<?xml version="1.0"?>
<rss version="2.0">
   <channel>
      <title>TUGAS KLP KLS XII IPS 1 by kasman rejadi</title>
      <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3</link>
      <description>WILAYAH DAN PEWILAYAHAN</description>
      <language>en-us</language>
      <pubDate>2014-11-13 15:30:19 UTC</pubDate>
      <lastBuildDate>2023-02-03 17:54:40 UTC</lastBuildDate>
      <webMaster>hello@padlet.com</webMaster>
      <image>
         <url>https://imgglb.padletcdn.com/v13/image?t=g_auto&amp;url=https%3A%2F%2Fpadlet.net%2Ficons%2Fpng%2F1f49b.png</url>
      </image>
      <item>
         <title>Daerah Istimewa Yogyakarta</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/372657911</link>
         <description><![CDATA[<div>Nama Anggota :<br>1. Arhaida Arief<br>2. Kathleen Ruby Yonardy<br>3. Wanda Adrelia Jurnaedy<br>4. St Rafiqah Reskiana<br><br>Pembahasan :<br>A. Identitas <br><strong>Daerah Istimewa Yogyakarta</strong> (<a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Jawa">bahasa Jawa</a>: ꦝꦲꦺꦫꦃ​ꦆꦱ꧀ꦠꦶꦩꦺꦮ​ꦔꦪꦺꦴꦒꦾꦏꦂꦠ, translit. <em>Dhaérah Istiméwa Ngayogyakarta</em>) adalah <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Daerah_Istimewa">Daerah Istimewa</a> setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kesultanan_Yogyakarta">Negara Kesultanan Yogyakarta</a> dan <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kadipaten_Paku_Alaman">Negara Kadipaten Paku Alaman</a>. Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di bagian selatan <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pulau_Jawa">Pulau Jawa</a>, dan berbatasan dengan <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Provinsi_Jawa_Tengah">Provinsi Jawa Tengah</a> dan <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Samudera_Hindia">Samudera Hindia</a>. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km<sup>2</sup> ini terdiri atas satu kotamadya, dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kecamatan, dan 438 desa/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki populasi 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki, dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km<sup>2.<br><br></sup>Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlalu panjang menimbulkan penyingkatan nomenklatur menjadi DI Yogyakarta atau DIY. Daerah Istimewa Yogyakarta sering dihubungkan dengan <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kota_Yogyakarta">Kota Yogyakarta</a> sehingga secara kurang tepat sering disebut dengan Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta. Walau secara geografis merupakan daerah setingkat provinsi terkecil kedua setelah <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/DKI_Jakarta">DKI Jakarta</a>, <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Daerah_Istimewa">Daerah Istimewa</a> ini terkenal di tingkat nasional, dan internasional, terutama sebagai tempat tujuan wisata andalan setelah <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Provinsi_Bali">Provinsi Bali</a>. Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami beberapa bencana alam besar termasuk <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Gempa_Bumi_Yogyakarta_Mei_2006">bencana gempa bumi</a> pada tanggal 27 Mei 2006, <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Letusan_Gunung_Merapi_2010">erupsi Gunung Merapi</a> selama Oktober-November 2010, serta <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Letusan_Kelud_2014">erupsi Gunung Kelud</a>, <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Jawa_Timur">Jawa Timur</a> pada tanggal 13 Februari 2014.<br><br>B. Karakteristik<br>1. D.I. Yoygyakarta masih menerpakan sistem keraton.<br>2. Mayoritas suku yang ada di sana adalah suku Jawa<br>3. Merupakan kota pelajar<br>4. Memiliki nama jalan yang terkenal yaitu Jalan Malioboro<br>5. Memiliki Candi Borobudur yang merupakan peninggalan agama Hindu dan masuk sebagai salah satu dari tujuh keajabaian dunia.<br>6. Memiliki banyak nama sebutan. Ada yang menyebutnya: Jogja,Yogya,Yogyakarta,dan Jogjakarta.<br><br>C. Analisis<br>1. Wilayah atau Perwilayahan<br>  D.I Yogyakarta termasuk wilayah karena merupakan salah satu kota besar di Indonesia.<br><br>2. Formal atau Fungsional<br>  D.I Yogyakrta termasuk wilayah formal karena  keseragaman kebudayaan dan kebangsaan.<br>  D.I Yogyakarta <br><br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="http://4.bp.blogspot.com/-7GH_Y-TK5YA/Tq9H8XVxy2I/AAAAAAAAAEM/LEYAQU022GI/s1600/tugu-jogja2.jpg" />
         <pubDate>2019-07-30 05:33:41 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/372657911</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/372658396</link>
         <description><![CDATA[<div>                                     MALINO<br>    Nama kelompok<br>1 M.Fadly Ilham<br>2 Raditya Perdana Putra<br>3 Muh Fitrah<br> <br>• Identitas<br>Negara.                              : Indonesia<br>Provinsi.                             : Sulawesi Selatan<br>Kabupaten.                        : Gowa<br>Kecamatan.                       : Tinggimoncong<br>Kodepos.                            : 92174<br>Luas Wilaya.                      : 3.500 ha<br>Jumlah penduduk.           : 24.203 jiwa<br><br> • Karakteristik<br><br>Di kawasan wisata Malino sendiri, terdapat hutan wisata, berupa pohon pinus yang tinggi berjejer di antara bukit dan lembah. Jalan menanjak dan berkelok-kelok dengan melintasi deretan pegunungan dan lembah yang indah bak lukisan alam, akan mengantarkan Anda ke kota Malino. <br><br>Malino memiliki gunung-gunung yang sangat kaya dengan pemandangan batu gamping dan pinus. Berbagai jenis tanaman tropis yang indah,tumbuh dan berkembang di kota yang dingin ini. Selain itu, Malino pun menghasilkan buah-buahan dan sayuran khas yang tumbuh di lereng gunung Bawakaraeng. Suhu di kota Malino ini mulai dari 10 °C sampai 26 °C. dan ketika musim hujan, berhati hati sedang berkendara karena, kota ini sering berkabut dan jarak pandangnya 100meter saja.<br><br>Perjalanan dari kota Makassar menuju daerah ini memakan waktu sekitar 2 jam. Wisata air terjun seribu tangga, air terjun Takapala, Kebun Teh Nittoh, Lembah Biru, bungker peninggalan Jepang, dan Gunung Bawakaraeng menjadi ciri khas kota Malino. Oleh-oleh khas daerah ini adalah buah Markisa ,dodol ketan, Tenteng Malino, apel, wajik, dll. <br><br>•Analisis <br>- Wilayah<br>      Maino termasuk wilayah karena batasya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan aapek fungsional<br>- Wilayah Fungsional<br>       Wilayah malino termasuk wilayah fungsional karena menut jenis dan kekhususannya wilayah malino dijadikan tempat wisata</div>]]></description>
         <pubDate>2019-07-30 05:39:55 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/372658396</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Kyoto, Jepang</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/372658622</link>
         <description><![CDATA[<div><strong>1. Afriza Yusfira<br>2. Angelina Tandy<br>3. Dwi Suci<br>4. Rifqah Ananda<br></strong><br>A. Identitas<br>Negara: Jepang</div><div>luas wilayah: 827.83 km²<br>titik tertinggi: 971 m (3,186 ft)<br>pemerintahan: Mayor Daisaku Kadokawa<br>kode telepon; +81<br>mata uang; Yen<br>zona waktu; JST(UTC+9)<br><br>B.Karakteristik<br>1. Kyoto dikenal sebagai salah satu kota yang paling terjaga budayanya di Jepang.<br>2. Warisan sejarah Kyoto kuno merupakan salah satu peninggalan bersejarah yang ditetapkan UNESCO sebagai salah satu warisan budaya dunia. Yang termasuk di dalamnya antara lain Kuil Kamo, Kyo-o-Gokokuji, Saiho-ji (Kokedera), Tenryu-ji.<br>3. Di kota ini terdapat Museum Manga Internasional Kyoto.<br>4. Kyoto adalah sarat dengan peninggalan budaya merupakan tujuan pariwisata budaya paling utama di Jepang.<br><br>C.Analisis<br>wilayah/<del>perwilayahan</del> <br>alasan: Karena Kyoto merupakan daerah yang sistemnya ditentukan berdasarkan aspek fungsional yaitu kebudayaannya.<br> <del>formal</del>/fungsional<br>alasan: Karena Kyoto merupakan kawasan yang difungsikan, menurut jenis dan kekhususannya, seperti peninggalan budaya yang ada pada Shibuya yang merupakan tujuan pariwisata budaya yang paling utama di jepang.<br><br><br></div>]]></description>
         <pubDate>2019-07-30 05:43:18 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/372658622</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Cappadocia, Turki</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/372659205</link>
         <description><![CDATA[<div><strong><em>Kelompok 1<br>-Cahyani Zalsabila (11)<br>-Maritza Fathinah (20)<br>-Tarisha Nurwulandari (31)</em></strong><br><br>A. Identitas<br>Kapadokia merupakan daerah bersejarah di Anatolia tengah terutama di provinsi Nevsehir di negara Turki. Kapadokia dikukuhkan pada tahun 1985. Luas wilayahnya meliputi sekitar 5000km persegi dan berada dijantung negara turki. Batas-batas wilayah kapadokia di sebelah timur adalah sungai efrat, sebelah barat kota likaonia, sebelah utara pontus, sebelah selatan pegunungan taurus.<br><br>B. Karakteristik<br>-Gunung Ercies (3916) merupakan gunung tertinggi di Kapadokia<br>-Wisata balon udara yang mendunia<br>-Batu yang dipahat menjadi kuil<br>-Batu cerobong peri yang terkenal<br>-Kota Goreme dengan rumah batu didepan lembah yang berwarna warni<br><br>C. Analisis<br>Kapadokia merupakah wilayah karena merupakan sebuah lokasi spesifik dan dalam beberapa aspek berbeda dengan yang lain.<br>Kapadokia termasuk wilayah fungsional karena adanya atribut yang melekat pada manusia dan alam secara umum.</div>]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/395190146/f61032e0962d41143fa33ed80d03a5bf/68CDF4C0_A866_4739_8206_4CB38E3D0975.jpeg" />
         <pubDate>2019-07-30 05:51:10 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/372659205</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Candi borobudur</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/372659522</link>
         <description><![CDATA[<div>1.muhammad ilham<br>2.andi.sitti alya<br>3.muh.imran<br><br>A.identitas<br>  Gaya arsitektur : candi<br>  Negara            : Indonesia<br>  Kota.              : Kacamatan borobudur,ibukota                                      magelang,kabupaten jawa tengah <br>B.karakteristik<br>  Sistem struktur : piramida berundak dari susunan blok                              batu andesit yang saling mengunci<br>  Ukuran.           : Luas dasar 123×123 meter,tinggi kini                              35 meter,tinggi asli 42 meter                                        (termasuk chattra)<br>  Arsitek.          : Gunadharma<br><br> C.analisis <br>   a.perwilayahan/<del>wilayah</del><br>   b.<del>formal</del>/fungsional</div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2019-07-30 05:57:12 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/372659522</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Las vegas</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/372660134</link>
         <description><![CDATA[<div>Nama kelompok : <br>-abigail<br>-detha tarizha<br>-erio syukran<br><br>-identitas<br>Negara : amerika serikat<br>Negara bagian : nevada<br>County : clark county<br>Pemerintahan <br>•jenis : dewan-pengelola<br>•wali kota : oscar b.goodman<br>•pengelola kota : douglas selby<br>Luas<br>•kota : 131,3 sq mi<br>•daratan : 131,2 sq mi<br>Ketinggian :2.001 ft<br><br>-karakteristik<br>•negara bgian nevada tdk mngenakan pajak pnghasilan pribadi atau pajak penghasilan perusahaan<br>•portitusi ilegal dan dianggap perbuatan melanggar hukum di Las vegas<br>•Las vegas dikenal sbagai ibukota pernikahan dunia<br>•di las vegas trdapat kapel prnikahan drive-in<br><br>-analisis<br>Las Vegas merupakan wilayah karena area spesifik dan memiliki aspek yang berbeda. Las vegas merupakan wilayah fungsional karena memiliki beberapa pusat kegiatan yang saling berhubungan.<br><br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/395188514/c28d51256a1546a6614b9486d6b8494f/77E9CA0E_C2A4_4C5C_859E_2FADF396C2CE.jpeg" />
         <pubDate>2019-07-30 06:09:54 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/372660134</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/373294858</link>
         <description><![CDATA[<div><strong>NAMA KELOMPOK</strong>  :<br>*amalia (5)<br>*fatimah az-zarah zain (14)<br>*ferzha marcelin amanda (16)<br>*jihan khayrah (17)<br>*andi lelewellu (6)<br><br><br><strong><em>A.IDENTITAS</em></strong></div><ol><li>Negara : Korea Selatan</li><li>Negara Bagian : Bagian selatan </li><li>Kota    : GANGNAM</li><li>Pengelola : pemerintah serta masyarakat </li></ol><div><br>Jenis objek wisata : </div><ul><li>Dosan parkSeven Luck Casino Gangnam COEX </li><li>BranchMuseum of Korean Embroidery </li></ul><div><br>Pemerintahan</div><ul><li>Jenis : pemerintah metropolitan</li><li>PresidenanWalikota : park won-soon</li><li>Pengelola kota :shin yeon-hee</li></ul><div> <br>Luas</div><ul><li>kota : 39,5km² (1,527/sqmi)</li><li>Darat : 605,21 km²</li><li>Mata uang : won</li></ul><div><br><strong><em>B.KARAKTERISTIK</em></strong></div><div>   Gangnam adalah nama distrik atau kawasan di Korea Selatan. Dari segi nama, Gangnam berarti bagian selatan sungai. Letak Gangnam sendiri ada di dekat sungai Han. Distrik ini dikenal sebagai simbol kekayaan dan pendapatan yang melimpah di Korea, sehingga Gangnam menjadi salah satu distrik yang terkenal dengan kehidupan mewah, glamour dan selera fashion yang sangat tinggi.<br>  Sama seperti kawasan mewah lain di seluruh dunia, Gangnam adalah distrik yang tidak pernah tidur. Bagi para pecinta mode kelas dunia, Gangnam menawarkan surga belanja yang siap menguras kantong. <br><br><br><strong><em>C.ANALISIS<br> </em></strong>WILAYAH ATAU PERWILAYAHAN<br>  Gangnam termasuk wilayah karna dia termasuk kota yang cukup besar dan luas<br><br><br>FORMAL ATAU FUNGSIONAL<br>    gangnam termasuk fungsional karna banyak keberagaman budaya yang terdapat di kota gangnam dan adanya kebersamaan pula meskipun banyaknya perbedaan kultural. <br><br><br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="https://tctechcrunch2011.files.wordpress.com/2016/05/south-korea-gangnam-startup-distric.jpg" />
         <pubDate>2019-08-05 16:17:09 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/373294858</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Makna pembangunan dan konsep pembangunan wilayah.</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/373382973</link>
         <description><![CDATA[<div>Nama : kelompok 1<br>1. Arhaida Arief VV<br>2. Kathleen Ruby Yonardy<br>3. Muh. Imran<br>4. Rahmat Hidayat<br>5. St. Rafiqah <br><br><br>A. Pertanyaan<br>- apakah makna dari pembangunan wilayah?<br>- berapakah konsep dari pembangunan wilayah?<br>- bagaimanakah cara yang dapat diterapkan untuk mengembangkan wilayah?<br>- hal apa saja yang harus dipertimbangkan ketika hendak merencanakan pembangunan wilayah?<br><br>B. Pembahasan<br>Makna pembangunan wilayah adalah suatu upaya yang dilakukan untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan hidup masyarakat di wilayah tertentu dan untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah. Pembangunan wilayah merupakan program yang dilakukan secara menyeluruh dan terpadu berdasarkan kontribusi sumber daya yang ada. Hingga saat ini, berbagai konsep pengembangan wilayah telah diterapkan di berbagai negara melalui penerapan berbagai disiplin ilmu.</div><div><br></div><div>Pembangunan wilayah sangat bergantung kepada potensi sumber daya alam, ekonomi, kondisi sosial budaya, dan infrastruktur yang dimiliki oleh suatu wilayah. Konsep pengembangan wilayah terdiri atas konsep pengembangan wilayah berbasis karakteristik sumber daya, konsep pengembangan wilayah berbasis penataan ruang, konsep pengembangan wilayah terpadu, dan konsep pengembangan wilayah berbasis kelompok (<em>cluster</em>). Konsep pembangunan wilayah ada 4 yaitu :</div><div><strong>1.    Konsep Pengembangan Wilayah Berbasis Karakteristik Sumber Daya</strong></div><div>Pengembangan wilayah dapat dilakukan berdasarkan karakteristik sumber daya yang dimiliki oleh suatu wilayah. Dengan memperhatikan sumber daya yang dimiliki, maka dapat ditentukan arahan pengembangan wilayah yang paling tepat. Konsep pengembangan wilayah berbasis karakteristik sumber daya masih dapat diklasifikasikan lagi menjadi pengembangan wilayah berbasis sumber daya, pengembangan wilayah berbasis komoditas unggulan, pengembangan wilayah berbasis efisiensi, dan pengembangan wilayah berbasis pelaku pembangunan.</div><div>Terdapat beberapa strategi yang dapat diterapkan dalam konsep pengembangan wilayah berbasis sumber daya, di antaranya sebagai berikut.</div><div>a.  Bagi wilayah yang memiliki banyak sumber daya manusia, namun sumber daya alamnya terbatas, strategi pengembangan yang tepat adalah dengan menciptakan lapangan kerja yang bersifat padat karya dan melakukan pengiriman tenaga kerja ke wilayah lain.</div><div>b.   Bagi wilayah yang memiliki keindahan alam serta seni budaya, strategi pengembangan yang tepat adalah dengan diarahkan untuk mengembangkan sektor kepariwisataan beserta sarana dan prasarana pendukungnya.</div><div>c.  Bagi wilayah yang memiliki sumber daya alam melimpah, strategi pengembangan yang tepat adalah dengan melakukan ekspor ke wilayah lain, baik berupa bahan mentah maupun bahan setengah jadi.</div><div>d. Bagi wilayah yang memiliki keterbatasan manajemen, strategi pengembangan yang tepat adalah dengan diarahkan membangun sistem kelembagaan yang kuat dan manajemen yang baik.</div><div><br></div><div>Konsep pengembangan wilayah berbasis komoditas unggulan mengandalkan keberadaan komoditas unggulan sebagai motor penggerak pembangunan wilayah. Sebagai contoh, wilayah Malang memiliki komoditas unggulan buah apel. Pengembangan wilayah dapat dilakukan adalah dengan optimalisasi komoditas apel. Dengan demikian, berbagai kegiatan yang dilakukan di wilayah ini seperti pertanian, perdagangan, dan pariwisata akan selalu berkenaan dengan komoditas tersebut sebagai unggulan.</div><div>Konsep pengembangan wilayah berbasis efisiensi merupakan pengembangan wilayah melalui pembangunan di bidang ekonomi dengan porsi yang lebih besar dibandingkan bidang-bidang yang lain. Pembangunan ekonomi dilaksanakan dalam rangka menghadapi pasar bebas (pasar persaingan sempurna). Sementara itu, dalam konsep pengembangan wilayah berbasis pelaku pembangunan, pengembangan wilayah mengandalkan peranan setiap pelaku pembangunan dalam bidang ekonomi sebagai fokus utama dalam pengembangan wilayah. Pelaku pembangunan dapat berupa usaha kecil/ rumah tangga (<em>household</em>), lembaga keuangan (<em>financial institution</em>), lembaga bukan keuangan (<em>nonfinancial institution</em>), usaha lembaga sosial (<em>nonprofit institution</em>), dan pemerintah (<em>government</em>).</div><div><br></div><div><strong>2.    Konsep Pengembangan Wilayah Berbasis Penataan Ruang</strong></div><div>Konsep pengembangan wilayah berbasis penataan ruang dilakukan berdasarkan penataan ruang wilayah provinsi dan wilayah kabupaten. Konsep ini terdiri atas konsep pusat pertumbuhan dan konsep integrasi fungsional. Pusat pertumbuhan dapat ditetapkan melalui penataan ruang wilayah. Suatu tempat yang ditetapkan sebagai pusat pertumbuhan sebaiknya merupakan suatu wilayah yang memiliki infrastruktur yang baik. Hal ini dimaksudkan agar dapat menghemat investasi prasarana dasar sehingga sektor unggulan dapat dikembangkan dengan cepat. Setelah itu, pengembangan untuk wilayah di sekitarnya diharapkan melalui proses tetesan ke bawah. Di Indonesia, konsep ini diimplementasikan dalam bentuk kawasan andalan. Kawasan andalan ditetapkan dengan maksud sebagai wilayah yang dapat menggerakkan perekonomian wilayah di sekitarnya melalui pengembangan sektor-sektor unggulan.</div><div>Konsep integrasi fungsional adalah konsep pengembangan wilayah berbasis penataan ruang yang mengutamakan adanya integrasi antara berbagai pusat pertumbuhan untuk saling melengkapi. Konsep ini menyatakan bahwa suatu wilayah memiliki hierarki (tingkatan atau jenjang) yang harus dikembangkan secara menyeluruh sesuai dengan porsi masing-masing wilayah. Konsep ini dikembangkan dalam konsep <em>center-periphery</em>, yaitu konsep integrasi fungsional yang dimaksudkan agar terjadi ikatan yang kuat ke depan maupun ke belakang dari suatu proses pengembangan wilayah. </div><div><em><br></em>Oleh karena adanya berbagai macam permasalahan dalam pengembangan wilayah, maka berbagai konsep integrasi fungsional belum dapat diimplementasikan secara konsisten dan konsekuen. Akibatnya, tujuan pembangunan secara merata belum dapat dicapai. Banyak pihak cenderung lebih mendukung konsep pusat pertumbuhan karena wilayah yang harus dibangun sangat luas, sedangkan dana pembangunan yang dimiliki terbatas.<br><br></div><div>Pembangunan yang dilaksanakan selama ini cenderung masih bersifat <em>top down</em>. Maksudnya, kebijakan dan keputusan terhadap wilayah-wilayah ditentukan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat apabila pemerintah kurang memahami kondisi wilayah di bawahnya. Oleh karena itu, diperlukan adanya masukan dari setiap wilayah kepada pemerintah pusat untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan.</div><div><br></div><div><strong>3.    Konsep Pengembangan Wilayah Terpadu</strong></div><div>Pengembangan wilayah terpadu merupakan upaya pembangunan wilayah-wilayah khusus yang bersifat lintas sektoral agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menanggulangi kemiskinan di wilayah yang relatif tertinggal. Program ini berorientasi pada strategi pemerataan pembangunan yang dapat berorientasi sektoral maupun regional. Apabila berkaitan dengan beragamnya kegiatan sektoral dalam satu wilayah, maka program ini berorientasi sektoral. Sementara itu, apabila terkait dengan upaya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan dari suatu wilayah tertentu, maka program ini berorientasi regional. Sebagai contoh, pengembangan wilayah terpadu adalah pengembangan wilayah kepulauan, pengembangan kawasan penyangga, pengembangan konservasi lahan kritis dan lingkungan hidup, serta pengembangan wilayah tertinggal dan perbatasan.</div><div>Konsep pengembangan wilayah secara terpadu berarti penanganan pelaksanaan program dilakukan melalui serangkaian kegiatan yang bersifat multisektor, serta disesuaikan menurut permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing wilayah. Aspek-aspek utama kegiatan pengembangan didasarkan pada pengembangan kualitas sumber daya manusia, melalui berbagai bentuk pelatihan, transformasi teknologi, serta berorientasi pada kebutuhan permintaan pasar. Pengelolaan program pengembangan wilayah terpadu sepenuhnya melibatkan pemerintah daerah tingkat kabupaten dan masyarakat.</div><div>Pengembangan wilayah secara terpadu dilakukan dengan memberikan peluang peran serta yang lebih besar kepada lembaga swadaya masyarakat, kaum muda, kaum wanita, dan organisasi masyarakat lainnya. Konsep pengembangan wilayah terpadu belum dapat berhasil secara optimal karena program ini belum diikuti oleh pengembangan kelembagaan pengelolaan yang dapat menjamin keberlanjutan program. Program kegiatan yang dilaksanakan juga masih berorientasi pada kegiatan pembangunan prasarana dan sarana fisik dan kurang memperhatikan transfer pengetahuan maupun teknologi kepada masyarakat lokal.</div><div><br></div><div><strong>4.   Konsep Pengembangan Wilayah Berbasis Kelompok (</strong><strong><em>Cluster</em></strong><strong>)</strong></div><div>Konsep pengembangan wilayah berbasis <em>cluster</em>merupakan konsep yang mulai dikembangkan di beberapa negara. <em>Cluster</em> diartikan sebagai konsentrasi dari suatu kelompok kerja sama bisnis atau unit-unit usaha dan lembaga-lembaga yang bekerja sama dan saling tergantung satu sama lain dalam bidang unggulan tertentu. <em>Cluster</em>juga dapat dipandang sebagai suatu kelompok pembangun ekonomi wilayah yang menunjukkan adanya spesialisasi wilayah serta terfokus pada industri tertentu. Setiap anggota <em>cluster </em>memiliki hubungan yang saling berkontribusi, khususnya dalam bidang infrastruktur, teknologi, tenaga kerja ahli, dan jasa pelayanan.</div><div>Arah pengembangan <em>cluster </em>yang diharapkan adalah menarik investasi baru, mendorong adanya ekspansi, dan terbentuknya unit usaha baru. Tujuan pengembangan wilayah berbasis <em>cluster </em>adalah sebagai berikut.</div><div>a.    Berkembangnya pasar dan jaringan kerja internasional.</div><div>b.  Kesempatan untuk mengembangkan inovasi dan perdagangan melalui jaringan kerja  yang kuat.</div><div>c.    Berkembangnya infrastruktur pendukung.</div><div>d.   Diharapkan adanya manfaat dalam kesejahteraan, kesempatan kerja, dan ekspor.</div><div>e.  Tumbuhnya generasi pengusaha-pengusaha lokal baru yang memiliki sendiri usaha bisnisnya.</div><div>f. Berkembangnya kemitraan dengan pemerintah berdasarkan atas hubungan saling ketergantungan.</div><div>g.  Berkembangnya budaya baru dalam upaya-upaya kerjasama dengan biaya transaksi yang rendah.</div><div><br></div><div>Sektor industri adalah motor penggerak dalam pengembangan wilayah berbasis <em>cluster</em>. Adanya kesadaran bahwa industri utama dan unit-unit usaha di sekitarnya saling terkait satu dengan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, merupakan dasar berkembangnya<em>cluster</em>. Pengembangan wilayah berdasarkan <em>cluster</em>terfokus pada keterkaitan dan ketergantungan antarpelaku dalam suatu jaringan kerja produksi hingga jasa pelayanan dan upaya-upaya inovasi pengembangannya. Sebagai contoh <em>cluster </em>yang telah dikembangkan di luar negeri, antara lain adalah <em>cluster </em>anggur di Adelaide (Australia) dan <em>cluster </em>budidaya air di Port Lincoln (Australia).<br><br>C. Kesimpulan<br>Makna pembangunan wilayah adalah suatu upaya yang dilakukan untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan hidup masyarakat di wilayah tertentu dan untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah.<br>Konsep pembangunan wilayah terdiri dari 4 yaitu :<br><strong>1.    Konsep Pengembangan Wilayah Berbasis Karakteristik Sumber Daya<br>2.    Konsep Pengembangan Wilayah Berbasis Penataan Ruang<br>3.    Konsep Pengembangan Wilayah Terpadu<br>4.   Konsep Pengembangan Wilayah Berbasis Kelompok (</strong><strong><em>Cluster</em></strong><strong>).<br></strong>Pembangunan wilayah sangat bergantung kepada potensi sumber daya alam, ekonomi, kondisi sosial budaya, dan infrastruktur yang dimiliki oleh suatu wilayah. Konsep pengembangan wilayah terdiri atas konsep pengembangan wilayah berbasis karakteristik sumber daya, konsep pengembangan wilayah berbasis penataan ruang, konsep pengembangan wilayah terpadu, dan konsep pengembangan wilayah berbasis kelompok (<em>cluster</em>).<br><br>Sumber :<strong><br></strong><em>https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/9/96/Buena_Vista_Homes_Accra.jpg</em></div>]]></description>
         <enclosure url="http://1.bp.blogspot.com/_xcw_2FaN_KY/S9PLttFdn9I/AAAAAAAAAEg/8GWdebi8Ng0/s1600/pembangunan-perpus.jpg" />
         <pubDate>2019-08-06 06:11:35 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/373382973</guid>
      </item>
      <item>
         <title>PEMBANGUNAN WILAYAH BERKELANJUTAN</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/373383134</link>
         <description><![CDATA[<div><br></div><div>KELOMPOK 5</div><div>-Cahyani Zalsabila (11)</div><div>-Maritza Fathinah (20)</div><div>-Yunus Yusfia (21)</div><div>-Noval Unru (33)</div><div>-Muh Ikhlas Abdillah (34)</div><div><br></div><div>A.pertanyaan</div><div>    1.apa pengertian pembangunan berkelanjutan?</div><div>    2.bagaimana ciri ciri pembangunan berkelanjutan?</div><div>    3.berikan 3 contoh pembangunan berkelanjutan?</div><div><br></div><div>B. pembahasan</div><div><br></div><div>Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa harus mengurangi kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan dari generasi yang akan datang. Pembangunan berkelanjutan harus memerhatikan pemanfaatan lingkungan hidup dan kelestarian lingkungannya agar kualitas lingkungan tetap terjaga. Kelestarian lingkungan yang tidak dijaga, akan menyebabkan daya dukung lingkungan berkurang, atau bahkan akan hilang.</div><div>Pembangunan berkelanjutan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.</div><div>1. Memberi kemungkinan pada kelangsungan hidup dengan jalan melestarikan fungsi dan kemampuan ekosistem yang mendukungnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. </div><div>2. Memanfaatkan sumber daya alam dengan memanfaatkan teknologi yang tidak merusak lingkungan.</div><div>3. Memberikan kesempatan kepada sektor dan kegiatan lainnya untuk berkembang bersama-sama di setiap daerah, baik dalam kurun waktu yang sama maupun kurun waktu yang berbeda secara berkesinambungan. </div><div>4. Meningkatkan dan melestarikan kemampuan dan fungsi ekosistem untuk memasok, melindungi, serta mendukung sumber alam bagi kehidupan secara berkesinambungan. </div><div>5. Menggunakan prosedur dan tata cara yang memerhatikan kelestarian fungsi dan kemampuan ekosistem untuk mendukung kehidupan, baik masa kini maupun masa yang akan datang. </div><div>Contoh pembangunan berkelanjutan: </div><div>1. Desa. Contoh lainnya tentang penerapan dalam pembangunan berkelanjutan yang berada di perkampungan misalnya saja pada saat ini tersedia dana desa yang totalnya hampir mencapai 1 miliar per desa. Dengan keadaan ini desa-desa di Indonesia diharuskan melakukan percepatan pembangunan, yang mengutamakan pada sisi percepatan fisik, seperti jalan, bangunan, ataupun gedung sekolahan.</div><div>2. Sekolah. Bentuk nyata dalam kasus pembangunan berkelanjutan di sekolah bisa dilihat pada konsep pembelajaran yang saat ini sangat mengutamakan praktek ketimbang teori. Bahkan upaya ini diwujudkan pemerintah dengan membuka Sekolah Kejuruan, tujuannya didirikan sekolah tersebut selain mengurangi tingkat pengangguran juga memberikan surplus berupa tenaga kerja.</div><div>3. Daerah. Contoh tetang pembangunan berkelanjutan yang dilakukan oleh daerah-daerah di Indonesia ini misalnya saja tentang adanya wisata alam, pembentukan ini diperlukan guna memberikan hiburan serta meningkatkan investasi setiap wilayah di Indonesia, oleh karena itulah wisata menjadi bagian daripada pebangunan berkelanjutan.</div><div><br></div><div>C. Kesimpulan</div><div>Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa harus mengurangi kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan dari generasi yang akan datang. Contohnya adalah pembangunan sekolah.</div><div><br></div><div>Sumber : </div><div>https://dosengeografi.com/contoh-pembangunan-berkelanjutan/</div>]]></description>
         <pubDate>2019-08-06 06:12:56 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/373383134</guid>
      </item>
      <item>
         <title>WILAYAH PEMBANGUNAN DI INDONESIA</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/373383676</link>
         <description><![CDATA[<div><strong>Kelompok 4 <br>Nama anggota kelompok</strong></div><ol><li><strong>Abigail hanryana (1)</strong></li><li><strong>Amalia (5)</strong></li><li><strong>Andi lelewellu (6)</strong></li><li><strong>Fatimah Az Zahrah Zain (14)</strong></li><li><strong>Ferzha Marcelin Amanda Resquita (15)</strong></li></ol><div><br></div><div><strong>1. APA PENGERTIAN DARI PEMBANGUNAN?<br>jawaban :<br>Pembangunan adalah upaya secara sadar dari manusia untuk memanfaatkan lingkungan dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya<br><br>2,APA TUJUAN DARI PEMBANGUNAN?<br>jawaban :</strong></div><ol><li><strong>Pengendalian pertumbuhan penduduk dan kualitas sumber daya manusia </strong></li><li><strong>Pemeliharaan daya dukung lingkungan </strong></li><li><strong>Pengendalian ekosistem dan jenis spesies sebagai sumber daya bagi pembangunan </strong></li><li><strong>Pengembangan industri</strong></li><li><strong>Mengantisipasi kritis energisebagai penopang utama industri alisasi</strong></li></ol><div><strong><br>3.APA YANG DIMAKSUD PEMGEMBANGAN WILAYAH?<br>jawaban :<br>Pengembangan wilayah merupakan salah satu cara untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan suatu wilayah dalam memperbaiki atau membangun suatu kawasan atau wilayah<br><br>4.SEBUTKAN KONSEP PENGEMBANGAN WILAYAH?<br>jawaban :</strong></div><div><strong>Perwilayahan dilihat dari atas adalah membagi suati wilayah yang luas,misalnya wilayah suatu negara kedalam beberapa wilayah yang lebih kecil.Dasar dari perwilayahan dapat di bedakan sebagai berikut :</strong></div><ol><li><strong>Berdasarkan wilayah adminitrasi pemerintahan </strong></li><li><strong>Berdasarkan kesamaan kondisi</strong></li><li><strong>Berdasarkan ruang lingkup pemgaruh ekonomi</strong></li><li><strong>Berdasarkan wilayah perencanaan atau program </strong></li></ol><div><strong><br>KESIMPULAN :<br>PEMBANGUNAN WILAYAH SANGAT PENTING DAN MELIPUTI BEBERAPA ASPEK SERTA SANGAT DIBUTUHKAN BAGI INDONESIA DAN MASIH BANYAK PEMBANGUNAN YANG HARUS DI PERBAIKI KEDEPANNYA DI INDONESIA</strong></div><div><br></div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2019-08-06 06:18:01 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/373383676</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FAKTOR PENENTU PEMBANGUNAN WILAYAH</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/373384184</link>
         <description><![CDATA[<div>Kelompok 2<br>NAMA : 1. AFRIZA YUSFIRA<br>           2. ANGELINA TANDY<br>           3. DWI SUCI NAMIRAH<br>           4. RIFQAH ANANDA<br>           5. WANDA ADRELIA<br>           6. A.ST.ALYA RIFKA<br><strong>A. PERTANYAAN<br></strong>1. Jelaskan bahwa aspek lingkungan merupakan salah satu aspek utama yang harus dipertimbangkan dalam penataan untuk pembangunan wilayah!<br>2. Apa dampak posifitif pembangunan wilayah?<br>3. Apa dampak negatif pembangunan wilayah?<br>  <br><strong>B. PEMBAHASAN<br></strong>Ruang merupakan wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara; termasuk di dalamnya tanah, air, udara dan benda lainnya serta daya dan keadaan,sebagai satu kesatuan wilayah tempatmanusia dan makhluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan memelihara kelangsungan hidupnya.<br>Tata Ruang merupakan wujud struktural dan polapemanfaatan ruang, baik direncanakan maupun tidak, yang menunjukkan adanya hirarki dan keterkaitan pemanfaatan ruang.<br><br>Dampak positif pembangunan<br>1. Kegiatan pembangunan akan membuka banyak lapangan kerja, hal ini dikarenakan banyaknya proyek-proyek yang membutuhkan sumber daya manusia. Berbagai ahli akan didatangkan untuk meyelesaikan suatu program tertentu seperti pembuatan ruas jalan tol, perumahan, dan lainnya.<br><br>2. Pembangunan akan meningkatkan pendapatan masyarakat, hal ini karena seiring dengan munculnya beragam jenis kegiatan seperti industri, transportasi atau pertanian maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat secara perlahan-lahan. 3. Membuka investasi di berbagai bidang, dengan kegiatan pembanguan maka beberapa investor baik dalam negeri maupun luar negeri akan masuk sehingga aliran modal semakin banyak. Hal ini sangat bermanfaat untuk mendukung kelancaran program pembangunan.<br><br>4. Memunculkan kutub-kutub pertumbuhan baru, pembangunan yang dilakukan di berbagai daerah akan menghasilkan suatu titik kutub pertumbuhan baru. Hal ini akan mendorong pertumbuhan wilayah itu sendiri. Berbagai daerah akan berlomba mengeluarkan semua potensi terbaiknya untuk kemajuan masyarakatnya. Contohnya adalah Kota Bontang yang sekarang menjadi kota yang besar karena adanya kilang minyak.<br><br>5. Menaikan derajat negara di dunia, pembangunan akan menambah devisa dan menjadi tolak ukur kemajuan suatu bangsa di dunia. Pembangunan yang cepat akan menaikan derajat negara itu sendiri di mata negara-negara lain di dunia.<br><br>Dampak Negatif Pembangunan<br>1. Pembangunan mengalihfungsikan lahan, hal ini banyak ditemui di Indonesia. Banyak lahan yang awalnya hutan, atau pesawahan kini menjadi area pemukiman atau Industri. Hal ini tentu akan mengurangi jumlah lahan pertanian dan lahan terbuka hijau.<br><br>2. Pencemaran dimana-mana, kegiatan pembangunan khususnya industri masih banyak yang belum memenuhi kaidah lingkungan. Limbah-limbah dibuang ke sungai, tanah dan udara. Hal ini memicu polusi dan berbahaya bagi kehidupan masyarakat.<br><br>3. Monopoli kekuasaan, kegiatan pembangunan seringkali menjadi lahan bagi para penguasa untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya tanpa mempedulikan masyarakat level bawah. Inilah yang yang disebut mental rakus manusia. <br><br>4. Banyaknya invasi tenaga asing, kualitas sumber daya manusia kita yang masih belum baik menjadi kesempatan bagi pekerja asing untuk datang dan bekerja di Indonesia. Hal ini menjadikan kita seperti dijajah dan orang pribumi tidak memiliki posisi di jabatan-jabatan strategis perusahaan tertentu. Tentu hal ini akan menimbulkan kesenjangan dan memicu konflik antara pribumi dengan orang asing.<br><br>KESIMPULAN<br>Setiap pembamgunan memiliki faktor faktor seperti yang di sebutkan di atas. Setiap faktor memiliki peran penting dalam pembangunan wilayah.<strong><br></strong><br></div>]]></description>
         <pubDate>2019-08-06 06:24:18 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/373384184</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Tujuan pembangunan wilayah </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/373533268</link>
         <description><![CDATA[<div>1.muhammad ilham<br>2.raditya perdana pitra <br>3.m.fadly ilham<br>4.muh.albuharram<br>5.joshua neils<br><br>A.Pertanyaan<br>1.apa yang dimaksud dengan tujuan pembangunan <br>2.apa tujuan pertumbuhan dan pembangunan wilayah<br>3.contoh pembangunan non fisik<br><br>B.Pembahasan<br>   Pembangunan adalah upaya secara sadar dari manusia untuk memanfaatkan lingkungan dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya.Dengan adanya pembangunan,kehidupan dan kesejahteraan manusia dapat meningkat.<br>  <br>  Tujuan pembangunan menimbang banyaknya aspek yang harus dibangun,maka pembangunan seringkali dilakukan secara bertahap .tahapan pembangunan tersebut tidak dapat di sesuaikan dengan skala priofitas.pembangunan tersebut menyangkut kepentingan yang didahulukan.<br><br>tujuan pembangunan wilayah terbagi atas 5 bagian yaitu,sebagai berikut:<br>1.memberikan keadilan pembangunan yang merata kepada semua pihak<br>2.menyeimbangkan komponen lingkungan,sosial,ekonomi<br>3.menitikberatkan pada kualitas,sehingga hasil pembangunan terasa nampak nyata<br>4.pengendalian ekosistem dan jenis spesies sebagai sumber daya bagi pembangunan<br>5.pengembangan industri<br><br>tujuan pembangunan tersebut dapat terlihat menjadi tujuan bukan hanya pembangunan kebendaan (fisik)saja.Namun,dalam tujuan pembangunan tersebut dapat tersirat tujuan pembangunan non fisik yang dapat berupa kecerdasan,kesejahteraan dan juga kedamaian.pembangunan kebendaan atau pembangunan fisik merupakan suatu sarana dalam mencapai tujuan pembangunan non fisik.<br><br>C.kesimpulan<br>  Agar tujuan pembangunan dapat tercapai sebagaimana mestinya dan sebagaimana seharusnya,maka dibutuhkan sebuah perencanaan pembangunan yang sebagaimana telah dijelaskan di atas.<br><br>D.sumber<br>   https://www.artikelsiana.com</div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2019-08-07 06:11:16 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/373533268</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Pusat Pertumbuhan</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/375609497</link>
         <description><![CDATA[<div>1. Aditya Rizki Zainal X<br>2. Arlans Runesi<br>3. Fadly Ilham<br><br><br>Pengertian Pusat Pertumbuhan (Growth Center)<br><br>Pusat pertumbuhan adalah suatu kawasan yang perkembangannya sangat pesat sehingga dapat dijadikan pusat pembangunan berkembangnya wilayah daerah-daerah disekitarnya. Kemajuan kota akan menyebar dan mendorong perkembangan wilayah di sekitarnya atau SPREAD EFFECT. Misalnya : Jakarta menjadi pusat pertumbuhan di Jawa. Fungsi dari pusat pertumbuhan adalah, yakni:<br><br>Memudahkan koordinasi<br>Melihat perkembangan wilayah<br>Meratakan pembangunan di seluruh wilayah<br><br><br>Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pusat Pertumbuhan<br>Berikut merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi pusat pertumbuhan, yakni:<br><br>Faktor Lokasi<br>Sumber daya alam<br>Sumber daya manusia<br><br>Sedangkan, faktor-faktor yang berhubungan dengan kondisi internal dari suatu wilayah (Site), yakni:<br><br>Bentuk wilayah<br>Kondisi iklim<br>Tata air<br>Kesuburan<br><br>Berikut contoh-contoh pusat pertumbuhan, seperti : SIJORI, JOGLOSEMAR, JABOTABEK, GERBANGKERTASUSILA, dll<br><br><br>Teori pusat pertumbuhan (Growth Center Theory)<br>Kemajuan pembangunan suatu Negara senantiasa berada pada kondisi yang tidak seimbang. Ada wilayah yang cepat perkembangan dan ada yang lambat. Perbedaan ini disebabkan perbedaan sumber daya alam, SDM, dan Sumber daya keuangan. Efek / Dampak positif dan negative interaksi dalam konsep pusat pertumbuhan<br><br>TRICKLE DOWN EFFECT / Efek penetesan<br><br>Dampak positif pusat pertumbuhan akan mendorong kemajuan wilayah pinggiran artinya keuntungan akan menetes yang jatuh secara bertingkat dari yang lebih tinggi ketingkat lebih rendah. Misalnya :<br><br>Majunya teknologi<br>Terciptanya lapangan kerja<br>Meningkatnya pendapatan<br>Terciptanya peluang kerja<br>Lengkapnya fasilitas pelayanan<br><br><br>BACKSWASH EFFECT / efek perputaran ke atas<br><br>Dampak negative yang dirasakan oleh masyarakat pinggiran yang menunjukkan arti “putaran angina topan” yang menyapu habis semua benda yang dilewati. Misalnya :<br><br>Berkurangnya lahan pertanian<br>Berkurangnya tenaga usia produktif di wilayah pinggiran<br><br><br>Pusat Pertumbuhan di Indonesia<br>Pola perencanaan pembangunan di Indonesia menggunakan pendekatan REGIONAL menyelaraskan antara pembangunan sektoral dan pembangunan Regional (daerah). Menurut BAPPENAS wilayah Indonesia dibagi menjadi 4 Wilayah Pembangunan Utama (WPU), mencakup 10 wilayah pembangunan (WP) :<br>I<br>WPU A : Pusat Medan<br>WP I : Aceh, Sumatra Utara, pusatnya Medan<br>WO II : Sumatra Barat dan Riau, pusatnya Pekan baru<br><br>II<br>WPU B : Pusat Utama Jakarta<br>WP III : Jambi, Sum-Sel, Bengkulu, pusatnya Palembang<br>WP IV : Lampung, DKI, Ja-Bar, Ja-Teng, DIY, pusatnya Jakarta<br>WP V : Kalimantan Barat pusatnya Pontianak<br><br>III<br>WPU C : Pusat utamanya Surabaya<br>WP VI : Jawa Timur, Bali, pusatnya Surabaya<br>WP VII : Kal-Teng, Kal-Tim, Kal-Sel, pusatnya Balikpapan dan Samarinda<br><br>IV<br>WPU D : Pusat utama Makassar<br>WP VIII : NTT, NTB, Sul-Sel,  Sul-Teng, pusatnya Makassar<br>WP IX : Sul-Teng, Sul-Ut, Gorontalo, pusatnya Manado<br>WP X : Maluku Utara, Maluku Selatan, Papua Barat, Irian Jaya, pusatnya Sorong<br><br>Pengaruh Pusat Pertumbuhan<br>Berikut merupakan pengaruh pusat pertumbuhan, yakni:<br><br>Pengaruh Pusat Pertumbuhan terhadap perkembangan Ekonomi<br><br><br>Industri berkembang pesat<br>Berkembangnya pusat-pusat pertokoan<br>Terciptanya lapangan kerja baru<br>Pendapatan masyarakat meningkat<br>Munculnya lembaga perbankan<br>Berkembangnya badan usaha swasta maupun pemerintah<br><br><br>Pengaruh Sosial Masyarakat<br><br><br>Terbukanya wawasan masyarakat<br>Perubahan system mata pencaharian<br>Informasi lebih terbuka<br>Pendapatan masyarakat bervariasi<br>Timbulnya kelompok masyarakat tertentu<br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2019-08-20 06:07:06 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/375609497</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Teori Kutub Pertumbuhan (Growth Pole Theory)</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/375609954</link>
         <description><![CDATA[<div>Nama Anggota :<br>- Andi St Alya Rifka<br>- Arhaida Arief<br>- Kathleen Ruby Yonardy<br>- Muh. Albuharram Rasyidin Nur<br><br>Teori ini dikembangkan oleh ahli ekonomi Perancis Francois Perroux pada tahun 1955. Inti dari teori ini menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi di tiap daerah tidak terjadi di sembarang tempat melainkan di lokasi tertentu yang disebut kutub pertumbuhan. Untuk mencapai tingkat pendapatan tinggi harus dibangun beberapa tempat pusat kegiatan ekonomi yang disebut dengan growth pole (kutub pertumbuhan). Pandangan Perroux mengenai proses pertumbuhan adalah teori tata ruang ekonomi, dimana industri pendorong memiliki peranan awal dalam membangun sebuah pusat pertumbuhan.<br>Industri pendorong ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut :<br><br></div><div>1. Tingkat konsentrasi tinggi</div><div>2. Tingkat Teknologi Maju</div><div>3. Mendorong perkembangan industri di sekitarnya</div><div>4. Manajemen yang professional dan modern</div><div>5. sarana dan prasarana yang sudah lengkap</div><div>Konsep Growth pole dapat didefinisikan secara geografis dan fungsional</div><div>Secara geografis growth pole dapat digambarkan sebagai suatu lokasi yang memiliki fasilitas dan kemudahan sehingga menimbulkan daya tarik bagi berbagai kalangan untuk mendirikan berbagai macam usaha di daerah tersebut dan masyarakat senang memanfaatkan fasilitas tersebut.</div><div>Secara fungsional growth pole dapat diartikan sebagai suatu lokasi konsentrasi kelompok ekonomi (industri, bisnis dll) yang mengakibatkan pengaruh ekonomi ke dalam  maupun keluar wilayah tersebut.</div><div>Contoh:</div><div><strong>Kota Makassar<br></strong>Pada gambar diatas dapat dipahami bahwa pelabuhan dimakassar merupakan daerah kutub pertumbuhan dimana disekitar pelabuhan terdapat fasilitas perdagangan yang saling berkaitan dengan daerah pelabuhan.</div><div><strong>Penerapan Teori Growth Pole di Indonesia</strong></div><div>Di Indonesia konsep <em>growth pole </em>juga diadopsi dalam strategi pembangunan wilayahnya. Dampaknya terbentuk megaurban pada berbagai wilayah yang sulit dibatasi, seperti Jabodetabek, Gerbangkertasusila dan lain-lain. Masalah berikutnya terjadi ketimpangan wilayah, terutama dalam hal kesejahteraan antara kota-kota utama dan wilayah di sekitarnya. Oleh karena itu ada kecenderungan masyarakat untuk mendekati kawasan potensial/sumber penghidupan, yaitu menuju kota-kota utama tersebut</div><div><strong>Dampak Penerapan Konsep Growth Pole di Indonesia</strong></div><div>Dampak penerapan konsep <em>growth pole </em>lebih banyak dirasakan oleh penduduk pedesaan, hal ini mengingat harapan terjadinya <em>trickle down effect </em>tidak terpenuhi, bahkan terjadi <em>backwash effect. </em>Oleh karena itu perlu dipikirkan konsep baru yang dapat memecahkan persoalan yang diakibatkan penerapan konsep <em>grwoth pole </em>sekaligus meningkatkan kesejahteraan pada masa mendatang, utamanya bagi penduduk pedesaan. Dan mengingat di Indonesia, pulau Jawa sangat besar merasakan dampak dari konsep <em>growth pole </em>dibanding pulau-pulau lain di Indonesia, maka penerapan agropolitan pada pulau Jawa akan dibahas lebih mendalam.</div><div>Dasar pertimbangan penerapan konsep agropolitan, akan menjadi dasar mengapa konsep agropolitan sesuai digunakan untuk memecahkan permasalahan dampak konsep <em>growth pole</em>. Kemudian persyaratan suatu kota atau wilayah menjadi kawasan agropolitan diberikan sebagai alat penentuan pilihan kota-kota yang akan menjadi agropolitan. Berdasarkan kajian beberapa pemikir agropolitan, diusulkan konsep struktur tata ruang agropolitan, dan dikaitkan permasalahan yang terjadi di pulau Jawa, pada setiap pembahasan dilakukan kajian awal kemungkinan konsep agropolitan diterapkan di pulau Jawa.</div><div>Seperti halnya di negara asalnya dan di negara-negara lain, penerapan konsep <em>growth pole </em>di Indonesia juga menimbulkan dampak yang tidak dapat dihindari, seperti sentralisasi, urbanisasi dan mega urban, pengangguran di perkotaan dan pedesaan, bias perkotaan dan pro Jawa.</div><ol><li><strong> Sentralisasi</strong></li></ol><div>Sentralisasi pada sektor industri yang ada di Indonesia sebagai suatu dampak dari penerapan suatu teori Growth Pole, dampak tersebut dapat dilihat dari data PDB di Indonesia yang dibagi dalam wilayah pedesaan dan perkotaan. Apabila diasumsikan sektor primer lebih terkosenrasi pada wilayah pedesaan sedangkan untuk sektor sekunder dan tersier terkosentrasi pada wilayah perkotaan. Pada tahun 1976-1998 terjadi peningkatan pada sektor sekunder dan tersier pada PDB di Indonesia. Sehingga adanya perbedaan suatu kebutuhan pada wilayah pedesaan dan wilayah perkotaan. Dimana pada wilayah perkotaan lebih besar nilai PDB dibandingkan dengan wilayah pedesaan.</div><ol><li><strong>Urbanisasi dan Megaurban</strong></li></ol><div>Sentralisasi dari kegiatan industri di kutub-kutub wilayah perkotaan telah menciptakan suatu lapangan pekerjaan dan mengakibatkan banyak penduduk dari wilayah pedesaan untuk pindah ke kutub kota. Terbatasnya pekerjaan yang ada di wilayah pedesaan mengakibatkan timbulnya urbanisasi penduduk desa menuju kota. Akibat dari urbanisasi maka kota-kota yang terkosentrasi oleh kegiatan industri akan membentuk suatu wilayah yang metropolitan dan megaurban, seperti Jabotabek, Bandungraya dan sebagainya.</div><div>Ini tentunya sebagai akibat penerapan konsep growth pole yang diterapkan dalam strategi keruangan di Indonesia. Yaitu konsentrasi pertumbuhan kegiatan ekonomi pada ruang. Konsentrasi ini di satu sisi akan didapatkan efisiensi, tetapi di pihak lain bila konsentrasi semakin besar, efisiensi sebagai hasil dari<em>trickling dowmn effect</em>, atau penetesan kesejahteraan pada wilayah sekitarnya ternyata tidak terjadi, bahkan sebaliknya terjadi<em>backwash effect</em>, penyapuan sumberdaya yang ada di sekitar kutub atau <em>pole </em>yang ada.</div><div>Kosentrasi kegiatan tersebut dan urbanisasi atau terjadinya megaurban ternyata tidak didukung oleh penyediaan fasilitas yang cukup di wilayah perkotaan. Hal ini diakibatkan karena adanya keterbatasan pemerintah dalam fasilitas tersebut. Karena jumlah penduduk yang ada di wilayah perkotaan melebihi kapasitas suatu kota.</div><div><br></div><div>Pada akhirnya terjadi penurunan kualitas kehidupan di wilayah kutub (pole) maupun wilayah perkotaan, sehingga meningkatkan biaya sosial sebagai akibat <em>diseconomy scale</em>, seperti pencemaran air dan udara, marak pencurian dll.</div><ol><li><strong> Pengangguran di Perkotaan dan Pedesaan</strong></li></ol><div>Di perkotaan lebih didominasi oleh kegiatan industri, kegiatan tersebut memiliki kemampuan terbatas dalam menyerap tenaga kerja, sementara lapangan kerja yang ada di pedesaan sangat terbatas juga.</div><div><br></div><div>Banyak pengangguran di pedesaan karena diakibatkan oleh :</div><div>o         Menurunnya kualitas Sumber Daya Alam (SDA).</div><div>o         Kurangnya penghargaan terhadap hasil pertanian.</div><div>o         Kurangnya hasil produksi, yang biasanya dapat dilakukan 2 kali dalam setahun menjadi 1 kali dalam setahun. Kurangnya tingkat hasil produksi tersebut diakibatkan oleh perubahan cuaca dan pasokan air akibat berkurangrangnya mata air di pegunungan.</div><div>Dari uraian diatas mengakibatkan sulitnya masyarakat pedesaab dalam mencari alternatif pekerjaan, oleh karena itu banyak masyarakat pedesaan yang mencari alternatif baru antara lain menuju kota untuk mendapatkan pekerjaan seperti :</div><div>o Buruh bangunan.</div><div>o Buruh galian.</div><div>o Kuli dan lain-lain.</div><div>Dan bahkan masyarakat pedesaan dalam mencari alternatif pekerjaannya ke luar negeri untuk menjadi TKI</div><div><br></div><div><br></div><div><br></div><div><br></div><div><br></div><div><br><br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="https://agnazgeograph.files.wordpress.com/2013/01/growthpoles.png" />
         <pubDate>2019-08-20 06:10:37 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/375609954</guid>
      </item>
      <item>
         <title>TEORI LOKASI PERTANIAN</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/375609988</link>
         <description><![CDATA[<div>Nama kelompok :<br>                      :Rahmat hidayat<br>                      :Muh fitrah<br>                      :Raditya perdana p<br>    Teori Lokasi Pertanian<br>   Menurut Johan Heinrich Von Thunen adalah ahli ekonomi pertanian asal Jerman yamg membuat teori ini pada awala abat ke 19.<br><br>Ada 2 hal utama yaitu<br>1. Jarak lokasi pertanian ke pasar.<br>2. Sifat produk pertanian (keawetan, harga,beban angkut).<br>    Inti dari teori Von Thunen adalah bahwa harga sewa lahan pertanian akan berbeda beda nilainya tergantung tata guna lahannya. Lahan yang berada di dekat pusat pasar atau kota akan lebih mahal di bandingkan lahan yang lebih jauh dari pusat pasar. Karna jarak yang makin jauh dari pusat pasar,akan meningkatkan biaya transportasi.</div>]]></description>
         <pubDate>2019-08-20 06:10:46 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/375609988</guid>
      </item>
      <item>
         <title>TEORI TEMPAT SENTRAL</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/375610363</link>
         <description><![CDATA[<div><br>Nama kelompok :</div><ul><li>Amalia (5)</li><li>Andi lelewellu (6)</li><li>Jihan khayrah (16)</li></ul><div><br><strong><em>1. PENGERTIAN <br>      teori tenpat sentral adalah</em></strong> suatu titik simpul dari suatu bentuk heksagonal atau segienam.Daerah segienam ini merupakan wilayah-wilayah yang penduduknya mampu terlayani oleh <strong>tempat</strong> yang <strong>sentral</strong> tersebut.<br><br><strong><em>2. ISI DAN TUJUAN DARI TEORI TEMPAT SENTRAL YAITU:</em></strong><br>1. Wilayah pelayanan menopang pertumbuhan suatu tempat sentral.<br>2. Tempat-tempat sentral banyak sekali jumlahnya dan tersusun dalam sistem hirarki.<br>3. Arus polarisasi di sekitar tempat sentral cenderung homogen.<br>4. Teori tempat sentral menggunakan metode deduktif dan mendasarkan teori keseimbangan static dari perusahaan-perusahaan.<br>5. Teori tempat sentral hanya menjelaskan mengenai pengelompokan pada tata ruang geografis.<br><br><br><strong><em>3. CONTOH KARAKTERISTIK<br><br>1. </em></strong>wilayahnya datar dan tidak berbukit<br><br><strong>2</strong>. tingkat ekonomi dan daya beli penduduk relatif sama<br><br><strong>3</strong>. penduduk memiliki kesempatan yang sama untuk bergerak ke berbagai arah<br><br><br>Secara hierarki Central Place Theory dibagi menjadi 3 tingkatan pelayanan<br><br></div><ul><li>. Herarkri K 3</li></ul><div><br>Merupakan pusat pelayanan pasar optimum dimana tempat sentral tersebut selalu menyediakan kebutuhan barang-barang pasar untuk daerah disekitarnya.<br><br></div><ul><li>. Hierarki K 4</li></ul><div><br>Merupakan pusat lalu lintas/transportasi maksimum dimana tempat sentral tersebut menyediakan sarana dan prasarana lalu-lintas yang optimal.<br><br></div><ul><li> Hierarki K 7</li></ul><div><br>Merupakan pusat pemerintahan optimum dimana tempat sentral tersebut merupakan sebuah pusat pemerintahan<br><br><strong><em><br><br></em></strong><br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2019-08-20 06:13:11 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/375610363</guid>
      </item>
      <item>
         <title>TEORI LOKASI INDUSTRI</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/375612196</link>
         <description><![CDATA[<div>1. Fatimah Az Zahrah Zain<br>2. Ferzha Marcelin Amanda Resquita<br>3. Muhammad Ilham<br>Teori Lokasi Industri yang dikemukakan oleh Alfred Weber adalah memperhitungkan beberapa faktor spasial (mengenai ruang/tempat) untuk menemukan lokasi yang optimal dan biaya yang minimal untuk pembanguan pabrik. Menurut Alfred Weber, faktor penentu lokasi Industri dapat digolongkan menjadi dua faktor utama yaitu Faktor Regional dan Faktor Aglomerasi/Deglomerasi.<br><br>1. Faktor Regional<br><br><br> <br>Setelah melakukan penelitian tentang struktur biaya di berbagai industri, Weber mengambil kesimpulan bahwa biaya produksi bervariasi pada satu tempat dengan tempat lainnya. Oleh karena itu, Industri pada umumnya terlokalisir di tempat ataupun daerah yang biaya produksinya paling rendah (minimum). Menurut Weber, terdapat dua faktor umum regional yang mempengaruhi biaya produksi. Kedua faktor umum regional tersebut diantaranya adalah :<br><br>1.1. Biaya Transportasi<br><br>Biaya Transportasi memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan lokasi industri. Berat barang yang diangkut dan jarak dari pabrik ke pelabuhan atau jarak antara pabrik dan pusat distribusi mempengaruhi biaya transportasi yang harus dikeluarkan. Umumnya, lokasi yang dipilih adalah lokasi dimana bahan baku dan bahan bakar mudah diperoleh.<br><br><br> <br>Weber membagi bahan baku menjadi dua kategori yaitu yang pertama adalah material yang mudah di dapat dimanapun lokasi pabrik tersebut berada sedangkan yang kedua adalah material yang hanya tersedia pada lokasi tertentu saja.<br><br>Menurut Weber, Industrinya juga dikelompokan menjadi dua jenis kecenderungan lokasi pabrik/industri berdasarkan dimana bahan bakunya mudah tersedia atau lokasi yang lebih dekat dengan pasar. Industri yang hasil produksinya (produk jadi) lebih ringan dari bahan bakunya setelah melewati berbagai proses produksi dinamakan dengan Industri yang Weight Losing. Pada Industri Weight Losing, lokasi pabrik harus lebih dekat dengan sumber bahan baku karena biaya transportasi bahan baku akan lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya transportasi produk jadi menuju ke Market (pasar). Contoh Industi Weight Losing adalah seperti produksi gula (produk jadi) yang lebih ringan dari bahan bakunya yaitu Tebu.<br><br>Sedangkan Industri yang hasil produksinya (produk Jadi) lebih berat dari bahan bakunya setelah melewati proses-proses produksi disebut dengan Weigth Gaining. Lokasi pabrik pada industri Weight Gaining sebaiknya diletakan lebih dekat dengan market (pasar) karena biaya transportasi produk jadi lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya transportasi bahan bakunya.<br><br>1.2. Biaya Tenaga Kerja<br><br>Biaya Tenaga Kerja atau labour cost juga merupakan faktor terpenting dalam penentuan lokasi pabrik. Jika lokasi pabrik menguntungkan, namun biaya tenaga kerja kurang baik (mahal), lokasi tersebut juga kurang cocok untuk suatu lokasi industri. Mungkin pada industri tertentu akan lebih cenderung ke lokasi dimana biaya tenaga kerja lebih rendah. Namun pada dasarnya, kondisi ideal untuk suatu lokasi industri adalah lokasi yang memiliki biaya tenaga kerja yang rendah dan biaya transportasi yang rendah juga.<br><br>2. Faktor Agglomerasi dan Degglomerasi<br><br>Agglomerasi adalah terdapatnya faktor-faktor yang membuat terjadinya pemusatan industri pada lokasi tertentu. Faktor-faktor tersebut diantaranya seperti adanya sekolah-sekolah yang dapat dapat melatih tenaga kerjanya, adanya perusahaan perbankan, perusahaan asuransi, rumah sakit dan fasilitas pendukung lainnya.<br><br>Degglomerasi adalah faktor-faktor yang menyebabkan pabrik/industri meninggalkan lokasi tertentu. Faktor-faktor tersebut diantaranya seperti naiknya pajak daerah, berkurangnya tenaga kerja yang terampil, kurangnya tanah untuk industri serta faktor-faktor yang menyebabkan tingginya biaya operasional lainnya.<br><br>Location Triangle (Segita Lokasi) Weber<br><br>Weber menggunakan istilah Triangle Location (Segita Lokasi) untuk menentukan lokasi terbaik untuk industri atau pabrik yang dianalisis. Berikut ini bentuk Segitiga Lokasinya :<br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/398479551/e46867e92c3b9f24e21dac9671e4e582/A360C09F_712A_49ED_BCC9_2D4165AC0472.jpeg" />
         <pubDate>2019-08-20 06:21:10 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/375612196</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/375922709</link>
         <description><![CDATA[<div>Hirarki pusat pertumbuhan<br>NAMA ANGGOTA: AFRIZA YUSFIRA<br>                          RAFIQAH<br>                           WANDA<br><br>Dalam teori in digambarkan bahwa tempat sentral merupakan suatu titik simpul dari suatu bentuk heksagonal atau segienam. Daerah segienam ini merupakan wilayah-wilayah yang penduduknya mampu terlayani oleh tempat yang sentral tersebut.<br><br>Tempat sentral dan daerah yang dipengaruhinya (komplementer), pada dasarnya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu hirarki 3 (K=3), hirarki 4 (K=4), dan hirarki 7 (K=7).<br><br>1. Hirarki 3 (K=3)<br><br>Pusat pelayanan berupa pasar yang selalu menyediakan kebutuhan bagi daerah sekitarnya, sering disebut kasus pasar optimal. Selain mempengaruhi wilayahnya sendiri, wilayah ini juga mempengaruhi sepertiga bagian dari masing-masing wilayah tetangganya.<br><br><br>Struktur ini disebut Christaller sebagai asas pasar. Dalam arti, semua daerah harus dilengkapi dengan barang-barang yang diperlukan dan lokasi tempat-tempat sentral harus harus sesedikit mungkin.<br><br>2. Hirarki 4 (k=4)<br><br>Wilayah ini dan daerah sekitarnya yang terpengaruh memberikan kemungkinan jalur lalu lintas yang paling efisien. Tempat sentral ini disebut pula situasi lalu lintas yang optimum. Situasi lalu lintas yang optimum ini memiliki pengaruh setengah bagian di masing-masing wilayah tetangganya.<br><br><br>Struktur ini disebut Christaller sebagai asas pengangkutan. Menurut asas pengangkutan, penyebaran tempat-tempat sentral paling menguntungkan apabila terdapat tempat penting terletak pada jalan yang menghubungkan dua kota. Jalan penghubung dua kota ini hendaknya berjarak pendek dan lurus.<br><br>3. Hirarki 7 (k=7)<br><br>Selain mempengaruhi wilayahnya sendiri, juga mempengaruhi seluruh bagian (satu bagian) masing-masing wilayah tetangganya. Wilayah ini disebut juga situasi administratif yang optimum. Situasi administratif yang dimaksud dapat berupa kota pusat pemerintahan. Pengaruh tempat yang sentral dapat diukur berdasarkan hirarki tertentu, dan bergantung pada luasan heksagonal yang dilingkupinya.<br><br> <br><br>Menurut Christaller, daerah ini sesuai dengan asas pemerintahan. Asas pemerintahan lebih ditekankan pada penyatuan dan perlindungan kelompok masyarakat yang terpisah dari ancaman musuh. Oleh karena itu, sebuah tempat sentral ideal menurut asas pemerintahan adalah kota besar yang berada di tengah-tengah kota dan dikelilingi oleh kotakota satelit dan tak berpenghuni di pinggirnya.<br><br>Ketiga asas yang telah dikemukakan, masing-masing menentukan sistem tempat-tempat sentral dengan cara yang berbeda-beda. Asas pasar dan pengangkutan dipengaruhi oleh motif ekonomi, sedangkan asas pemerintahan dipengaruhi oleh kekuasaan negara.<br><br><br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2019-08-21 05:45:42 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/375922709</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Teori Pusat Pertumbuhan</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/375924514</link>
         <description><![CDATA[<div>Nama kelompok: 1. Angelina Tandy<br>                       2. Dwi suci namirah<br>                       3. Rifqah Ananda<br><br>A. Teori Polarisasi Ekonomi</div><div>Gunnar Myrdal dan Aschman dalam Nurhadi mengemukakan sebuah teori, bahwa setiap daerah memiliki pusat pertumbuhan yang dijadikan sebagai daya tarik bagi tenaga buruh di daerah pinggiran. Teori ini disebut dengan teori polarisasi ekonomi. Selain menjadi daya tarik para tenaga terampil, modal, dan barang-barang dagangan yang dapat menunjang pertumbuhan suatu lokasi. Dari waktu ke waktu, wilayah tersebut akan terbentuk pertumbuhan yang semakin pesat atau disebut juga dengan polarisasi pertumbuhan ekonomi.</div><div>Teori yang dikemukakan oleh Myrdal dan Aschman menggunakan konsep pusat-pinggiran (<em>core periphery</em>). Namun, dalam konsep ini merugikan daerah pinggiran. Hal ini perlu diatasi melalui cara seperti membatasi migrasi, mencegah keluarnya modal dari daerah pinggiran, dan melakukan pembangunan di daerah pinggiran.</div><div>B. Teori Kutub Pertumbuhan</div><div>Teori kutub pertumbuhan merupakan teori yang dikemukakan pertama kali oleh seorang ahli ekonomi asal Prancis yang bernama Perroux. Di dalam teori ini beliau menegaskan bahwa pembangunan suatu wilayah merupakan proses yang tidak terjadi secara bersamaan, tetapi terjadi di beberapa tempat tertentu dengan kecepatan dan intensitas yang berbeda satu dengan lainnya. Kutub pertumbuhan merupakan tempat atau kawasan yang terjadi pembangunan. Proses pembangunan akan menyebar menuju wilayah-wilayah sekitarnya dari kutub pertumbuhan. Kutub pertumbuhan bukanlah kota atau wilayah, melainkan suatu kegiatan ekonomi yang dinamis. Hubungan kekuatan ekonomi yang dinamis tercipta di dalam dan di antara sektor-sektor ekonomi.</div><div>Terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan dapat memengaruhi kehidupan terutama dalam meningkatkan kesejahteraan hidup penduduk. Selain itu, dengan adanya pusat-pusat pertumbuhan dapat memengaruhi berbagai bidang, seperti bidang sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.</div><div>C. Teori Pusat Pertumbuhan</div><div>Teori pusat pertumbuhan dikemukakan oleh Boudeville. Menurut Boudeville (ahli ekonomi Prancis), pusat pertumbuhan adalah sekumpulan fenomena geografis dari semua kegiatan yang ada di permukaan bumi. Suatu kota atau wilayah kota yang mempunyai industri populasi yang kompleks, dapat dikatakan sebagai pusat pertumbuhan. Industri populasi merupakan industri yang mempunyai pengaruh yang besar (baik langsung maupun tidak langsung) terhadap kegiatan lainnya.</div><div><br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2019-08-21 05:59:22 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/375924514</guid>
      </item>
      <item>
         <title>RUANG LINGKUP TATA RUANG</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/379303263</link>
         <description><![CDATA[<div><br></div><div>-Abigail Handryana (01)</div><div>-Cahyani Zalsabila P (11)</div><div>-Maritza Fathinah (20)</div><div>-Tarisha Nurwulandari (31)</div><div>-Erio Syukran (32)</div><div>-Noval Unru (33)</div><div><br></div><div>Ditinjau dari ruang lingkupnya, penataan ruang dalam semua tingkat wilayah Negara pada dasarnya akan mengatur pemanfaatan dan perlindungan ruang terhadap dua fungsi utama kawasan, yaitu: Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya. Penataan ruang secara umum merupakan sistem perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan harus dilakukan sesuai dengan kaidah penataan ruang.</div><div><br></div><div>Inti dari penataan ruang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan rencana, dan pengendalian pelaksanaan tata ruang. Berdasarkan pada aspek administratifnya, penataan ruang meliputi ruang wilayah nasional, wilayah propinsi, dan wilayah kabupaten ataupun wilayah kota. Penataan ruang atas dasar fungsi kawasan dan aspek kegiatan meliputi kawasan perdesaan, kawasan perkotaan, dan kawasan tertentu.</div><div><br></div><div>Dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, melalui penataan ruang diharapkan dapat: </div><div>(1) Mewujudkan pemanfaatan ruang yang berdaya guna dan berhasil guna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan</div><div>(2) Tidak terjadi pemborosan pemanfaatan ruang; dan </div><div>(3) Tidak menyebabkan terjadinya penurunan kualitas ruang</div><div><br></div><div>Hal lain yang perlu dikembangkan dalam pemanfaatan ruang adalah adanya perangkat yang bersifat insentif dan disintensif dengan menghormati hak penduduk sebagai warga Negara. Perangkat insentif merupakan pengaturan yang bertujuan memberi rangsangan terhadap kegiatan yang seiringan dengan tujuan rencana tata ruang.</div><div><br></div><div>Penertiban terhadap pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dilakukan dalam bentuk pengenaan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bentuk sanksi tersebut dapat berupa sanksi administrasi, sanksi perdata, atau sanksi pidana. Secara lebih terinci, sebagaimana tersebut dalam UURI No. 26/2007, pelaksanaan upaya pengendalian pemanfaatan ruang dilakukan melalui mekanisme: perizinan pemanfaatan ruang, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi. Izin pemanfaatan ruang diberikan sebagai upaya penertiban pemanfaatan ruang, sehingga setiap pemanfaatan ruang harus dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Izin pemanfaatan ruang diatur dan diterbitkan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, baik yang dilengkapi dengan izin maupun yang tidak memiliki izin akan dikenai sanksi adminstratif, sanksi pidana penjara, dan/atau sanksi pidana denda.</div><div><br></div><div>Dalam undang-undang penataan ruang pengenaan sanksi tidak hanya diberikan kepada pemanfaat ruang yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan pemanfaatan ruang, tetapi dikenakan pula kepada Pejabat Pemerintah yang berwenang yang menerbitkan izin pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.</div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2019-09-03 05:30:48 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/379303263</guid>
      </item>
      <item>
         <title>PERENCANAA TATA RUANG NASIONAL</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/379304224</link>
         <description><![CDATA[<div>  <br>NAMA KELOMPOK : </div><ul><li>💙AMALIA (5)</li><li>💙ANDI LELEWELLU R(6)</li><li>💙FATIMAH AZ-ZAHRAH ZAIN (14)</li><li>💙FERZHA MARCELIN (15)</li><li>💙JIHAN KHAYRAH (16)</li></ul><div><br><strong>Pengertian <br>     Perrencanaan Tata Ruang</strong> Wilayah <strong>Nasional</strong> adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan <strong>ruang</strong> wilayah negara yang dijadikan acuan untuk <strong>perencanaan</strong> jangka panjang.<br><br><br><strong><em>Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional merupakan:</em></strong><br><br></div><ul><li>pedoman untuk penyusunan <a href="https://id.m.wikipedia.org/w/index.php?title=Rencana_pembangunan_jangka_panjang_nasional&amp;action=edit&amp;redlink=1">rencana pembangunan jangka panjang nasional</a>;</li><li>penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional;</li><li>pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional;</li><li>mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Provinsi">provinsi</a>, serta keserasian antarsektor;</li><li>penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi;</li><li>penataan ruang kawasan strategis nasional;</li><li>penataan ruang wilayah provinsi dan <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kabupaten">kabupaten</a>/<a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kota">kota</a>.</li></ul><div><br><strong><em>Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional harus memperhatikan: </em></strong></div><ul><li>Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional; </li><li>Perkembangan permasalahan regional dan global, serta hasil pengkajian implikasi penataan ruang nasional; </li><li>Upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan serta stabilitas ekonomi</li></ul><div><br><br></div><div><strong><em>Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional memuat: </em></strong></div><ul><li>Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah nasional; </li><li>Rencana struktur ruang wilayah nasional yang meliputi sistem perkotaan nasional yang terkait dengan kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya dan sistem jaringan prasarana utama; </li><li>Rencana pola ruang wilayah nasional yang meliputi kawasan lindung nasional dan kawasan budi daya yang memiliki nilai strategis nasional; </li><li>Renetapan kawasan strategis nasional; </li><li>Arahan pemanfaatan ruang yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan; dan </li><li>Arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional yang berisi indikasi arahan peraturan zonasi sistem nasional, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi. </li></ul><div><br><br><strong>PERTANYAAN TENTANG PERENCANAAN TATA RUANG WILAYAH NASIONAL</strong> <br><br></div><ol><li> TUJUAN PERENCANAAN TATA RUANGWILAYAH NASIONAL ?</li><li>APA SAJA MANFAAT DARI PERENCANAA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL?</li></ol><div><br></div><div><br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2019-09-03 05:36:22 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/379304224</guid>
      </item>
      <item>
         <title>PERENCANAAN TATA RUANG &quot;KOTA&quot;</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/379304984</link>
         <description><![CDATA[<div>Nama kelompok : <br>1. A. St alya rifka <br>2. Arhaida arief<br>3. Arlans runesi <br>4. Kathleen ruby yonardy<br>5. Rahmat hidayat <br>6. St. Rafiqah<br><br><br>I. Rumusan masalah<br>- jelaskan secara lengkap apa yang dimaksud dengan perencanaan tata ruang kota?<br>- bagaimanakah perencanaan tata ruang di kota makassar?<br><br>II. Pembahasan<br>- Jelaskan secara lengkap apa yang dimaksud dengan perencanaan tata ruang kota?.<br><br>Rencana<strong> Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota</strong> <br>Adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah kota, yang merupakan penjabaran dari RTRW provinsi, dan yang berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah kota, rencana struktur ruang wilayah kota, rencana pola ruang wilayah kota, penetapan kawasan strategis kota, arahan pemanfaatan ruang wilayah kota, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kota. <br><br>Tujuan<strong> penataan ruang wilayah kota</strong><br>Adalah tujuan yang ditetapkan pemerintah daerah kota yang merupakan arahan perwujudan visi dan misi pembangunan jangka panjang kota pada aspek keruangan, yang pada dasarnya mendukung terwujudnya ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. <br><br><strong>Kebijakan penataan ruang wilayah kota</strong> <br>Adalah arahan pengembangan wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah kota guna mencapai tujuan penataan ruang wilayah kota dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun. <br><br><strong>Strategi penataan ruang wilayah kota</strong> <br>Adalah penjabaran kebijakan penataan ruang ke dalam langkah-langkah pencapaian tindakan yang lebih nyata yang menjadi dasar dalam penyusunan rencana struktur dan pola ruang wilayah kota.  <br><br><strong>Rencana struktur ruang wilayah kota</strong> <br>Adalah rencana yang mencakup rencana sistem perkotaan wilayah kota dalam wilayah pelayanannya dan jaringan prasarana wilayah kota yang dikembangkan untuk mengintegrasikan wilayah kota selain untuk melayani kegiatan skala kota, meliputi sistem jaringan transportasi, sistem jaringan energi dan kelistrikan, sistem jaringan telekomunikasi, sistem jaringan sumber daya air, dan sistem jaringan lainnya. <br><br><strong>Pusat pelayanan kota</strong> <br>Adalah pusat pelayanan ekonomi, sosial, dan/atau administrasi yang melayani seluruh wilayah kota dan/atau regional. <br><br><strong>Subpusat pelayanan kota</strong> <br>Adalah pusat pelayanan ekonomi, sosial, dan/atau administrasi yang melayani sub wilayah kota. <br><br><strong>Pusat lingkungan </strong><br>Adalah pusat pelayanan ekonomi, sosial dan/atau administrasi lingkungan kota. <br><br><strong>Rencana pola ruang wilayah kota</strong><br>Adalah rencana distribusi peruntukan ruang wilayah kota yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan budi daya yang dituju sampai dengan akhir masa berlakunya RTRW kota yang memberikan gambaran pemanfaatan ruang wilayah kota hingga 20 (dua puluh) tahun mendatang. <br><br><strong>Kawasan lindung kota</strong> <br>Adalah kawasan lindung yang secara ekologis merupakan satu ekosistem yang terletak pada wilayah kota, kawasan lindung yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya yang terletak di wilayah kota, dan kawasan-kawasan lindung lain yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaannya merupakan kewenangan pemerintah daerah kota. <br><br><strong>Kawasan budi daya kota</strong> <br>Adalah kawasan di wilayah kota yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.  <br> | <strong>RTRW Kota</strong>Rencana Tata Ruang Wilayah Kota atau RTRW Kota adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah kota.<br><br>Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PerMen PU) No.17/PRT/M/2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.  <br><br>- Bagaimanakah perencanaan tata ruang kota makassar?<br><br>Sekitar pertengahan Mei lalu, tepatnya Senin 13 Mei 2019, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar resmi dilantik oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Adalah Bapak Dr.H.M.Iqbal Samad Suhaeb, SE, MT yang dipercaya untuk mengemban jabatan ini untuk waktu 20 bulan ke depan. Menakhodai kota besar seperti Makassar, dengan penduduk lebih 1,5 juta jiwa, tentu bukanlah perkara mudah. Belum lagi sejumlah persoalan pembangunan dalam kota yang membutuhkan penanganan serius dan segera.<br><br></div><div>Salah satu persoalan fundamental yang terkesan belum diseriusi oleh pemerintah kota selama ini, adalah problem tata ruang Kota Makassar. Karena itulah, tulisan ini dimaksudkan menjadi catatan awal untuk Penjabat Wali Kota, yang merupakan kontribusi dan masukan saya selaku warga kota. Berikut beberapa hal yang perlu mendapat perhatian untuk dicermati, antara lain:<br><br></div><div><strong><em>Pertama</em></strong>, perlunya Penjabat Wali Kota Makassar menelaah lagi Perda No.4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar 2015-2034, terutama dalam hal implementasi peran dan fungsinya. Pasal 3 dalam Perda tersebut, menyatakan bahwa RTRW Kota Makassar berperan sebagai alat untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan antar wilayah dan kesinambungan pemanfaatan ruang di Kota Makassar. Sementara pada Pasal 4, dijelaskan bahwa RTRW Kota Makassar berfungsi sebagai: a). Pedoman untuk penyusunan rencana pembangunan daerah, b). Pedoman pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Kota Makassar, c). Pedoman untuk perwujudan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antarwilayah serta keserasian antarsektor di Kota Makassar, d). Pedoman penetapan lokasi dan fungsi untuk investasi di Kota Makassar, dan e). Pedoman perwujudan keterpaduan rencana pengembangan Kota Makassar dengan kawasan sekitarnya. Peran dan fungsi RTRW ini harus dipastikan oleh Penjabat Wali Kota, betul-betul berjalan dengan semestinya agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih pelik.<br><br></div><div><strong><em>Kedua</em></strong>, persoalan disparitas pembangunan antarwilayah dalam Kota Makassar yang begitu nampak serta meluasnya fenomena <em>urban sprawl</em>, mesti mendapatkan perhatian yang lebih serius.<br><br></div><div><strong><em>Ketiga</em></strong>, masalah sistem transportasi dengan berbagai turunannya. Di antaranya, tingkat kemacetan yang cenderung meningkat, fasilitas angkutan umum yang tidak memadai, area perparkiran yang minim, serta kurangnya pedestrian dan penggunaan trotoar yang kadang kala tidak sesuai dengan fungsinya. Kesemuanya memerlukan penanganan yang tepat.<br><br></div><div><strong><em>Keempat</em></strong>, pemerintah Kota Makassar, perlu lebih tanggap serta kerja cepat dan cermat  dalam menghadapi ancaman banjir pada musim hujan mendatang. Sebab bila tidak, tragedi banjir yang terjadi pada Januari 2019 lalu, bisa terulang kembali dengan tingkat dan skala dampak yang ditimbulkan, jauh lebih besar.<br><br></div><div><strong><em>Kelima</em></strong>, penelusuran yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu, terkait aset fasum-fasos Pemerintah Kota Makassar, yang dikuasai oleh individu atau perusahaan, mesti ditindaklanjuti segera dalam bentuk yang lebih konkrit, karena fasum-fasos tersebut merupakan hak publik yang diperlukan oleh masyarakat.<br><br></div><div><strong><em>Keenam</em></strong>, Pemerintah Kota mungkin perlu memikirkan pengadaan ruang-ruang interaksi warga yang produktif dan nyaman, di tengah sumpeknya ruang kota yang dijejali dengan ruko-ruko dan pusat perbelanjaan. Dalam hal ini, “Taman Literasi Kota” dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengakomodasi kebutuhan warga tersebut, sekaligus pula dengan ini bisa memenuhi minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar.<br><br></div><div>Selain hal di atas, karena Kota Makassar memiliki posisi yang sangat strategis di Kawasan Timur Indonesia, maka tentu saja akan banyak kepentingan yang saling bersinggungan untuk menguasai ruang-ruang strategis di dalam Kota Makassar. Henri Lefebvre mendaku, “Sesungguhnya tidak ada ruang yang sepenuhnya ‘ideal’, karena secara spasial dalam masyarakat kapitalis modern, ‘ruang’ merupakan arena pertarungan yang tidak akan pernah selesai diperebutkan.”<br><br></div><div>Prof. Eko Budihardjo menulis tentang seorang pakar perencana kota dari Inggris yang pernah berkata, “Kota merupakan ladang pertempuran ekonomi (<em>economic battleground</em>). Siapa yang memiliki kekuatan finansial, dialah yang akan amat menentukan wajah dan nasib kota.” Olehnya itu, tidak mengherankan jika Makassar dalam perkembangannya pun, sudah dipadati dengan bangunan mall, supermall, pusat-pusat perbelanjaan, permukiman mewah, jejeran ruko, sementara di sisi lain, tidak tersedia ruang terbuka hijau yang memadai.<br><br></div><div>Peter Lang juga pernah mengingatkan dalam bukunya <em>Mortal City</em>, bahwa kota-kota besar di dunia, dapat diibaratkan sebagai ajang peperangan bisnis dan ekonomi. Yang diuntungkan dalam peperangan ini adalah para pengusaha kelas kakap. Merekalah yang berkesempatan memanipulasi dan mengeksploitasi berbagai paradoks perkotaan demi keuntungan mereka sendiri.<br><br></div><div>Dalam konteks itu, masa transisi yang dijalani oleh Penjabat Wali Kota Makassar saat ini, hingga terpilihnya Wali Kota definitif pada tahun 2020 nanti, adalah masa yang krusial dan sangat rentan. Karena boleh jadi, para pemodal dan para kapitalis bersama korporasinya, akan menjadikan momentum dan peluang ini, melalui berbagai cara, untuk mewujudkan obsesi mereka dalam menguasai ruang-ruang strategis kota. Oleh sebab itu, Penjabat Wali Kota perlu berkomitmen dengan sungguh-sungguh, untuk konsisten  menegakkan aturan dan regulasi penataan ruang dengan sebenar-benarnya, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Dua aspek dari penataan ruang ini, sangat menentukan terciptanya tertib tata ruang.<br><br></div><div>Terakhir, gagasan Penjabat Wali Kota tentang “Run Makassar” dengan tiga kata kunci, <em>Clean</em>, <em>Comport</em> dan <em>Continuity</em>, tentu tidak bisa dijadikan rujukan secara langsung dalam proses pembangunan, karena bukan merupakan produk lembaran daerah yang telah ditetapkan. Olehnya itu, perlu kiranya gagasan tersebut dihubungkan dengan “Visi Daerah” yang dimiliki oleh Kota Makassar, seperti tertuang dalam Perda No.13 tahun 2006 tentang Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2005-2025. Dengan begitu, arah pembangunan Kota Makassar tidak kehilangan orientasi dari visi jangka panjang daerahnya sendiri.<br><br>III. Kesimpulan<br> Kami berharap, proses pembangunan dan penataan ruang Kota Makassar, dapat berjalan berdasarkan aturan yang ada, dengan mengedepankan kepentingan seluruh masyarakat, sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang. Dengan demikian, bila RTRW Kota Makassar dapat diterapkan seperti peran dan fungsi yang semestinya, maka tata ruang Kota Makassar yang berkeadilan dan manusiawi, tidak mustahil bisa tercipta dan kita rasakan bersama. Semoga Penjabat Wali Kota Makassar mampu mewujudkan melaui ikhtiar yang dilakukannya!<br><br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="https://syafraufgisqu.files.wordpress.com/2012/10/05-peta-pola-ruang.jpg" />
         <pubDate>2019-09-03 05:41:31 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/379304984</guid>
      </item>
      <item>
         <title>TATA RUANG WILAYAH</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/379306487</link>
         <description><![CDATA[<div>Nama Kelompok <br>-Afriza yusfira<br>-angelina tandy<br>-dwi suci namirah<br>-rifqah ananda putri<br>-wanda adrelia <br><br>1.Pengertian Tata Ruang Wilayah<br>Tata Ruang Wilayah adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang.<br><br>2.Contoh Tata Ruang Wilayah<br><br>Penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi mengacu pada: <br>Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; <br>pedoman bidang penataan ruang; dan <br>rencana pembangunan jangka panjang daerah. <br><br>Penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi harus memperhatikan: <br>perkembangan permasalahan nasional dan hasil pengkajian implikasi penataan ruang provinsi; <br>upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi provinsi; <br>keselarasan aspirasi pembangunan provinsi dan pembangunan kabupaten/kota; <br>daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup; <br>rencana pembangunan jangka panjang daerah; <br>rencana tata ruang wilayah provinsi yang berbatasan; <br>rencana tata ruang kawasan strategis provinsi; dan <br>rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.<br><br>Rencana tata ruang wilayah provinsi memuat: <br>tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah provinsi; <br>rencana struktur ruang wilayah provinsi yang meliputi sistem perkotaan dalam wilayahnya yang berkaitan dengan kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya dan sistem jaringan prasarana wilayah provinsi; <br>rencana pola ruang wilayah provinsi yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya yang memiliki nilai strategis provinsi; <br>penetapan kawasan strategis provinsi; <br>arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan; dan <br>arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang berisi indikasi arahan peraturan zonasi sistem provinsi, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi.</div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2019-09-03 05:51:16 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/379306487</guid>
      </item>
      <item>
         <title>perencanaan tata ruang provinsi sulsel</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/379307186</link>
         <description><![CDATA[<div><br>nama anggota kelompok:<br>1.Muhammad Ilham<br>2.Muh.Albuharram<br>3.M.Fadly ilham<br>4.Raditya Perdana <br>5.Muh Fitrah<br>6.Muh Imran<br><br><br>Penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi mengacu pada: <br><br>-Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; <br>-pedoman bidang penataan ruang; dan <br>-rencana pembangunan jangka panjang daerah. <br><br>Penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi harus memperhatikan: <br>-perkembangan permasalahan nasional dan hasil pengkajian implikasi penataan ruang provinsi; <br>-upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi provinsi; <br>-keselarasan aspirasi pembangunan provinsi dan pembangunan kabupaten/kota; <br>-daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup; <br>-rencana pembangunan jangka panjang daerah; <br>rencana tata ruang wilayah provinsi yang berbatasan; <br>-rencana tata ruang kawasan strategis provinsi; dan <br>-rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.<br><br>Rencana tata ruang wilayah provinsi memuat: <br>-tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah provinsi; <br>-rencana struktur ruang wilayah provinsi yang meliputi sistem perkotaan dalam wilayahnya yang berkaitan dengan kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya dan sistem jaringan prasarana wilayah provinsi; <br>-rencana pola ruang wilayah provinsi yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya yang memiliki nilai strategis provinsi; <br>-penetapan kawasan strategis provinsi; <br>-arahan pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan; dan <br>-arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah provinsi yang berisi indikasi arahan peraturan zonasi sistem provinsi, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi. <br><br>Rencana tata ruang wilayah provinsi menjadi pedoman untuk: <br>-penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah; <br>-penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah; <br>-pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang dalam wilayah provinsi; <br>-mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah kabupaten/kota, serta keserasian antarsektor; <br>-penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi; <br>-penataan ruang kawasan strategis provinsi; dan <br>-penataan ruang wilayah kabupaten/kota. <br><br>Jangka waktu rencana tata ruang wilayah provinsi adalah 20 (dua puluh) tahun. <br><br>Rencana tata ruang wilayah provinsi sebagaimana dimaksud di atas ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun. <br><br>Dalam kondisi lingkungan strategis tertentu yang berkaitan dengan bencana alam skala besar yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan dan/atau perubahan batas teritorial negara dan/atau wilayah provinsi yang ditetapkan dengan Undang-Undang, rencana tata ruang wilayah provinsi ditinjau kembali lebih dari 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun. <br><br>Rencana tata ruang wilayah provinsi ditetapkan dengan peraturan daerah provinsi. <br><br>Rencana rinci tata ruang sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan peraturan daerah provinsi.<br><br>Manfaat perencanaan tata ruang<br><br>-	Menjamin terwujudnya pembangunan tata ruang pada sebuah wilayah yang berkualitas.<br><br>-	Mewujudkan keserasian pembangunan wilayah satu dengan wilayah lainnya.<br><br>Berikut pertanyaan tentang tata ruang di Indonesia:<br><br>1.	Bagaimana rencana pemerintah untuk membangun fasilitas umum di sekitar taman kota?<br><br>2.	Apa hambatan yang di hadapi pemerintah tentang perencanaan pembangunan ruang di wilayah pedesaan?<br><br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2019-09-03 05:55:14 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/379307186</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author>kasmangeo</author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/381972555</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/43898477/5ef46bff82be23e52a600672302c9b5b/Tata_Guna_Lahan_Makassar.jpg" />
         <pubDate>2019-09-10 05:19:27 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/381972555</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author>kasmangeo</author>
         <link>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/381976057</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/43898477/0b80eb6ca6bf490f3ce0d8bcf65ed27a/ADM_KOTA_MAKASSAR.jpeg" />
         <pubDate>2019-09-10 05:41:48 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/kasmangeo/hun777lj6ud3/wish/381976057</guid>
      </item>
   </channel>
</rss>
