak dikonsumsi oleh anak2, dan iklan yang ditampilkan mengandung beberapa scene dan tagline sensual sehingga tidak pantas untuk ditampilkan.<br>https://www.youtube.com/watch?v=7RMLiIohwVg<br>2. Iklan minuman siap minum (ready to drink) Smoothie Blends Swisse Me Boost Me; Iklan ini sangat provokatif karena setiap scene-nya menunjukkan perlakuan terhadap buah yang seductive, sehingga iklan ini tidak layak untuk ditampilkan.<br>https://www.youtube.com/watch?v=ntdvQqtksJQ<br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2021-06-03 06:57:19 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/pkpfapertaugm/kppb08uh1xtys8cy/wish/1581828459</guid>
      </item>
   </channel>
</rss>
