<?xml version="1.0"?>
<rss version="2.0">
   <channel>
      <title> by </title>
      <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift</link>
      <description></description>
      <language>en-us</language>
      <pubDate>2015-02-21 01:35:13 UTC</pubDate>
      <lastBuildDate>2023-06-11 16:03:52 UTC</lastBuildDate>
      <webMaster>hello@padlet.com</webMaster>
      <image>
         <url></url>
      </image>
      <item>
         <title>Nanda Ratu Kinanti XI AK 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/50875987</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150224/2a01d70d04579b27c6c8c1f3a59bafc6/DPK_Pasar_Uang_dan_Pasar_Modal.pdf" />
         <pubDate>2015-02-24 04:13:49 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/50875987</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Desy Rustiani Lestari XI AK 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/50876529</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150224/9e139de442918a4fe064cf7172fab0cd/Pasar_Uang_Dan_Pasar.pdf" />
         <pubDate>2015-02-24 04:26:28 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/50876529</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Intan Fitrianti XI AK 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/50885530</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150224/d708345534cb8af8039e090d684f258a/PASAR_UANG_DAN_MODAL.pdf" />
         <pubDate>2015-02-24 07:44:35 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/50885530</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Wida Kandia XI AK2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51025338</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150224/ee06e0248495742c805857946fa6926b/Pasar_Uang_Dan_Pasar.pdf" />
         <pubDate>2015-02-24 22:01:47 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51025338</guid>
      </item>
      <item>
         <title>AGUS MAULANA (XI Akuntansi 2)</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51039225</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/ac793089b37bdbd0c7ae6cc6d7222efe/Pasar_Uang_dan_Modal.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 00:29:58 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51039225</guid>
      </item>
      <item>
         <title>AGUS MAULANA (XI Akuntansi 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51039274</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/f92ff659de2bf0dbd9fba071b7eaf2f6/Pasar_Uang_dan_Modal.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 00:30:38 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51039274</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Rina Rahmawati XI AK 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51039678</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/671c2544b4448d9bbe3f715d9b1a148a/pasar_uang_dan_modal.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 00:35:28 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51039678</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Frini Nurtina Dewi XI AK 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51041500</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/06cac65a0022df4c2002044f48b403a2/Pasar_Uang_Dan_Pasar.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 01:00:29 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51041500</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Indriani Nur Soleha XI AK 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51042237</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/b6ed30537fb965e4df43fdbef41a87d2/pak_deden_2.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 01:10:43 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51042237</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Yuliani Karlina XI AK 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51042464</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/e60dd644969b2554c95836a8680b4359/NEWPENGERTIAN_PASAR_UANG_DAN_PASAR_MODAL.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 01:14:40 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51042464</guid>
      </item>
      <item>
         <title>isti nuraini </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51044623</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-25 01:44:04 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51044623</guid>
      </item>
      <item>
         <title>isti nuraini </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51044624</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-25 01:44:06 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51044624</guid>
      </item>
      <item>
         <title>isti nuraini XI ak3 </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51044625</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-25 01:44:07 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51044625</guid>
      </item>
      <item>
         <title>isti nuraini XI ak3 </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51044642</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-25 01:44:17 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51044642</guid>
      </item>
      <item>
         <title>isti nuraini XI ak3 </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51044668</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/ad97c69810a1b1ff73b584e1a55934fd/pasar_uang_dan_modal.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 01:44:34 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51044668</guid>
      </item>
      <item>
         <title>nadia armin</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51045443</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-25 01:54:54 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51045443</guid>
      </item>
      <item>
         <title>NADIYA ARMINDIA SURYADARMA XI</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51045444</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/6ac246cad19b4ae0daa81952a80865c7/pasar_uang_dan_modal.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 01:54:54 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51045444</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ti</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51045558</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-25 01:56:46 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51045558</guid>
      </item>
      <item>
         <title>T</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51045559</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-25 01:56:46 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51045559</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ti</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51045565</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-25 01:56:48 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51045565</guid>
      </item>
      <item>
         <title>T</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51045567</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-25 01:56:49 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51045567</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Tina rahayu XIak3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51045578</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/7229c8607f43fe59dae7bfce05a95dbc/pasar_uang_dan_modal.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 01:56:53 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51045578</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Restu Pancagiono XIak3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51045750</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/c8747549e1dcd8925c638eff3ec6f8a6/pasar_uang_dan_modal.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 01:59:17 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51045750</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Anisa Ayu Anzani XI AKUNTANSI 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51046513</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/da79eb3556407cbb38467cb9b255b121/ANISA_AYU_ANZANI_1.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 02:11:16 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51046513</guid>
      </item>
      <item>
         <title>AI SUNENGSIH XI AK 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51048301</link>
         <description><![CDATA[<br>]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/a5ec510b129c2b563d42ee7392f99146/PASAR_UANG_DAN_MODAL_ain.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 02:46:06 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51048301</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Homisatul Bariah XI AK 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51051582</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/6d4f2749cf88bbdaf9bd661a3ff8aee0/Pasar_Uang_Dan_Pasar_homisatul.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 03:37:14 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51051582</guid>
      </item>
      <item>
         <title>siska feby yanti XIak3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51051608</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/39ecfef913ec118bf93a7e4bf9c5eebb/pasar_uang_dan_modal.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 03:37:32 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51051608</guid>
      </item>
      <item>
         <title>crisanti XIak3 </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51051688</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/d38bb3f2d429e81f8079760788cddf50/pasar_uang_dan_modal.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 03:38:41 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51051688</guid>
      </item>
      <item>
         <title>dea della ameline XIak3 </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51051766</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/1d5e87c014042ba1b50c9bf94cd697d0/pasar_uang_dan_modal.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 03:39:46 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51051766</guid>
      </item>
      <item>
         <title>dara maulida zakiah XIak3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51051896</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/9fa8881402ddb40fefb99f70427e1e53/pasar_uang_dan_modal.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 03:41:36 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51051896</guid>
      </item>
      <item>
         <title>AINA HIKMAH XI AKUNTANSI 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51053445</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/63689d155ff1deda48ac2928e92ddfbb/PASAR_UANG_DAN_MODAL_ain.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 03:59:39 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51053445</guid>
      </item>
      <item>
         <title>LUSI WULAN SAFITRI XI AKUNTANSI 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51053823</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/23c0593968b16c4864e5d76d3eb49d5b/LUSI1.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 04:06:25 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51053823</guid>
      </item>
      <item>
         <title>pebi pebriana XIak3 </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51054148</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/adc594d7b2adfc48d0914c51a5bf3330/pasar_uang_dan_modal.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 04:10:59 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51054148</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DEWI ANJANI XI AKUNTANSI 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51054285</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/9163fb0180128757a5e008ae460cf645/PASAR_UANG_DAN_MODAL_ain.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 04:13:06 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51054285</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Nita Aprilia XI AK 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51054551</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-25 04:17:06 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51054551</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Nita Aprilia</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51054557</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-25 04:17:10 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51054557</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DYAH AGUSTIN N XI AKUNTANSI 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51054684</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/1df29c40e26486aff7577ce45ddede91/PASAR_UANG_DAN_MODAL_ain.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 04:18:53 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51054684</guid>
      </item>
      <item>
         <title>N</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51055030</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-25 04:25:55 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51055030</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Hilda Nursyabani Effendy_XI Akuntansi 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51055343</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/e6c28857f1a656d1c09d550f1242dc13/PASAR_UANG_DAN_PASAR_MODAL.docx" />
         <pubDate>2015-02-25 04:33:10 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51055343</guid>
      </item>
      <item>
         <title>SHINTIA PEBRIYANTI  XI Akuntansi 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51055738</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/b70916095b7ebf3d32e471531c5c0336/Konsep_Nilai_Waktu_Uang.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 04:42:53 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51055738</guid>
      </item>
      <item>
         <title>SRI WIDYA HASTUTI XI AK3 </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51056603</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/b831090d39bdb6da37b85e6488c4a3c0/PASAR_UANG_DAN_MODAL_ain.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 05:01:53 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51056603</guid>
      </item>
      <item>
         <title>yesi marfanita XI akuntansi </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51060799</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/1bb07cbaa4142bf710d584b9587c3b4a/1nbhjjk.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 06:32:00 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51060799</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Andini Dwi Maharani </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51060836</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-25 06:32:34 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51060836</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Andini Dwi Maharani </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51060844</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-25 06:32:43 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51060844</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Andini Dwi Maharani </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51060845</link>
         <description><![CDATA[<p>XI Akutansi II</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-25 06:32:43 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51060845</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Andini Dwi Maharani </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51060849</link>
         <description><![CDATA[<p>XI Akutansi II</p>]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/bba6aa12c377afab1ee4853c631a4f33/nilai_uang.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 06:32:46 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51060849</guid>
      </item>
      <item>
         <title>yesi marfanita XI akuntansi 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51060923</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150225/0e458a445ef74d91147a3235c1f8e32b/1nbhjjk.pdf" />
         <pubDate>2015-02-25 06:34:28 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51060923</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Fitri megawati XIak3 </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51216919</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150226/14ce509460532ea6ea53f094db7b1d38/pasar_uang_dan_modal.pdf" />
         <pubDate>2015-02-26 00:30:06 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51216919</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Eli Sumarni XI Akuntansi 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51222438</link>
         <description><![CDATA[<p>Pasar Modal</p>]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150226/69a0c82817f43581c6b4bb0be0b5d637/Eli_Sumarni_XI_Akuntansi_3__Pasar_Modal_.pdf" />
         <pubDate>2015-02-26 01:41:15 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51222438</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Eli Sumarni XI Akuntansi 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51222527</link>
         <description><![CDATA[<p>Pasar Uang</p>]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150226/3790dc6e8718356a2feb465825ab5b73/Eli_Sumarni_XI_Akuntansi_3__Pasar_Uang_.pdf" />
         <pubDate>2015-02-26 01:42:57 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51222527</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Teti Wida Nengsih XI Akutansi 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51225439</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150226/74f29a6e944ceee85a7f51bb178c7074/TUGAS_P_AK_TETI.pdf" />
         <pubDate>2015-02-26 02:34:14 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51225439</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Nita Aprilia XI Akuntansi 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51235752</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150226/3500b01280efa5b686d37aca285514dd/pasar_mdal.pptx" />
         <pubDate>2015-02-26 05:53:07 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51235752</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Ai Juheti (XI AK 2)</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51247100</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-26 08:56:43 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51247100</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Ai Juheti (XI AK 2)</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51247162</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150226/7ebf19f531ac15577c750de21acf6334/PASAR_UANG___PASAR_MODAL.pdf" />
         <pubDate>2015-02-26 08:57:54 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51247162</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Vivi Revina XI Akuntansi 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51259932</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150226/13e1645cbf80f0ec9538500b25aac41a/pasar_uang_dan_modal.pdf" />
         <pubDate>2015-02-26 11:22:48 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51259932</guid>
      </item>
      <item>
         <title>WEGA RISA XI Akuntansi 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51386300</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150227/ee295850b3038a0c2b6e92803757381b/Pasar_Uang_Dan_Pasar.pdf" />
         <pubDate>2015-02-27 02:46:26 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51386300</guid>
      </item>
      <item>
         <title>WINE ANGGRAENI XI Akuntansi 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51386441</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150227/6741b5e81c1d215c070441bd719769d7/Pasar_Uang_dan_Modal.pdf" />
         <pubDate>2015-02-27 02:48:31 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51386441</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Sarteni XI AK3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51389577</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150227/d07bc18532eba9167577e67eef1b4670/Pasar_uang_dan_modal___Teni__.pdf" />
         <pubDate>2015-02-27 03:38:16 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51389577</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Nanda Pratiwi XI AK3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51389682</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150227/cc7a88170462719594539c0c8e5cb943/Sarteni.pdf" />
         <pubDate>2015-02-27 03:40:15 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51389682</guid>
      </item>
      <item>
         <title>uka sukaesih xl ak3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51391336</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150227/211cbdcc1e2edef1eefa9e4f73a49ab5/pasar_uang_dan_modal_tgas_pak_dden_2.pdf" />
         <pubDate>2015-02-27 04:19:11 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51391336</guid>
      </item>
      <item>
         <title>KINDA KIKI KARLINA XI AK3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51391491</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150227/06aa9eb6452e0d74978c1d80986c6784/pasar_uang_dan_modal_tgas_pak_dden_2.pdf" />
         <pubDate>2015-02-27 04:22:50 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51391491</guid>
      </item>
      <item>
         <title>RANI NUR APRILIA XI AK3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51391618</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150227/2af905ad6d452c554fcdef9198900b2e/pasar_uang_dan_modal_tgas_pak_dden_2.pdf" />
         <pubDate>2015-02-27 04:26:03 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51391618</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Kiki Kurniatun XI AK3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51391632</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150227/00b764d687d4692c11a67fe18f47b37f/KIKI_KURNIATUN_2.pdf" />
         <pubDate>2015-02-27 04:26:32 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51391632</guid>
      </item>
      <item>
         <title>kiki kurniatun xl ak3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51392425</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150227/ca362680c9bab05f2b16b560c1dc19de/KIKI_KURNIATUN_2.pdf" />
         <pubDate>2015-02-27 04:49:00 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51392425</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DIDA SONJAYA XL</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51392713</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-27 04:57:08 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51392713</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DIDA SONJAYA</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51392715</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-27 04:57:11 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51392715</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DIDA SONJAYA XI AK3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51392716</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-27 04:57:12 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51392716</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DIDA SONJAYA</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51392717</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-27 04:57:13 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51392717</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DIDA SONJAYA XL</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51392718</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-27 04:57:13 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51392718</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DIDA SONJAYA XI AK3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51392720</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-02-27 04:57:15 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51392720</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DIDA SONJAYA XI AK3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51392809</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150227/2516e9babc2ded585658841bec513407/pasar_uang_dan_modal_tgas_pak_dden_2.pdf" />
         <pubDate>2015-02-27 05:00:24 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51392809</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Ira Arismayanti XI Akuntansi 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51518701</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150227/919a0492d22c9a9c3dc4df8a1cc82f0f/PASAR_UANG_DAN_PASAR_MODAL_IRA_XIAK3.docx" />
         <pubDate>2015-02-27 23:01:21 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51518701</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Nur Asri XI Akuntansi 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51522264</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150228/fd2c5aac6b0f36e934b6abfebb8b7e95/PASAR_UANG_DAN_MODAL.pdf" />
         <pubDate>2015-02-28 01:45:49 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51522264</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DIO CHANDRA MAHESA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51553088</link>
         <description><![CDATA[<p><br><br><p>Sertifikat ADR/CDR<br><br>American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipt<b><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><span>&nbsp;Pengertian Pasar Uang dan Pasar Modal</span></a></b></p><br><br><br><br><p><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b><span>Pasar Uang <i>(Money<br>Market)</i></span></b></a></p><br><br><p>Pasar uang didefinisikan sebagai pasar yang memperjual<br>belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga<br>sebagai pasar valuta asing /valas/foreign exchange/forex. Resiko yang ada pada<br>pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun<br>demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah<br>transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain. Fungsi<br>pasar uang adalah sebagi sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga<br>keuangan, perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi<br>kebutuhan dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan<br>likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga<br>keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas<br>maupun dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu<br>tahun.</p><br><br><br><br><p><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b><span>Instrumen Pasar Uang</span></b></a></p><br><br><ul><li>&nbsp;<br>     Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ul><br><br><p><br><br>Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga&nbsp; yang dikeluarkan<br>oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh<br>bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan bank Indonesia<br>mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi peredaran uang didlam<br>masyarakat.</p><br><br><ul><li>&nbsp;<br>     Suarat Berharga Pasar Uang</li></ul><br><br><p><br><br>Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh<br>bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup<br>besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk<br>menekan laju inflasi.</p><br><br><ul><li>&nbsp;<br>     Sertifikat Deposito</li></ul><br><br><p><br><br>Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank<br>dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.</p><br><br><br><br><p><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b><span>Ciri-Ciri Pasar Uang</span></b></a></p><br><br><ol><li>Menekankan<br>     pada pemenuhan dana jangka pendek.</li><li>Mekanisme<br>     pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan<br>     dana dan yang membutuhkan dana.</li><li>Tidak<br>     terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.</li></ol><br><br><br><br><p><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b><span>Peserta Pasar Uang</span></b></a></p><br><br><ol><li>Bank</li><li>Yayasan</li><li>Dana<br>     Pensiun</li><li>Perusahaan<br>     Asuransi</li><li>Perusahaan-perusahaan<br>     besar</li><li>Lembaga<br>     Pemerintah</li><li>Lembaga<br>     Keuangan lain</li><li>Individu<br>     Masyarakat&nbsp; </li></ol><br><br><br><br><p><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b><span>Tujuan Pasar Uang</span></b></a></p><br><br><p>Dari pihak<br>yang membutuhkan dana:<br><br><br><br>&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.<br><br>&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.<br><br>&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.<br><br>&nbsp; Sedang mengalami kalah keliring.<br><br><br><br>Dari pihak yang menanamkan dana:<br><br><br><br>&nbsp; Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga<br>tertentu.<br><br>&nbsp; Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.<br><br>&nbsp; Spekulasi.</p><br><br><p><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b><span>Pasar Modal <i>(Capital Market)</i></span></b></a></p><br><br><p>&nbsp;Menurut<br>Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah kegiatan bersangkutan<br>dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan<br>dengan efek yang diterbitkannya serta lembaga profesi yang berkaitan dengan<br>efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat<br>bertemunya penjual dan pembeli modal.pasar modal merupakan pasar untuk berbagai<br>instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk<br>utang ataupun modal sendiri.<br><br><br><br>Meneurut Tandelilin (2001 : 13) menyatakan bahwa pasar modal adalah pertemuan<br>antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana<br>dengan cara memperjuangkan sekuritas. Sedangkan Keown (1999 : 45) menyatakan<br>bahwa adalah semua lembaga dan prosedur yang memberikan fasilitas instrumen<br>keuangan jangkja panjang. Istilah jangka panjang disini berarti memiliki<br>periode jatuh tempo yang lebih dari satu tahun. Menurut husnan (1998 : 3)<br>menyatakan bahwa pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai<br>instrumen keuangan atau sekuritas jangka panjang yang dapat diperjualbelikan<br>baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh<br>pemerintah (public authorities), maupun perusahaan swasta. Dengan demikian<br>pasar modal merupakan konsep yang lebih sempit dari pasar keuangan (financial<br>market).<br><br><br><br><span><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b><span>Jenis Pasar modal</span></b></a></span><br><br><br><br>1. Pasar Perdana<br><br>&nbsp;Disebut juga pasar primer, yaitu pasar di mana penawaran saham pertama<br>kali oleh emiten (perusahaan yang akan melakukan penjualan surat berharga di<br>bursa) kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit<br>sebelum saham tersebut diperdagangkan di&nbsp; pasar sekunder (biasanya 6 hari<br>kerja). Harga saham ditentukan oleh penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya<br>saham atau obligasi) dan perusahaan terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan<br>komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan. <br><br><br><br>2. Pasar Sekunder<br><br>&nbsp; Pasar Sekunder adalah pasar tempat terjadinya transaksi<br>jual-beli saham antar investor atau pialang setelah melewati masa penawaran<br>saham di pasar perdana. Pasar sekunder berfungsi sebagai tempat jual-beli efek<br>(surat berharga) setiap saat, sedangkan untuk perusahaan, tempat ini berfungsi<br>untuk menghimpun investor. Jika harga pada pasar perdana adalah tetap, maka<br>harga pada pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh<br>ekpektasi pasar karena surat berharga (khususnya saham) sangat rentang<br>dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, permintaan<br>produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. juga ada beban komisi dan<br>pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu yang tidak terbatas.<br>Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : bursa reguler (bursa resmi,<br>misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh<br>Bapepam). <br><br>&nbsp; </p><br><br><p><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b><span>Instrumen Pasar Saham </span></b></a></p><br><br><ul><li>Saham</li></ul><br><br><p>Saham adalah<br>penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau emiten.<br>Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada dua<br>jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang<br>diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang<br>nama pemiliknya tertera di atas saham tersebut.</p><br><br><ul><li>&nbsp;Obligasi</li></ul><br><br><p><br><br>Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh<br>perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah<br>ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat<br>pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.</p><br><br><ul><li>&nbsp;Derivatif<br>     dari efek</li></ul><br><br><p>Bentuk<br>derivatif dari efek antara lain yaitu:<br><br><br><br>Right atau klaim<br><br>Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham,<br>yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan<br>diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada<br>pihak lain.<br><br><br><br>Waran<br><br>Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan,<br>yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan<br>tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.<br><br><br><br><br><br>Obligasi konvertibel<br><br>Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan<br>selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat<br>ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.<br><br><br><br>Saham deviden<br><br>Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham<br>deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan<br>laba milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut<br>untuk digunakan sebagai modal kerja.<br><br><br><br>Saham bonus<br><br>Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama.<br>Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang<br>bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih<br>banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.<br><br><br><br><br><br>s (CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham<br>perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu<br>bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi dan mempercepat pengalihan<br>penerima manfaat dari suatu efek asing di Amerika.<br><br><br><br>Sertifikat Reksa Dana<br><br>Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor<br>menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk<br>diinvestasikan baik di pasar modal <br><br><br><br><br><br>Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk menunjang<br>pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah mengundang banyak<br>perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap dana masyrakat tersebut<br>dengan tujuan yang beragam.</p><br><br><p><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b><span>Manfaat Pasar Modal&nbsp;</span></b></a></p><br><br><p><b>Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal<br>adalah :</b></p><br><br><ol><li>Menyediakan<br>     sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan<br>     alokasi dana secara optimal. </li><li>Memberikan<br>     wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk<br>     melakukan diversifikasi. </li><li>Menyediakan<br>     leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu Negara. Maksudnya<br>     jika pasar modal berkembang maka diharapkan perekonomian juga akan<br>     berkembang. </li><li>Penyebaran<br>     kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah</li><li>Penyebaran<br>     kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha<br>     yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional.</li></ol><br><br><p><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b><span>Beberapa Lembaga Pasar<br>Modal di Indonesia</span></b></a></p><br><br><p>Berbagai<br>lembaga dan profesi yang diperlukan agar kegiatan modal dapat berjalan dengan<br>baik antara lain (Husnan : 1998 : 10) :&nbsp; </p><br><br><ul><li>BAPEPAM</li></ul><br><br><p>Di pasar<br>modal Indonesia, lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan&nbsp; pasar modal<br>adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal). Keberadaan BAPEPAM dimaksudkan<br>untuk dapat mewujudkan kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien,<br>dan melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat. Perlindungan yang dimaksud<br>adalah perlindungan yang tidak fair dari emiten (seperti informasi yang tidak<br>benar) ataupun dari perusahaan, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan pasar<br>modal (seperti jual beli saham harus dapat dipenuhi dengan ketentuan yang<br>berlaku).</p><br><br><ul><li>Bursa<br>     efek</li></ul><br><br><p>Lembaga yang<br>menyelenggarakan perdagangan efek adalah bursa efek, di Indonesia bursa efek<br>harus berbentuk perseroan. Di bursa inilah dilakukan jual beli saham dengan<br>menggunakan jasa perusahaan efek yang menjadi anggota bursa.</p><br><br><ul><li>Lembaga<br>     penyimpanan dan penyelesaian</li></ul><br><br><p>Penyimpanan<br>dan penyelesaian sebagai lembaga menyediaan jasa kliring ini lembaga ini<br>menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa. Setiap<br>transaksi akan melewati lembaga ini untuk diselesaikan transaksinya, apakah<br>seorang pemodal akan bertambah jumlah saham yang dimilikinya (karena melakukan<br>pembelian) dan melakukan pembayaran, dan apakah seorang pemodal akan berkurang<br>jumlah sahamnya (karena menjual saham yang dimilikinya) dan menerima<br>pembayaran.</p><br><br><ul><li>&nbsp;<br>     Perusahaan Efek</li></ul><br><br><p><br><br>Perusahaan efek dapat menjalankan usaha sebagai penjamin emisi. Perantaran<br>perdagangan efek dan atau manajer investasi setelah memperoleh izin dari<br>BAPEPAM. Usaha sebagai jaminan emisi efek bearti bahwa perusahaan efek tersebut<br>menjamin agar penerbitan (atau emisi) sekuritas yang dilakukan oleh suatu perusahaan<br>(disebut sebagai emiten, dan dilakukan di pasar perdana) dapat terjual semua.<br>Untuk itu, emiten akan&nbsp; meminta underwriter untuk menjamin penjualan<br>tersebut. Apabila underwriter jaminan full commitment, maka semua sekuritas<br>dijamin akan terjual semua dan apabila tidak terjual maka underwriter akan<br>membeli sisanya. Karena underwriter menanggung resiko membeli sekuritas yang<br>tidak terjual, mereka cenderung berupaya untuk bernegosiasi dengan calon emiten<br>supaya sekuritas yang ditawarkan tidak terlalu mahal harganya.</p><br><br><ul><li>&nbsp;<br>     Reksa Dana</li></ul><br><br><p><br><br>Reksadana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat<br>pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer<br>investasi. </p><br><br></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-01 03:50:13 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51553088</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Melia Nursantika XI AK</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51557763</link>
         <description><![CDATA[<p>

<p><a href="http://1.bp.blogspot.com/-5hKrKivVwwg/U6NrfABUCEI/AAAAAAAAAF0/g07ZRQSQbzU/s1600/Pasar+Uang+dan.jpg"></a></p>

<p><b>Pasar Uang Dan
Pasar&nbsp;Modal</b></p>

<p><b>1.PENGERTIAN PASAR UANG</b></p>

<p>&nbsp;Pasar uang secara universial
didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara
yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing /
valas / Foreign Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar
dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang
mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ,
BES, agen forex, di internet, dan lain-lain.</p>

<p><b>2. INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUALBELIKAN DI PASAR UANG</b></p>

<p>1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)<br>
<span>SBI adalah surat berharga yang diterbitkan oleh BI
sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan diperjual belikan dengan
diskonto</span></p>

<p>2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)</p>

<p>SBPU adalah surat berharga yang diperjualbelikan
secara diskonto dengan BI atau lembaga lainnya yang ditunjuk sebagai
pelaksanannya.</p>

<p>3. Sertifikat Deposito</p>

<p>Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka dimana
bukti simpananya dapat diperjual belikan.</p>

<p>&nbsp;4.Call Money<br>
<span>Call Money adalah pinjaman singkat antar bank yang
sewaktu-waktu dapat ditarik dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari s/d 1
minggu.</span></p>

<p>5.Commercial Paper<br>
<span>Commercial Paper adalah surat utang tanpa jaminan
dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari.</span></p>
<p>6. Repurchase Agreement</p>

<p>Repurchase Agreement adalah penjualan suatu surat
berharga disertai komitmen dari penjual bahwa penjual akan membeli kembali
surat berharga tersebut pada waktu dan harga tertentu.</p>

<p>7. Treasury Bills</p>

<p>Treasury Bills adalah surat utang yang diterbitkan
oleh negara dengan jangka waktu 90 hari – 1 tahun</p>

<p>8. Promissory Notes</p>

<p>Promissory Notes adalah surat sanggup bayar yang
membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara.</p>

<p><b>3. CIRI-CIRI PASAR UANG&nbsp;</b></p>

<p>1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.</p>

<p>2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan
pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.</p>

<p>3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya
pasar modal.</p>

<p>4. PESERTA PASAR UANG</p>

<p>1. Bank</p>

<p>2. Yayasan</p>

<p>3. Dana Pensiun</p>

<p>4. Perusahaan Asuransi</p>

<p>5. Perusahaan-perusahaan besar</p>

<p>6. Lembaga Pemerintah</p>

<p>7. Lembaga Keuangan lain</p>

<p>8. Individu Masyarakat </p>





<p><b>5. &nbsp;MANFAAT PASAR UANG</b></p>

<p>&nbsp;&nbsp; Manfaat&nbsp; menghimpun Dana dari Pasar Uang untuk perusahaan </p>

<p>1. Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek<br>
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas<br>
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja<br>
4. Untuk membayar karena kalah kliring</p>

<p>&nbsp;&nbsp; Manfaat investor&nbsp; yang Menanamkan Dananya di Pasar Uang </p>

<p>1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku
bunga tertentu </p>

<p>2. Bermaksud membantu pihak yang benar-benar mengalami
kesulitan keuangan </p>

<p>3. Spekulasi dengan harapan memperoleh keuntungan
besar dalam jangka pendek dalam kondisi ekonomi tertentu </p>

<p>&nbsp; Manfaat pasar uang bagi manajer keuangan</p>

<p>1.Manajemen keuangan merupakan salah satu bidang manajemen
fungsional dalam suatu perusahaan, yang mempelajari tentang penggunaan dana,
memperoleh dana dan pembagian hasil operasi perusahaan.</p>

<p>2.&nbsp; Dapat memperoleh dana dengan cepat</p>

<p>3.Terpenuhinya kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai
kebutuhan modal kerja perusahaan, seperti bahan dasar, bahan pembantu untuk
kelancaran proses produksinya</p>

<p>&nbsp;<b>6. KONDISI
PASAR UANG DI INDONESIA</b></p>

<p>Perkembangan pasar uang di Indonesia dalam beberapa
tahun terakhir diwarnai oleh dampak dari kejadian–kejadian eksternal maupun
internal. Beberapa hal diantaranya yaitu dampak krisis Meksiko, peningkatan
suku bunga domestik akibat konsolodasi bank-bank dan ketatnya likuiditas
perbankan serta munculnya jenis produk dan diversifikasi piranti pasar uang
yang lain maupun munculnya spekulasi valuta asing.</p>

<p>Dalam pada itu, kondisi pasar uang rupiah dalam tahun
terakhir ditandai dengan meningkatnya kebutuhan bank-bank akan likuiditas
Rupiah kartena konsolidasi perbankan nasional dan pertumbuhan permintaan kredit
yang relatif tinggi, baik secara keseluruhan maupun untuk sektor-sektor
tertentu khususnya properti. Hal ini pada giliranya ikut mendorong naiknya suku
bunga pasar uang antar bank maupun suku bunga dana, khususnya suku bunga
deposito berjangka Rupiah. Perkembangan ini telah pula menyebabkan semakin
melebarnya perbedaan suku bunga dalam dan luar negeri. </p>

<p>Pesatnya perkembangan inovasi produk – produk keuangan
yang berisiko tinggi juga yang diwarnai perkembangan pasar uang di
Indonesia,produk-produk, tyersebut tidak hanya terbatas pada berkembangnya
transaksi derivatif namun juga muncul beberapa produk keuangan baru yang ikut
mermalkan pasar uang di tanah air.</p>

<p>Kondisi pasar uang kemungkinan besar masih cenderung
fluktuatif hingga akhir tahun 2012 ini karena beberapa indikator yang bisa
mengganggu.</p>

<p>Head of Global Market HSBC Indonesia Ali Setiawan
mengatakan, kendati harga bahan bakar minyak (BBM) ditunda naik, namun jika
rata-rata harga minyak mentah Indonesian Crude Oil Price (ICP) mencapai US$ 175
per barel, dalam enam bulan ke depan kemungkinan harga BBM akan tetap naik.</p>

<p>“Namun kenaikannya (harga BBM) ini yang kita tidak
tahu berapa. Kemarin ada sedikit gejolak di pasar obligasi karena sudah ada
ekspektasi inflasi yang akan naik, dari 6,5 persen menjadi 7 persen,” kata Ali
dalam dialog ‘Indonesia, The Next Economic Jewel of Asia’ di Jakarta, hari ini.</p>

<p>Sebab itu, kata dia, pasar obligasi dan nilai tukar
rupiah berada dalam tekanan. Dia melihat, BI sengaja membuat ruang antara dolar
dan rupiah lebih sempit. Sebab, cukup lama nilai tukar rupiah terhadap US
Dollar di level sekitarRp 9.200.</p>

<p>“Sepertinya ada perintah dari atas (Gubernur BI) untuk
menjaga di level itu. Padahal kalau bisa Rp 8.900 itu sudah cukup bagus,” kata
Ali.</p>

<p>Di sisi obligasi, imbal hasil (yield) akan bergerak di
kisaran sekitar 50-130 basis poin dari yield sekarang. Padahal menurut pemain,
yield-nya sudah terlalu rendah saat ini.</p>

<p>“Market tidak akan smooth terus, masih akan choppy,
fluktuatif,” ujar Ali.</p>

<p>( Selasa, 03 April 2012 ) dikutip dari </p>

<p><u></u><a href="http://www.beritasatu.com/mobile/bisnis/40668-hsbc-pasar-uang-fluktuatif-hingga-akhir-2012.html">http://www.beritasatu.com/mobile/bisnis/40668-hsbc-pasar-uang-fluktuatif-hingga-akhir-2012.html</a></p>











<p><a href="http://1.bp.blogspot.com/-KpujUGhlJRA/U6Nre5osexI/AAAAAAAAAFw/PjVj-UAHIrY/s1600/Pasar+Uang+dan+Pasar+Modal.jpg"></a></p>



<p><b>1.PENGERTIAN PASAR MODAL</b></p>

<p>Di dalam undang – undang pasar Modal No. 8 Tahun 1995,
pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang
bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang
berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan Efek.</p>

<p>Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat
bertemunya penjual dan pembeli modal.pasar modal (<i>capital market</i>)
merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa
diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.</p>

<p><b>2. <span>INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUAL BELIKAN DI PASAR MODAL</span></b></p>

<p>a. Saham</p>

<p>Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan
Terbatas (PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari
perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas
tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham atas nama,
yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas saham tersebut.</p>

<p>b. Obligasi</p>

<p>Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman
yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu
obligasi telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang
jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.</p>

<p>&nbsp;c. Derivatif dari efek<br>
Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:</p>

<p>1. Right atau klaim<br>
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham,
yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan
diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada
pihak lain.</p>

<p>2. Waran<br>
Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan,
yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan
tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.</p>

<p>3. Obligasi konvertibel<br>
Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan
selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat
ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.</p>

<p>4. Saham deviden</p>

<p>Keuntungan perusahaan dapat dibagi
dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham
deviden adalah karena perusahaan ingin menahan laba milik para pemegang saham
yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal
kerja.</p>

<p>5. Saham bonus<br>
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama.
Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang
bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih
banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.</p>

<p><br>
6. Sertifikat ADR/CDR<br>
American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR)
adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan
asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang
dipergunakan untuk memmpermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima
manfaat dari suatu efek asing di Amerika.</p>

<p><br>
7. Sertifikat Reksa Dana</p>

<p>Sertifikat reksa dana adalah
sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkan uang kepada manajer
investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan baik di pasar
modal maupun di pasar uang.</p>

<p><b>3.<span>&nbsp; </span></b><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Jenis – jenis
Pasar modal</b></a><b><b>1. Pasar Perdana<br>
<span>&nbsp; &nbsp;Disebut juga pasar primer, yaitu
pasar di mana penawaran saham pertama kali oleh emiten (perusahaan yang akan
melakukan penjualan surat berharga di bursa) kepada para pemodal selama waktu
yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut diperdagangkan
di&nbsp; pasar sekunder (biasanya 6 hari kerja). Harga saham ditentukan oleh
penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya saham atau obligasi) dan perusahaan
terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang
dilakukan melalui agen penjualan. <br>
<br>
2. Pasar Sekunder<br>
&nbsp; Pasar Sekunder adalah pasar tempat terjadinya transaksi
jual-beli saham antar investor atau pialang setelah melewati masa penawaran
saham di pasar perdana. Pasar sekunder berfungsi sebagai tempat jual-beli efek
(surat berharga) setiap saat, sedangkan untuk perusahaan, tempat ini berfungsi
untuk menghimpun investor. Jika harga pada pasar perdana adalah tetap, maka
harga pada pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh
ekpektasi pasar karena surat berharga (khususnya saham) sangat rentang
dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, permintaan
produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. juga ada beban komisi dan
pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu yang tidak terbatas.
Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : bursa reguler (bursa resmi,
misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh
Bapepam).</span></b></b></p><b><b>

<p><b>4. CONTOH PASAR MODAL DI INDONESIA</b></p>

<p>Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai
berikut:</p>

<p>1.&nbsp; <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pengawas_Pasar_Modal">Badan Pengawas Pasar Modal</a></p>

<p>2.&nbsp; <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_efek">Bursa efek</a>, saat ini ada dua: <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Jakarta">Bursa Efek Jakarta</a> dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Surabaya">Bursa Efek Surabaya</a></p>

<p>3.&nbsp; <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Perusahaan_efek&amp;action=edit">Perusahaan efek</a></p>

<p>4.&nbsp; <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lembaga_Kliring_dan_Penjaminan&amp;action=edit">Lembaga Kliring dan Penjaminan</a>, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia
(PT. KPEI)</p>

<p>5.&nbsp; <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lembaga_Penyimpanan_dan_Penyelesaian&amp;action=edit">Lembaga Penyimpanan dan
Penyelesaian</a>, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek
Indonesia (PT. KSEI)</p>

<p><b>5. PERANAN PASAR MODAL</b></p>

<p>Pasar modal mempunyai peran penting dalam kegiatan
ekonomi secara makro. Pasar modal dapat
berperan sebagai alat untuk mengalokasikan sumber daya ekonomi secara optimal.
Perusahaan yang memerlukan dana memandang pasar modal sebagai suatu alat untuk
memperoleh dana yang lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan modal yang
diproleh dari sektor perbankan. Modal yang diperoleh dari pasar modal selain
mudah cara memperolehnya, biaya untuk memperoleh model tersebut juga relatif
lebih murah.<br>
Sementara itu, peranan pasar modal pada suatu negara adalah sebagai berikut<b> (Sunariyah, 2003:7) :</b><br>
1. Sebagai fasilitas dalam melakukan interaksi antara pembeli dan penjual untuk
menentukan harga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan.<br>
2. Pasar modal memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh hasil
(return) yang diharapkan. Keadaan tersebut akan mendorong perusahaan (emiten)
untuk memenuhi keinginan para investor. Pasar modal menciptakan peluang bagi
perusahaan untuk memuaskan keinginan para pemegang saham melalui kebijakan
deviden dan stabilitas harga sekuritas yang relatif normal.<br>
3. Pasar modal memberi kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham
yang dimilikinya atau surat berharga lainnya. Dengan beroperasinya pasar modal,
para investor dapat melikuidasi surat berharga yang dimilikinya tersebut setiap
saat.<br>
4. Pasar modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi
dalam perkembangan suatu perekonomian. Masyarakat umum mempunyai kesempatan
untuk mempertimbangkan alternatif cara penggunaan uang mereka.<br>
5. Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga. Bagi
para investor, keputusan investasi harus didasarkan pada tersedianya informasi
yang akurat dan dapat dipercaya. Pasar modal dapat menyediakan kebutuhan
terhadap informasi bagi para investor secara lengkap, yang apabila hal tersebut
dicari sendiri maka akan memerlukan biaya yang sangat mahal.</p>

<p><b>6. MANFAAT PASAR MODAL</b></p>

<p>Terdapat banyak manfaat yang akan diperoleh atas
keberadaan pasar modal oleh emiten, investor, lembaga penunjang, dan
pemerintah. Manfaat-manfaat pasar modal antara lain adalah <b>(Agus Sartono, 1996:43) :</b></p>

<p>1. Manfaat bagi emiten<br>
Dalam kondisi dimana debt to equity ratio perusahaan lebih tinggi, maka akan
sulit menarik pinjaman baru dari bank. Oleh karena itu, pasar modal menjadi
alternatif lain. Manfaat pasar modal bagi emiten yaitu:<br>
a. Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima
oleh emiten pada saat pasar perdana.<br>
b. Tidak ada covenant sehingga manajemen dapat bebas (mempunyai keleluasaan)
dalam mengelola dana yang diperoleh perusahaan.<br>
c. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan dan
ketergantungan terhadap bank kecil. Selain itu, jangka waktu penggunaan dana
tidak terbatas.<br>
d. Cost flow hasil penjualan saham biasanya akan lebih besar dari harga nominal
perusahaan. Emisi saham sangat cocok untuk membiayai perusahaan yang beresiko
tinggi.<br>
e. Tidak ada beban finansial yang tetap dan profesionalisme manajemen meningkat</p>

<p>2. Bagi investor<br>
Pasar modal yang telah berkembang baik merupakan sarana investasi lain yang
dapat dimanfaatkan oleh investor. Bagi investor, investasi melalui pasar modal
dapat dilakukan dengan cara membeli instrumen pasar modal seperti saham,
obligasi, ataupun sekuritas kredit<br>
Investasi di pasar modal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan
investasi pada sektor perbankan. Melalui pasar modal, investor dapat memilih
berbagai jenis efek yang diinginkan.</p>

<p>Adapun manfaat pasar modal
bagi para investor adalah:<br>
a. Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan
tersebut akan &nbsp;tercermin pada meningkatnya harga saham
yang menjadi capital gain.<br>
b. Sebagai pemegang saham, investor memperoleh deviden, sedangkan sebagai
pemegang obligasi, investor memperoleh tetap setiap tahun.<br>
c. Bagi pemegang saham mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS), serta hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) bagi pemegang
obligasi.<br>
d. Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi, misalnya dari saham A ke
saham B, sehingga dapat mengurangi risiko dan meningkatkan keuntungan.<br>
e. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk memperkecil
risiko secara keseluruhan dan memaksimalkan keuntungan.</p>

<p>3. Bagi lembaga penunjang<br>
Berkembangnya pasar modal juga akan mendorong perkembangan lembaga penunjang
menjadi lebih profesional dalam memberikan pelayanan sesuai dengan bidangnya
masing-masing. Keberhasilan pasar modal tidak terlepas dari peranan lembaga
penunjang.</p>

<p>4. Bagi manajer keuangan</p>

<p><span>&nbsp; a. Menyediakan <i>leading</i>
<i>indicator</i> bagi perkembangan perekonomian suatu negara.<br>
b.&nbsp; Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.<br>
c.&nbsp; Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan
iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen professional</span></p>

<p>5. Bagi pemerintah<br>
Perkembangan pasar modal merupakan alternatif lain sebagai sumber pembiayaan
pembangunan selain sektor perbankan dan tabungan pemerintah. Pembangunan yang
semakin pesat memerlukan dana yang semakin besar pula. Untuk itu perlu
dimanfaatkan potensi dana masyarakat.</p>

<p>Adapun manfaat yang
langsung dirasakan oleh pemerintah adalah:<br>
a. Sebagai sumber pembiayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tidak
lagi tergantung pada subsidi dari pemerintah.<br>
b. Manajemen badan usaha menjadi lebih baik, karena mereka dituntut untuk lebih
profesional<br>
c. Meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, penghematan devisa bagi
pembiayaan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja.</p>

<p><b>&nbsp;7.<span>&nbsp; KONDISI PASAR
MODAL DI INDONESIA</span></b></p>

<p>Pasar Modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak
berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal, di mana ada
pedagang, pembeli, dan juga tawar me-nawar harga. Pasar modal dapat juga
diartikan sebagai sebuah wahana yang memperte-mukan pihak yang membutuhkan dana
dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. </p>

<p>Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
telah menggariskan bahwa Pasar Modal mempunyai posisi yang strategis dalam
pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan sua-tu Pasar Modal sangat tergantung
dari kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis,
dan sumber daya manusia dalam pengembangan Pasar Modal di-perlukan suatu
kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang
erat untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan
alternatif investasi bagi masyarakat.</p>

<p>Untuk mengembangkan prasarana industri Efek diperlukan
investasi yang besar. Investasi tersebut tergantung pada keuntungan ekonomis
yang dapat diperoleh para usaha-wan. Faktor-faktor yang dapat mengurangi jumlah
investasi yang dapat diperlukan untuk membangun prasarana dan mengurangi biaya
operasi perusahaan efek, akan mendorong perkembangan Pasar Modal melalui
peningkatan kelangsungan hidup Perusahaan Efek. Perkembangan dimaksud dapat
dicapai apabila faktor-faktor tersebut juga mampu meng-hasilkan layanan dan
alternatif investasi yang aman dan berkualitas tinggi terutama dalam memberikan
pelayanan yang optimal kepada para investor sehingga perkembangannya nanti akan
sangat mempengaruhi minat dari para calon investor baru yang ingin coba-coba
berin-vestasi di Pasar Modal.</p>

<p>Bursa Efek terus berkembang seiring dengan
bertambahnya usia, dan keadaanpun semakin menunjukkan bahwa efek semain banyak
peminatnya. Ramainya tanggapan publik dan selalu bertambahnya perusahaan yang
Go Public adalah wujud dari kemajuan Bursa Efek. Perkembangan Bursa Efek yang
terjadi kini adalah berkat perjuangan BAPEPAM, perusahaan yang memasyarakatkan
sahamnya, Pemerintah, Lembaga Penunjang, dan ma-syarakat yang turut meramaikan
perdagangan saham dan turut berpartisipasi menginves-tasikan kelebihan dananya.
Dibandingkan dengan situasi bursa efek pada sekitar 10 tahun yang lalu, keadaan
saat ini memang telah jauh berbeda. </p>

<p>Perkembangan yang terjadi cukup pesat dan diluar
dugaan. Tetapi bukan berarti bursa efek berjalan terus dengan mulus tanpa
rintangan. Banyak hal yang terjadi yang mewarnai pasang-surut kehidupan bursa
efek di Indonesia. Jika keadaan sosial, politik atau ekonomi bangsa kita sedang
terganggu dan tidak stabil, tentu saja kondisi bursa efek amat terpengaruh.</p>

<p>kondisi masyarakat akan turut membawa dampak terhadap
pasar uang. Dahulu situ-asi intern di bursa-bursa di Indonesia dinilai masih
sangat lemah, kapitalisasi bursa-bursa di negara kita termasuk kecil karena
terbatasnya mobilisasi dana domestik yang dilakukan manajer investasi. Ini jika
diukur dari perbandingannya dengan bursa-bursa lain di kawasan Asia Pasifik.
Kondisi demikian terjadi akibat sistem kerja yang kurang mendukung, juga tujuan
yang belum jelas terlebih dukungan publik sendiri yang kelihatan masih
setengah-setengah akibat informasi yang tidak akurat dan pengetahuan tentang
bursa efek belum me-masyarakat. Semua itu akhirnya terus dibenahi sehingga
terciptalah bursa efek dengan per-kembangan yang pesat.</p>

<p>Di masa perjalanan
pesatnya pasar saham, terkadang diwarnai oleh keadaan bullish dan bearish.
Kondisi bursa disebut bullish yaitu indeks harga saham naik terus dalam jangka
waktu tertentu, dan ini dapat timbul seiring dengan situasi perekonomian yang
sehat, pendapatan meningkat, industri dan perdagangan tumbuh dengan baik.
Sedangkan kondisi bursa disebut bearish jika indeks harga saham terus menerus
mengalami penurunan. Semua ini juga akibat dari situasi perekonomian yang lesu
dan kebijakan mone-ter yang mengakibatkan adanya krisis moneter, peredaran uang
menjadi tersendat-sendat</p>

<p>KESIMPULAN</p>

<p>Pasar uang dan pasar modal&nbsp;
mempunyai peranan&nbsp; besar bagi perekonomian suatu Negara. karena pasar uang
dan modal memberikan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan.
Dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena menyediakan fasilitas atau wahana yang
mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (<i>investor</i>)
dan pihak yang memerlukan dana (<i>issuer</i>). </p>

<p>Dengan adanya pasar uang dan pasar
modal perusahaan tidak akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang
bersedia untuk memberikan pinjaman sehingga perusahaan dapat memperoleh dana
segar melalui penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek
Utang(obligasi).</p>

<p><a href="https://furqon95.wordpress.com/2013/11/24/pasar-uang-dan-pasar-modal/">https://furqon95.wordpress.com/2013/11/24/pasar-uang-dan-pasar-modal/</a></p>
<p><span>
</span></p></b></b></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-01 07:49:30 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51557763</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Anto Dwi Cahyadi XI Akuntansi 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51787331</link>
         <description><![CDATA[<h2><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">&nbsp;Pengertian Pasar Uang dan Pasar Modal</a></h2><h3><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Uang&nbsp;<i>(Money Market)</i></a></h3>Pasar uang didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing /valas/foreign exchange/forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain. Fungsi pasar uang adalah sebagi sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas maupun dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu tahun.<br><br><h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Uang</a></h4><ul><li>&nbsp; Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ul><br>Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga&nbsp; yang dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi peredaran uang didlam masyarakat.<br><br><ul><li>&nbsp; Suarat Berharga Pasar Uang</li></ul><br>Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi.<br><br><ul><li>&nbsp; Sertifikat Deposito</li></ul><br>Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.<br><h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Ciri-Ciri Pasar Uang</a></h4><ol><li>Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.</li><li>Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.</li><li>Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.</li></ol><br><h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Peserta Pasar Uang</a></h4><ol><li>Bank</li><li>Yayasan</li><li>Dana Pensiun</li><li>Perusahaan Asuransi</li><li>Perusahaan-perusahaan besar</li><li>Lembaga Pemerintah</li><li>Lembaga Keuangan lain</li><li>Individu Masyarakat&nbsp;</li></ol><h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Tujuan Pasar Uang</a></h4>Dari pihak yang membutuhkan dana:<br><br>&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.<br>&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.<br>&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.<br>&nbsp; Sedang mengalami kalah keliring.<br><br>Dari pihak yang menanamkan dana:<br><br>&nbsp; Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.<br>&nbsp; Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.<br>&nbsp; Spekulasi.<h3><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Modal&nbsp;<i>(Capital Market)</i></a></h3>&nbsp;Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah kegiatan bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta lembaga profesi yang berkaitan dengan efek.&nbsp;Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli&nbsp;modal.pasar&nbsp;modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.<br><br>Meneurut Tandelilin (2001 : 13) menyatakan bahwa pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjuangkan sekuritas. Sedangkan Keown (1999 : 45) menyatakan bahwa adalah semua lembaga dan prosedur yang memberikan fasilitas instrumen keuangan jangkja panjang. Istilah jangka panjang disini berarti memiliki periode jatuh tempo yang lebih dari satu tahun. Menurut husnan (1998 : 3) menyatakan bahwa pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan atau sekuritas jangka panjang yang dapat diperjualbelikan baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah (public authorities), maupun perusahaan swasta. Dengan demikian pasar modal merupakan konsep yang lebih sempit dari pasar keuangan (financial market).<br><br><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Jenis Pasar modal</b></a><br><br>1. Pasar Perdana<br>&nbsp;Disebut juga pasar primer, yaitu pasar di mana penawaran saham pertama kali oleh emiten (perusahaan yang akan melakukan penjualan surat berharga di bursa) kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut diperdagangkan di&nbsp; pasar sekunder (biasanya 6 hari kerja). Harga saham ditentukan oleh penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya saham atau obligasi) dan perusahaan terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.&nbsp;<br><br>2. Pasar Sekunder<br>&nbsp; Pasar Sekunder adalah pasar tempat terjadinya transaksi jual-beli saham antar investor atau pialang setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana. Pasar sekunder berfungsi sebagai tempat jual-beli efek (surat berharga) setiap saat, sedangkan untuk perusahaan, tempat ini berfungsi untuk menghimpun investor. Jika harga pada pasar perdana adalah tetap, maka harga pada pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh ekpektasi pasar karena surat berharga (khususnya saham) sangat rentang dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, permintaan produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. juga ada beban komisi dan pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu yang tidak terbatas. Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : bursa reguler (bursa resmi, misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh Bapepam).&nbsp;<br>&nbsp;<br><h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Saham</a></h4><ul><li>Saham</li></ul>Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas saham tersebut.<br><ul><li>&nbsp;Obligasi</li></ul><br>Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.<br><br><ul><li>&nbsp;Derivatif dari efek</li></ul>Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:<br><br>Right atau klaim<br>Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain.<br><br>Waran<br>Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.<br><br><br>Obligasi konvertibel<br>Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.<br><br>Saham deviden<br>Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan laba milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal kerja.<br><br>Saham bonus<br>Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.<br><br><br>Sertifikat ADR/CDR<br>American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di Amerika.<br><br>Sertifikat Reksa Dana<br>Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan baik di pasar modal&nbsp;<br><br><br>Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk menunjang pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah mengundang banyak perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap dana masyrakat tersebut dengan tujuan yang beragam.<br><br><h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Manfaat Pasar Modal&nbsp;</a></h4><h4>Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah :</h4><ol><li>Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.</li><li>Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi.</li><li>Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka diharapkan perekonomian juga akan berkembang.</li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah</li><li>Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional.</li></ol><h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Beberapa Lembaga Pasar Modal di Indonesia</a></h4>Berbagai lembaga dan profesi yang diperlukan agar kegiatan modal dapat berjalan dengan baik antara lain (Husnan : 1998 : 10) :&nbsp;<br><ul><li>BAPEPAM</li></ul>Di pasar modal Indonesia, lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan&nbsp; pasar modal adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal). Keberadaan BAPEPAM dimaksudkan untuk dapat mewujudkan kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien, dan melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat. Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan yang tidak fair dari emiten (seperti informasi yang tidak benar) ataupun dari perusahaan, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan pasar modal (seperti jual beli saham harus dapat dipenuhi dengan ketentuan yang berlaku).<br><br><ul><li>Bursa efek</li></ul>Lembaga yang menyelenggarakan perdagangan efek adalah bursa efek, di Indonesia bursa efek harus berbentuk perseroan. Di bursa inilah dilakukan jual beli saham dengan menggunakan jasa perusahaan efek yang menjadi anggota bursa.<br><br><ul><li>Lembaga penyimpanan dan penyelesaian</li></ul>Penyimpanan dan penyelesaian sebagai lembaga menyediaan jasa kliring ini lembaga ini menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa. Setiap transaksi akan melewati lembaga ini untuk diselesaikan transaksinya, apakah seorang pemodal akan bertambah jumlah saham yang dimilikinya (karena melakukan pembelian) dan melakukan pembayaran, dan apakah seorang pemodal akan berkurang jumlah sahamnya (karena menjual saham yang dimilikinya) dan menerima pembayaran.<br><br><ul><li>&nbsp; Perusahaan Efek</li></ul><br>Perusahaan efek dapat menjalankan usaha sebagai penjamin emisi. Perantaran perdagangan efek dan atau manajer investasi setelah memperoleh izin dari BAPEPAM. Usaha sebagai jaminan emisi efek bearti bahwa perusahaan efek tersebut menjamin agar penerbitan (atau emisi) sekuritas yang dilakukan oleh suatu perusahaan (disebut sebagai emiten, dan dilakukan di pasar perdana) dapat terjual semua. Untuk itu, emiten akan&nbsp; meminta underwriter untuk menjamin penjualan tersebut. Apabila underwriter jaminan full commitment, maka semua sekuritas dijamin akan terjual semua dan apabila tidak terjual maka underwriter akan membeli sisanya. Karena underwriter menanggung resiko membeli sekuritas yang tidak terjual, mereka cenderung berupaya untuk bernegosiasi dengan calon emiten supaya sekuritas yang ditawarkan tidak terlalu mahal harganya.<br><br><ul><li>&nbsp; Reksa Dana</li></ul><br>Reksadana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.&nbsp;http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html<br><br>]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150303/965aca2a5fc799ed578f8557e95a0723/Pengertian_Pasar_Uang_dan_Pasar_Modal.pdf" />
         <pubDate>2015-03-03 02:13:25 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51787331</guid>
      </item>
      <item>
         <title>de</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51802490</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-03 06:12:43 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51802490</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DEWI ANGGRAINI (XI AKUNTANSI</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51802491</link>
         <description><![CDATA[<p>pasar uang didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan <br></p><p>mat uang negara2 yang berlaku di dunia. pasar ini juga disebut pasar valuta asing/valas/foreign exchange/forex. resiko yang ad pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian kemungkinan yang mungkin diperoleh juga ralatif besar.contoh adalah transaksi forex di BEJ,BES , agen forex, di internet , dan lain-lain. fungsi pasar uang adalah sebagai sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga.</p><p>Pasar modal menurut UU no.8 tahun 1995 tentang pasar modal adalah kegiatan bersangkutan dengan penawaran umun dan perdagangan efek . perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang di tertibkan serta lembaga profesi  yang berkaitan dengan efek . dengan demikian pasar moda dikenal sebagai tempat bertemu nya penjual dan pembeli modal. pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan , baik dalam bentuk utang ataupun modal umum.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-03 06:12:44 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51802491</guid>
      </item>
      <item>
         <title>TITA LAWATI XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51802778</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://d20uo2axdbh83k.cloudfront.net/20150303/bb0142316e5fa66a6ddc5818f3e9f631/UANG_MODAL.pdf" />
         <pubDate>2015-03-03 06:17:47 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51802778</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Herayani x1 ak 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51810241</link>
         <description><![CDATA[<p>

<p>A.<span>&nbsp; </span><b>Pasar uang</b></p>

<p>pasar uang seperti yang
pernah dijelaskan adalah Pasar yang menyediakan sarana pengalokasiandan
pinjaman dana jangka pendek, karena itu pasar uang merupakan pasar likuiditas
primer.Transaksi dalam pasar uang dilakukan dengan menggunakan sarana
telekomunikasi sehinggapasar uang ini disebut juga dengan pasar abstrak karena
pelaksanaannya tidak dilakukan ditempat tertentu sebagaimana halnya dengan
bursa efek pada pasar modal. Berkaitan dengan itupasar uang merupakan pasar
yang tidak teroganisasi (</p>

<p>Unorganized
market&nbsp;</p>

<p>).Pasar uang pada saat
ini tidak lagi dibatasi dalam wilayah suatu negara saja. Uang berputar
keseluruh bagian dunia, mencari investasi yang menawarkan</p>

<p>expected
return</p>

<p>yang paling tinggiuntuk
suatu tingkat resiko tertentu sejalan dengan pesatnya perkembangan perdagangan
dunia.Pertumbuhan dan perkembangan perdagangan internasional membutuhkan
pembiayaan jangkapendek maupun jangka panjang. Moda jangka panjang dibutuhkan
untuk membiayaipembangunan pabrik baru, sistem transportasi dan sebagainya.
Pembiayaaan jangka pendek&nbsp;untuk membiayai ekspor dan impor barang dan
kebutuan modal kerja lain.</p>

<p><b>B. Fungsi Pasar Uang</b></p>

<p>&nbsp;Pasar uang pada
prinsipnya merupakan sarana alternative khususnya bagi lembaga-lembagakeuangan,
perusahaan-perusahaan non keuangan dan peserta-peserta lainnnya tidak
dalammemenuhi kebutuhan jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan
penempatan dana ataskelebihan likuiditasnya. Pasar uang dimaksudnya secara
tidak langsung sebagai saranapengendali moneter oleh para penguasa moneter dalam
melaksanakan operasi pasar terbuka. DiIndonesia, pelaksanaan operasi pasar
terbuka oleh Bank Indonesia dilakukan denganmenggunakan Sertifikat Bank
Indonesia atau SBI dan Surat Berharga Pasar Uang atau SBPU.SBI sebagai
instrument dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk
tujuankontraksi moneter. Sementara SBPU berfungsi sebagai instrumen Ekspansi
moneter.</p>

<p><b>&nbsp;C. Peserta Pasar
Uang</b></p>

<p>&nbsp;Pihak yang
terlibat dalam transaksi pasar uang baik sebagai investor maupun sebagai
penerbitinstrument dalam rangka mobilisasi dana antara lain adalah :</p>

<p>1.Lembaga-lembaga
keuangan.</p>

<p>2.Perusahaan-perusahaan
besar</p>

<p>3.Lembaga-lembaga
pemerintah, dan</p>

<p>4.Individu-individu.</p>
<p><b>D. Karakteristik Pasar
Uang</b></p>

<p>pasar uang seperti yang
pernah dijelaskan adalah Pasar yang menyediakan sarana pengalokasiandan
pinjaman dana jangka pendek, karena itu pasar uang merupakan pasar likuiditas
primer.Transaksi dalam pasar uang dilakukan dengan menggunakan sarana
telekomunikasi sehinggapasar uang ini disebut juga dengan pasar abstrak karena
pelaksanaannya tidak dilakukan ditempat tertentu sebagaimana halnya dengan
bursa efek pada pasar modal. Berkaitan dengan itupasar uang merupakan pasar
yang tidak teroganisasi (</p>

<p>Unorganized
market&nbsp;</p>

<p>).Pasar uang pada saat
ini tidak lagi dibatasi dalam wilayah suatu negara saja. Uang berputar
keseluruh bagian dunia, mencari investasi yang menawarkan</p>

<p>expected
return</p>

<p>yang paling tinggiuntuk
suatu tingkat resiko tertentu sejalan dengan pesatnya perkembangan perdagangan
dunia.Pertumbuhan dan perkembangan perdagangan internasional membutuhkan
pembiayaan jangkapendek maupun jangka panjang. Moda jangka panjang dibutuhkan
untuk membiayaipembangunan pabrik baru, sistem transportasi dan sebagainya.
Pembiayaaan jangka pendek&nbsp;untuk membiayai ekspor dan impor barang dan
kebutuan modal kerja lain.</p>



</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-03 07:59:58 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51810241</guid>
      </item>
      <item>
         <title>HERAYANI X1 AK3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51979987</link>
         <description><![CDATA[<p><b>PASAR MODAL</b></p>

<p><b>Pasar modal</b> merupakan kegiatan yang berhubungan
dengan penawaran umum dan perdagangan efek, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan_publik"><span>perusahaan
publik</span></a> yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga
dan profesi yang berkaitan dengan efek.<sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal#cite_note-1">[1]</a></sup>
Pasar Modal menyediakan berbagai <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Alternatif">alternatif</a>
bagi para <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Investor">investor</a>
selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas,
asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai
penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Investor">investor</a>
dengan perusahaan ataupun <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Institusi">institusi</a> pemerintah melalui perdagangan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Instrumen">instrumen</a>
melalui jangka panjang seperti <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Obligasi">obligasi</a>, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar
modal <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=%28Bruce_Lliyd,_1976%29&amp;action=edit&amp;redlink=1">(Bruce Lliyd, 1976)</a>,
adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan
"kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan
riil ekonomi secara keseluruhan</p>

<p><b>Struktur</b></p>

<p>Struktur
Pasar Modal di Indonesia tertinggi berada pada menteri Keuangan menunjuk <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/OJK"><span>OJK</span></a> merupakan lembaga
pemerintah yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan
sehari-hari pasar modal dengan tujuan mewujudkan terciptanya kegiatan pasar
modal yang teratur, wajar, efisien serta melindungi kepentingan masyarakat
pemodal</p>

<p><b>Pelaku</b></p>

<p>Para
pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat
langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut<sup>[<i><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><span>butuh rujukan</span></a></i>]</sup></p>

<ul><li>Emiten</li><li>Investor</li></ul>

<ul><li>Lembaga Penunjang</li></ul>

<p>Fungsi
lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal,
sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai
kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.</p>

<ul><li>Penjamin emisi (<i>underwriter</i>).</li></ul>

<p>Lembaga
yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat
memperoleh dana yang diinginkan emiten.<sup><span>[<i><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><span>butuh rujukan</span></a></i>]</span></sup></p>

<ul><li>Perantara perdagangan efek (<i>broker</i>/ pialang)</li></ul>

<p>Perantaraan
dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si
pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain
meliputi: </p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Memberikan informasi tentang emiten</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Melakukan penjualan efek kepada
investor</p>

<ul><li>Perdagangan efek (<i>dealer</i>)</li></ul>

<p>Berfungsi
sebagai: </p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Pedagang dalam jual beli efek</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Sebagai perantara dalam jual beli efek</p>

<ul><li>Penanggung (<i>guarantor</i>)</li></ul>

<p>Lembaga
penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang
dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.</p>

<ul><li>Wali amanat (<i>trustee</i>)</li></ul>

<p>Jasa
wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan
wali amanat meliputi: </p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Menilai kekayaan emiten</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Menganalisis kemampuan emiten</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Melakukan pengawasan dan perkembangan
emiten</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Memberi nasehat kepada para investor
dalam hal yang berkaitan dengan emiten</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Memonitor pembayaran bunga dan pokok
obligasi</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Bertindak sebagai agen pembayaran</p>

<ul><li>Perusahaan surat berharga (<i>securities company</i>)</li></ul>

<p>Mengkhususkan
diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan
perusahaan surat berharga antara lain&nbsp;:</p>

<p>Sebagai pedagang efek</p>

<ol><li>Penjamin emisi</li><li>Perantara perdagangan efek</li><li>Pengelola dana</li></ol>

<ul><li>Perusahaan pengelola dana (<i>investment company</i>)</li></ul>

<p>Mengelola
surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor,
terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.</p>

<ul><li>Kantor administrasi efek.Kantor yang membantu para
     emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.</li></ul>
<p><span>Membantu emiten dalam rangka emisi</span></p>

<p><span>1.<span>&nbsp;
</span></span>Melaksanakan kegiatan menyimpan dan
pengalihan hak atas saham para investor</p>

<p><span>2.<span>&nbsp;
</span></span>Membantu menyusun daftar pemegang saham</p>

<p><span>3.<span>&nbsp;
</span></span>Mempersiapkan koresponden emiten kepada
para pemegang saham</p>

<p><span>4.<span>&nbsp;
</span></span>Membuat laporan-laporan yang diperlukan</p>

<h2>Fungsi</span></span></h2>

<p>Secara umum,
fungsi pasar modal adalah sebagai berikut: </p>

<ul><li>Sebagai sarana penambah modal bagi usaha</li></ul>

<p>Perusahaan dapat
memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan
dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh
pemerintah.</p>

<ul><li>Sebagai sarana pemerataan pendapatan</li></ul>

<p>Setelah jangka
waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian
dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena
itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana
pemerataan pendapatan.</p>

<ul><li>Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi</li></ul>

<p>Dengan adanya
tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan
akan meningkat.</p>

<ul><li>Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja</li></ul>

<p>Keberadaan pasar
modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak
pada terciptanya lapangan kerja baru.</p>

<ul><li>Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara</li></ul>

<p>Setiap deviden
yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah.
Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan
negara.</p>

<ul><li>Sebagai indikator perekonomian negara</li></ul>

<p>Aktivitas dan
volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat)
memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan
baik. Begitu pula sebaliknya.</p>

<h2>Manfaat</span></span></h2>

<p><span>Bagi <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Emiten&amp;action=edit&amp;redlink=1"><span>emiten</span></a>, pasar modal
memiliki beberapa manfaat, antara lain:<sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal#cite_note-PPM-5">[5]</a></sup></span></p>

<ol><li>jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar</li><li>dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar
     perdana selesai</li><li>tidak ada <i><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Convenant&amp;action=edit&amp;redlink=1"><span>convenant</span></a></i>
     sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan</li><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Solvabilitas"><span>solvabilitas</span></a> perusahaan tinggi sehingga
     memperbaiki citra perusahaan</li><li>ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil</li></ol>

<h3>Bagi investor</span></span></h3>

<p>Sementara, bagi <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Investor"><span>investor</span></a>,
pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:<sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal#cite_note-PPM-5">[5]</a></sup></p>

<ol><li>nilai investasi perkembang mengikuti pertumbuhan
     ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang
     mencapai <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kapital"><span>kapital</span></a>
     <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Gain">gain</a></li><li>memperoleh <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dividen"><span>dividen</span></a>
     bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang
     <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Obligasi">obligasi</a></li><li>dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Instrumen"><span>instrumen</span></a>
     yang mengurangi risiko</li></ol>

<h2>Lembaga
dan Struktur Pasar Modal Indonesia</span></span></h2>

<p>Pasar Modal di
Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut</p>

<p><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pengawas_Pasar_Modal"><span>Badan Pengawas Pasar Modal</span></a></p>

<ul><li><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_efek"><span>Bursa efek</span></a>, saat ini ada dua: <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Jakarta">Bursa Efek Jakarta</a> dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Surabaya">Bursa Efek Surabaya</a> namun sejak akhir
     2007 Bursa Efek Surabaya melebur ke Bursa Efek Jakarta sehingga menjadi <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Indonesia">Bursa Efek Indonesia</a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Perusahaan_efek&amp;action=edit&amp;redlink=1"><span>Perusahaan efek</span></a></li><li><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lembaga_Kliring_dan_Penjaminan&amp;action=edit&amp;redlink=1"><span>Lembaga
     Kliring dan Penjaminan</span></a>, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring
     Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)</li><li><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lembaga_Penyimpanan_dan_Penyelesaian&amp;action=edit&amp;redlink=1"><span>Lembaga
     Penyimpanan dan Penyelesaian</span></a>, saat ini dilakukan oleh PT.
     Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)</li></ul>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 01:35:06 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/51979987</guid>
      </item>
      <item>
         <title>a</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059249</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:05 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059249</guid>
      </item>
      <item>
         <title>A</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059262</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:08 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059262</guid>
      </item>
      <item>
         <title>An</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059284</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:12 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059284</guid>
      </item>
      <item>
         <title>a</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059288</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:13 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059288</guid>
      </item>
      <item>
         <title>A</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059296</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:16 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059296</guid>
      </item>
      <item>
         <title>An</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059299</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:17 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059299</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Anita Rahayu </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059304</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:19 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059304</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Anita Rahayu </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059312</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:21 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059312</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Anita Rahayu X</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059316</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:22 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059316</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Anita Rahayu X</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059334</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:26 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059334</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Anita Rahayu XI </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059339</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:26 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059339</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Anita Rahayu XI A</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059350</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:29 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059350</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Anita Rahayu XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059365</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:33 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059365</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Anita Rahayu XI </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059369</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:34 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059369</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Anita Rahayu XI A</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059378</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:38 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059378</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Anita Rahayu XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059395</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:42 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059395</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059425</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:50 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059425</guid>
      </item>
      <item>
         <title>AN</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059442</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:53 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059442</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059452</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:54 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059452</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Anita Rahay</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059463</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:57 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059463</guid>
      </item>
      <item>
         <title>AN</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059470</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:59 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059470</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Anita Rahay</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059471</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:16:59 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059471</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ANITA RAHAYU </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059617</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:17:31 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059617</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ANITA RAHAYU (XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059619</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-04 15:17:32 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52059619</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ANITA RAHAYU XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52060159</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/57649188/7d12796a71ee84a40c0bb0e8903a826a001505bf/81485bfcf7d2209112d20f5ec68ca518.pdf" />
         <pubDate>2015-03-04 15:19:29 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52060159</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ARYANTI&amp;nbsp;</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52204632</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-05 12:11:19 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52204632</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ARYANTI&amp;nbsp;</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52204642</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-05 12:11:25 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52204642</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ARYANTI XI AK&amp;nbsp;</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52204644</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-05 12:11:26 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52204644</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ARYANTI XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52204645</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-05 12:11:26 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52204645</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ARYANTI XI AK&amp;nbsp;</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52204649</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-05 12:11:28 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52204649</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ARYANTI XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52204650</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-05 12:11:23 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52204650</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ARYANTI XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52205151</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/57771620/35e13f8d6f788c09dbf55d9b7ad9d5f7e33dd751/852e2aaaaf1d08af7e0013a242969f9b.pdf" />
         <pubDate>2015-03-05 12:15:30 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52205151</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DERIS YAYANG RIZQIYAH XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52210953</link>
         <description><![CDATA[<p>

<p>Pengertian
Pasar Uang (Money Market) adalah pasar dengan instrumen financial jangka
pendek, umumnya yang diperjualbelikan berkualitas tinggi. Jangka waktu
instrumen pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang.
Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.</p>

<p>&nbsp;Pasar
modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan
efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal#cite_note-0"></a>Pasar
Modal menyediakan berbagai alternatif<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Alternatif"></a>bagi para investor<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Investor"></a>selain alternatif
investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan
bangunan, dan sebagainya.</p>

<p>&nbsp;Pasar
Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Investor"></a>dengan perusahaan,
ataupun institusi<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Institusi"></a>pemerintah
melalui perdagangan instrumen<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Instrumen&amp;action=edit&amp;redlink=1"></a>melalui
jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi
pasar modal<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=%28Bruce_Lliyd,_1976%29&amp;action=edit&amp;redlink=1"><span>(Bruce Lliyd,
1976)</span></a>, adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka
panjang dengan&nbsp;<i>"kriteria pasarnya"</i>&nbsp;secara efisien
yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.</p>

<p>&nbsp;Perbedaan
antara pasar modal dengan pasar uang yaitu dari jangka waktunya. Dalam pasar
uang, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu pendek, sedangkan dalam
pasar modal, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu panjang.</p>
<p><br>
&nbsp;Pasar
uang dan pasar modal sebenarnya merupakan sarana investasi dan mobilisasi dana.
Secara makro, peranan pasar modal adalah sebagai piranti untuk melakukan
alokasi sumber daya ekonomi secara optimal.</p>

<p>&nbsp;Dengan
berfungsinya pasar modal, maka alokasi sumber-sumber ekonomi seperti sumber
daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya modal dapat dialokasikan secara
optimal.</p>

<p>Secara
umum, fungsi pasar modal adalah sebagai berikut :</p>

<p>·&nbsp;Sebagai
sarana penambah modal bagi usaha</p>

<p>&nbsp;Perusahaan
dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini
akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau
oleh pemerintah.</p>
<p>·&nbsp;Sebagai sarana
pemerataan pendapatan</p>

<p>&nbsp;Setelah
jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden
(bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh
karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana
pemerataan pendapatan.</p>

<p>·&nbsp;Sebagai
sarana peningkatan kapasitas produksi</p>

<p>&nbsp;Dengan
adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas
perusahaan akan meningkat.</p>

<p>·&nbsp;Sebagai
sarana penciptaan tenaga kerja</p>

<p>&nbsp;Keberadaan
pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang
berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.</p>

<p>·&nbsp;Sebagai
sarana peningkatan pendapatan negara</p>

<p>&nbsp;Setiap
deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh
pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan
pendapatan negara.</p>

<p>·&nbsp;Sebagai
indikator perekonomian negara</p>

<p>&nbsp;Aktivitas
dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat)
memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan
baik. Begitu pula sebaliknya.</p>
<p>Beberapa
manfaat pasar modal yang dapat dinikmati oleh emiten, investor, dan pemerintah.</p>

<p>Manfaat
pasar modal bagi emiten memiliki beberapa manfaat, antara lain :</p>

<p>1.&nbsp;Jumlah
dana yang dapat dihimpun berjumlah besar,</p>

<p>2.&nbsp;Dana
tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai,</p>

<p>3.&nbsp;Tidak
ada&nbsp;<i>convenant</i>&nbsp;sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam
pengelolaan dana/perusahaan,</p>

<p>4.&nbsp;Solvabilitas
perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan,</p>

<p>5.&nbsp;Ketergantungan
emiten terhadap bank menjadi lebih kecil.</p>
<p><b>2</b></p>

<p>Bagi
investor pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain :</p>

<p>1.&nbsp;Nilai investasi perkembang mengikuti
pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin&nbsp;pada
meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain,</p>

<p>2.&nbsp;Memperoleh dividen bagi mereka yang
memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi,</p>

<p>3.&nbsp;Dapat sekaligus melakukan
investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko.</p>
<p>Manfaat
Pasar modal bagi pemerintah, adalah :</p>

<p>1.
Meningkatkan investasi,</p>

<p>2.
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi,</p>

<p>3.
Menciptakan lapangan kerja,</p>

<p>4.
Meningkatkan pemerataan pendapatan .</p>
<p><b>Jenis pasar modal</b></p>

<p>Pasar
modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :</p>

<p>1)
Pasar Perdana ( Primary Market )</p>

<p>&nbsp;Pasar
Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal
selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit&nbsp;<i>(issuer)</i>&nbsp;sebelum
saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka
waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan
oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis
fundamental perusahaan yang bersangkutan.</p>

<p>&nbsp;Dalam
pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan
dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang
modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk
melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar
perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak
dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.</p>

<p>2)
Pasar Sekunder ( Secondary Market )</p>

<p>&nbsp;Pasar
sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu
selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut
harus dicatatkan di bursa.</p>

<p>&nbsp;Dengan
adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat.
Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk
menghimpun investor lembaga dan perseorangan.</p>

<p>&nbsp;Harga
saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang
berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian,
pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas.</p>
<p><b>3</b></p>

<p>Tempat
terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu :</p>

<p>a. Bursa reguler</p>

<p>&nbsp;Bursa
reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa
Efek Surabaya (BES)</p>

<p>b. Bursa paralel</p>

<p>&nbsp;Bursa
paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang
terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur
dan<br>
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE),
diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara
penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar
diantara kantor para broker atau dealer.</p>
<p>&nbsp;Pasar
Uang berbeda dengan Pasar Modal yang tradingnya dilakukan melalui Bursa atau&nbsp;<i>Stock
Exchange.</i>&nbsp;Pasar Uang sifatnya abstrak, tidak ada tempat khusus seperti
halnya dengan Pasar Modal, transaksi pada Pasar Uang dilakukan secara&nbsp;<b><i>OTC
(Over The Counter Market)</i></b>&nbsp;dilakukan oleh setiap peserta
(partisipan) melalui&nbsp;<i>Desk atau Dealing Room</i>&nbsp;masing-masing
peserta.</p>

<p>Alasan
kenapa pasar uang dibutuhkan dalam sistem perekonomian adalah banyaknya
perusahaan serta individu yang mengalami arus kas yang tidak sesuai antara&nbsp;<b><i>inflows
dan outflows</i></b>. Misalnya, perusahaan melakukan penagihan dari klien pada
periode tertentu dan pada waktu yang lain ia harus mengeluarkan uang untuk
menutupi biaya operasionalnya.</p>

<p>&nbsp;Untuk
mengatasi masalah tersebut (perusahaan pada saat kasnya mengalami defisit),
maka perusahaan tersebut sementara dapat memasuki pasar uang sebagai peminjam
dengan mencari lembaga keuangan atau pihak lain yang memiliki surplus
(kelebihan) dana. Selanjutnya, pada saat perusahaan tersebut mengalami surplus
dana, maka perusahaan tersebut menjadi kreditor dalam pasar uang untuk
memperoleh pendapatan daripada membiarkan dananya tak terpakai atau&nbsp;<b><i>idle.</i></b></p>

<p>&nbsp;Kebutuhan
akan adanya pasar uang dilatarbelakangi adanya kebutuhan untuk mendapatkan
sejumlah dana dalam jangka pendek atau yang sifatnya harus segera dipenuhi.
Dengan demikian pasar uang merupakan sarana alternatif, khususnya bagi
lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan, dan
peserta-peserta lainnya, baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya
maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya.</p>

<p>&nbsp;Pasar
uang juga merupakan sarana pengendali moneter (secara tidak langsung) oleh
otoritas moneter dalam melaksanakan operasi terbuka, karena di Indonesia
pelaksanaan operasi pasar terbuka oleh Bank Sentral yaitu Bank Indonesia
dilakukan melalui pasar uang dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU) sebagai instrumennya.</p>

<p>Fungsi pasar uang :</p>

<p>1.&nbsp;Sebagai
perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek,<br>
2.&nbsp;Sebagai penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka
pendek,<br>
3.&nbsp;Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan untuk melakukan
investasi,<br>
4.&nbsp;Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan
kredit jangka pendek kepada&nbsp;perusahaan di indonesia.</p>
<p><b>4</b></p>

<p>Tujuan pasar uang<br>
<br>
Dari pihak yang membutuhkan dana :</p>

<p>1.&nbsp;Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek<br>
2.&nbsp;Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas<br>
3.&nbsp;Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja<br>
4.&nbsp;Sedang mengalami kalah keliring.</p>

<p><br>
Dari pihak yang menanamkan dana :</p>

<p>1.
Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu<br>
2. Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan<br>
3. Spekulasi</p>

<p><br>
Pasar keuangan dapat dibagi kedalam beberapa sub jenis seperti :</p>

<p><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal"><span>A. Pasar modal&nbsp;</span></a>yang
terdiri dari&nbsp;<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_primer&amp;action=edit&amp;redlink=1">pasar primer&nbsp;</a>dan&nbsp;<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_sekunder">pasar sekunder,&nbsp;</a>yang
terbagi lagi menjadi :</p>

<p>1.<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_saham"><span>&nbsp;Pasar saham</span></a>, yang
merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan&nbsp;<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Saham">saham</a>, dan merupakan sarana perdagangan
saham.</p>

<p>2.<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_obligasi&amp;action=edit&amp;redlink=1"><span>&nbsp;Pasar
obligasi</span></a>, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan&nbsp;<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Obligasi">obligasi&nbsp;</a>dan
merupakan sarana perdagangan obligasi.</p>

<p>3.Pasar keuangan, yang merupakan
sarana pembiayaan utang jangka pendek dan investasi.</p>

<p>4.<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_derivatif"><span>&nbsp;Pasar derivatif</span></a>,
yang merupakan sarana yang menyediakan instrumen untuk mengelola risiko
keuangan.</p>

<p>5.<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_berjangka"><span>&nbsp;Pasar berjangka</span></a>,
yang merupakan sarana yang menyediakan stadarisasi&nbsp;<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kontrak_berjangka">kontrak berjangka&nbsp;</a>bagi
perdagangan suatu produk pada suatu tanggal dimasa mendatang .</p>

<p>6.<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi"><span>&nbsp;Pasar
asuransi</span></a>, yang memfasilitasi redistribusi dari berbagai risiko.</p>

<p>7.<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_valuta_asing&amp;action=edit&amp;redlink=1"><span>&nbsp;Pasar
valuta asing</span></a>, yang memfasilitasi perdagangan&nbsp;<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Valuta_asing">valuta asing</a>.</p>

<p><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_komoditi&amp;action=edit&amp;redlink=1"><span>B. Pasar komoditi&nbsp;</span></a>yang&nbsp;memfasilitasi
perdagangan komoditi.</p>
<p><br>
&nbsp;<b>Persamaan pasar uang dan pasar modal yaitu :</b></p>

<p>1. keduanya adalah bagian dari
pasar keuangan (financial market). Dalam ilmu ekonomi, setidaknya ada tiga
pasar utama yang menunjang perekonomian suatu negara yaitu pasar keuangan,
pasar barang dan jasa (goods and services), dan pasar tenaga kerja (labor)</p>

<p>2.&nbsp;menjalankan
fungsi yang sama, yakni fungsi pasar keuangan yang menjembatani para kas
surplus yang minim atau tidak punya proyek investasi dengan para kas defisit
yang memiliki banyak peluang investasi</p>

<p>3.&nbsp;berbeda
dengan investasi di sektor properti dan tanah yang relatif kurang likuid,
produk pasar uang dan pasar modal relatif likuid. Ada pasar sekunder untuk
saham dan obligasi yaitu BEI. Dana yang tersimpan dalam deposito dan sertifikat
deposito dengan mudah dapat dicairkan, jika dibutuhkan, walaupun kadang ada
biaya penaltinya.</p></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-05 13:04:48 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52210953</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Silvia Agustina XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52471699</link>
         <description><![CDATA[<p>

<p>I.PENGERTIAN PASAR
UANG</p>

<p>&nbsp;Pasar uang secara universial didefinisikan
sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di
dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign
Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan
dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin
diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen
forex, di internet, dan lain-lain.</p>

<p>I.I&nbsp;
INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUALBELIKAN DI PASAR UANG</p>

<p>1. Sertifikat Bank
Indonesia (SBI)<span>SBI
adalah surat berharga yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan hutang yang
berjangka waktu pendek dan diperjual belikan dengan diskonto</span></p>

<p>2. Surat Berharga
Pasar Uang (SBPU)</p>

<p>SBPU adalah surat
berharga yang diperjualbelikan secara diskonto dengan BI atau lembaga lainnya
yang ditunjuk sebagai pelaksanannya.</p>

<p>3. Sertifikat Deposito</p>

<p>Sertifikat Deposito
adalah deposito berjangka dimana bukti simpananya dapat diperjual belikan.</p>

<p>&nbsp;4.Call Money<span>Call
Money adalah pinjaman singkat antar bank yang sewaktu-waktu dapat ditarik
dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari s/d 1 minggu.</span></p>

<p>5.Commercial Paper<span>Commercial
Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari.</span></p>

<p>6. Repurchase
Agreement</p>

<p>Repurchase Agreement
adalah penjualan suatu surat berharga disertai komitmen dari penjual bahwa
penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada waktu dan harga
tertentu.</p>

<p>7. Treasury Bills</p>

<p>Treasury Bills adalah
surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90 hari – 1 tahun</p>

<p>8. Promissory Notes</p>

<p>Promissory Notes
adalah surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek
antara.</p>

<p>I.II&nbsp;
CIRI-CIRI PASAR UANG&nbsp;</p>

<p>1. Menekankan pada
pemenuhan dana jangka pendek.</p>

<p>2. Mekanisme pasar
uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan
yang membutuhkan dana.</p>

<p>3. Tidak terikat
pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.</p>

<p><a href="https://furqon95.wordpress.com/2013/11/24/pasar-uang-dan-pasar-modal/">https://furqon95.wordpress.com/2013/11/24/pasar-uang-dan-pasar-modal/</a></p>
<h3><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><span>Pasar Uang<i>(Money Market)</i></span></a></h3>

<p><span>Pasar uang
didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara
yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing
/valas/foreign exchange/forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar
dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang
mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ,
BES, agen forex, di internet, dan lain-lain. Fungsi pasar uang adalah sebagi
sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan,
perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan
dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan
likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga
keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas
maupun dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu tahun.</span></p>

<p><span>

</span></p><h4><span><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><span>Instrumen Pasar Uang</span></a></span></h4>

<p>·<span>&nbsp;
</span>&nbsp; Sertifikat Bank
Indonesia (SBI)</p>

<p><br>
Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga&nbsp; yang dikeluarkan
oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh
bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan bank Indonesia
mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi peredaran uang didlam
masyarakat.<br>
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span>&nbsp; Suarat Berharga
Pasar Uang</span></p>

<p><br>
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh
bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup
besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk
menekan laju inflasi.<br>
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span>&nbsp; Sertifikat
Deposito</span></p>

<p><br>
Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank
dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.
</p><h4><span><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><span>Ciri-Ciri Pasar Uang</span></a></span></h4>

<p>1.<span>&nbsp;
</span>Menekankan pada pemenuhan dana jangka
pendek.</p>

<p>2.<span>&nbsp;
</span>Mekanisme pasar uang ditekankan untuk
mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.</p>

<p>3.<span>&nbsp;
</span>Tidak terikat pada tempat tertentu
seperti halnya pasar modal.</p>

<h4><span><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><span>Peserta Pasar Uang</span></a></span></h4>

<p>1.<span>&nbsp;
</span>Bank</p>

<p>2.<span>&nbsp;
</span>Yayasan</p>

<p>3.<span>&nbsp;
</span>Dana Pensiun</p>

<p>4.<span>&nbsp;
</span>Perusahaan Asuransi</p>

<p>5.<span>&nbsp;
</span>Perusahaan-perusahaan besar</p>

<p>6.<span>&nbsp;
</span>Lembaga Pemerintah</p>

<p>7.<span>&nbsp;
</span>Lembaga Keuangan lain</p>

<p>8.<span>&nbsp;
</span>Individu Masyarakat&nbsp;</p>
<h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><span>Tujuan Pasar Uang</span></a></h4>

<p>Dari
pihak yang membutuhkan dana:<br>
<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.<br>
&nbsp; Sedang mengalami kalah keliring.<br>
<br>
Dari pihak yang menanamkan dana:<br>
<br>
&nbsp; Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga
tertentu.<br>
&nbsp; Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.<br>
&nbsp; Spekulasi.</p>

<p><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html</a></p>

</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-07 12:27:46 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52471699</guid>
      </item>
      <item>
         <title>GABRIEL ILANA FERHAN</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52500425</link>
         <description><![CDATA[<p>XI AKUNTANSI 1</p><p><h2><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">&nbsp;Pengertian Pasar Uang dan Pasar Modal</a></h2><h3><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Uang&nbsp;<i>(Money Market)</i></a></h3>Pasar uang didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing /valas/foreign exchange/forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain. Fungsi pasar uang adalah sebagi sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas maupun dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu tahun.</span></span><br><br><h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Uang</a></h4><ul><li>&nbsp; Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ul><br>Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga&nbsp; yang dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi peredaran uang didlam masyarakat.<br><br><ul><li>&nbsp; Suarat Berharga Pasar Uang</li></ul><br>Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi.<br><br><ul><li>&nbsp; Sertifikat Deposito</li></ul><br>Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.<br><h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Ciri-Ciri Pasar Uang</a></h4><ol><li>Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.</li><li>Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.</li><li>Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.</li></ol><br><h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Peserta Pasar Uang</a></h4><ol><li>Bank</li><li>Yayasan</li><li>Dana Pensiun</li><li>Perusahaan Asuransi</li><li>Perusahaan-perusahaan besar</li><li>Lembaga Pemerintah</li><li>Lembaga Keuangan lain</li><li>Individu Masyarakat&nbsp;</li></ol><h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Tujuan Pasar Uang</a></h4>Dari pihak yang membutuhkan dana:<br><br>&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.<br>&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.<br>&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.<br>&nbsp; Sedang mengalami kalah keliring.<br><br>Dari pihak yang menanamkan dana:<br><br>&nbsp; Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.<br>&nbsp; Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.<br>&nbsp; Spekulasi.<h3><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Modal&nbsp;<i>(Capital Market)</i></a></h3>&nbsp;Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah kegiatan bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta lembaga profesi yang berkaitan dengan efek.&nbsp;Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli&nbsp;<span>modal.pasar&nbsp;modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.</span><br><br>Meneurut Tandelilin (2001 : 13) menyatakan bahwa pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjuangkan sekuritas. Sedangkan Keown (1999 : 45) menyatakan bahwa adalah semua lembaga dan prosedur yang memberikan fasilitas instrumen keuangan jangkja panjang. Istilah jangka panjang disini berarti memiliki periode jatuh tempo yang lebih dari satu tahun. Menurut husnan (1998 : 3) menyatakan bahwa pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan atau sekuritas jangka panjang yang dapat diperjualbelikan baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah (public authorities), maupun perusahaan swasta. Dengan demikian pasar modal merupakan konsep yang lebih sempit dari pasar keuangan (financial market).<br><br><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Jenis Pasar modal</b></a><br><br>1. Pasar Perdana<br>&nbsp;Disebut juga pasar primer, yaitu pasar di mana penawaran saham pertama kali oleh emiten (perusahaan yang akan melakukan penjualan surat berharga di bursa) kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut diperdagangkan di&nbsp; pasar sekunder (biasanya 6 hari kerja). Harga saham ditentukan oleh penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya saham atau obligasi) dan perusahaan terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.&nbsp;<br><br>2. Pasar Sekunder<br>&nbsp; Pasar Sekunder adalah pasar tempat terjadinya transaksi jual-beli saham antar investor atau pialang setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana. Pasar sekunder berfungsi sebagai tempat jual-beli efek (surat berharga) setiap saat, sedangkan untuk perusahaan, tempat ini berfungsi untuk menghimpun investor. Jika harga pada pasar perdana adalah tetap, maka harga pada pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh ekpektasi pasar karena surat berharga (khususnya saham) sangat rentang dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, permintaan produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. juga ada beban komisi dan pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu yang tidak terbatas. Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : bursa reguler (bursa resmi, misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh Bapepam).&nbsp;<br>&nbsp;<br><h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Saham</a></h4><ul><li>Saham</li></ul>Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas saham tersebut.<br><ul><li>&nbsp;Obligasi</li></ul><br>Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.<br><br><ul><li>&nbsp;Derivatif dari efek</li></ul>Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:<br><br>Right atau klaim<br>Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain.<br><br>Waran<br>Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.<br><br><br>Obligasi konvertibel<br>Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.<br><br>Saham deviden<br>Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan laba milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal kerja.<br><br>Saham bonus<br>Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.<br><br><br>Sertifikat ADR/CDR<br>American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di Amerika.<br><br>Sertifikat Reksa Dana<br>Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan baik di pasar modal&nbsp;<br><br><br>Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk menunjang pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah mengundang banyak perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap dana masyrakat tersebut dengan tujuan yang beragam.<br><br><h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Manfaat Pasar Modal&nbsp;</a></h4><h4>Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah :</h4><ol><li>Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.</li><li>Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi.</li><li>Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka diharapkan perekonomian juga akan berkembang.</li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah</li><li>Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional.</li></ol><h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Beberapa Lembaga Pasar Modal di Indonesia</a></h4>Berbagai lembaga dan profesi yang diperlukan agar kegiatan modal dapat berjalan dengan baik antara lain (Husnan : 1998 : 10) :&nbsp;<br><ul><li>BAPEPAM</li></ul>Di pasar modal Indonesia, lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan&nbsp; pasar modal adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal). Keberadaan BAPEPAM dimaksudkan untuk dapat mewujudkan kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien, dan melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat. Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan yang tidak fair dari emiten (seperti informasi yang tidak benar) ataupun dari perusahaan, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan pasar modal (seperti jual beli saham harus dapat dipenuhi dengan ketentuan yang berlaku).<br><br><ul><li>Bursa efek</li></ul>Lembaga yang menyelenggarakan perdagangan efek adalah bursa efek, di Indonesia bursa efek harus berbentuk perseroan. Di bursa inilah dilakukan jual beli saham dengan menggunakan jasa perusahaan efek yang menjadi anggota bursa.<br><br><ul><li>Lembaga penyimpanan dan penyelesaian</li></ul>Penyimpanan dan penyelesaian sebagai lembaga menyediaan jasa kliring ini lembaga ini menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa. Setiap transaksi akan melewati lembaga ini untuk diselesaikan transaksinya, apakah seorang pemodal akan bertambah jumlah saham yang dimilikinya (karena melakukan pembelian) dan melakukan pembayaran, dan apakah seorang pemodal akan berkurang jumlah sahamnya (karena menjual saham yang dimilikinya) dan menerima pembayaran.<br><br><ul><li>&nbsp; Perusahaan Efek</li></ul><br>Perusahaan efek dapat menjalankan usaha sebagai penjamin emisi. Perantaran perdagangan efek dan atau manajer investasi setelah memperoleh izin dari BAPEPAM. Usaha sebagai jaminan emisi efek bearti bahwa perusahaan efek tersebut menjamin agar penerbitan (atau emisi) sekuritas yang dilakukan oleh suatu perusahaan (disebut sebagai emiten, dan dilakukan di pasar perdana) dapat terjual semua. Untuk itu, emiten akan&nbsp; meminta underwriter untuk menjamin penjualan tersebut. Apabila underwriter jaminan full commitment, maka semua sekuritas dijamin akan terjual semua dan apabila tidak terjual maka underwriter akan membeli sisanya. Karena underwriter menanggung resiko membeli sekuritas yang tidak terjual, mereka cenderung berupaya untuk bernegosiasi dengan calon emiten supaya sekuritas yang ditawarkan tidak terlalu mahal harganya.<br><br><ul><li>&nbsp; Reksa Dana</li></ul><br>Reksadana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.&nbsp;<br></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-08 10:56:05 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52500425</guid>
      </item>
      <item>
         <title>SILVIA ARDAYANTI XI AKUNTANSI 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52504445</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/53530276/2a3a29f85cebcf331d3ad28b4ad42f80d8bd6251/3e30610f160e64e23823579cabd84cb2.pptx" />
         <pubDate>2015-03-08 13:42:59 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52504445</guid>
      </item>
      <item>
         <title>SILVIA ARDAYANTI XI AKUNTANSI 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52504511</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/53530276/af3e299bbdd0bdc819fdb724f16e1dc97a124b0d/97832be6bf58f9894a56e2c70474d787.docx" />
         <pubDate>2015-03-08 13:46:26 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52504511</guid>
      </item>
      <item>
         <title>CICI HARYANI XI AKUNTANSI 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52544861</link>
         <description><![CDATA[<p><h1>
									Pasar Uang Dan Pasar&nbsp;Modal							</h1>
<span>I.<span>&nbsp; </span>PENGERTIAN PASAR UANG</span>
<p>Pasar uang secara universial didefinisikan sebagai pasar yang memperjual 
belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut
 juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign Exchange / Forex. 
Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis 
investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga
 relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, 
di internet, dan lain-lain.</p>
<p>I.I&nbsp; INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUALBELIKAN DI PASAR UANG</p>
<p>1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)<br></p><p>SBI adalah surat berharga yang diterbitkan
oleh BI sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan 
diperjual belikan dengan diskonto</p>
<p>2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)</p>
<p>SBPU adalah surat berharga yang 
diperjualbelikan secara diskonto dengan BI atau lembaga lainnya yang 
ditunjuk sebagai pelaksanannya.<br></p><p>3. Sertifikat Deposito
</p><p> Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka dimana bukti simpananya dapat diperjual belikan.<br></p><p>4.Call Money<br></p><p>Call Money adalah pinjaman singkat antar 
bank yang sewaktu-waktu dapat ditarik dengan jangka waktu berkisar 
antara 1 hari s/d 1 minggu.</p>5.Commercial Paper<br><p>Commercial Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari.</p>6. Repurchase Agreement
<p>Repurchase 
Agreement adalah penjualan suatu surat berharga disertai komitmen dari 
penjual bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada 
waktu dan harga tertentu.</p>7. Treasury Bills
<p>Treasury Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90 hari – 1 tahun</p>8. Promissory Notes
<p>Promissory Notes adalah surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara.</p>
I.II&nbsp; CIRI-CIRI PASAR UANG&nbsp;
<p>1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.</p>2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
<p>I.III&nbsp; PESERTA PASAR UANG</p>
<p>1. Bank</p>2. Yayasan
<p>3. Dana Pensiun</p>4. Perusahaan Asuransi
<p>5. Perusahaan-perusahaan besar<br></p><p>6. Lembaga Pemerintah
7. Lembaga Keuangan lain<br></p><p>8. Individu Masyarakat 

</p><p><span>I.IV&nbsp; MANFAAT PASAR UANG</span></p><span>·<span>&nbsp; </span>Manfaat&nbsp; menghimpun Dana dari Pasar Uang untuk perusahaan </span>
<p>1. Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek<br>2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas<br>3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja<br>4. Untuk membayar karena kalah kliring</p><span>·<span>&nbsp; </span>Manfaat investor&nbsp; yang Menanamkan Dananya di Pasar Uang </span>
<p>1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu </p>2. Bermaksud membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan <br></p><p>3. Spekulasi dengan harapan memperoleh keuntungan besar dalam jangka pendek dalam kondisi ekonomi tertentu 

<p><span>·<span>&nbsp; </span>Manfaat pasar uang bagi manajer keuangan</span></p>1.<span>&nbsp; </span></span><span>Manajemen keuangan merupakan salah satu bidang manajemen fungsional dalam suatu perusahaan, yang mempelajari tentang penggunaan dana, memperoleh dana dan pembagian hasil operasi perusahaan.</span></span>
<p>2.<span>&nbsp; </span></span><span>Dapat memperoleh dana dengan cepat</span></span></p><span>3.<span>&nbsp; </span>Terpenuhinya
kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja perusahaan, seperti bahan dasar, bahan pembantu untuk kelancaran proses produksinya</span>

<p><span>I.V&nbsp; KONDISI PASAR UANG DI INDONESIA</span></p>
<p>Perkembangan pasar uang di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir diwarnai oleh dampak dari kejadian–kejadian eksternal maupun internal. Beberapa hal diantaranya yaitu dampak krisis Meksiko, peningkatan suku bunga domestikakibat konsolodasi bank-bank dan ketatnya likuiditas perbankan serta munculnya jenis produk dan diversifikasi piranti pasar uang yang lain 
maupun munculnya spekulasi valuta asing. Dalam pada itu, kondisi pasar uang rupiah dalam tahun terakhir ditandai dengan meningkatnya kebutuhan bank-bank akan likuiditas Rupiah kartena konsolidasi perbankan nasional dan pertumbuhan permintaan kredit yang relatif tinggi, baik secara keseluruhan maupun untuk sektor-sektor tertentu khususnya properti. Hal ini pada giliranya ikut mendorong naiknya suku bunga pasar uang antar bank maupun suku bunga dana, 
khususnya suku bunga deposito berjangka Rupiah. Perkembangan ini telah pula menyebabkan semakin melebarnya perbedaan suku bunga dalam dan luar negeri. 

Pesatnya perkembangan inovasi produk –produk keuangan yang berisiko tinggi juga yang diwarnai perkembangan pasar uang di Indonesia,produk-produk, tersebut tidak hanya terbatas pada berkembangnya transaksi derivatif 
namun juga muncul beberapa produk keuangan baru yang ikut mermalkan pasar uang di tanah air.</p>
<p>Kondisi
pasar uang kemungkinan besar masih cenderung fluktuatif hingga akhir tahun 2012 ini karena beberapa indikator yang bisa mengganggu.</p>
<p>Head of Global Market HSBC Indonesia Ali
Setiawan mengatakan, kendati harga bahan bakar minyak (BBM) ditunda naik, namun jika rata-rata harga minyak mentah Indonesian Crude Oil Price (ICP) mencapai US$ 175 per barel, dalam enam bulan ke depan kemungkinan harga BBM akan tetap naik.</p>
<p>“Namun kenaikannya (harga BBM) ini yang kita tidak tahu berapa. Kemarin ada sedikit gejolak di pasar obligasi 
karena sudah ada ekspektasi inflasi yang akan naik, dari 6,5 persen menjadi 7 persen,” kata Ali dalam dialog ‘Indonesia, The Next Economic Jewel of Asia’ di Jakarta, hari ini. Sebab itu, kata dia, pasar obligasi dan 
nilai tukar rupiah berada dalam tekanan. Dia melihat, BI sengaja membuat
 ruang antara dolar dan rupiah lebih sempit. Sebab, cukup lama nilai 
tukar rupiah terhadap US Dollar di level sekitarRp 9.200.
</p><p>“Sepertinya ada perintah dari atas 
(Gubernur BI) untuk menjaga di level itu. Padahal kalau bisa Rp 8.900 
itu sudah cukup bagus,” kata Ali.</p>Di sisi obligasi, imbal hasil (yield) 
akan bergerak di kisaran sekitar 50-130 basis poin dari yield sekarang. 
Padahal menurut pemain, yield-nya sudah terlalu rendah saat ini.
<p>“Market tidak akan smooth terus, masih akan choppy, fluktuatif,” ujar Ali.</p><span>( Selasa, 03 April 2012 ) dikutip dari : <a href="http://www.beritasatu.com/mobile/bisnis/40668-hsbc-pasar-uang-fluktuatif-hingga-akhir-2012.html">http://www.beritasatu.com/mobile/bisnis/40668-hsbc-pasar-uang-fluktuatif-hingga-akhir-2012.html</a></span>

<p><span>II&nbsp; PENGERTIAN PASAR MODAL</span></p>Didalam undang – undang pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang 
berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli <span>modal.pasar modal (<i>capital market</i>)
merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.</span>

<p><span>II.I&nbsp; INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUAL BELIKAN DI PASAR MODAL</span></p>
<span>a. Saham</span>
<p>Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas 
tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas saham tersebut.</p>b. Obligasi
<p>Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah
dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.</p>c. Derivatif dari efek<br><p><span>Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:</span></p>1. Right atau klaim</p><p>Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut 
ditawarkan kepada pihak lain.
<p>2. Waran<br>Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau 
lebih.</p><p>3. Obligasi konvertibel<br></p><p>Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.</p>4. Saham deviden
<p>Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan laba milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal kerja.</p>5. Saham bonus
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi 
lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.</p><p>6. Sertifikat ADR/CDR American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham
perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di 
Amerika.</p><p>7. Sertifikat Reksa Dana
<p>Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkanuang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan baik di pasar modal maupun di pasar uang.</p><span><br></span></p><p><span>II.II&nbsp; CONTOH PASAR MODAL DI INDONESIA</span>
<p>Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:</p>
<p><span>1.<span>&nbsp; </span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pengawas_Pasar_Modal">Badan Pengawas Pasar Modal</a></span><span><br></span></p><p><span>2.<span>&nbsp; </span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_efek">Bursa efek</a>, saat ini ada dua: <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Jakarta">Bursa Efek Jakarta</a> dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Surabaya">Bursa Efek Surabaya</a></span>
<span>3.<span>&nbsp; </span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Perusahaan_efek&amp;action=edit">Perusahaan efek</a></span>
<span>4.<span>&nbsp; </span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lembaga_Kliring_dan_Penjaminan&amp;action=edit">Lembaga Kliring dan Penjaminan</a>, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)</span>
</p><p><span>5.<span>&nbsp; </span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lembaga_Penyimpanan_dan_Penyelesaian&amp;action=edit">Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian</a>, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)</span></p>
II.III&nbsp; PERANAN PASAR MODAL</span></span>
<p>
 &nbsp; Pasar modal mempunyai peran penting dalam kegiatan ekonomi 
secara makro. Pasar modal dapat berperan sebagai alat untuk 
mengalokasikan sumber daya ekonomi secara optimal. Perusahaan yang 
memerlukan dana memandang pasar modal sebagai suatu alat untuk 
memperoleh dana yang lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan modal 
yang diproleh dari sektor perbankan. Modal yang diperoleh dari pasar 
modal selain mudah cara memperolehnya, biaya untuk memperoleh model 
tersebut juga relatif lebih murah.<br></p><p>Sementara itu, peranan pasar modal pada suatu negara adalah sebagai berikut (Sunariyah, 2003:7):<br></p><p>1. Sebagai fasilitas dalam melakukan interaksi antara pembeli dan penjual untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan.<br>2. Pasar modal memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh hasil (return) yang diharapkan. Keadaan tersebut akan mendorong perusahaan (emiten) untuk memenuhi keinginan para investor. Pasar modal 
menciptakan peluang bagi perusahaan untuk memuaskan keinginan para pemegang saham melalui kebijakan deviden dan stabilitas harga sekuritas yang relatif normal.<br>3. Pasar modal memberi kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham yang dimilikinya atau surat berharga lainnya. Dengan beroperasinyapasar modal, para investor dapat melikuidasi surat berharga yang 
dimilikinya tersebut setiap saat.<br>4. Pasar modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk 
berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian. Masyarakat umum 
mempunyai kesempatan untuk mempertimbangkan alternatif cara penggunaan 
uang mereka.<br>5. Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga. 
Bagi para investor, keputusan investasi harus didasarkan pada 
tersedianya informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Pasar modal dapat
menyediakan kebutuhan terhadap informasi bagi para investor secara 
lengkap, yang apabila hal tersebut dicari sendiri maka akan memerlukan 
biaya yang sangat mahal.</p></p><p>II.IV&nbsp; MANFAAT PASAR MODAL</span></span>
<p>Terdapat
 banyak manfaat yang akan diperoleh atas keberadaan pasar modal oleh 
emiten, investor, lembaga penunjang, dan pemerintah. Manfaat-manfaat 
pasar modal antara lain adalah (Agus Sartono, 1996:43):</p>1. Manfaat bagi emiten<br><p>Dalam kondisi dimana debt to equity ratio perusahaan lebih tinggi, maka 
akan sulit menarik pinjaman baru dari bank. Oleh karena itu, pasar modal
 menjadi alternatif lain. Manfaat pasar modal bagi emiten yaitu:<br>A.  Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima oleh emiten pada saat pasar perdana.<br>B. Tidak ada covenant sehingga manajemen dapat bebas (mempunyai keleluasaan) dalam mengelola dana yang diperoleh    perusahaan.<br>C. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan 
dan ketergantungan terhadap bank kecil. Selain itu, jangka waktu 
penggunaan dana tidak terbatas.<br>D. Cost flow hasil penjualan saham biasanya akan lebih besar dari harga 
nominal perusahaan. Emisi saham sangat cocok untuk membiayai perusahaan 
yang beresiko tinggi.<br>E. Tidak ada beban finansial yang tetap dan profesionalisme manajemen meningkat</p>2. Bagi investor<br><p><span>Pasar modal yang telah berkembang baik merupakan sarana investasi lain 
yang dapat dimanfaatkan oleh investor. Bagi investor, investasi melalui 
pasar modal dapat dilakukan dengan cara membeli instrumen pasar modal 
seperti saham, obligasi, ataupun sekuritas kredit<br>Investasi di pasar modal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan
 investasi pada sektor perbankan. Melalui pasar modal, investor dapat 
memilih berbagai jenis efek yang diinginkan. Adapun manfaat pasar modal 
bagi para investor adalah:<br>A. Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut akan &nbsp;tercermin pada meningkatnya harga saham yang menjadi capital gain.<br>B. Sebagai pemegang saham, investor memperoleh deviden, sedangkan sebagai pemegang obligasi, investor memperoleh tetap setiap tahun.<br>C. Bagi pemegang saham mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) bagi pemegang obligasi.<br>D. Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi, misalnya dari saham A ke saham B, sehingga dapat mengurangi risiko dan meningkatkan keuntungan.<br>E. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk 
memperkecil risiko secara keseluruhan dan memaksimalkan keuntungan.</span></p>3. Bagi lembaga penunjang<br><p>Berkembangnya pasar modal juga akan mendorong perkembangan lembaga 
penunjang menjadi lebih profesional dalam memberikan pelayanan sesuai 
dengan bidangnya masing-masing. Keberhasilan pasar modal tidak terlepas 
dari peranan lembaga penunjang.</p>
<span>4. Bagi manajer keuangan</span>
<p>a. Menyediakan <i>leading</i> <i>indicator</i> bagi perkembangan perekonomian suatu negara.<br>b.&nbsp; Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.<br>c.&nbsp; Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen professional</p>5. Bagi pemerintah<br><p><span>Perkembangan pasar modal merupakan alternatif lain sebagai sumber 
pembiayaan pembangunan selain sektor perbankan dan tabungan pemerintah. 
Pembangunan yang semakin pesat memerlukan dana yang semakin besar pula. 
Untuk itu perlu dimanfaatkan potensi dana masyarakat. Adapun manfaat 
yang langsung dirasakan oleh pemerintah adalah:<br>a. Sebagai sumber pembiayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tidak lagi tergantung pada subsidi dari pemerintah.<br>b. Manajemen badan usaha menjadi lebih baik, karena mereka dituntut untuk lebih profesional<br>c. Meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, penghematan devisa bagi pembiayaan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja.</span></p>
II.V&nbsp; KONDISI PASAR MODAL DI INDONESIA
<p>Pasar Modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal, di mana ada pedagang, pembeli, dan juga tawar me-nawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang memperte-mukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal telah menggariskan bahwa Pasar Modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. 
Pertumbuhan sua-tu Pasar Modal sangat tergantung dari kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber daya manusia dalam pengembangan Pasar Modal di-perlukan suatu kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan
alternatif investasi bagi masyarakat.Untuk mengembangkan prasarana industri 
Efek diperlukan investasi yang besar. Investasi tersebut tergantung padakeuntungan ekonomis yang dapat diperoleh para usaha-wan. Faktor-faktor yang dapat mengurangi jumlah investasi yang dapat diperlukan untuk membangun prasarana dan mengurangi biaya operasi perusahaan efek, akan mendorong perkembangan Pasar Modal melalui peningkatan kelangsungan 
hidup Perusahaan Efek. Perkembangan dimaksud dapat dicapai apabila faktor-faktor tersebut juga mampu meng-hasilkan layanan dan alternatif investasi yang aman dan berkualitas tinggi terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada para investor sehingga perkembangannya nanti akan sangat mempengaruhi minat dari para calon investor baru yang 
ingin coba-coba berin-vestasi di Pasar Modal.<br></p></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-09 05:18:00 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52544861</guid>
      </item>
      <item>
         <title>HG</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52545584</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-09 05:42:02 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52545584</guid>
      </item>
      <item>
         <title>LATIFAH PITRIANI XI AKUNTANSI </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52545636</link>
         <description><![CDATA[<p>

<p>Pasar modal (<em>capital market</em>) merupakan pasar untuk
berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik
surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun
instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan
maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan
berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan
prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.</p>

<p>Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal
merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti
saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif
seperti option, futures, dan lain-lain.</p>

<p>Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar
Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan
Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan
Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan
Efek”.</p>

<p>Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu
negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana
bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana
dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat
digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan
lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi
pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain.
Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai
dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.</p>

<p><a href="http://www.idx.co.id/id-id/beranda/informasi/bagiinvestor/pengantarpasarmodal.aspx">http://www.idx.co.id/id-id/beranda/informasi/bagiinvestor/pengantarpasarmodal.aspx</a></p>
<p><b>Pasar modal</b>merupakan kegiatan yang
berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek,<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan_publik">perusahaan publik</a>yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi
yang berkaitan dengan efek.<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal#cite_note-1"><sup>[1]</sup></a>Pasar Modal menyediakan berbagai<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Alternatif">alternatif</a>bagi para<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Investor">investor</a>selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli
emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak
sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Investor">investor</a>dengan perusahaan ataupun<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Institusi">institusi</a>pemerintah melalui perdagangan<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Instrumen">instrumen</a>melalui jangka panjang seperti<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Obligasi">obligasi</a>, saham, dan lainnya. Berlangsungnya
fungsi pasar modal<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=(Bruce_Lliyd,_1976)&amp;action=edit&amp;redlink=1">(Bruce Lliyd, 1976)</a>, adalah meningkatkan dan menghubungkan
aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien
yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal#cite_note-2"><sup>[2]</sup></a></p>Mata uang ini
merupakan alat bagi investor untuk melakukan pasar modal

<h2>Daftar isi</h2><span>Sejarah</span><span>[</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;veaction=edit&amp;vesection=1">sunting</a><span>|</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;action=edit&amp;section=1">sunting sumber</a><span>]</span>
<p>Menurut buku<i>"Effectengids"</i>yang dikeluarkan Vereneging voor den
Effectenhandel pada tahun 1939, transaksi efek telah berlangsung sejak 1880
namun dilakukan tanpa organisasi resmi sehingga catatan tentang transaksi
tersebut tidak lengkap. Pada tahun 1878 terbentuk perusahaan untuk perdagangan
komuitas dan sekuritas, yakti Dunlop &amp; Koff, cikal bakal PT. Perdanas.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p>Tahun 1892, perusahaan perkebunan<i>Cultuur Maatschappij Goalpara</i>di Batavia mengeluarkan prospektus
penjualan 400 saham dengan harga 500 gulden per saham. Empat tahun berikutnya
(1896), harian Het Centrum dari Djoejacarta juga mengeluarkan prospektus
penjualan saham senilai 105 ribu gulden dengan harga perdana 100 gulden per
saham. Tetapi, tidak ada keterangan apakah saham tersebut diperjualbelikan.
Menurut perkiraan, yang diperjualbelikan adalah saham yang terdaftar di bursa
Amsterdam tetapi investornya berada di<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Batavia">Batavia</a>,<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Surabaya">Surabaya</a>dan<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Semarang">Semarang</a>. Dapat dikatakan bahwa ini adalah
periode permulaan sejarah pasra modal Indonesia.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p>Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai
membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu
sumber dana adalah dari para penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya.
Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang
penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p>Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu
mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan persiapan, maka akhirnya<i>Amsterdamse Effectenbueurs</i>mendirikan cabang yang terletak di
Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912, yang menjadi penyelenggara
adalah<i>Vereniging voor de
Effectenhandel</i>dan langsung
memulai perdagangan. Di tingkat Asia, bursa Batavia ini merupakan yang keempat
tertua terbentuk setelah<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bombay">Bombay</a>(1830),<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hong_Kong">Hong Kong</a>(1847), dan<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Tokyo">Tokyo</a>(1878). Pada saat awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (makelar)
yaitu&nbsp;: Fa. Dunlop &amp; Kolf; Fa. Gijselman &amp; Steup; Fa. Monod &amp;
Co.; Fa. Adree Witansi &amp; Co.; Fa. A.W. Deeleman; Fa. H. Jul Joostensz; Fa.
Jeannette Walen; Fa. Wiekert &amp; V.D. Linden; Fa. Walbrink &amp; Co; Wieckert
&amp; V.D. Linden; Fa. Vermeys &amp; Co; Fa. Cruyff dan Fa. Gebroeders.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p>Pada awalnya bursa ini memperjualbelikan saham dan
obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi
yang diterbitkan pemerintah (provinsi dan kotapraja), sertifikat saham
perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di
negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda lainnya.
</p><p>Meskipun pada tahun 1914 bursa di Batavia sempat ditutup
karena adanya<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Dunia_I">Perang Dunia I</a><sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>, namun dibuka kembali pada tahun 1918.
Perkembangan pasar modal di Batavia tersebut begitu pesat sehingga menarik
masyarakat kota lainnya. Untuk menampung minat tersebut, pada tanggal 11
Januari 1925 di kota Surabaya dan 1 Agustus 1925 di Semarang resmi didirikan
bursa. Anggota bursa di Surabaya waktu itu adalah: Fa. Dunlop &amp; Koff, Fa.
Gijselman &amp; Steup, Fa. V. Van Velsen, Fa. Beaukkerk &amp; Cop, dan N.
Koster. Sedangkan anggota bursa di Semarang waktu itu adalah&nbsp;: Fa. Dunlop
&amp; Koff, Fa. Gijselman &amp; Steup, Fa. Monad &amp; Co, Fa. Companien &amp;
Co, serta Fa. P.H. Soeters &amp; Co. Hal ini dikarenakan keadaan pasar modal
waktu itu cukup menggembirakan yang terlihat dari nilai efek yang tercatat yang
mencapai NIF 1,4 miliar (jika di indeks dengan harga beras yang disubsidi pada
tahun 1982, nilainya adalah + Rp. 7 triliun) yang berasal dari 250 macam efek.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p>Periode menggembirakan ini tidak berlangsung lama karena
dihadapkan pada resesi ekonomi tahun 1929 dan pecahnya Perang Dunia II (PD II).
Keadaan yang semakin memburuk membuat Bursa Efek Surabaya dan Semarang ditutup
terlebih dahulu. Kemudian pada 10 Mei 1940 disusul oleh Bursa Efek Jakarta.
Selanjutnya baru pada tanggal 3 Juni 1952, Bursa Efek Jakarta dibuka kembali.
Operasional bursa pada waktu itu dilakukan oleh PPUE (Perserikatan Perdagangan
Uang dan Efek) yang beranggotakan bank negara, bank swasta dan para pialang
efek. Pada tanggal 26 September 1952 dikeluarkan Undang-undang No 15 Tahun 1952
sebagai Undang-Undang Darurat yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang
Bursa.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p>Namun kondisi pasar modal nasional memburuk kembali
karena adanya nasionalisasi perusahaan asing, sengketa Irian Barat dengan
Belanda, dan tingginya inflasi pada akhir pemerintahan Orde Lama yang mencapai
650%. Hal ini menyebabklan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pasar modal
merosot tajam, dan dengan sendirinya Bursa Efek Jakarta tutup kembali.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p>Baru pada Orde Baru kebijakan ekonomi tidak lagi
melancarkan konfrontasi terhadap modal asing. Pemerintah lebih terbuka terhadap
modal luar negeri guna pembangunan eknomi yang berkelanjutan.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>Beberapa hal yang dilakukan adalah pertama, mengeluarkan Keputusan Presiden
No. 52 Tahun 1976 tentang pendirian Pasar Modal, membentuk Badan Pembina Pasar
Modal, serta membentuk Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM). Yang kedua ialah
mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 1976 tentang penetapan PT
Danareksa sebagai BUMN pertama yang melakukan go public dengan penyertaan modal
negara Republik Indonesia sebanyak Rp. 50 miliar. Yang ketiga adalah memberikan
keringan perpajakan kepada perusahaan yang go public dan kepada pembeli saham
atau bukti penyertaan modal.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p>Perkembangan pasar modal selama tahun 1977 s/d 1987
mengalami kelesuan meskipun pemerintah telah memberikan fasilitas kepada
perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan dana dari bursa efek. Tersendatnya
perkembangan pasar modal selama periode itu disebabkan oleh beberapa masalah
antara lain mengenai prosedur emisi saham dan obligasi yang terlalu ketat,
adanya batasan fluktuasi harga saham dan lain sebagainya. PT. Semen Cibinong
merupakan perusahaan pertama yang dicatat dalam saham BEJ.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p>Baru setelah pemerintah melakukan deregulasi pada periode
awal 1987, gairah di pasar modal kembali meningkat. Deregulasi yang pada
intinya adalah melakukan penyederhanaan dan merangsang minat perusahaan untuk
masuk ke bursa serta menyediakan kemudahan-kemudahan bagi investor. Kebijakan
ini dikenal dengan tiga paket yakni Paket Kebijaksanaan Desember 1987, Paket
Kebijaksanaan Oktober 1988, dan Paket Kebijaksanaan Desember<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1988">1988</a>.
</p><p>Paket Kebijaksanaan Desember<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1987">1987</a>atau yang lebih dikenal dengan Pakdes 1987 merupakan penyederhanaan
persyaratan proses emisi saham dan obligasi, dihapuskannya biaya yang
sebelumnya dipungut oleh Bapepam, seperti biaya pendaftaran emisi efek.
Kebijakan ini juga menghapus batasan fluktuasi harga saham di bursa efek dan
memperkenalkan bursa paralel. Sebagai pilihan bagi emiten yang belum memenuhi
syarat untuk memasuki bursa efek.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p>Kemudian Paket Kebijaksanaan Oktober 1988 atau disingkat
Pakto 88 ditujukan pada sektor perbankkan, namun mempunyai dampak terhadap
perkembangan pasar modal. Pakto 88 berisikan tentang ketentuan 3 L (Legal,
Lending, Limit), dan pengenaan pajak atas bunga deposito. Pengenaan pajak ini
berdampak positif terhadap perkembangan pasar modal. Sebab dengan keluarnya
kebijaksanaan ini berarti pemerintah memberi perlakuan yang sama antara sektor
perbankan dan sektor pasar modal.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p>Yang ketiga adalah Paket Kebijaksanaan Desember 1988 atau
Pakdes 88 yang pada dasarnya memberikan dorongan yang lebih jauh pada pasar
modal dengan membuka peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan bursa.Hal ini
memudahkan investor yang berada di luar Jakarta.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p>Di samping ketiga paket kebijakan ini terdapat pula
peraturan mengenai dibukanya izin bagi investor asing untuk membeli saham di
bursa Indonesia yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan No.
1055/KMK.013/1989. Investor asing diberikan kesempatan untuk memiliki saham
sampai batas maksimum 49% di pasar perdana, maupun 49&nbsp;% saham yang
tercatat di bursa efek dan bursa paralel. Setelah itu disusul dengan
dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan No. 1548/KMK.013/1990 yang diubah
lagi dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1199/KMK.010/1991. Dalam keputusan
ini dijelaskna bahwa tugas Bapepam yang semula juga bertindak sebagai
penyelenggara bursa, maka hanya menjadi badan regulator. Selain itu pemerintah
juga membentuk lembaga baru seperti Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI),
Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), reksadana, serta manajer
Investasi.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p>Keadaan setelah kebijakan deregulasi itu dikeluarkan
benar-benar berbeda. Pasar modal menjadi sesuatu yang menggemparkan, karena
investasi di bursa efek berkembang sangat pesat. Banyak perusahaan antri untuk
dapat masuk bursa. Para investor domestik juga ramai-ramai ikut bermain di
bursa saham. Selama tahun 1989 tercatat 37 perusahaan go public dan sahamnya
tercatat (listed) di Bursa Efek Jakarta. Sedemikian banyaknya perusahaan yang
mencari dana melalui pasar modal, sehingga masyarakat luas pun
berbondong-bondong untuk menjadi investor. Perkembangan ini berlanjut dengan
swastanisasi bursa, yakni berdirinya PT. Bursa Efek Surabaya, serta pada
tanggal 13 Juli 1992 berdiri PT. Bursa Efek Jakarta yang menggantikan peran
Bapepam sebagai pelaksana bursa.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p>Akibat dari perubahan yang menggembirakan ini adalah
semakin tumbuhnya rasa kepercayaan investor terhadap keberadaan pasar modal
Indonesia. Hal ini ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan mengeluarkan
peraturan berupa Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 yang berlaku efektif sejak
tanggal 1 Januari 1996. Undang-undang ini dilengkapi dengan peraturan organiknya,
yakni Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan
di Bidang Pasar Modal, serta Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 1995 tentang
Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p>Tahun 1995, mulai diberlakukan sistem JATS (Jakarta
Automatic Trading System). Suatu system perdagangan di lantai bursa yang secara
otomatis me-<i>match</i>kan antara harga jual dan beli saham. Sebelum
diberlakukannya JATS, transaksi dilakukan secara manual. Misalnya dengan
menggunakan “papan tulis” sebagai papan untuk memasukkan harga jual dan beli
saham. Perdagangan saham berubah menjadi scripless trading, yaitu perdagangan
saham tanpa warkat (bukti fisik kepemilikkan saham)Lalu dengan seiring kemajuan
teknologi, bursa kini menggunakan sistem<i>Remote
Trading</i>, yaitu sistem perdagangan jarak jauh.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p>Pada tanggal<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/22_Juli">22 Juli</a><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1995">1995</a>, BES merger dengan
Indonesian Parallel Stock Exchange (IPSX), sehingga sejak itu Indonesia hanya
memiliki dua bursa efek: BES dan<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Jakarta">BEJ</a>.
</p><p>Pada tanggal<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/19_September">19 September</a><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1996">1996</a>, BES mengeluarkan sistem<i>Surabaya Market information and
Automated Remote Trading</i>(S-MART)
yang menjadi Sebuah sistem perdagangan yang komprehensif, terintegrasi dan luas
remote yang menyediakan informasi real time dari transaksi yang dilakukan
melalui BES.
</p><p>Pada tahun 1997, krisis ekonomi melanda negara-negara<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Asia">Asia</a>, khususnya<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Thailand">Thailand</a>,<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Filipina">Filipina</a>,<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hong_Kong">Hong Kong</a>,<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Malaysia">Malaysia</a>,<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Singapura">Singapura</a>,<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Jepang">Jepang</a>,<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Korea_Selatan">Korea Selatan</a>, dan<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Cina">Cina</a>, termasuk<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia">Indonesia</a>. Akibatnya, terjadi penurunan nilai
mata uang asing terhadap nilai<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dolar">dolar</a>.
</p><p>Bursa Efek Jakarta melakukan merger dengan Bursa Efek
Surabaya pada akhir 2007 dan pada awal 2008 berubah nama menjadi Bursa Efek
Indonesia.
</p><p>Dari regulasi yang dikeluarkan periode ini mempunyai ciri
khas yakni, diberikannya kewenangan yang cukup besar dan luas kepada Bapepam
selaku badan pengawas. Amanat yang diberikan dalam UU Pasar Modal secara tegas
menyebutkan bahwa Bapepam dapat melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan
penyidikan jika terjadi kejahatan di pasar modal.</p>
<h2><span>Struktur</span><span>[</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;veaction=edit&amp;vesection=2">sunting</a><span>|</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;action=edit&amp;section=2">sunting sumber</a><span>]</span></h2>
<p>Struktur Pasar Modal di Indonesia tertinggi berada pada
menteri Keuangan menunjuk<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bapepam">Bapepam</a>merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk melakukan pembinaan,
pengaturan dan pengawasan sehari-hari pasar modal dengan tujuan mewujudkan
terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, efisien serta melindungi
kepentingan masyarakat pemodal.<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal#cite_note-3"><sup>[3]</sup></a></p>
<h2><span>Pelaku</span><span>[</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;veaction=edit&amp;vesection=3">sunting</a><span>|</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;action=edit&amp;section=3">sunting sumber</a><span>]</span>
</h2><p>Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan
lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain
utama sebagai berikut<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Emiten
</p><p>Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat
berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi,
para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam
rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain&nbsp;:
</p><p><span>1.<span> </span></span>Perluasan
usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan
bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
</p><p><span>2.<span> </span></span>Memperbaiki
struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
</p><p><span>3.<span> </span></span>Mengadakan
pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang
saham baru.</p>
</span></span>Investor
<p>Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di
perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga
yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu.
Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan
analisis lainnya.</p><br></p><p>Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara
lain&nbsp;: <br></p><p><br><p></span></span>Memperoleh
deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang
dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.</p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Kepemilikan
perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan
(menguasai) perusahaan.

<span>·<span>&nbsp;
</span></span>Berdagang.
Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham
yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Lembaga
Penunjang</p>

<p>Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta
mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun
investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.</p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Penjamin
emisi (<i>underwriter</i>).

<p>Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai
batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup></p>
<span>·<span>&nbsp;
</span></span>Perantara
perdagangan efek (<i>broker</i>/ pialang)

<p>Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara
si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang
dilakukan oleh broker antara lain meliputi:</p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Memberikan
informasi tentang emiten

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Melakukan
penjualan efek kepada investor</p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Perdagangan
efek (<i>dealer</i>) <br></p><p>Berfungsi sebagai:

<p><span>·<span></span></span>Pedagang
dalam jual beli efek</p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Sebagai
perantara dalam jual beli efek

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Penanggung
(<i>guarantor</i>)</p>

<p>Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan
penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan
dananya.</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Wali
amanat (<i>trustee</i>)</p>

<p>Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi
amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Menilai
kekayaan emiten</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Menganalisis
kemampuan emiten</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Melakukan
pengawasan dan perkembangan emiten</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Memberi
nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Memonitor
pembayaran bunga dan pokok obligasi</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Bertindak
sebagai agen pembayaran</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Perusahaan
surat berharga (<i>securities company</i>)</p>

<p>Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa
efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain&nbsp;:<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup></p>

<p><span>1.<span>&nbsp;
</span></span>Sebagai
pedagang efek</p>

<p><span>2.<span>&nbsp;
</span></span>Penjamin
emisi</p>

<p><span>3.<span>&nbsp;
</span></span>Perantara
perdagangan efek</p>

<p><span>4.<span>&nbsp;
</span></span>Pengelola
dana</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Perusahaan
pengelola dana (<i>investment company</i>)</p>

<p>Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan
sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola
dana dan penyimpan dana.</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Kantor
administrasi efek.</p>

<p>Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam
rangka memperlancar administrasinya.<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup></p>

<p><span>1.<span>&nbsp;
</span></span>Membantu
emiten dalam rangka emisi</p>

<p><span>2.<span>&nbsp;
</span></span>Melaksanakan
kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor</p>

<p><span>3.<span>&nbsp;
</span></span>Membantu
menyusun daftar pemegang saham</p>

<p><span>4.<span>&nbsp;
</span></span>Mempersiapkan
koresponden emiten kepada para pemegang saham</p>

<p><span>5.<span>&nbsp;
</span></span>Membuat
laporan-laporan yang diperlukan</p>
<h2><span>Fungsi</span><span>[</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;veaction=edit&amp;vesection=4">sunting</a><span>|</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;action=edit&amp;section=4">sunting sumber</a><span>]</span></h2>
<p>Secara umum, fungsi pasar modal adalah sebagai berikut:<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal#cite_note-4"><sup>[4]</sup></a></p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Sebagai
sarana penambah modal bagi usaha</p>

<p>Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual
saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum,
perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Sebagai
sarana pemerataan pendapatan</p>

<p>Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah
dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para
pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal
dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Sebagai
sarana peningkatan kapasitas produksi</p>

<p>Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar
modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Sebagai
sarana penciptaan tenaga kerja</p>

<p>Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan
berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja
baru.</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Sebagai
sarana peningkatan pendapatan negara</p>

<p>Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham
akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak
ini akan meningkatkan pendapatan negara.</p>

<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Sebagai
indikator perekonomian negara</p>

<p>Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal
yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai
perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.</p>
<h2><span>Manfaat</span><span>[</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;veaction=edit&amp;vesection=5">sunting</a><span>|</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;action=edit&amp;section=5">sunting sumber</a><span>]</span>
</h2><h3><span>Bagi emiten</span><span>[</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;veaction=edit&amp;vesection=6"><span>sunting</span></a><span>|</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;action=edit&amp;section=6"><span>sunting sumber</span></a><span>]</span>
</h3><p>Bagi<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Emiten&amp;action=edit&amp;redlink=1">emiten</a>, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal#cite_note-PPM-5"><sup>[5]</sup></a>
</p><p><span>1.<span> </span></span>jumlah
dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
</p><p><span>2.<span> </span></span>dana
tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
</p><p><span>3.<span> </span></span>tidak
ada<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Convenant&amp;action=edit&amp;redlink=1"><i>convenant</i></a>sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam
pengelolaan dana/perusahaan
</p><p><span>4.<span> </span></span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Solvabilitas">solvabilitas</a>perusahaan tinggi sehingga memperbaiki
citra perusahaan
</p><p><span>5.<span> </span></span>ketergantungan
emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
</p><h3><span>Bagi investor</span><span>[</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;veaction=edit&amp;vesection=7"><span>sunting</span></a><span>|</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;action=edit&amp;section=7"><span>sunting sumber</span></a><span>]</span>
</h3><p>Sementara, bagi<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Investor">investor</a>, pasar modal memiliki beberapa
manfaat, antara lain:<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal#cite_note-PPM-5"><sup>[5]</sup></a>
</p><p><span>1.<span> </span></span>nilai
investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut
tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kapital">kapital</a><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Gain">gain</a>
</p><p><span>2.<span> </span></span>memperoleh<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dividen">dividen</a>bagi mereka yang memiliki/memegang saham
dan bunga yang mengambang bagi pemenang<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Obligasi">obligasi</a>
</p><p><span>3.<span> </span></span>dapat
sekaligus melakukan investasi dalam beberapa<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Instrumen">instrumen</a>yang mengurangi risiko</p>
<h2><span>Lembaga dan Struktur Pasar Modal Indonesia</span><span>[</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;veaction=edit&amp;vesection=8">sunting</a><span>|</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;action=edit&amp;section=8">sunting sumber</a><span>]</span></h2>
<p>Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga
sebagai berikut:<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pengawas_Pasar_Modal">Badan Pengawas Pasar Modal</a>
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_efek">Bursa efek</a>,
saat ini ada dua:<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Jakarta">Bursa Efek Jakarta</a>dan<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Surabaya">Bursa Efek Surabaya</a>namun sejak akhir 2007 Bursa Efek Surabaya
melebur ke Bursa Efek Jakarta sehingga menjadi<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Indonesia">Bursa Efek Indonesia</a>
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Perusahaan_efek&amp;action=edit&amp;redlink=1">Perusahaan efek</a>
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lembaga_Kliring_dan_Penjaminan&amp;action=edit&amp;redlink=1">Lembaga Kliring dan
Penjaminan</a>, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring
Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lembaga_Penyimpanan_dan_Penyelesaian&amp;action=edit&amp;redlink=1">Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian</a>,
saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)
</p><h2><span>Mekanisme</span><span>[</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;veaction=edit&amp;vesection=9">sunting</a><span>|</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;action=edit&amp;section=9">sunting sumber</a><span>]</span>
</h2><h3><span>Penawaran
Umum (<i>Go Public</i>)</span><span>[</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;veaction=edit&amp;vesection=10"><span>sunting</span></a><span>|</span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;action=edit&amp;section=10"><span>sunting sumber</span></a><span>]</span>
</h3><p>Secara tahap awal, perusahaan harus melakukan penawaran
umum. Penawaran Umum (<i>go public</i>) merupakan kegiatan yang dilakukan
perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal dengan cara menjual
saham atau obligasi. Penawaran umum dilakukan oleh emiten untuk menjual efek
kepada publik sehingga masyarakat dari berbagai lapisan membeli dan turut memegang
saham atas perusahaan yang menerbitkan saham. Dengan melakukan<i>go public</i>, perusahaan mendapat
berbagai keuntungan antara lain sebagai berikut:<sup>[</sup><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Kutip_sumber_tulisan"><i><sup>butuh rujukan</sup></i></a><sup>]</sup>
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Mendapatkan
dana yang cukup besar bagi pengembangan usaha dan memperbaiki struktur modal,
karena dana tersebut diterima langsung tanpa melalui berbagai tahapan (<i>termin</i>)
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Dengan
kepemilikan saham yang tersebar di masyarakat, perusahaan dituntut untuk
melakukan kegiatan usahanya dengan transparan dan profesional sehingga memacu
perusahaan tersebut untuk berkembang.
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Membuka
kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan investasi dengan jalan kepemilikan
saham.
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Lebih
dikenal oleh masyarakat sehingga secara tidak langsung aktivitas promosi turut
berjalan.
</p><p>Berikut merupakan tahapan yang harus dilakukan perusahaan
dalam proses penawaran umum<i>go
public</i>.
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Tahap
persiapan.
</p><p>Perusahaan yang akan menerbitkan saham terlebih dahulu
melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membentuk kesepakatan di
antara para pemegang saham dalam rangka penawaran umum saham. Setelah sepakat,
emiten menentukan penjamin emisi serta lembaga dan penunjang pasar yang
meliputi lembaga-lembaga berikut ini.<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal#cite_note-6"><sup>[6]</sup></a>
</p><p><span>1.<span></span></span>Penjamin
emisi (<i>under writer</i>), merupakan pihak yang membantu emiten dalam rangka
penerbitan saham. Tugasnya antara lain, menyiapkan berbagai dokumen, membantu
menyiapkan prospektus, dan memberikan penjaminan atas penerbitan.
</p><p><span>2.<span></span></span>Akuntan
publik (<i>auditor independen</i>), merupakan pihak yang bertugas melakukan
audit dan pemeriksaan laporan keuangan calon emiten.
</p><p><span>3.</span> Penilai,
yaitu pihak yang melakukan penilaian terhadap aktiva tetap perusahaan dan
menentukan tingkat kelayakannya.
</p><p><span>4.<span> </span></span>Konsultan
hukum (<i>legal opinion</i>) membantu dan memberikan pendapat dari sisi hukum.
</p><p><span>5.<span> </span></span>Notaris
bertugas membuat angka-angka perubahan anggaran dasar, akta-akta perjanjian,
dan notulensi rapat.
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Tahap
Pengajuan Pernyataan Pendaftaran
</p><p>Calon emiten melakukan pendaftaran dengan dilengkapi
dokumen-dokumen pendukung kepada Bapepam. Kemudian bapepam memutuskan calon
emiten memenuhi persyaratan atau tidak.<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal#cite_note-7"><sup>[7]</sup></a>
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Tahap
Penawaran Saham
</p><p>Pada tahapan inilah emiten menawarkan sahamnya kepada
masyarakat investor melalui agen-agen penjual yang telah ditunjuk. Dalam
tahapan ini keinginan investor untuk memiliki saham terkadang tidak terpenuhi.
Misalnya, saham yang dilepas ke pasar perdana sebanyak 150 juta lembar saham,
sementara investor berminat untuk sejumlah 250 juta lembar saham. Investor yang
belum mendapatkan saham dapat membelinya di pasar sekunder setelah saham
dicatatkan di bursa efek.<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal#cite_note-8"><sup>[8]</sup></a>
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Tahap
Pencatatan Saham di Bursa Efek
</p><p>Setelah saham ditawarkan di pasar perdana, selanjutnya
saham dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Pencatatan saham dapat dilakukan di
bursa efek tersebut.<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal#cite_note-9"><sup>[9]</sup></a></p>

<h3><span>Syarat
Pencatatan Saham</span><span></span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;veaction=edit&amp;vesection=11"><span></span></a><span></span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pasar_modal&amp;action=edit&amp;section=11"><span></span></a><span></span>
</h3><p>Calon emiten dapat mencatatkan sahamnya di bursa, apabila
telah memenuhi syarat berikut:
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Pernyataan
Pendaftaran Emisi telah dinyatakan efektif oleh<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bapepam">Bapepam</a>.
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Laporan
keuangan harus sudah diaudit oleh akuntan publik, diregistrasi di Bapepam dan
mendapat pernyataan<i>unqualified
opinion</i>untuk tahun fiskal
kemarin.
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Jumlah
minimum adalah satu juta lembar saham.</p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Jumlah
minimum pemegang saham awal adalah 200 investor dengan masing-masing memiliki
minimum 500 lembar.<span>·<span>&nbsp;
</span></span>Mempunyai
aktiva minimum sebanyak Rp. 20 Miliar, ekuitas pemegang saham (<i>stockholder’s
equity</i>) minimum sebesar Rp 7.5 miliar dan modal yang sudah disetor (<i>paid
up capital</i>) minimum sebesar Rp 2 miliar.<span>·<span>&nbsp;
</span></span>Minimum
kapitalisasi setelah penawaran ke public sebesar Rp. 4 miliar.<span>·<span>&nbsp;
</span></span>Khusus
calon emiten pabrik, tidak dalam masalah pencemaran lingkungan (hal tersebut
dibuktikan dengan sertifikat<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/AMDAL">AMDAL</a>) dan calon emiten industri kehutanan harus
memiliki sertifikat<i>ecolabeling</i>(ramah lingkungan).
<p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Calon
emiten tidak sedang dalam sengketa hukum yang diperkirakan dapat memengaruhi
kelangsungan perusahaan.
</p><p><span>·<span>&nbsp;
</span></span>Khusus
calon emiten bidang pertambangan, harus memiliki izin pengelolaan yang masing
berlaku minimal 15 tahun; memiliki minimal satu kontrak karya atau kuasa
penambangan atau surat izin penambangan daerah; minimal salah satu anggota
direksinya memiliki kemampuan teknis dan pengalaman di bidang pertambangan;
calon meiten sudah memiliki cadangan terbukti (<i>proven deposit</i>) atau yang
setara.<span>·<span>&nbsp;
</span></span>Khusus
calon emiten yang bidang usahanya memerlukan izin pengelolaan (seperti jalan
tol, penguasa hutan) dan harus memiliki izin tersebut minimal 15 tahun.<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal#cite_note-10"><sup>[1</sup></a>
</p><p><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal">http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal</a></p>
</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-09 05:43:12 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52545636</guid>
      </item>
      <item>
         <title>RYAN SUHERMAN PUTRA XI AK 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52738653</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/57471314/4baacba5ce4f88ffce384b036cd6561fc7676450/766de28893cf1fcede34f977a582ca95.pdf" />
         <pubDate>2015-03-10 04:00:35 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52738653</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Imelia </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52744646</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-10 06:35:43 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52744646</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Imelia </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52744649</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-10 06:35:47 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52744649</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Imelia Nurul Anggraeni XI AKUNTANSI 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52744650</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/58279439/a1ab1f852f5643f799d8603cb0caf72d873af19c/2f60cc69785d70acc7e99e092717f223.pdf" />
         <pubDate>2015-03-10 06:35:48 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/52744650</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Sity Jenab Yunidar XI AK </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53350126</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/56046422/b5f96c556cd8af2b11580958771522e899a27cc0/1ff233914cd787b88568318d0ba6de86.pptx" />
         <pubDate>2015-03-13 13:42:45 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53350126</guid>
      </item>
      <item>
         <title>F</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53428394</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-14 02:25:24 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53428394</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Febby Hamam Syahbiath XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53428395</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/52024288/fe69ab7aed958380f1e1d882810a976cea28da24/0cb227b7e565e16f5a5f482a4db4727d.pdf" />
         <pubDate>2015-03-14 02:25:27 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53428395</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Liana Putri XI Akuntansi </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53431660</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/52507045/1e3098bd3817311bb33923d221025543ded2a550/2700006133ecbe6a55f5796009b138d0.pdf" />
         <pubDate>2015-03-14 07:24:21 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53431660</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DARMILA YULIANINGSIH X</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53431851</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-14 07:39:05 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53431851</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Darmila Yulianingsih/XI AK3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53432207</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/58835483/a47444d904e46b801e47f97a9e44e0c7f324e29e/5f6a9a44b9676450cf851525515a39fb.pdf" />
         <pubDate>2015-03-14 07:58:28 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53432207</guid>
      </item>
      <item>
         <title>SRI CAHYANI IX AK 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53461519</link>
         <description><![CDATA[<h1>
Pengertian Pasar Uang dan Pasar Modal 

<br></h1>
<b><span><b><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Uang dan Pasar Modal</a> -&nbsp; </b></span></b><span>Pelaksanaan
 ekonomi akan terus mengiringi kehidupan manusia dan akan tetap menjadi 
bagian darinya. Perkembangan ekonomi saat ini yang pesat telah banyak 
menyumbangkan berbagai kenis kegiatan. Seperti </span><span>pasar uang dan pasar modal</span><b><span><b>. </b></span></b><span>Berikut sekilas ulasan tentang itu... :-<b>)</b></span>
<h2>
</h2>
<h2>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">&nbsp;Pengertian Pasar Uang dan Pasar Modal</a></h2>
<h3>
&nbsp;</h3>
<h3>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Uang <i>(Money Market)</i></a></h3>
Pasar
 uang didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang 
negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai 
pasar valuta asing /valas/foreign exchange/forex. Resiko yang ada pada 
pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, 
namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. 
Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan 
lain-lain. Fungsi pasar uang adalah sebagi sarana alternatif, khususnya 
bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nin keuangan dan 
peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun 
untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Yang dimaksud 
dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga keuangan yang 
mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas maupun
 dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu 
tahun.<br>
<br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Uang</a></h4>
<ul><li>&nbsp; Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ul>
<br>
Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga&nbsp; yang 
dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan 
untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. 
Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi 
peredaran uang didlam masyarakat.<br>
<br>
<ul><li>&nbsp; Surat Berharga Pasar Uang</li></ul>
<br>
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan 
oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal
 yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas 
bank umum dan untuk menekan laju inflasi.<br>

&nbsp; Sertifikat Deposito
<br>
Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan 
oleh Bank dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.<br>

<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Ciri-Ciri Pasar Uang</b></a></h4>
<ol><li>Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.</li><li>Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.</li><li>Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.</li></ol>
<br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Peserta Pasar Uang</a></h4>
<ol><li>Bank</li><li>Yayasan</li><li>Dana Pensiun</li><li>Perusahaan Asuransi</li><li>Perusahaan-perusahaan besar</li><li>Lembaga Pemerintah</li><li>Lembaga Keuangan lain</li><li>Individu Masyarakat&nbsp; </li></ol>
<h4>
&nbsp;</h4>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Tujuan Pasar Uang</a></h4>
Dari pihak yang membutuhkan dana:<br>
<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.<br>
&nbsp; Sedang mengalami kalah keliring.<br>
<br>
Dari pihak yang menanamkan dana:<br>
<br>
&nbsp; Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.<br>
&nbsp; Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.<br>
&nbsp; Spekulasi.
<h3>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Modal <i>(Capital Market)</i></a> </h3>
&nbsp;Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah 
kegiatan bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, 
perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta 
lembaga profesi yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli <span>modal.pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang 
bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.</span><br>
<br>
Meneurut Tandelilin (2001 : 13) menyatakan bahwa pasar modal adalah 
pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang 
membutuhkan dana dengan cara memperjuangkan sekuritas. Sedangkan Keown 
(1999 : 45) menyatakan bahwa adalah semua lembaga dan prosedur yang 
memberikan fasilitas instrumen keuangan jangkja panjang. Istilah jangka 
panjang disini berarti memiliki periode jatuh tempo yang lebih dari satu
 tahun. Menurut husnan (1998 : 3) menyatakan bahwa pasar modal dapat 
didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan atau 
sekuritas jangka panjang yang dapat diperjualbelikan baik dalam bentuk 
hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah 
(public authorities), maupun perusahaan swasta. Dengan demikian pasar 
modal merupakan konsep yang lebih sempit dari pasar keuangan (financial 
market).<br>
<br>
<br>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Jenis Pasar modal</b></a><br>
<br>1. Pasar Perdana<br>&nbsp;Disebut juga pasar primer, yaitu pasar 
di mana penawaran saham pertama kali oleh emiten (perusahaan yang akan 
melakukan penjualan surat berharga di bursa) kepada para pemodal selama 
waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut 
diperdagangkan di&nbsp; pasar sekunder (biasanya 6 hari kerja). Harga saham 
ditentukan oleh penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya saham atau 
obligasi) dan perusahaan terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan 
komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan. <br>
<br>2. Pasar Sekunder<br>&nbsp; Pasar Sekunder adalah pasar tempat 
terjadinya transaksi jual-beli saham antar investor atau pialang setelah
 melewati masa penawaran saham di pasar perdana. Pasar sekunder 
berfungsi sebagai tempat jual-beli efek (surat berharga) setiap saat, 
sedangkan untuk perusahaan, tempat ini berfungsi untuk menghimpun 
investor. Jika harga pada pasar perdana adalah tetap, maka harga pada 
pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh 
ekpektasi pasar karena surat berharga (khususnya saham) sangat rentang 
dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, 
permintaan produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. juga ada 
beban komisi dan pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu 
yang tidak terbatas. Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : 
bursa reguler (bursa resmi, misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa 
paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh Bapepam). <br>&nbsp; <br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Saham </a></h4>
<ul><li>Saham</li></ul>
Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas 
(PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari 
perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan 
saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini 
adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas
 saham tersebut.<br>
<ul><li>&nbsp;Obligasi</li></ul>
<br>
Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh 
perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi 
telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah
 dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.<br>
<br>
<ul><li>&nbsp;Derivatif dari efek</li></ul>
Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:<br>
<br>
Right atau klaim<br>
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada 
saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru 
yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut 
ditawarkan kepada pihak lain.<br>
<br>
Waran<br>
Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu 
perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham 
dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau 
lebih.<br>
<br>
<br>
Obligasi konvertibel<br>
Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu 
dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, 
dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.<br>
<br>
Saham deviden<br>
Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam 
bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena 
perusahaan ingin menahan laba milik para pemegang saham yang 
bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal 
kerja.<br>
<br>
Saham bonus<br>
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham 
lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang
 bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi 
lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.<br>
<br>
<br>
Sertifikat ADR/CDR<br>
American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts 
(CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham
 perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah 
penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi 
dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di 
Amerika.<br>
<br>
Sertifikat Reksa Dana<br>
Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor 
menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut
 untuk diinvestasikan baik di pasar modal <br>
<br>
<br>
Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk 
menunjang pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah 
mengundang banyak perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap 
dana masyrakat tersebut dengan tujuan yang beragam.<br>
<br>

<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Manfaat Pasar Modal&nbsp; </a></h4>
<h4>
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah :</h4>
<ol><li>Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal. </li><li>Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. </li><li>Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu 
Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka diharapkan 
perekonomian juga akan berkembang. </li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah</li><li>Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan 
iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen 
profesional.</li></ol>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Beberapa Lembaga Pasar Modal di Indonesia</a></h4>
Berbagai lembaga dan profesi yang diperlukan agar kegiatan modal dapat 
berjalan dengan baik antara lain (Husnan : 1998 : 10)  :&nbsp; <br>
<ul><li>BAPEPAM</li></ul>
Di pasar modal Indonesia, lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan&nbsp; 
pasar modal adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal). Keberadaan 
BAPEPAM dimaksudkan untuk dapat mewujudkan kegiatan pasar modal yang 
teratur, wajar dan efisien, dan melindungi kepentingan pemodal dan 
masyarakat. Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan yang tidak 
fair dari emiten (seperti informasi yang tidak benar) ataupun dari 
perusahaan, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan pasar modal 
(seperti jual beli saham harus dapat dipenuhi dengan ketentuan yang 
berlaku).<br>
<br>
<ul><li>Bursa efek</li></ul>
Lembaga yang menyelenggarakan perdagangan efek adalah bursa efek, di 
Indonesia bursa efek harus berbentuk perseroan. Di bursa inilah 
dilakukan jual beli saham dengan menggunakan jasa perusahaan efek yang 
menjadi anggota bursa.<br>
<br>
<ul><li>Lembaga penyimpanan dan penyelesaian</li></ul>
Penyimpanan dan penyelesaian sebagai lembaga menyediaan jasa kliring ini
 lembaga ini menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian 
transaksi bursa. Setiap transaksi akan melewati lembaga ini untuk 
diselesaikan transaksinya, apakah seorang pemodal akan bertambah jumlah 
saham yang dimilikinya (karena melakukan pembelian) dan melakukan 
pembayaran, dan apakah seorang pemodal akan berkurang jumlah sahamnya 
(karena menjual saham yang dimilikinya) dan menerima pembayaran.<br>
<br>
<ul><li>&nbsp; Perusahaan Efek</li></ul>
<br>
Perusahaan efek dapat menjalankan usaha sebagai penjamin emisi. 
Perantaran perdagangan efek dan atau manajer investasi setelah 
memperoleh izin dari BAPEPAM. Usaha sebagai jaminan emisi efek bearti 
bahwa perusahaan efek tersebut menjamin agar penerbitan (atau emisi) 
sekuritas yang dilakukan oleh suatu perusahaan (disebut sebagai emiten, 
dan dilakukan di pasar perdana) dapat terjual semua. Untuk itu, emiten 
akan&nbsp; meminta underwriter untuk menjamin penjualan tersebut. Apabila 
underwriter jaminan full commitment, maka semua sekuritas dijamin akan 
terjual semua dan apabila tidak terjual maka underwriter akan membeli 
sisanya. Karena underwriter menanggung resiko membeli sekuritas yang 
tidak terjual, mereka cenderung berupaya untuk bernegosiasi dengan calon
 emiten supaya sekuritas yang ditawarkan tidak terlalu mahal harganya.<br>
<br>
<ul><li>&nbsp; Reksa Dana</li></ul>
<br>
Reksadana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari 
masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio 
efek oleh manajer investasi. <br><p><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html</a></p><p>PENGERTIAN PASAR UANG</p><p>Pasar uang adalah
 suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek 
dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara 
langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana 
jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun 
perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang 
dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.Pandji Anoraga dan Piji 
Pakarti (2001:20).<br>Perwujudan
 dari pasar semacam ini benipa institusi dimana individu atau organisasi
 yang mempunyai kelebihan dana jangka pendek bertemu dengan individu 
yang memerlukan dana.<br>Pasar Uang
 menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri : 
jangka waktu dana yang pendek, tidak terikat pada tempat tertentu, pada 
umumnya supply dan demand bertemu secara langsung dan tidak perlu 
guarantor underwriter . Pasar uang dan <a href="http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-modal-definisi-pelaku-jenis-dan.html">pasar modal</a> sebetulnya merupakan sarana investasi dan moblisasi dana.<br>Pasar <a href="http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/nilai-tukar-mata-uang-faktor-faktor.html">uang</a>
 mempunyai fungsi yaitu sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga 
keuangan, perusahaan non keuangan dan peserta - peserta lainnya baik 
dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun dalam rangka 
memijamkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Pasar uang juga berfungsi 
sebagai sarana pengendali moneter dalam melaksanakan operasi pasar 
terbuka. SBI (Serrifikat Bank Indonesia) sebagai instrumen dalam 
melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk kontraksi moneter. 
Lembaga-lembaga yang aktif di pasar uang adalah <a href="http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/04/kelembagaan-perbankan.html">bank komersial</a>, bank dagang, penyalur uang, dan bank sentral pemerintah.Pandji Anorga dan Piji Pakarti (2001:19).<br><br>Instrumen Pasar Uang di Indonesia:<br>Instrumen
 atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang 
jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan
 oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga 
pemerintah.<br>Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia. Dahlan Siamat (2001:208):<br>1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)<br>Instrumen
 utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk 
dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal
 yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu 
tahun atau kurang.<br>2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)<br>Surat
 - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara 
diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh 
BI.<br>3. Sertifikat Deposito<br>Instrumen keuangan yang diterbitkan 
oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka 
waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito 
berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang 
membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat 
dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli 
temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.<br>4. Commerecial Paper<br>Promes
 yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan 
untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam 
pasar uang.<br>5. Call Money<br>Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.<br>6. Repurchase Agreement<br>Transaksijual
 odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan 
membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal 
dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu<br>7. Banker's Acceptence<br>Suatu
 instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada 
eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk 
membeli valuta asing.<br><br><span>Indikator Pasar Uang.<br>Indikator
 pasar uaing sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak 
mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:<br>1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)<br>Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah.<br>2. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)<br>Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.<br>3. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)<br>Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.<br>4. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)<br>Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.<br>5. J1BOR (Jakarta Interbank Offered)<br>Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.<br>6. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)<br>Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah<br>7. Suku bunga deposito US$ (%/Th)<br>Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.<br>8. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)<br>harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya<br>9. Suku bunga kredit<br>Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor<br>10. Inflasi<br>Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu<br>11. Indeks Harga Konsumen (IHK)<br>Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.<br>12. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)<br>Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko</span> <br></p><p>http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-uang-definisi-instrumen-dan.html<br>
<br>
<br>
<br>
<br>
</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-15 06:46:48 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53461519</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53461589</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/tugas-manajer-pemasaran-perusahaan.html" />
         <pubDate>2015-03-15 06:50:26 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53461589</guid>
      </item>
      <item>
         <title>SITI LATIPAH HANDAYANI XI AKUNTANSI 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53507000</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-16 03:18:34 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53507000</guid>
      </item>
      <item>
         <title>SITI LATIPAH HANDAYANI XI AK</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53507594</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-16 03:24:50 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53507594</guid>
      </item>
      <item>
         <title>SITI LATIPAH HANDAYANI XI AK 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53507597</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-16 03:24:52 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53507597</guid>
      </item>
      <item>
         <title>SITI LATIPAH HANDAYANI XI AK 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53507700</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/58950048/b1b9f36e206dffd131e17768dfb6f7db040118f5/043ac12db3aca830d3a4d30f5abdd435.pdf" />
         <pubDate>2015-03-16 03:26:07 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53507700</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DELIA KRISTIANTI XI AKUNTANSI 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53515269</link>
         <description><![CDATA[<p><h1><br>Pengertian Pasar Uang dan Pasar Modal <br><br><br><br><br><br><br>&lt;!-- Begin: KlikSaya.com --&gt; [removed] [removed] &lt;!-- End: KlikSaya.com --&gt;<br><br><br><br><br><a href="http://1.bp.blogspot.com/-5hKrKivVwwg/U6NrfABUCEI/AAAAAAAAAF0/g07ZRQSQbzU/s1600/Pasar+Uang+dan.jpg"></a><br><br><br><br><br><br><a href="http://1.bp.blogspot.com/-KpujUGhlJRA/U6Nre5osexI/AAAAAAAAAFw/PjVj-UAHIrY/s1600/Pasar+Uang+dan+Pasar+Modal.jpg"></a><b><span><b><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Uang dan Pasar Modal</a> -&nbsp; </b></span></b><span>Pelaksanaan<br> ekonomi akan terus mengiringi kehidupan manusia dan akan tetap menjadi <br>bagian darinya. Perkembangan ekonomi saat ini yang pesat telah banyak <br>menyumbangkan berbagai kenis kegiatan. Seperti </span><span>pasar uang dan pasar modal</span><b><span><b>. </b></span></b></span></span><span>Berikut sekilas ulasan tentang itu... :-<b>)</b></span><br><br><br><br><br><br></h1><h2><br></h2><br><br><br><h2><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">&nbsp;Pengertian Pasar Uang dan Pasar Modal</a></h2><br><h3><br></h3><h3><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Uang <i>(Money Market)</i></a></h3><br>Pasar<br> uang didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang <br>negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai <br>pasar valuta asing /valas/foreign exchange/forex. Resiko yang ada pada <br>pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, <br>namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. <br>Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan <br>lain-lain. Fungsi pasar uang adalah sebagi sarana alternatif, khususnya <br>bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nin keuangan dan <br>peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun <br>untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Yang dimaksud <br>dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga keuangan yang <br>mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas maupun<br> dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu <br>tahun.</span></span><br><br><br><br><br><br><br><br><h4><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Uang</a></h4><br><ul><li>&nbsp; Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ul><br><br><br>Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga&nbsp; yang <br>dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan <br>untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. <br>Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi <br>peredaran uang didlam masyarakat.<br><br><br><br><ul><li>&nbsp; Suarat Berharga Pasar Uang</li></ul><br><br><br>Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan <br>oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal<br> yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas <br>bank umum dan untuk menekan laju inflasi.<br><br><br><br><ul><li>&nbsp; Sertifikat Deposito</li></ul><br><br><br>Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan <br>oleh Bank dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.<br><br><br><h4><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Ciri-Ciri Pasar Uang</b></a></h4><br><ol><li>Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.</li><li>Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.</li><li>Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.</li></ol><br><br><br><h4><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Peserta Pasar Uang</a></h4><br><ol><li>Bank</li><li>Yayasan</li><li>Dana Pensiun</li><li>Perusahaan Asuransi</li><li>Perusahaan-perusahaan besar</li><li>Lembaga Pemerintah</li><li>Lembaga Keuangan lain</li><li>Individu Masyarakat&nbsp; </li></ol><br><h4><br></h4><h4><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Tujuan Pasar Uang</a></h4><br>Dari pihak yang membutuhkan dana:<br><br><br><br>&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.<br><br>&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.<br><br>&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.<br><br>&nbsp; Sedang mengalami kalah keliring.<br><br><br><br>Dari pihak yang menanamkan dana:<br><br><br><br>&nbsp; Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.<br><br>&nbsp; Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.<br><br>&nbsp; Spekulasi.<br><br><br><br><br><br><h3><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Modal <i>(Capital Market)</i></a> </h3><br>&nbsp;Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah <br>kegiatan bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, <br>perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta <br>lembaga profesi yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli <span>modal.pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang <br>bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.</span><br><br><br><br>Meneurut Tandelilin (2001 : 13) menyatakan bahwa pasar modal adalah <br>pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang <br>membutuhkan dana dengan cara memperjuangkan sekuritas. Sedangkan Keown <br>(1999 : 45) menyatakan bahwa adalah semua lembaga dan prosedur yang <br>memberikan fasilitas instrumen keuangan jangkja panjang. Istilah jangka <br>panjang disini berarti memiliki periode jatuh tempo yang lebih dari satu<br> tahun. Menurut husnan (1998 : 3) menyatakan bahwa pasar modal dapat <br>didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan atau <br>sekuritas jangka panjang yang dapat diperjualbelikan baik dalam bentuk <br>hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah <br>(public authorities), maupun perusahaan swasta. Dengan demikian pasar <br>modal merupakan konsep yang lebih sempit dari pasar keuangan (financial <br>market).<br><br><br><br><br><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Jenis Pasar modal</b></a><br><br><br>1. Pasar Perdana<br>&nbsp;Disebut juga pasar primer, yaitu pasar <br>di mana penawaran saham pertama kali oleh emiten (perusahaan yang akan <br>melakukan penjualan surat berharga di bursa) kepada para pemodal selama <br>waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut <br>diperdagangkan di&nbsp; pasar sekunder (biasanya 6 hari kerja). Harga saham <br>ditentukan oleh penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya saham atau <br>obligasi) dan perusahaan terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan <br>komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan. <br><br><br>2. Pasar Sekunder<br>&nbsp; Pasar Sekunder adalah pasar tempat <br>terjadinya transaksi jual-beli saham antar investor atau pialang setelah<br> melewati masa penawaran saham di pasar perdana. Pasar sekunder <br>berfungsi sebagai tempat jual-beli efek (surat berharga) setiap saat, <br>sedangkan untuk perusahaan, tempat ini berfungsi untuk menghimpun <br>investor. Jika harga pada pasar perdana adalah tetap, maka harga pada <br>pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh <br>ekpektasi pasar karena surat berharga (khususnya saham) sangat rentang <br>dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, <br>permintaan produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. juga ada <br>beban komisi dan pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu <br>yang tidak terbatas. Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : <br>bursa reguler (bursa resmi, misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa <br>paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh Bapepam). <br>&nbsp; <br><br><h4><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Saham </a></h4><br><ul><li>Saham</li></ul><br>Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas <br>(PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari <br>perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan <br>saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini <br>adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas<br> saham tersebut.<br><br><ul><li>&nbsp;Obligasi</li></ul><br><br><br>Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh <br>perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi <br>telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah<br> dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.<br><br><br><br><ul><li>&nbsp;Derivatif dari efek</li></ul><br>Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:<br><br><br><br>Right atau klaim<br><br>Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada <br>saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru <br>yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut <br>ditawarkan kepada pihak lain.<br><br><br><br>Waran<br><br>Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu <br>perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham <br>dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau <br>lebih.<br><br><br><br><br><br>Obligasi konvertibel<br><br>Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu <br>dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, <br>dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.<br><br><br><br>Saham deviden<br><br>Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam <br>bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena <br>perusahaan ingin menahan laba milik para pemegang saham yang <br>bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal <br>kerja.<br><br><br><br>Saham bonus<br><br>Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham <br>lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang<br> bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi <br>lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.<br><br><br><br><br><br>Sertifikat ADR/CDR<br><br>American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts <br>(CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham<br> perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah <br>penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi <br>dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di <br>Amerika.<br><br><br><br>Sertifikat Reksa Dana<br><br>Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor <br>menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut<br> untuk diinvestasikan baik di pasar modal <br><br><br><br><br><br>Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk <br>menunjang pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah <br>mengundang banyak perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap <br>dana masyrakat tersebut dengan tujuan yang beragam.<br><br><br><br><br><h4><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Manfaat Pasar Modal&nbsp; </a></h4><br><h4><br>Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah :</h4><br><ol><li>Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal. </li><li>Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. </li><li>Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu <br>Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka diharapkan <br>perekonomian juga akan berkembang. </li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah</li><li>Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan <br>iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen <br>profesional.</li></ol><br><h4><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Beberapa Lembaga Pasar Modal di Indonesia</a></h4><br>Berbagai lembaga dan profesi yang diperlukan agar kegiatan modal dapat <br>berjalan dengan baik antara lain (Husnan : 1998 : 10)  :&nbsp; <br><br><ul><li>BAPEPAM</li></ul><br>Di pasar modal Indonesia, lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan&nbsp; <br>pasar modal adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal). Keberadaan <br>BAPEPAM dimaksudkan untuk dapat mewujudkan kegiatan pasar modal yang <br>teratur, wajar dan efisien, dan melindungi kepentingan pemodal dan <br>masyarakat. Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan yang tidak <br>fair dari emiten (seperti informasi yang tidak benar) ataupun dari <br>perusahaan, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan pasar modal <br>(seperti jual beli saham harus dapat dipenuhi dengan ketentuan yang <br>berlaku).<br><br><br><br><ul><li>Bursa efek</li></ul><br>Lembaga yang menyelenggarakan perdagangan efek adalah bursa efek, di <br>Indonesia bursa efek harus berbentuk perseroan. Di bursa inilah <br>dilakukan jual beli saham dengan menggunakan jasa perusahaan efek yang <br>menjadi anggota bursa.<br><br><br><br><ul><li>Lembaga penyimpanan dan penyelesaian</li></ul><br>Penyimpanan dan penyelesaian sebagai lembaga menyediaan jasa kliring ini<br> lembaga ini menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian <br>transaksi bursa. Setiap transaksi akan melewati lembaga ini untuk <br>diselesaikan transaksinya, apakah seorang pemodal akan bertambah jumlah <br>saham yang dimilikinya (karena melakukan pembelian) dan melakukan <br>pembayaran, dan apakah seorang pemodal akan berkurang jumlah sahamnya <br>(karena menjual saham yang dimilikinya) dan menerima pembayaran.<br><br><br><br><ul><li>&nbsp; Perusahaan Efek</li></ul><br><br><br>Perusahaan efek dapat menjalankan usaha sebagai penjamin emisi. <br>Perantaran perdagangan efek dan atau manajer investasi setelah <br>memperoleh izin dari BAPEPAM. Usaha sebagai jaminan emisi efek bearti <br>bahwa perusahaan efek tersebut menjamin agar penerbitan (atau emisi) <br>sekuritas yang dilakukan oleh suatu perusahaan (disebut sebagai emiten, <br>dan dilakukan di pasar perdana) dapat terjual semua. Untuk itu, emiten <br>akan&nbsp; meminta underwriter untuk menjamin penjualan tersebut. Apabila <br>underwriter jaminan full commitment, maka semua sekuritas dijamin akan <br>terjual semua dan apabila tidak terjual maka underwriter akan membeli <br>sisanya. Karena underwriter menanggung resiko membeli sekuritas yang <br>tidak terjual, mereka cenderung berupaya untuk bernegosiasi dengan calon<br> emiten supaya sekuritas yang ditawarkan tidak terlalu mahal harganya.<br><br><br><br><ul><li>&nbsp; Reksa Dana</li></ul><br><br><br>Reksadana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari <br>masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio <br>efek oleh manajer investasi. </p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-16 06:39:48 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53515269</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ITA HIDAYAT XI AKUNTANSI 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53515315</link>
         <description><![CDATA[<p><h1><br>Pengertian Pasar Uang dan Pasar Modal <br><br><br><br><br><br><br>&lt;!-- Begin: KlikSaya.com --&gt; [removed] [removed] &lt;!-- End: KlikSaya.com --&gt;<br><br><br><br><br><a href="http://1.bp.blogspot.com/-5hKrKivVwwg/U6NrfABUCEI/AAAAAAAAAF0/g07ZRQSQbzU/s1600/Pasar+Uang+dan.jpg"></a><br><br><br><br><br><br><a href="http://1.bp.blogspot.com/-KpujUGhlJRA/U6Nre5osexI/AAAAAAAAAFw/PjVj-UAHIrY/s1600/Pasar+Uang+dan+Pasar+Modal.jpg"></a><b><span><b><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Uang dan Pasar Modal</a> -&nbsp; </b></span></b><span>Pelaksanaan<br> ekonomi akan terus mengiringi kehidupan manusia dan akan tetap menjadi <br>bagian darinya. Perkembangan ekonomi saat ini yang pesat telah banyak <br>menyumbangkan berbagai kenis kegiatan. Seperti </span><span>pasar uang dan pasar modal</span><b><span><b>. </b></span></b></span></span><span>Berikut sekilas ulasan tentang itu... :-<b>)</b></span><br><br><br><br><br><br></h1><h2><br></h2><br><br><br><h2><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">&nbsp;Pengertian Pasar Uang dan Pasar Modal</a></h2><br><h3><br></h3><h3><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Uang <i>(Money Market)</i></a></h3><br>Pasar<br> uang didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang <br>negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai <br>pasar valuta asing /valas/foreign exchange/forex. Resiko yang ada pada <br>pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, <br>namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. <br>Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan <br>lain-lain. Fungsi pasar uang adalah sebagi sarana alternatif, khususnya <br>bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nin keuangan dan <br>peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun <br>untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Yang dimaksud <br>dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga keuangan yang <br>mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas maupun<br> dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu <br>tahun.</span></span><br><br><br><br><br><br><br><br><h4><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Uang</a></h4><br><ul><li>&nbsp; Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ul><br><br><br>Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga&nbsp; yang <br>dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan <br>untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. <br>Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi <br>peredaran uang didlam masyarakat.<br><br><br><br><ul><li>&nbsp; Suarat Berharga Pasar Uang</li></ul><br><br><br>Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan <br>oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal<br> yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas <br>bank umum dan untuk menekan laju inflasi.<br><br><br><br><ul><li>&nbsp; Sertifikat Deposito</li></ul><br><br><br>Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan <br>oleh Bank dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.<br><br><br><h4><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Ciri-Ciri Pasar Uang</b></a></h4><br><ol><li>Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.</li><li>Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.</li><li>Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.</li></ol><br><br><br><h4><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Peserta Pasar Uang</a></h4><br><ol><li>Bank</li><li>Yayasan</li><li>Dana Pensiun</li><li>Perusahaan Asuransi</li><li>Perusahaan-perusahaan besar</li><li>Lembaga Pemerintah</li><li>Lembaga Keuangan lain</li><li>Individu Masyarakat&nbsp; </li></ol><br><h4><br></h4><h4><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Tujuan Pasar Uang</a></h4><br>Dari pihak yang membutuhkan dana:<br><br><br><br>&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.<br><br>&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.<br><br>&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.<br><br>&nbsp; Sedang mengalami kalah keliring.<br><br><br><br>Dari pihak yang menanamkan dana:<br><br><br><br>&nbsp; Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.<br><br>&nbsp; Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.<br><br>&nbsp; Spekulasi.<br><br><br><br><br><br><h3><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Modal <i>(Capital Market)</i></a> </h3><br>&nbsp;Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah <br>kegiatan bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, <br>perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta <br>lembaga profesi yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli <span>modal.pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang <br>bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.</span><br><br><br><br>Meneurut Tandelilin (2001 : 13) menyatakan bahwa pasar modal adalah <br>pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang <br>membutuhkan dana dengan cara memperjuangkan sekuritas. Sedangkan Keown <br>(1999 : 45) menyatakan bahwa adalah semua lembaga dan prosedur yang <br>memberikan fasilitas instrumen keuangan jangkja panjang. Istilah jangka <br>panjang disini berarti memiliki periode jatuh tempo yang lebih dari satu<br> tahun. Menurut husnan (1998 : 3) menyatakan bahwa pasar modal dapat <br>didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan atau <br>sekuritas jangka panjang yang dapat diperjualbelikan baik dalam bentuk <br>hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah <br>(public authorities), maupun perusahaan swasta. Dengan demikian pasar <br>modal merupakan konsep yang lebih sempit dari pasar keuangan (financial <br>market).<br><br><br><br><br><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Jenis Pasar modal</b></a><br><br><br>1. Pasar Perdana<br>&nbsp;Disebut juga pasar primer, yaitu pasar <br>di mana penawaran saham pertama kali oleh emiten (perusahaan yang akan <br>melakukan penjualan surat berharga di bursa) kepada para pemodal selama <br>waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut <br>diperdagangkan di&nbsp; pasar sekunder (biasanya 6 hari kerja). Harga saham <br>ditentukan oleh penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya saham atau <br>obligasi) dan perusahaan terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan <br>komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan. <br><br><br>2. Pasar Sekunder<br>&nbsp; Pasar Sekunder adalah pasar tempat <br>terjadinya transaksi jual-beli saham antar investor atau pialang setelah<br> melewati masa penawaran saham di pasar perdana. Pasar sekunder <br>berfungsi sebagai tempat jual-beli efek (surat berharga) setiap saat, <br>sedangkan untuk perusahaan, tempat ini berfungsi untuk menghimpun <br>investor. Jika harga pada pasar perdana adalah tetap, maka harga pada <br>pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh <br>ekpektasi pasar karena surat berharga (khususnya saham) sangat rentang <br>dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, <br>permintaan produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. juga ada <br>beban komisi dan pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu <br>yang tidak terbatas. Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : <br>bursa reguler (bursa resmi, misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa <br>paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh Bapepam). <br>&nbsp; <br><br><h4><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Saham </a></h4><br><ul><li>Saham</li></ul><br>Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas <br>(PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari <br>perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan <br>saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini <br>adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas<br> saham tersebut.<br><br><ul><li>&nbsp;Obligasi</li></ul><br><br><br>Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh <br>perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi <br>telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah<br> dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.<br><br><br><br><ul><li>&nbsp;Derivatif dari efek</li></ul><br>Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:<br><br><br><br>Right atau klaim<br><br>Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada <br>saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru <br>yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut <br>ditawarkan kepada pihak lain.<br><br><br><br>Waran<br><br>Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu <br>perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham <br>dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau <br>lebih.<br><br><br><br><br><br>Obligasi konvertibel<br><br>Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu <br>dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, <br>dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.<br><br><br><br>Saham deviden<br><br>Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam <br>bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena <br>perusahaan ingin menahan laba milik para pemegang saham yang <br>bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal <br>kerja.<br><br><br><br>Saham bonus<br><br>Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham <br>lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang<br> bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi <br>lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.<br><br><br><br><br><br>Sertifikat ADR/CDR<br><br>American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts <br>(CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham<br> perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah <br>penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi <br>dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di <br>Amerika.<br><br><br><br>Sertifikat Reksa Dana<br><br>Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor <br>menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut<br> untuk diinvestasikan baik di pasar modal <br><br><br><br><br><br>Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk <br>menunjang pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah <br>mengundang banyak perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap <br>dana masyrakat tersebut dengan tujuan yang beragam.<br><br><br><br><br><h4><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Manfaat Pasar Modal&nbsp; </a></h4><br><h4><br>Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah :</h4><br><ol><li>Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal. </li><li>Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. </li><li>Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu <br>Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka diharapkan <br>perekonomian juga akan berkembang. </li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah</li><li>Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan <br>iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen <br>profesional.</li></ol><br><h4><br><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Beberapa Lembaga Pasar Modal di Indonesia</a></h4><br>Berbagai lembaga dan profesi yang diperlukan agar kegiatan modal dapat <br>berjalan dengan baik antara lain (Husnan : 1998 : 10)  :&nbsp; <br><br><ul><li>BAPEPAM</li></ul><br>Di pasar modal Indonesia, lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan&nbsp; <br>pasar modal adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal). Keberadaan <br>BAPEPAM dimaksudkan untuk dapat mewujudkan kegiatan pasar modal yang <br>teratur, wajar dan efisien, dan melindungi kepentingan pemodal dan <br>masyarakat. Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan yang tidak <br>fair dari emiten (seperti informasi yang tidak benar) ataupun dari <br>perusahaan, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan pasar modal <br>(seperti jual beli saham harus dapat dipenuhi dengan ketentuan yang <br>berlaku).<br><br><br><br><ul><li>Bursa efek</li></ul><br>Lembaga yang menyelenggarakan perdagangan efek adalah bursa efek, di <br>Indonesia bursa efek harus berbentuk perseroan. Di bursa inilah <br>dilakukan jual beli saham dengan menggunakan jasa perusahaan efek yang <br>menjadi anggota bursa.<br><br><br><br><ul><li>Lembaga penyimpanan dan penyelesaian</li></ul><br>Penyimpanan dan penyelesaian sebagai lembaga menyediaan jasa kliring ini<br> lembaga ini menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian <br>transaksi bursa. Setiap transaksi akan melewati lembaga ini untuk <br>diselesaikan transaksinya, apakah seorang pemodal akan bertambah jumlah <br>saham yang dimilikinya (karena melakukan pembelian) dan melakukan <br>pembayaran, dan apakah seorang pemodal akan berkurang jumlah sahamnya <br>(karena menjual saham yang dimilikinya) dan menerima pembayaran.<br><br><br><br><ul><li>&nbsp; Perusahaan Efek</li></ul><br><br><br>Perusahaan efek dapat menjalankan usaha sebagai penjamin emisi. <br>Perantaran perdagangan efek dan atau manajer investasi setelah <br>memperoleh izin dari BAPEPAM. Usaha sebagai jaminan emisi efek bearti <br>bahwa perusahaan efek tersebut menjamin agar penerbitan (atau emisi) <br>sekuritas yang dilakukan oleh suatu perusahaan (disebut sebagai emiten, <br>dan dilakukan di pasar perdana) dapat terjual semua. Untuk itu, emiten <br>akan&nbsp; meminta underwriter untuk menjamin penjualan tersebut. Apabila <br>underwriter jaminan full commitment, maka semua sekuritas dijamin akan <br>terjual semua dan apabila tidak terjual maka underwriter akan membeli <br>sisanya. Karena underwriter menanggung resiko membeli sekuritas yang <br>tidak terjual, mereka cenderung berupaya untuk bernegosiasi dengan calon<br> emiten supaya sekuritas yang ditawarkan tidak terlalu mahal harganya.<br><br><br><br><ul><li>&nbsp; Reksa Dana</li></ul><br><br><br>Reksadana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari <br>masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio <br>efek oleh manajer investasi. </p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-16 06:40:44 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53515315</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Ginanjar wisnu k. XI AK 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53671896</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/59085106/be06f8448fbd30ae80de0b440d2f3ca5236a49a0/0da10f71d5ed45e0d967f465458be94e.pdf" />
         <pubDate>2015-03-17 01:51:13 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/53671896</guid>
      </item>
      <item>
         <title>RATIH IRMA YANI XI AK1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54010737</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-19 03:05:07 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54010737</guid>
      </item>
      <item>
         <title>RATIH IRMA YANI XI AK1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54011277</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/59366960/215a0f9765a323db0591d9084345a41ecb1be407/890cc7c5fd84d6d3340e245ce107538f.pdf" />
         <pubDate>2015-03-19 03:14:26 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54011277</guid>
      </item>
      <item>
         <title>nela fauziah XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54290220</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/52606027/520660eaefd21e0e862deb3c38a6b6b6b2264475/fea5fbe5c67a9e2a1a02bf839e0fb07f.pptx" />
         <pubDate>2015-03-21 09:12:29 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54290220</guid>
      </item>
      <item>
         <title>IRA YULIA AGUSTINA - XI AK 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54290535</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-21 09:31:31 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54290535</guid>
      </item>
      <item>
         <title>IRA YULIA AGUSTINA - XI AK 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54290566</link>
         <description><![CDATA[<h1>
									Pasar Uang Dan Pasar&nbsp;Modal							</h1>
			

		
		

<p><span>I.<span>&nbsp; </span>PENGERTIAN PASAR UANG</span></p>
<p>&nbsp;Pasar
 uang secara universial didefinisikan sebagai pasar yang memperjual 
belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut
 juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign Exchange / Forex. 
Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis 
investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga
 relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, 
di internet, dan lain-lain.</p>
<p>I.I&nbsp; INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUALBELIKAN DI PASAR UANG</p>
<p>1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)<br>
 SBI adalah surat berharga yang diterbitkan
 oleh BI sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan 
diperjual belikan dengan diskonto</p>
<p>2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)</p>
<p>SBPU adalah surat berharga yang 
diperjualbelikan secara diskonto dengan BI atau lembaga lainnya yang 
ditunjuk sebagai pelaksanannya.</p>

<p>3. Sertifikat Deposito</p>
<p> Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka dimana bukti simpananya dapat diperjual belikan.</p>
<p>&nbsp;4.Call Money<br>
 Call Money adalah pinjaman singkat antar 
bank yang sewaktu-waktu dapat ditarik dengan jangka waktu berkisar 
antara 1 hari s/d 1 minggu.</p>
<p>5.Commercial Paper<br>
 Commercial Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari.</p>
<p>6. Repurchase Agreement</p>
<p>Repurchase 
Agreement adalah penjualan suatu surat berharga disertai komitmen dari 
penjual bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada 
waktu dan harga tertentu.</p>
<p>7. Treasury Bills</p>
<p>Treasury Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90 hari – 1 tahun</p>
<p>8. Promissory Notes</p>
<p>Promissory Notes adalah surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara.</p>
<p>I.II&nbsp; CIRI-CIRI PASAR UANG&nbsp;</p>
<p>1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.</p>
<p>2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.</p>
<p>3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.</p>
<p>I.III&nbsp; PESERTA PASAR UANG</p>
<p>1. Bank</p>
<p>2. Yayasan</p>
<p>3. Dana Pensiun</p>
<p>4. Perusahaan Asuransi</p>
<p>5. Perusahaan-perusahaan besar</p>
<p>6. Lembaga Pemerintah</p>
<p>7. Lembaga Keuangan lain</p>
<p>8. Individu Masyarakat </p>

<p><span>I.IV&nbsp; MANFAAT PASAR UANG</span></p>

<p><span>·<span>&nbsp; </span>Manfaat&nbsp; menghimpun Dana dari Pasar Uang untuk perusahaan </span></p>
<p>1. Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek<br>
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas<br>
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja<br>
4. Untuk membayar karena kalah kliring</p>

<p><span>·<span>&nbsp; </span>Manfaat investor&nbsp; yang Menanamkan Dananya di Pasar Uang </span></p>
<p>1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu </p>
<p>2. Bermaksud membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan </p>
<p>3. Spekulasi dengan harapan memperoleh keuntungan besar dalam jangka pendek dalam kondisi ekonomi tertentu </p>

<p><span>·<span>&nbsp; </span>Manfaat pasar uang bagi manajer keuangan</span></p>
<p>1.<span>&nbsp; </span></span><span>Manajemen
 keuangan merupakan salah satu bidang manajemen fungsional dalam suatu 
perusahaan, yang mempelajari tentang penggunaan dana, memperoleh dana 
dan pembagian hasil operasi perusahaan.</span></span></p>
<p>2.<span>&nbsp; </span></span><span>Dapat memperoleh dana dengan cepat</span></span></p>
<p><span>3.<span>&nbsp; </span>Terpenuhinya
 kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja 
perusahaan, seperti bahan dasar, bahan pembantu untuk kelancaran proses 
produksinya</span></p>

<p><span>I.V&nbsp; KONDISI PASAR UANG DI INDONESIA</span></p>
<p>Perkembangan
 pasar uang di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir diwarnai oleh 
dampak dari kejadian–kejadian eksternal maupun internal. Beberapa hal 
diantaranya yaitu dampak krisis Meksiko, peningkatan suku bunga domestik
 akibat konsolodasi bank-bank dan ketatnya likuiditas perbankan serta 
munculnya jenis produk dan diversifikasi piranti pasar uang yang lain 
maupun munculnya spekulasi valuta asing.</p>

<p>Dalam
 pada itu, kondisi pasar uang rupiah dalam tahun terakhir ditandai 
dengan meningkatnya kebutuhan bank-bank akan likuiditas Rupiah kartena 
konsolidasi perbankan nasional dan pertumbuhan permintaan kredit yang 
relatif tinggi, baik secara keseluruhan maupun untuk sektor-sektor 
tertentu khususnya properti. Hal ini pada giliranya ikut mendorong 
naiknya suku bunga pasar uang antar bank maupun suku bunga dana, 
khususnya suku bunga deposito berjangka Rupiah. Perkembangan ini telah 
pula menyebabkan semakin melebarnya perbedaan suku bunga dalam dan luar 
negeri. </p>

<p>Pesatnya
 perkembangan inovasi produk –produk keuangan yang berisiko tinggi juga 
yang diwarnai perkembangan pasar uang di Indonesia,produk-produk, 
tyersebut tidak hanya terbatas pada berkembangnya transaksi derivatif 
namun juga muncul beberapa produk keuangan baru yang ikut mermalkan 
pasar uang di tanah air.</p>
<p>Kondisi
 pasar uang kemungkinan besar masih cenderung fluktuatif hingga akhir 
tahun 2012 ini karena beberapa indikator yang bisa mengganggu.</p>
<p>Head of Global Market HSBC Indonesia Ali
 Setiawan mengatakan, kendati harga bahan bakar minyak (BBM) ditunda 
naik, namun jika rata-rata harga minyak mentah Indonesian Crude Oil 
Price (ICP) mencapai US$ 175 per barel, dalam enam bulan ke depan 
kemungkinan harga BBM akan tetap naik.</p>
<p>“Namun kenaikannya (harga BBM) ini yang 
kita tidak tahu berapa. Kemarin ada sedikit gejolak di pasar obligasi 
karena sudah ada ekspektasi inflasi yang akan naik, dari 6,5 persen 
menjadi 7 persen,” kata Ali dalam dialog ‘Indonesia, The Next Economic 
Jewel of Asia’ di Jakarta, hari ini.</p>
<p>Sebab itu, kata dia, pasar obligasi dan 
nilai tukar rupiah berada dalam tekanan. Dia melihat, BI sengaja membuat
 ruang antara dolar dan rupiah lebih sempit. Sebab, cukup lama nilai 
tukar rupiah terhadap US Dollar di level sekitarRp 9.200.</p>
<p>“Sepertinya ada perintah dari atas 
(Gubernur BI) untuk menjaga di level itu. Padahal kalau bisa Rp 8.900 
itu sudah cukup bagus,” kata Ali.</p>
<p>Di sisi obligasi, imbal hasil (yield) 
akan bergerak di kisaran sekitar 50-130 basis poin dari yield sekarang. 
Padahal menurut pemain, yield-nya sudah terlalu rendah saat ini.</p>
<p>“Market tidak akan smooth terus, masih akan choppy, fluktuatif,” ujar Ali.</p>
<p><span>( Selasa, 03 April 2012 ) dikutip dari : <a href="http://www.beritasatu.com/mobile/bisnis/40668-hsbc-pasar-uang-fluktuatif-hingga-akhir-2012.html">http://www.beritasatu.com/mobile/bisnis/40668-hsbc-pasar-uang-fluktuatif-hingga-akhir-2012.html</a></span></p>

<p><span>II&nbsp; PENGERTIAN PASAR MODAL</span></p>
<p>Di
 dalam undang – undang pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar 
modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan 
dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang 
berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi 
yang berkaitan dengan Efek.</p>
<p>Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli <span>modal.pasar modal (<i>capital market</i>)
 merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang 
bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.</span></p>

<p><span>II.I&nbsp; INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUAL BELIKAN DI PASAR MODAL</span></p>
<p><span>a. Saham</span></p>
<p>Saham
 adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) 
atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan 
tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas 
tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham 
atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas saham 
tersebut.</p>
<p><br>
b. Obligasi</p>
<p>Obligasi
 adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh 
perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi 
telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah
 dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.</p>

<p><span>c. Derivatif dari efek<br>
Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:</span></p>
<p>1. Right atau klaim<br>
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada 
saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru 
yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut 
ditawarkan kepada pihak lain.</p>
<p>2. Waran<br>
Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu 
perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham 
dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau 
lebih.</p>
<p>3. Obligasi konvertibel<br>
Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu 
dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, 
dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.</p>
<p><br>
4. Saham deviden</p>
<p>Keuntungan
 perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham 
deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin 
menahan laba milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam 
perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal kerja.</p>
<p>5. Saham bonus<br>
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham 
lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang
 bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi 
lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.</p>
<p><br>
6. Sertifikat ADR/CDR<br>
American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts 
(CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham
 perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah 
penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi 
dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di 
Amerika.</p>
<p><br>
7. Sertifikat Reksa Dana</p>
<p>Sertifikat
 reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkan
 uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk 
diinvestasikan baik di pasar modal maupun di pasar uang.</p>
<h2><span>II.II&nbsp; CONTOH PASAR MODAL DI INDONESIA</span></h2>
<p>Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:</p>
<p><span>1.<span>&nbsp; </span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pengawas_Pasar_Modal">Badan Pengawas Pasar Modal</a></span></p>
<p><span>2.<span>&nbsp; </span><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_efek">Bursa efek</a>, saat ini ada dua: <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Jakarta">Bursa Efek Jakarta</a> dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Surabaya">Bursa Efek Surabaya</a></span></p>
<p><span>3.<span>&nbsp; </span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Perusahaan_efek&amp;action=edit">Perusahaan efek</a></span></p>
<p><span>4.<span>&nbsp; </span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lembaga_Kliring_dan_Penjaminan&amp;action=edit">Lembaga Kliring dan Penjaminan</a>, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)</span></p>
<p><span>5.<span>&nbsp; </span><a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lembaga_Penyimpanan_dan_Penyelesaian&amp;action=edit">Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian</a>, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)</span></p>

<p>II.III&nbsp; PERANAN PASAR MODAL</span></span></p>
<p>
 &nbsp; Pasar modal mempunyai peran penting dalam kegiatan ekonomi 
secara makro. Pasar modal dapat berperan sebagai alat untuk 
mengalokasikan sumber daya ekonomi secara optimal. Perusahaan yang 
memerlukan dana memandang pasar modal sebagai suatu alat untuk 
memperoleh dana yang lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan modal 
yang diproleh dari sektor perbankan. Modal yang diperoleh dari pasar 
modal selain mudah cara memperolehnya, biaya untuk memperoleh model 
tersebut juga relatif lebih murah.<br>
Sementara itu, peranan pasar modal pada suatu negara adalah sebagai berikut (Sunariyah, 2003:7):<br>
1. Sebagai fasilitas dalam melakukan interaksi antara pembeli dan 
penjual untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang 
diperjualbelikan.<br>
2. Pasar modal memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh 
hasil (return) yang diharapkan. Keadaan tersebut akan mendorong 
perusahaan (emiten) untuk memenuhi keinginan para investor. Pasar modal 
menciptakan peluang bagi perusahaan untuk memuaskan keinginan para 
pemegang saham melalui kebijakan deviden dan stabilitas harga sekuritas 
yang relatif normal.<br>
3. Pasar modal memberi kesempatan kepada investor untuk menjual kembali 
saham yang dimilikinya atau surat berharga lainnya. Dengan beroperasinya
 pasar modal, para investor dapat melikuidasi surat berharga yang 
dimilikinya tersebut setiap saat.<br>
4. Pasar modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk 
berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian. Masyarakat umum 
mempunyai kesempatan untuk mempertimbangkan alternatif cara penggunaan 
uang mereka.<br>
5. Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga. 
Bagi para investor, keputusan investasi harus didasarkan pada 
tersedianya informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Pasar modal dapat
 menyediakan kebutuhan terhadap informasi bagi para investor secara 
lengkap, yang apabila hal tersebut dicari sendiri maka akan memerlukan 
biaya yang sangat mahal.</p>
<p>II.IV&nbsp; MANFAAT PASAR MODAL</span></span></p>
<p>Terdapat
 banyak manfaat yang akan diperoleh atas keberadaan pasar modal oleh 
emiten, investor, lembaga penunjang, dan pemerintah. Manfaat-manfaat 
pasar modal antara lain adalah (Agus Sartono, 1996:43):</p>
<p><br>
1. Manfaat bagi emiten<br>
Dalam kondisi dimana debt to equity ratio perusahaan lebih tinggi, maka 
akan sulit menarik pinjaman baru dari bank. Oleh karena itu, pasar modal
 menjadi alternatif lain. Manfaat pasar modal bagi emiten yaitu:<br>
a. Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima oleh emiten pada saat pasar perdana.<br>
b. Tidak ada covenant sehingga manajemen dapat bebas (mempunyai keleluasaan) dalam mengelola dana yang diperoleh perusahaan.<br>
c. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan 
dan ketergantungan terhadap bank kecil. Selain itu, jangka waktu 
penggunaan dana tidak terbatas.<br>
d. Cost flow hasil penjualan saham biasanya akan lebih besar dari harga 
nominal perusahaan. Emisi saham sangat cocok untuk membiayai perusahaan 
yang beresiko tinggi.<br>
e. Tidak ada beban finansial yang tetap dan profesionalisme manajemen meningkat</p>

<p><span>2. Bagi investor<br>
Pasar modal yang telah berkembang baik merupakan sarana investasi lain 
yang dapat dimanfaatkan oleh investor. Bagi investor, investasi melalui 
pasar modal dapat dilakukan dengan cara membeli instrumen pasar modal 
seperti saham, obligasi, ataupun sekuritas kredit<br>
Investasi di pasar modal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan
 investasi pada sektor perbankan. Melalui pasar modal, investor dapat 
memilih berbagai jenis efek yang diinginkan. Adapun manfaat pasar modal 
bagi para investor adalah:<br>
a. Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan
 tersebut akan &nbsp;tercermin pada meningkatnya harga saham yang menjadi 
capital gain.<br>
b. Sebagai pemegang saham, investor memperoleh deviden, sedangkan 
sebagai pemegang obligasi, investor memperoleh tetap setiap tahun.<br>
c. Bagi pemegang saham mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang 
Saham (RUPS), serta hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) 
bagi pemegang obligasi.<br>
d. Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi, misalnya dari saham
 A ke saham B, sehingga dapat mengurangi risiko dan meningkatkan 
keuntungan.<br>
e. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk 
memperkecil risiko secara keseluruhan dan memaksimalkan keuntungan.</span></p>
<p><br>
3. Bagi lembaga penunjang<br>
Berkembangnya pasar modal juga akan mendorong perkembangan lembaga 
penunjang menjadi lebih profesional dalam memberikan pelayanan sesuai 
dengan bidangnya masing-masing. Keberhasilan pasar modal tidak terlepas 
dari peranan lembaga penunjang.</p>
<p><span>4. Bagi manajer keuangan</span></p>
<p>a. Menyediakan <i>leading</i> <i>indicator</i> bagi perkembangan perekonomian suatu negara.<br>
b.&nbsp; Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.<br>
c.&nbsp; Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan 
iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen 
professional</p>
<p><span>5. Bagi pemerintah<br>
Perkembangan pasar modal merupakan alternatif lain sebagai sumber 
pembiayaan pembangunan selain sektor perbankan dan tabungan pemerintah. 
Pembangunan yang semakin pesat memerlukan dana yang semakin besar pula. 
Untuk itu perlu dimanfaatkan potensi dana masyarakat. Adapun manfaat 
yang langsung dirasakan oleh pemerintah adalah:<br>
a. Sebagai sumber pembiayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tidak lagi tergantung pada subsidi dari pemerintah.<br>
b. Manajemen badan usaha menjadi lebih baik, karena mereka dituntut untuk lebih profesional<br>
c. Meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, penghematan devisa bagi pembiayaan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja.</span></p>

<p>II.V&nbsp; KONDISI PASAR MODAL DI INDONESIA</p>
<p>Pasar
 Modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar
 tradisional yang selama ini kita kenal, di mana ada pedagang, pembeli, 
dan juga tawar me-nawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai 
sebuah wahana yang memperte-mukan pihak yang membutuhkan dana dengan 
pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh 
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Undang-undang Nomor 8 
Tahun 1995 tentang Pasar Modal telah menggariskan bahwa Pasar Modal 
mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. 
Pertumbuhan sua-tu Pasar Modal sangat tergantung dari kinerja perusahaan
 efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber daya 
manusia dalam pengembangan Pasar Modal di-perlukan suatu kepemimpinan 
yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat 
untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan
 alternatif investasi bagi masyarakat.</p>
<p>Untuk mengembangkan prasarana industri 
Efek diperlukan investasi yang besar. Investasi tersebut tergantung pada
 keuntungan ekonomis yang dapat diperoleh para usaha-wan. Faktor-faktor 
yang dapat mengurangi jumlah investasi yang dapat diperlukan untuk 
membangun prasarana dan mengurangi biaya operasi perusahaan efek, akan 
mendorong perkembangan Pasar Modal melalui peningkatan kelangsungan 
hidup Perusahaan Efek. Perkembangan dimaksud dapat dicapai apabila 
faktor-faktor tersebut juga mampu meng-hasilkan layanan dan alternatif 
investasi yang aman dan berkualitas tinggi terutama dalam memberikan 
pelayanan yang optimal kepada para investor sehingga perkembangannya 
nanti akan sangat mempengaruhi minat dari para calon investor baru yang 
ingin coba-coba berin-vestasi di Pasar Modal.</p>
<p>Bursa Efek terus berkembang seiring 
dengan bertambahnya usia, dan keadaanpun semakin menunjukkan bahwa efek 
semain banyak peminatnya. Ramainya tanggapan publik dan selalu 
bertambahnya perusahaan yang Go Public adalah wujud dari kemajuan Bursa 
Efek. Perkembangan Bursa Efek yang terjadi kini adalah berkat perjuangan
 BAPEPAM, perusahaan yang memasyarakatkan sahamnya, Pemerintah, Lembaga 
Penunjang, dan ma-syarakat yang turut meramaikan perdagangan saham dan 
turut berpartisipasi menginves-tasikan kelebihan dananya. Dibandingkan 
dengan situasi bursa efek pada sekitar 10 tahun yang lalu, keadaan saat 
ini memang telah jauh berbeda. Perkembangan yang terjadi cukup pesat dan
 diluar dugaan. Tetapi bukan berarti bursa efek berjalan terus dengan 
mulus tanpa rintangan. Banyak hal yang terjadi yang mewarnai 
pasang-surut kehidupan bursa efek di Indonesia. Jika keadaan sosial, 
politik atau ekonomi bangsa kita sedang terganggu dan tidak stabil, 
tentu saja kondisi bursa efek amat terpengaruh.</p>
<p>kondisi masyarakat akan turut membawa 
dampak terhadap pasar uang. Dahulu situ-asi intern di bursa-bursa di 
Indonesia dinilai masih sangat lemah, kapitalisasi bursa-bursa di negara
 kita termasuk kecil karena terbatasnya mobilisasi dana domestik yang 
dilakukan manajer investasi. Ini jika diukur dari perbandingannya dengan
 bursa-bursa lain di kawasan Asia Pasifik. Kondisi demikian terjadi 
akibat sistem kerja yang kurang mendukung, juga tujuan yang belum jelas 
terlebih dukungan publik sendiri yang kelihatan masih setengah-setengah 
akibat informasi yang tidak akurat dan pengetahuan tentang bursa efek 
belum me-masyarakat. Semua itu akhirnya terus dibenahi sehingga 
terciptalah bursa efek dengan per-kembangan yang pesat. Di masa 
perjalanan pesatnya pasar saham, terkadang diwarnai oleh keadaan bullish
 dan bearish. Kondisi bursa disebut bullish yaitu indeks harga saham 
naik terus dalam jangka waktu tertentu, dan ini dapat timbul seiring 
dengan situasi perekonomian yang sehat, pendapatan meningkat, industri 
dan perdagangan tumbuh dengan baik. Sedangkan kondisi bursa disebut 
bearish jika indeks harga saham terus menerus mengalami penurunan. Semua
 ini juga akibat dari situasi perekonomian yang lesu dan kebijakan 
mone-ter yang mengakibatkan adanya krisis moneter, peredaran uang 
menjadi tersendat-sendat</p>

<p><span>KESIMPULAN</span></p>
<p>Pasar
 uang dan pasar modal&nbsp; mempunyai peranan&nbsp; besar bagi perekonomian suatu 
Negara. karena pasar uang dan modal memberikan dua fungsi sekaligus, 
fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Dikatakan memiliki fungsi ekonomi 
karena menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua 
kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (<i>investor</i>) dan pihak yang memerlukan dana (<i>issuer</i>). </p>
<p>Dengan
 adanya pasar uang dan pasar modal perusahaan tidak akan mengalami 
kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan 
pinjaman sehingga perusahaan dapat memperoleh dana segar melalui 
penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek Utang(obligasi).</p>

<p><span>DAFTAR PUSTAKA</span></p>
<p><a href="http://www.beritasatu.com/mobile/bisnis/40668-hsbc-pasar-uang-fluktuatif-hingga-akhir-2012.html">http://www.beritasatu.com/mobile/bisnis/40668-hsbc-pasar-uang-fluktuatif-hingga-akhir-2012.html</span></span></a></p>
<p><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_keuangan">http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_keuangan</span></span></a></p>
<p><a href="http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_11544/title_pasar-modal/">http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_11544/title_pasar-modal/</span></span></a></p>
<p><a href="http://coki002.wordpress.com/pengertian-saham-dan-jenis-jenis-saham/">http://coki002.wordpress.com/pengertian-saham-dan-jenis-jenis-saham/</span></span></a></p>
<p><a href="http://www.scribd.com/doc/25369790/Pasar-uang">http://www.scribd.com/doc/25369790/Pasar-uang</span></span></a></p>
<p><a href="http://www.scribd.com/doc/23424572/Pasar-Uang-Dan-Pasar-Valuta-Asing">http://www.scribd.com/doc/23424572/Pasar-Uang-Dan-Pasar-Valuta-Asing</span></span></a></p>
<p><a href="http://www.scribd.com/doc/28255284/Makalah-Pasar-Modal">http://www.scribd.com/doc/28255284/Makalah-Pasar-Modal</span></span></a></p>
<p>Kuncoro, Mudrajad, 2001, Manajemen Keuangan Internasional, Edisi Kedua, Cetakan Pertama, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta.</p>
<p>Husnan,
 Suad, 2002, Manajemen Keuangan: Teori dan Penerapan (Keputusan Jangka 
Panjang), Buku 1, Edisi 4, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta.</p>
<p>Yuliati, Sri Handaru dan Prasetyo, Handoyo, 2002, Dasar-Dasar Manajemen Keuangan Internasional, Edisi Kedua, Andi, Yogyakarta.</p><br>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-21 09:33:37 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54290566</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Maya Meidini - XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54321093</link>
         <description><![CDATA[<p>
</p><h2>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"> Pengertian Pasar Uang dan Pasar Modal</a></h2>
<h3>
 </h3>
<h3>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Uang <i>(Money Market)</i></a></h3>
Pasar
 uang didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang 
negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai 
pasar valuta asing /valas/foreign exchange/forex. Resiko yang ada pada 
pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, 
namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. 
Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan 
lain-lain. Fungsi pasar uang adalah sebagi sarana alternatif, khususnya 
bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nin keuangan dan 
peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun 
untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Yang dimaksud 
dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga keuangan yang 
mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas maupun
 dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu 
tahun.<br>
<br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Uang</a></h4>
<ul><li>  Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ul>
<br>
Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga  yang 
dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan 
untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. 
Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi 
peredaran uang didlam masyarakat.<br>
<br>
<ul><li>  Suarat Berharga Pasar Uang</li></ul>
<br>
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan 
oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal
 yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas 
bank umum dan untuk menekan laju inflasi.<br>
<br>
<ul><li>  Sertifikat Deposito</li></ul>
<br>
Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan 
oleh Bank dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.<br>

<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Ciri-Ciri Pasar Uang</b></a></h4>
<ol><li>Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.</li><li>Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.</li><li>Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.</li></ol>
<br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Peserta Pasar Uang</a></h4>
<ol><li>Bank</li><li>Yayasan</li><li>Dana Pensiun</li><li>Perusahaan Asuransi</li><li>Perusahaan-perusahaan besar</li><li>Lembaga Pemerintah</li><li>Lembaga Keuangan lain</li><li>Individu Masyarakat  </li></ol>
<h4>
 </h4>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Tujuan Pasar Uang</a></h4>
Dari pihak yang membutuhkan dana:<br>
<br>
  Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.<br>
  Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.<br>
  Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.<br>
  Sedang mengalami kalah keliring.<br>
<br>
Dari pihak yang menanamkan dana:<br>
<br>
  Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.<br>
  Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.<br>
  Spekulasi.
<h3>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Modal <i>(Capital Market)</i></a> </h3>
 Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah 
kegiatan bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, 
perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta 
lembaga profesi yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli <span>modal.pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang 
bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.</span><br>
<br>
Meneurut Tandelilin (2001 : 13) menyatakan bahwa pasar modal adalah 
pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang 
membutuhkan dana dengan cara memperjuangkan sekuritas. Sedangkan Keown 
(1999 : 45) menyatakan bahwa adalah semua lembaga dan prosedur yang 
memberikan fasilitas instrumen keuangan jangkja panjang. Istilah jangka 
panjang disini berarti memiliki periode jatuh tempo yang lebih dari satu
 tahun. Menurut husnan (1998 : 3) menyatakan bahwa pasar modal dapat 
didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan atau 
sekuritas jangka panjang yang dapat diperjualbelikan baik dalam bentuk 
hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah 
(public authorities), maupun perusahaan swasta. Dengan demikian pasar 
modal merupakan konsep yang lebih sempit dari pasar keuangan (financial 
market).<br>
<br>
<br>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Jenis Pasar modal</b></a><br>
<br>1. Pasar Perdana<br> Disebut juga pasar primer, yaitu pasar 
di mana penawaran saham pertama kali oleh emiten (perusahaan yang akan 
melakukan penjualan surat berharga di bursa) kepada para pemodal selama 
waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut 
diperdagangkan di  pasar sekunder (biasanya 6 hari kerja). Harga saham 
ditentukan oleh penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya saham atau 
obligasi) dan perusahaan terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan 
komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan. <br>
<br>2. Pasar Sekunder<br>  Pasar Sekunder adalah pasar tempat 
terjadinya transaksi jual-beli saham antar investor atau pialang setelah
 melewati masa penawaran saham di pasar perdana. Pasar sekunder 
berfungsi sebagai tempat jual-beli efek (surat berharga) setiap saat, 
sedangkan untuk perusahaan, tempat ini berfungsi untuk menghimpun 
investor. Jika harga pada pasar perdana adalah tetap, maka harga pada 
pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh 
ekpektasi pasar karena surat berharga (khususnya saham) sangat rentang 
dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, 
permintaan produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. juga ada 
beban komisi dan pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu 
yang tidak terbatas. Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : 
bursa reguler (bursa resmi, misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa 
paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh Bapepam). <br>  <br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Saham </a></h4>
<ul><li>Saham</li></ul>
Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas 
(PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari 
perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan 
saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini 
adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas
 saham tersebut.<br>
<ul><li> Obligasi</li></ul>
<br>
Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh 
perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi 
telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah
 dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.<br>
<br>
<ul><li> Derivatif dari efek</li></ul>
Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:<br>
<br>
Right atau klaim<br>
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada 
saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru 
yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut 
ditawarkan kepada pihak lain.<br>
<br>
Waran<br>
Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu 
perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham 
dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau 
lebih.<br>
<br>
<br>
Obligasi konvertibel<br>
Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu 
dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, 
dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.<br>
<br>
Saham deviden<br>
Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam 
bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena 
perusahaan ingin menahan laba milik para pemegang saham yang 
bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal 
kerja.<br>
<br>
Saham bonus<br>
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham 
lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang
 bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi 
lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.<br>
<br>
<br>
Sertifikat ADR/CDR<br>
American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts 
(CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham
 perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah 
penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi 
dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di 
Amerika.<br>
<br>
Sertifikat Reksa Dana<br>
Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor 
menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut
 untuk diinvestasikan baik di pasar modal <br>
<br>
<br>
Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk 
menunjang pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah 
mengundang banyak perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap 
dana masyrakat tersebut dengan tujuan yang beragam.<br>
<br>

<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Manfaat Pasar Modal  </a></h4>
<h4>
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah :</h4>
<ol><li>Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal. </li><li>Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. </li><li>Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu 
Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka diharapkan 
perekonomian juga akan berkembang. </li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah</li><li>Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan 
iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen 
profesional.</li></ol>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Beberapa Lembaga Pasar Modal di Indonesia</a></h4>
Berbagai lembaga dan profesi yang diperlukan agar kegiatan modal dapat 
berjalan dengan baik antara lain (Husnan : 1998 : 10)  :  <br>
<ul><li>BAPEPAM</li></ul>
Di pasar modal Indonesia, lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan  
pasar modal adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal). Keberadaan 
BAPEPAM dimaksudkan untuk dapat mewujudkan kegiatan pasar modal yang 
teratur, wajar dan efisien, dan melindungi kepentingan pemodal dan 
masyarakat. Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan yang tidak 
fair dari emiten (seperti informasi yang tidak benar) ataupun dari 
perusahaan, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan pasar modal 
(seperti jual beli saham harus dapat dipenuhi dengan ketentuan yang 
berlaku).<br>
<br>
<ul><li>Bursa efek</li></ul>
Lembaga yang menyelenggarakan perdagangan efek adalah bursa efek, di 
Indonesia bursa efek harus berbentuk perseroan. Di bursa inilah 
dilakukan jual beli saham dengan menggunakan jasa perusahaan efek yang 
menjadi anggota bursa.<br>
<br>
<ul><li>Lembaga penyimpanan dan penyelesaian</li></ul>
Penyimpanan dan penyelesaian sebagai lembaga menyediaan jasa kliring ini
 lembaga ini menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian 
transaksi bursa. Setiap transaksi akan melewati lembaga ini untuk 
diselesaikan transaksinya, apakah seorang pemodal akan bertambah jumlah 
saham yang dimilikinya (karena melakukan pembelian) dan melakukan 
pembayaran, dan apakah seorang pemodal akan berkurang jumlah sahamnya 
(karena menjual saham yang dimilikinya) dan menerima pembayaran.<br>
<br>
<ul><li>  Perusahaan Efek</li></ul>
<br>
Perusahaan efek dapat menjalankan usaha sebagai penjamin emisi. 
Perantaran perdagangan efek dan atau manajer investasi setelah 
memperoleh izin dari BAPEPAM. Usaha sebagai jaminan emisi efek bearti 
bahwa perusahaan efek tersebut menjamin agar penerbitan (atau emisi) 
sekuritas yang dilakukan oleh suatu perusahaan (disebut sebagai emiten, 
dan dilakukan di pasar perdana) dapat terjual semua. Untuk itu, emiten 
akan  meminta underwriter untuk menjamin penjualan tersebut. Apabila 
underwriter jaminan full commitment, maka semua sekuritas dijamin akan 
terjual semua dan apabila tidak terjual maka underwriter akan membeli 
sisanya. Karena underwriter menanggung resiko membeli sekuritas yang 
tidak terjual, mereka cenderung berupaya untuk bernegosiasi dengan calon
 emiten supaya sekuritas yang ditawarkan tidak terlalu mahal harganya.<br>
<br>
<ul><li>  Reksa Dana</li></ul>
<br>
Reksadana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari 
masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio 
efek oleh manajer investasi. <br>
<br>
<p></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-22 09:02:10 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54321093</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DINI SOPIA XI AKUNTANSI 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54760870</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/60112020/115259af74f1055126ac85ea350cd01e956e048e/164f3d25ae83d991ca380c999c03decd.pdf" />
         <pubDate>2015-03-25 08:28:45 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54760870</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Yolanda Ismi Sopandi XI AK1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54929695</link>
         <description><![CDATA[<p>

<ol><li><b>Pasar Uang</b></li></ol>

<p>Secara&nbsp; umum, <i>pasar uang </i>adalah
tempat diperdagngkannya dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai
jangka waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun (jangka pendek).</p>

<p>Fungsi pasar uang adalah sebagi
sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan,
perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan
dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan
likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga
keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas
maupun dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu
tahun.</p>

<p>Macam-macam transaksi yang terjadi
pada pasara uang antara lain adalah:</p>

<ol><li>Pasar Uang antar Bank</li></ol>

<p>Pasar uang anta bank merupakan
transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dari suatu bank kepada bank yang lain.
Bank yang mempunyai kelebihan dana disebut kelebihan likuiditas, sedangkan bank
yang kekurangan dana disebut kekurangan likuiditas atau kalah kliring</p>

<ol><li>Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ol>

<p>Sertifikat Bank Indonesia merupakan
jenis surat berharga&nbsp; yang dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank
sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang
sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah
mengurangi peredaran uang didlam masyarakat.</p>

<ol><li>Suarat Berharga Pasar Uang</li></ol>

<p>Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank
Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah
menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi.</p>

<ol><li>Sertifikat Deposito</li></ol>

<p>Sertifikat deposito merupakan
semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalamnilai nominal tertentu
sebagai suart atas unjuk.</p>

<ol><li>Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)</li></ol>

<p>Pasar valuta asing merupakan tempat
seseorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar
dengan mata uang rupiah. Adapun nilai tukar uang yang ditukarkan disebut kurs
valuta asing.</p>



<p><b>B.&nbsp;
Pasar Modal</b></p>

<p>Pasar modal merupakan salah satu
tempat bertemunya pembeli dan penjual , dan barang yang diperjual belikannya
adalah modal. Bisa juga dikatakan bertemunya pembeli modal dan penjual modal. <i>Penjual
Modal </i>adalah mereka, yang secara perorangan maupun sebagai lembaga atau
badan usaha yang menyisihkan kelebihan uangnya untuk usaha yang bersifat lebih
produktif, sedangkan <i>&nbsp;Pembeli modal</i> adlah perusahaan yang
memerlukan dana atau tambahan modal untuk perluasan usahannya.</p>

<p>Dalam kegiatan sehari-hari, pasar
modal biasa dikenal <i>bursa efek</i>. Transkasi jula beli dalam
perdagangan&nbsp; di bursa efek menggunakan jasa perantara (makelar atau
komisioner).</p>

<p>Pelaku pasar modal antara lain
adalah :</p>

<ol><li><i>Emiter</i>,
     yaitu pihak yang melakukan emisi atau menawarkan efek untuk dijual atau
     diperdagangkan.</li><li>Perushaan efek, yaitu perusahaan yang telah memperoleh
     izin usaha dari Bapepam (Badan Pelaksanaan Pasar Modal) untuk menjalankan
     suatu atau beberapa kegiatan seabagai penjamin emisi efek, perantara,
     perdagangan efek, manajer investasi, atau penasihat investasi.</li><li>Perusahan publik, yaitu sahamnya dimiliki oleh lebih
     dari 100 orang pemegang saham dan mempunyai modal disetor
     sekurang-kurangnya Rp.2 miliar.</li><li>Reksadana (<i>invesment fund</i>), yaitu kegiatan
     utamanya melakukan investasi atau in vestasi kembali. Kegiatan ini
     dilakukan oleh PT. Danareksa.</li></ol>

<p>Manfaat pasar modal bagi suatu
negara adalah :</p>

<ol><li>Menyedikan sumber pembiayaan jangka panjang bagi duni
     usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.</li><li>Memberi wahana Investasi bagi investor sekaligus
     memungkinkan upaya diversifikasi.</li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan samapai kepada
     lapisan masyarakat menengah.</li><li>Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.</li><li>Membian iklim keterbukaan bagi dunia usaha dan
     memberikan akses kontrol sosial.</li><li>Sumber pembiayaan dana jangka panjang bagi emiten.</li></ol>
</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-26 02:57:41 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54929695</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Teti Yuliasahi ( XI AKUNTANSI 1)</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54929782</link>
         <description><![CDATA[<p><b><span></span></b><b><u>1. PENGERTIAN PASAR UANG</u></b>
uang secara universial didefinisikan
sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di
dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign
Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan
dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin
diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen
forex, di internet, dan lain-lain.</p><span>
</span>INSTRUMEN-INSTRUMEN YANGDIPERJUALBELIKAN DI PASAR UANG :

<p>1.<span>&nbsp; </span>Sertifikat
Bank Indonesia (SBI)<br>SBI adalah surat berharga yang diterbitkan oleh BI
sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan diperjual belikan
dengan diskonto</p><p>2.<span>&nbsp; </span>Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU),, SBPU adalah surat berharga yang diperjualbelikan
secara diskonto dengan BI atau lembaga lainnya yang ditunjuk sebagai
pelaksanannya
3.<span>&nbsp; </span>Sertifikat
Deposito,, Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka dimana bukti
simpananya dapat diperjual belikan.
4.<span>&nbsp; </span>Call
Money,, Call Money adalah pinjaman singkat antar bank yang sewaktu-waktu dapat
ditarik dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari s/d 1 minggu
5.<span>&nbsp; </span>Commercial
Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari</p>6.<span>&nbsp; </span>Repurchase
Agreement adalah adalah penjualan suatu surat berharga disertai komitmen dari
penjual bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada waktu
dan harga tertentu.
7.<span>&nbsp; </span>Treasury
Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90
hari – 1 tahun

<p><u>Manfaat&nbsp; menghimpun
Dana dari Pasar Uang untuk perusahaan </u></p>1. Untuk memenuhi
kebutuhan dana jangka pendek<br><p>2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4. Untuk membayar karena kalah kliring</p><u>Manfaat investor&nbsp;
yang Menanamkan Dananya di Pasar Uang </u>

<p>1. Untuk memperoleh
penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu <br></p><p>2. Bermaksud membantu
pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan 
3. Spekulasi dengan
harapan memperoleh keuntungan besar dalam jangka pendek dalam kondisi ekonomi tertentu

</p><p>2. <b><u>PENGERTIAN PASAR MODAL</u></b></p>Di dalam undang – undang pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian
pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan
Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan
Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

<p>INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUAL BELIKAN DI PASAR MODAL : </p>A.<span>&nbsp; </span>Saham
Saham adalah penyertaan
modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau emiten. Pemilik saham
merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu
saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia
saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di
atas saham tersebut.

<p>B.<span> </span>Obligasi<br></p><p>Obligasi
adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan
penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan
disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga
telah ditetapkan dalam perjanjian

</p><p>&nbsp; C. Derivatif dari efek<br>Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:</p>1.Right atau klaim<br><p>
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham,
yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan
diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada
pihak lain.</p>2.Waran<br><p>Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan,
yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan
tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.</p>3.Obligasi konvertibel<br><p>Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan
selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat
ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.<br></p><p>4. Saham deviden
Keuntungan
perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden.
Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan laba
milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk
digunakan sebagai modal kerja.</p>5.Saham bonus<br><p>Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama.
Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang
bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih
banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.<br></p><p>6. Sertifikat ADR/CDR<br></p><p>American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR)
adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan
asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang
dipergunakan untuk memmpermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima
manfaat dari suatu efek asing di Amerika.</p>7. Sertifikat Reksa Dana
Sertifikat
reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkan uang
kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan
baik di pasar modal maupun di pasar uang.

<p><u>MANFAAT PASAR MODAL</u></p>1. Dapat menghipun dana-dana yang berasal dari masyarakat untuk memperluas
usaha dan membuka proyek-proyek baru
2. Memperluas lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran
3. Dapat menungkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat
4. Perusahaan yang manawarkan efek kepada masyarakat memiliki ketergantungan
yang rendah pada bank
5. Waktu dalam menggunakan dana masyarakat lebih lua
6. Bila dilaksnakan sesuai ketentuan dan didukung oleh semua pihak terkait,
kemampuan manajemen pasar modal akan terus meningkat.
7. Pemegang saham maupun obligasi sama-sama emperoleh keuntungan baik berupa
deviden maupun bunga.
8. investor lebih mudah berpindah dari sebuah perusahaan ke perusahaan yang
deviden atau bunganya lebih tinggi.
9. Investor turut serta dalam kegiatan perusahaan melalui rapat umum
pemegang saham.
10. Pasar modal turut serta meningkatkan kegiatan pembangunan ekonomi.]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-26 02:58:50 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54929782</guid>
      </item>
      <item>
         <title>AHMAD NUN.S XI AK2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54966389</link>
         <description><![CDATA[<p>
<h2><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">&nbsp;Pengertian
Pasar Uang dan Pasar Modal</a></h2>
<h3><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar
Uang <i>(Money Market)</i></a></h3>

<p>Pasar uang didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang
negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar
valuta asing /valas/foreign exchange/forex. Resiko yang ada pada pasar ini
relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian
keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi
forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain. Fungsi pasar uang
adalah sebagi sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan,
perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan
dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan
likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga
keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas
maupun dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu
tahun.</p>
<h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen
Pasar Uang</a></h4>

<ul><li>&nbsp;
     Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ul>

<p><br>
Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga&nbsp; yang dikeluarkan
oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh
bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan bank Indonesia
mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi peredaran uang didlam
masyarakat.</p>

<ul><li>&nbsp;
     Suarat Berharga Pasar Uang</li></ul>

<p><br>
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh
bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup
besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk
menekan laju inflasi.</p>

<ul><li>&nbsp;
     Sertifikat Deposito</li></ul>

<p><br>
Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank
dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.</p>
<h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Ciri-Ciri
Pasar Uang</a></h4>

<ol><li>Menekankan
     pada pemenuhan dana jangka pendek.</li><li>Mekanisme
     pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan
     dana dan yang membutuhkan dana.</li><li>Tidak
     terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.</li></ol>
<h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Peserta
Pasar Uang</a></h4>

<ol><li>Bank</li><li>Yayasan</li><li>Dana
     Pensiun</li><li>Perusahaan
     Asuransi</li><li>Perusahaan-perusahaan
     besar</li><li>Lembaga
     Pemerintah</li><li>Lembaga
     Keuangan lain</li><li>Individu
     Masyarakat&nbsp; </li></ol>
<h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Tujuan
Pasar Uang</a></h4>

<p>Dari pihak yang membutuhkan dana:<br>
<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.<br>
&nbsp; Sedang mengalami kalah keliring.<br>
<br>
Dari pihak yang menanamkan dana:<br>
<br>
&nbsp; Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga
tertentu.<br>
&nbsp; Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.<br>
&nbsp; Spekulasi.</p>

<p><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html</a></p>

<p><b>Pengertian
Pasar Modal </b></p>
<p>Pada dasarnya, <b>pasar modal</b> (<i>capital
market</i>) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang
yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Instrumen-instrumen
keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal seperti saham, obligasi, waran,
right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (<i>derivatif</i>)
seperti opsi (<i>put atau call</i>).</p>
<p>Di dalam <i>Undang-Undang Pasar
Modal No. 8 Tahun 1995, </i><b><a href="http://ekonomi.kabo.biz/2011/06/pengertian-pasar-modal.html">pengertian
pasar modal </a></b>dijelaskan dengan lebih spesifik sebagai kegiatan yang
bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang
berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan Efek. Pengertian pasar modal berdasarkan keputusan presiden
No. 52 tahun 1976 tentang pasar modal menyebutkan bahwa pasar modal adalah
Bursa Efek seperti yang dimaksud dalam <i>undang-undang No. 15 tahun 1952</i>.
menurut undang-undang tersebut, bursa adalah gedung atau ruangan yang
ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan efek, sedangkan surat
berharga yang dikategorikan efek adalah saham, obligasi serta surat bukti
lainnya yang lazim dikenal sebagai efek.</p>
<p><b>Manfaat Pasar Modal</b></p>

<p>Manfaat melakukan investasi di pasar
modal dapat dipandang dari sisi pemodal <i>(yang membeli sekuritas)</i> dan
&nbsp;dari sisi &nbsp;emiten (<i>yang menerbitkan sekuritas</i>).&nbsp;</p>
<p>Dari sisi emiten, keberadaan pasar
modal &nbsp;diperlukan &nbsp;sebagai suatu alternatif untuk menghimpun dan
eksternal jangka panjang tanpa menggunakan intermediasi keuangan. Di samping
itu, pasar modal memungkinkan perusahaan menghimpun dana dalam bentuk equity.</p>
<p>Kebutuhan akan dana ini menjadi
makin besar kalau kegiatan perusahaan- perusahaan mengalami peningkatan. Salah
satu indikator peningkatan kegiatan <a href="http://ekonomi.kabo.biz/">bisnis</a>
adalah jumlah kredit yang diberikan &nbsp;oleh bank-bank kepada perusahaan-
perusahaan. &nbsp;Sayangnya sektor perbankan, hanya dapat memberikan dana dalam
bentuk kredit. Dalam teori keuangan dijelaskan bahwa penggunaan utang yang
terlalu besar justru dapat meningkatkan biaya modal &nbsp;perusahaan. Dengan
kata lain, untuk menurunkan biaya modal, perusahaan mungkin suatu saat perlu
menambah modal sendiri. Pasar modal &nbsp;memungkinkan perusahaan menghinpun
dana dalam bentuk modal sendiri.</p>
<p>Bagi pemilik dana (pemodal),
keberadaan pasar modal sangat diperlukan sebagai alternatif untuk melakukan
investasi pada financial aset. Dengan keberadaan pasar modal, tersedia berbagai
finansial asset dengan risiko yang berbeda-beda. Pemodal dapat memilih
finansial asset sesuai dengan preferensi risikonya. Sejauh berlaku hubungan
yang positif antara risiko dan tingkat keuntungan, pemodal bersedia memilih
investasi yang lebih berisiko kalau mereka dapat nengharapkan untuk memperoleh
keuntungan yang lebih besar. Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal
&nbsp; adalah:</p>
<ol><li>Menyediakan sumber pembiayaan
     (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana
     secara optimal.</li><li>Memberikan wahana investasi
     yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan
     diversifikasi. Alternatif investasi memberikan potensi keuntungan dengan
     tingkat risiko yang dapat diperhitungkan.</li><li>Menyediakan leading indicator
     bagi perkembangan perekonomian suatu negara.</li><li>Penyebaran kepemilikan
     perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.</li><li>Penyebaran kepemilikan,
     keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat
     serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional</li></ol>
<p><b>Jenis Pasar Modal</b></p>

<p>Dalam menjalankan fungsinya, pasar
modal dibagi menjadi tiga macam, yaitu pasar perdana, pasar sekunder, dan bursa
paralel.</p>
<p>Pasar perdana adalah penjualan
perdana efek atau penjualan efek oleh perusahaan yang menerbitkan efek sebelum
efek tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasar perdana, efek dijual dengan
harga emisi, sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari
penjualan tersebut.</p>
<p>Pasar sekunder adalah penjualan efek
setelah penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar sekunder ini harga
efek ditentukan berdasarkan kurs efek tersebut. Naik turunnya kurs suatu efek
ditentukan oleh daya tarik menarik antara permintaan dan penawaran efek
tersebut. Bagi efek yang dapat memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di
dalam bursa efek, sedangkan bagi efek yang tidak memenuhi syarat listing dapat
menjual efeknya di luar bursa efek.</p>
<p>Bursa paralel merupakan pelengkap
bursa efek yang ada. Bagi perusahaan yang menerbitkan efek yang akan menjual
efeknya melalui bursa dapat dilakukan melalui bursa paralel. Bursa paralel
diselenggarakan oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE).</p>

<p>&nbsp; </p>

<h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen
Pasar Saham </a></h4>

<ul><li>Saham</li></ul>

<p>Saham
adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau
emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada
dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang
diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang
nama pemiliknya tertera di atas saham tersebut.</p>

<ul><li>&nbsp;Obligasi</li></ul>

<p><br>
Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh
perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah
ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat
pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.</p>

<ul><li>&nbsp;Derivatif
     dari efek</li></ul>

<p>Bentuk derivatif dari
efek antara lain yaitu:<br>
<br>
Right atau klaim<br>
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham,
yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan
diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada
pihak lain.<br>
<br>
Waran<br>
Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan,
yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan
tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.<br>
<br>
<br>
Obligasi konvertibel<br>
Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan
selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat
ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.<br>
<br>
Saham deviden<br>
Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham
deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan
laba milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut
untuk digunakan sebagai modal kerja.<br>
<br>
Saham bonus<br>
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama.
Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang
bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih
banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.<br>
<br>
<br>
Sertifikat ADR/CDR<br>
American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR)
adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan
asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang
dipergunakan untuk memmpermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima
manfaat dari suatu efek asing di Amerika.<br>
<br>
Sertifikat Reksa Dana<br>
Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor
menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk
diinvestasikan baik di pasar modal <br>
<br>
<br>
Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk menunjang
pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah mengundang banyak
perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap dana masyrakat tersebut
dengan tujuan yang beragam.</p>

<h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Manfaat
Pasar Modal&nbsp; </a></h4>

<h4>Secara
umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah :</h4>

<ol><li>Menyediakan
     sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan
     alokasi dana secara optimal. </li><li>Memberikan
     wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk
     melakukan diversifikasi. </li><li>Menyediakan
     leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu Negara. Maksudnya
     jika pasar modal berkembang maka diharapkan perekonomian juga akan
     berkembang. </li><li>Penyebaran
     kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah</li><li>Penyebaran
     kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha
     yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional.</li></ol>

<h4><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Beberapa
Lembaga Pasar Modal di Indonesia</a></h4>

<p>Berbagai lembaga dan profesi yang diperlukan agar
kegiatan modal dapat berjalan dengan baik antara lain (Husnan : 1998 : 10)
:&nbsp; </p>

<ul><li>BAPEPAM</li></ul>

<p>Di pasar modal
Indonesia, lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan&nbsp; pasar modal
adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal). Keberadaan BAPEPAM dimaksudkan
untuk dapat mewujudkan kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien,
dan melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat. Perlindungan yang dimaksud
adalah perlindungan yang tidak fair dari emiten (seperti informasi yang tidak
benar) ataupun dari perusahaan, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan pasar
modal (seperti jual beli saham harus dapat dipenuhi dengan ketentuan yang
berlaku).</p>

<ul><li>Bursa efek</li></ul>

<p>Lembaga yang
menyelenggarakan perdagangan efek adalah bursa efek, di Indonesia bursa efek
harus berbentuk perseroan. Di bursa inilah dilakukan jual beli saham dengan
menggunakan jasa perusahaan efek yang menjadi anggota bursa.</p>

<ul><li>Lembaga
     penyimpanan dan penyelesaian</li></ul>

<p>Penyimpanan dan
penyelesaian sebagai lembaga menyediaan jasa kliring ini lembaga ini
menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa. Setiap
transaksi akan melewati lembaga ini untuk diselesaikan transaksinya, apakah
seorang pemodal akan bertambah jumlah saham yang dimilikinya (karena melakukan
pembelian) dan melakukan pembayaran, dan apakah seorang pemodal akan berkurang
jumlah sahamnya (karena menjual saham yang dimilikinya) dan menerima
pembayaran.</p>

<ul><li>&nbsp;
     Perusahaan Efek</li></ul>

<p><br>
Perusahaan efek dapat menjalankan usaha sebagai penjamin emisi. Perantaran
perdagangan efek dan atau manajer investasi setelah memperoleh izin dari
BAPEPAM. Usaha sebagai jaminan emisi efek bearti bahwa perusahaan efek tersebut
menjamin agar penerbitan (atau emisi) sekuritas yang dilakukan oleh suatu
perusahaan (disebut sebagai emiten, dan dilakukan di pasar perdana) dapat
terjual semua. Untuk itu, emiten akan&nbsp; meminta underwriter untuk menjamin
penjualan tersebut. Apabila underwriter jaminan full commitment, maka semua
sekuritas dijamin akan terjual semua dan apabila tidak terjual maka underwriter
akan membeli sisanya. Karena underwriter menanggung resiko membeli sekuritas
yang tidak terjual, mereka cenderung berupaya untuk bernegosiasi dengan calon
emiten supaya sekuritas yang ditawarkan tidak terlalu mahal harganya.</p>

<ul><li>&nbsp;
     Reksa Dana</li></ul>

<p><br>
Reksadana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat
pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer
investasi.</p>
<p><a href="http://ekonomi.kabo.biz/2011/06/pengertian-pasar-modal.html">http://ekonomi.kabo.biz/2011/06/pengertian-pasar-modal.html</a></p>

<p><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html</a></p>
</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-26 11:05:33 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54966389</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Yolanda Ismi Sopandi XI Akuntansi 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54978104</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/52866330/1a8d072a6f96f908d7ce414f99cf64b389bc5043/3e55cf95432c5bd55565ca123871e3a5.pptx" />
         <pubDate>2015-03-26 12:36:51 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/54978104</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Ratnasari XI AK1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55240130</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/60529980/fa38c21b9ebedd3ee25cdd2ea120320ed5d7e8aa/93c7913518574b25d52ae4b45ffa1fbe.pdf" />
         <pubDate>2015-03-28 03:08:30 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55240130</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Rika Nuraeni XI AK1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55240373</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/60529980/8e554d3e4be2fee14625b49ae6aa1eb0fc0985f9/e42472347d0c4b2269d0a8d5284d2726.pdf" />
         <pubDate>2015-03-28 03:21:52 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55240373</guid>
      </item>
      <item>
         <title>TIWI TRANSISTI N-XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55240795</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/60529980/4575d787c510b1d177e203caa68ad788b481fce1/e77a9bda217bf31731b77b39fdc5cdd8.pdf" />
         <pubDate>2015-03-28 03:53:01 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55240795</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Rahmat saripudin 11 ak 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55271522</link>
         <description><![CDATA[<p><b><u>tugas 2<br></u></b></p><p><b><u>1. PENGERTIAN PASAR UANG</u></b>
uang secara universial didefinisikan
sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di
dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign
Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan
dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin
diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen
forex, di internet, dan lain-lain.INSTRUMEN-INSTRUMEN YANGDIPERJUALBELIKAN DI PASAR UANG :

<p>1.&nbsp; Sertifikat
Bank Indonesia (SBI)<br>SBI adalah surat berharga yang diterbitkan oleh BI
sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan diperjual belikan
dengan diskonto</p><p>2.&nbsp; Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU),, SBPU adalah surat berharga yang diperjualbelikan
secara diskonto dengan BI atau lembaga lainnya yang ditunjuk sebagai
pelaksanannya
3.&nbsp; Sertifikat
Deposito,, Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka dimana bukti
simpananya dapat diperjual belikan.
4.&nbsp; Call
Money,, Call Money adalah pinjaman singkat antar bank yang sewaktu-waktu dapat
ditarik dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari s/d 1 minggu
5.&nbsp; Commercial
Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari</p>6.&nbsp; Repurchase
Agreement adalah adalah penjualan suatu surat berharga disertai komitmen dari
penjual bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada waktu
dan harga tertentu.
7.&nbsp; Treasury
Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90
hari – 1 tahun

<p><u>Manfaat&nbsp; menghimpun
Dana dari Pasar Uang untuk perusahaan </u></p>1. Untuk memenuhi
kebutuhan dana jangka pendek<br><p>2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4. Untuk membayar karena kalah kliring</p><u>Manfaat investor&nbsp;
yang Menanamkan Dananya di Pasar Uang </u>

<p>1. Untuk memperoleh
penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu </p><p>2. Bermaksud membantu
pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan 
3. Spekulasi dengan
harapan memperoleh keuntungan besar dalam jangka pendek dalam kondisi ekonomi tertentu

</p><p>2. <b><u>PENGERTIAN PASAR MODAL</u></b></p>Di dalam undang – undang pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian
pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan
Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan
Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

<p>INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUAL BELIKAN DI PASAR MODAL : </p>A.&nbsp; Saham
Saham adalah penyertaan
modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau emiten. Pemilik saham
merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu
saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia
saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di
atas saham tersebut.

<p>B.Obligasi</p><p>Obligasi
adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan
penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan
disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga
telah ditetapkan dalam perjanjian

</p><p>&nbsp; C. Derivatif dari efek<br>Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:</p>1.Right atau klaim<br><p>
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham,
yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan
diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada
pihak lain.</p>2.Waran<br><p>Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan,
yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan
tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.</p>3.Obligasi konvertibel<br><p>Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan
selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat
ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.</p><p>4. Saham deviden
Keuntungan
perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden.
Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan laba
milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk
digunakan sebagai modal kerja.</p>5.Saham bonus<br><p>Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama.
Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang
bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih
banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.</p><p>6. Sertifikat ADR/CDR</p><p>American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR)
adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan
asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang
dipergunakan untuk memmpermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima
manfaat dari suatu efek asing di Amerika.</p>7. Sertifikat Reksa Dana
Sertifikat
reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkan uang
kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan
baik di pasar modal maupun di pasar uang.

<p><u>MANFAAT PASAR MODAL</u></p>1. Dapat menghipun dana-dana yang berasal dari masyarakat untuk memperluas
usaha dan membuka proyek-proyek baru
2. Memperluas lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran
3. Dapat menungkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat
4. Perusahaan yang manawarkan efek kepada masyarakat memiliki ketergantungan
yang rendah pada bank
5. Waktu dalam menggunakan dana masyarakat lebih lua
6. Bila dilaksnakan sesuai ketentuan dan didukung oleh semua pihak terkait,
kemampuan manajemen pasar modal akan terus meningkat.
7. Pemegang saham maupun obligasi sama-sama emperoleh keuntungan baik berupa
deviden maupun bunga.
8. investor lebih mudah berpindah dari sebuah perusahaan ke perusahaan yang
deviden atau bunganya lebih tinggi.
9. Investor turut serta dalam kegiatan perusahaan melalui rapat umum
pemegang saham.
10. Pasar modal turut serta meningkatkan kegiatan pembangunan ekonomi.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-29 08:11:16 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55271522</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Rahmat saripudin 11 ak3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55271540</link>
         <description><![CDATA[<p><b><u>TUGAS <br></u></b></p><p><b><u>1. PENGERTIAN PASAR UANG</u></b>
uang secara universial didefinisikan
sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di
dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign
Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan
dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin
diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen
forex, di internet, dan lain-lain.INSTRUMEN-INSTRUMEN YANGDIPERJUALBELIKAN DI PASAR UANG :

</p><p>1.  Sertifikat
Bank Indonesia (SBI)<br>SBI adalah surat berharga yang diterbitkan oleh BI
sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan diperjual belikan
dengan diskonto</p><p>2.  Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU),, SBPU adalah surat berharga yang diperjualbelikan
secara diskonto dengan BI atau lembaga lainnya yang ditunjuk sebagai
pelaksanannya
3.  Sertifikat
Deposito,, Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka dimana bukti
simpananya dapat diperjual belikan.
4.  Call
Money,, Call Money adalah pinjaman singkat antar bank yang sewaktu-waktu dapat
ditarik dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari s/d 1 minggu
5.  Commercial
Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari</p>6.  Repurchase
Agreement adalah adalah penjualan suatu surat berharga disertai komitmen dari
penjual bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada waktu
dan harga tertentu.
7.  Treasury
Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90
hari – 1 tahun

<p><u>Manfaat  menghimpun
Dana dari Pasar Uang untuk perusahaan </u></p>1. Untuk memenuhi
kebutuhan dana jangka pendek<br><p>2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4. Untuk membayar karena kalah kliring</p><u>Manfaat investor 
yang Menanamkan Dananya di Pasar Uang </u>

<p>1. Untuk memperoleh
penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu </p><p>2. Bermaksud membantu
pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan 
3. Spekulasi dengan
harapan memperoleh keuntungan besar dalam jangka pendek dalam kondisi ekonomi tertentu

</p><p>2. <b><u>PENGERTIAN PASAR MODAL</u></b></p>Di dalam undang – undang pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian
pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan
Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan
Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

<p>INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUAL BELIKAN DI PASAR MODAL : </p>A.  Saham
Saham adalah penyertaan
modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau emiten. Pemilik saham
merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu
saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia
saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di
atas saham tersebut.

<p>B.Obligasi</p><p>Obligasi
adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan
penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan
disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga
telah ditetapkan dalam perjanjian

</p><p>  C. Derivatif dari efek<br>Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:</p>1.Right atau klaim<br><p>
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham,
yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan
diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada
pihak lain.</p>2.Waran<br><p>Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan,
yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan
tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.</p>3.Obligasi konvertibel<br><p>Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan
selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat
ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.</p><p>4. Saham deviden
Keuntungan
perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden.
Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan laba
milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk
digunakan sebagai modal kerja.</p>5.Saham bonus<br><p>Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama.
Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang
bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih
banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.</p><p>6. Sertifikat ADR/CDR</p><p>American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR)
adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan
asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang
dipergunakan untuk memmpermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima
manfaat dari suatu efek asing di Amerika.</p>7. Sertifikat Reksa Dana
Sertifikat
reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkan uang
kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan
baik di pasar modal maupun di pasar uang.

<p><u>MANFAAT PASAR MODAL</u></p>1. Dapat menghipun dana-dana yang berasal dari masyarakat untuk memperluas
usaha dan membuka proyek-proyek baru
2. Memperluas lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran
3. Dapat menungkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat
4. Perusahaan yang manawarkan efek kepada masyarakat memiliki ketergantungan
yang rendah pada bank
5. Waktu dalam menggunakan dana masyarakat lebih lua
6. Bila dilaksnakan sesuai ketentuan dan didukung oleh semua pihak terkait,
kemampuan manajemen pasar modal akan terus meningkat.
7. Pemegang saham maupun obligasi sama-sama emperoleh keuntungan baik berupa
deviden maupun bunga.
8. investor lebih mudah berpindah dari sebuah perusahaan ke perusahaan yang
deviden atau bunganya lebih tinggi.
9. Investor turut serta dalam kegiatan perusahaan melalui rapat umum
pemegang saham.
10. Pasar modal turut serta meningkatkan kegiatan pembangunan ekonomi.<p></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-29 08:12:30 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55271540</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ATIN KARTINI &amp;gt;XI AKUNTANSI 1&amp;lt;</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55280106</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/52765228/8823a7abee3b64432787660a4198169d550496db/9dbd622c99ea1c8ef8d98340159890e0.pdf" />
         <pubDate>2015-03-29 13:50:02 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55280106</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55280111</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-29 13:50:07 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55280111</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55280112</link>
         <description><![CDATA[<blockquote></blockquote>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-29 13:50:10 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55280112</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ATIN</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55280627</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-29 14:07:11 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55280627</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ATIN XIAK1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55280628</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-29 14:07:11 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55280628</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ATIN</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55280630</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-29 14:07:13 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55280630</guid>
      </item>
      <item>
         <title>LARASWATI X&amp;nbsp;</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55319616</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-30 06:51:42 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55319616</guid>
      </item>
      <item>
         <title>LARASWATI Xl AK 1 </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55319621</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/60696269/20638a500e36cd7eb849e16f7f0f077bbf43fef2/cb62c9e5fe06a63b05deac785f58be9e.pdf" />
         <pubDate>2015-03-30 06:51:44 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55319621</guid>
      </item>
      <item>
         <title>UN</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55466845</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-31 08:24:25 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55466845</guid>
      </item>
      <item>
         <title>UNAN CEP</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55466848</link>
         <description><![CDATA[<p>
<p><b>DEFINISI :</b></p>

<p><b>1.Pasar
Uang</b></p>

<p>Secara&nbsp; umum, <i>pasar uang </i>adalah
tempat diperdagngkannya dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai
jangka waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun (jangka pendek).</p>

<p>Fungsi pasar uang adalah sebagi
sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan,
perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan
dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan
likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga
keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas
maupun dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu
tahun.</p>

<p>Macam-macam transaksi yang terjadi
pada pasara uang antara lain adalah:</p>

<ol><li>Pasar Uang antar Bank</li></ol>

<p>Pasar uang anta bank merupakan
transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dari suatu bank kepada bank yang lain.
Bank yang mempunyai kelebihan dana disebut kelebihan likuiditas, sedangkan bank
yang kekurangan dana disebut kekurangan likuiditas atau kalah kliring</p>

<ol><li>Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ol>

<p>Sertifikat Bank Indonesia merupakan
jenis surat berharga&nbsp; yang dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank
sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang
sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah
mengurangi peredaran uang didlam masyarakat.</p>

<ol><li>Suarat Berharga Pasar Uang</li></ol>

<p>Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank
Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah
menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi.</p>

<ol><li>Sertifikat Deposito</li></ol>

<p>Sertifikat deposito merupakan
semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalamnilai nominal tertentu
sebagai suart atas unjuk.</p>

<ol><li>Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)</li></ol>

<p>Pasar valuta asing merupakan tempat
seseorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar
dengan mata uang rupiah. Adapun nilai tukar uang yang ditukarkan disebut kurs
valuta asing.</p>

<p><b>B.&nbsp; Pasar Modal</b></p>

<p>Pasar modal merupakan salah satu
tempat bertemunya pembeli dan penjual , dan barang yang diperjual belikannya
adalah modal. Bisa juga dikatakan bertemunya pembeli modal dan penjual modal. <i>Penjual
Modal </i>adalah mereka, yang secara perorangan maupun sebagai lembaga atau
badan usaha yang menyisihkan kelebihan uangnya untuk usaha yang bersifat lebih
produktif, sedangkan <i>&nbsp;Pembeli modal</i> adlah perusahaan yang
memerlukan dana atau tambahan modal untuk perluasan usahannya.</p>

<p>Dalam kegiatan sehari-hari, pasar
modal biasa dikenal <i>bursa efek</i>. Transkasi jula beli dalam
perdagangan&nbsp; di bursa efek menggunakan jasa perantara (makelar atau
komisioner).</p>

<p>Pelaku pasar modal antara lain
adalah :</p>

<ol><li><i>Emiter</i>,
     yaitu pihak yang melakukan emisi atau menawarkan efek untuk dijual atau
     diperdagangkan.</li><li>Perushaan efek, yaitu perusahaan yang telah memperoleh
     izin usaha dari Bapepam (Badan Pelaksanaan Pasar Modal) untuk menjalankan
     suatu atau beberapa kegiatan seabagai penjamin emisi efek, perantara,
     perdagangan efek, manajer investasi, atau penasihat investasi.</li><li>Perusahan publik, yaitu sahamnya dimiliki oleh lebih
     dari 100 orang pemegang saham dan mempunyai modal disetor
     sekurang-kurangnya Rp.2 miliar.</li><li>Reksadana (<i>invesment fund</i>), yaitu kegiatan
     utamanya melakukan investasi atau in vestasi kembali. Kegiatan ini
     dilakukan oleh PT. Danareksa.</li></ol>

<p>Manfaat pasar modal bagi suatu
negara adalah :</p>

<ol><li>Menyedikan sumber pembiayaan jangka panjang bagi duni
     usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.</li><li>Memberi wahana Investasi bagi investor sekaligus
     memungkinkan upaya diversifikasi.</li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan samapai kepada
     lapisan masyarakat menengah.</li><li>Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.</li><li>Membian iklim keterbukaan bagi dunia usaha dan
     memberikan akses kontrol sosial.</li></ol>
</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-31 08:24:28 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55466848</guid>
      </item>
      <item>
         <title>UNAN CEPI XI AK 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55466972</link>
         <description><![CDATA[<p>
<p><b>DEFINISI :</b></p>

<p><b>1.Pasar
Uang</b></p>

<p>Secara&nbsp; umum, <i>pasar uang </i>adalah
tempat diperdagngkannya dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai
jangka waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun (jangka pendek).</p>

<p>Fungsi pasar uang adalah sebagi
sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan,
perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan
dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan
likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga
keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas
maupun dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu
tahun.</p>

<p>Macam-macam transaksi yang terjadi
pada pasara uang antara lain adalah:</p>

<ol><li>Pasar Uang antar Bank</li></ol>

<p>Pasar uang anta bank merupakan
transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dari suatu bank kepada bank yang lain.
Bank yang mempunyai kelebihan dana disebut kelebihan likuiditas, sedangkan bank
yang kekurangan dana disebut kekurangan likuiditas atau kalah kliring</p>

<ol><li>Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ol>

<p>Sertifikat Bank Indonesia merupakan
jenis surat berharga&nbsp; yang dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank
sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang
sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah
mengurangi peredaran uang didlam masyarakat.</p>

<ol><li>Suarat Berharga Pasar Uang</li></ol>

<p>Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank
Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah
menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi.</p>

<ol><li>Sertifikat Deposito</li></ol>

<p>Sertifikat deposito merupakan
semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalamnilai nominal tertentu
sebagai suart atas unjuk.</p>

<ol><li>Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)</li></ol>

<p>Pasar valuta asing merupakan tempat
seseorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar
dengan mata uang rupiah. Adapun nilai tukar uang yang ditukarkan disebut kurs
valuta asing.</p>

<p><b>B.&nbsp; Pasar Modal</b></p>

<p>Pasar modal merupakan salah satu
tempat bertemunya pembeli dan penjual , dan barang yang diperjual belikannya
adalah modal. Bisa juga dikatakan bertemunya pembeli modal dan penjual modal. <i>Penjual
Modal </i>adalah mereka, yang secara perorangan maupun sebagai lembaga atau
badan usaha yang menyisihkan kelebihan uangnya untuk usaha yang bersifat lebih
produktif, sedangkan <i>&nbsp;Pembeli modal</i> adlah perusahaan yang
memerlukan dana atau tambahan modal untuk perluasan usahannya.</p>

<p>Dalam kegiatan sehari-hari, pasar
modal biasa dikenal <i>bursa efek</i>. Transkasi jula beli dalam
perdagangan&nbsp; di bursa efek menggunakan jasa perantara (makelar atau
komisioner).</p>

<p>Pelaku pasar modal antara lain
adalah :</p>

<ol><li><i>Emiter</i>,
     yaitu pihak yang melakukan emisi atau menawarkan efek untuk dijual atau
     diperdagangkan.</li><li>Perushaan efek, yaitu perusahaan yang telah memperoleh
     izin usaha dari Bapepam (Badan Pelaksanaan Pasar Modal) untuk menjalankan
     suatu atau beberapa kegiatan seabagai penjamin emisi efek, perantara,
     perdagangan efek, manajer investasi, atau penasihat investasi.</li><li>Perusahan publik, yaitu sahamnya dimiliki oleh lebih
     dari 100 orang pemegang saham dan mempunyai modal disetor
     sekurang-kurangnya Rp.2 miliar.</li><li>Reksadana (<i>invesment fund</i>), yaitu kegiatan
     utamanya melakukan investasi atau in vestasi kembali. Kegiatan ini
     dilakukan oleh PT. Danareksa.</li></ol>

<p>Manfaat pasar modal bagi suatu
negara adalah :</p>

<ol><li>Menyedikan sumber pembiayaan jangka panjang bagi duni
     usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.</li><li>Memberi wahana Investasi bagi investor sekaligus
     memungkinkan upaya diversifikasi.</li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan samapai kepada
     lapisan masyarakat menengah.</li><li>Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.</li><li>Membian iklim keterbukaan bagi dunia usaha dan
     memberikan akses kontrol sosial.</li></ol>
</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-31 08:26:34 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55466972</guid>
      </item>
      <item>
         <title>UNAN CEPI 11 AK 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55467821</link>
         <description><![CDATA[<p><b>DEFINISI :</b></p>

<p><b>1.Pasar Uang</b></p>

<p>Secara&nbsp; umum, <i>pasar uang </i>adalah
tempat diperdagngkannya dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai
jangka waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun (jangka pendek).</p>

<p>Fungsi pasar uang adalah sebagi
sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan,
perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan
dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan
likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga
keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas
maupun dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu
tahun.</p>

<p>Macam-macam transaksi yang terjadi
pada pasara uang antara lain adalah:</p>

<ol><li>Pasar Uang antar Bank</li></ol>

<p>Pasar uang anta bank merupakan
transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dari suatu bank kepada bank yang lain.
Bank yang mempunyai kelebihan dana disebut kelebihan likuiditas, sedangkan bank
yang kekurangan dana disebut kekurangan likuiditas atau kalah kliring</p>

<ol><li>Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ol>

<p>Sertifikat Bank Indonesia merupakan
jenis surat berharga&nbsp; yang dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank
sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang
sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah
mengurangi peredaran uang didlam masyarakat.</p>

<ol><li>Suarat Berharga Pasar Uang</li></ol>

<p>Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank
Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah
menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi.</p>

<ol><li>Sertifikat Deposito</li></ol>

<p>Sertifikat deposito merupakan
semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalamnilai nominal tertentu
sebagai suart atas unjuk.</p>

<ol><li>Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)</li></ol>

<p>Pasar valuta asing merupakan tempat
seseorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar
dengan mata uang rupiah. Adapun nilai tukar uang yang ditukarkan disebut kurs
valuta asing.</p>

<p><b>B.&nbsp; Pasar Modal</b></p>

<p>Pasar modal merupakan salah satu
tempat bertemunya pembeli dan penjual , dan barang yang diperjual belikannya
adalah modal. Bisa juga dikatakan bertemunya pembeli modal dan penjual modal. <i>Penjual
Modal </i>adalah mereka, yang secara perorangan maupun sebagai lembaga atau
badan usaha yang menyisihkan kelebihan uangnya untuk usaha yang bersifat lebih
produktif, sedangkan <i>&nbsp;Pembeli modal</i> adlah perusahaan yang
memerlukan dana atau tambahan modal untuk perluasan usahannya.</p>

<p>Dalam kegiatan sehari-hari, pasar
modal biasa dikenal <i>bursa efek</i>. Transkasi jula beli dalam
perdagangan&nbsp; di bursa efek menggunakan jasa perantara (makelar atau
komisioner).</p>

<p>Pelaku pasar modal antara lain
adalah :</p>

<ol><li><i>Emiter</i>,
     yaitu pihak yang melakukan emisi atau menawarkan efek untuk dijual atau
     diperdagangkan.</li><li>Perushaan efek, yaitu perusahaan yang telah memperoleh
     izin usaha dari Bapepam (Badan Pelaksanaan Pasar Modal) untuk menjalankan suatu
     atau beberapa kegiatan seabagai penjamin emisi efek, perantara,
     perdagangan efek, manajer investasi, atau penasihat investasi.</li><li>Perusahan publik, yaitu sahamnya dimiliki oleh lebih
     dari 100 orang pemegang saham dan mempunyai modal disetor sekurang-kurangnya
     Rp.2 miliar.</li><li>Reksadana (<i>invesment fund</i>), yaitu kegiatan
     utamanya melakukan investasi atau in vestasi kembali. Kegiatan ini
     dilakukan oleh PT. Danareksa.</li></ol>

<p>Manfaat pasar modal bagi suatu
negara adalah :</p>

<ol><li>Menyedikan sumber pembiayaan jangka panjang bagi duni
     usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.</li><li>Memberi wahana Investasi bagi investor sekaligus
     memungkinkan upaya diversifikasi.</li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan samapai kepada
     lapisan masyarakat menengah.</li><li>Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.</li><li>Membian iklim keterbukaan bagi dunia usaha dan
     memberikan akses kontrol sosial.</li></ol>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-03-31 08:40:16 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55467821</guid>
      </item>
      <item>
         <title>s</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55614020</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-04-01 09:18:52 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55614020</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Sriwanti Nurbayani XI AK1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55614075</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/56689250/845d6276742999ab3a24492f4adde14bc50b929d/955663ab709f1e27d9fb93e9214db447.pdf" />
         <pubDate>2015-04-01 09:19:42 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55614075</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Dinda Noviyani XI AK </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55614092</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/56689250/01dc72181bae2911185e0599590016a3b123db81/780c35911525a34c19e2f18de1c3462e.pdf" />
         <pubDate>2015-04-01 09:20:00 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55614092</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Sri Cahyani XI </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55614150</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/56689250/362aeb741dbc1948c6b16ff19dff1d5dd87b9209/968a14cb0f467f3977d1413ea3a091fa.pdf" />
         <pubDate>2015-04-01 09:20:48 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55614150</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Rita Santika XI AK1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55870756</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/60529980/85d00ed6e29cc2b84e1a8c46f6386cf8561a9f72/eec53be3bce16c9df9eae5d0cce061b8.pdf" />
         <pubDate>2015-04-04 03:12:54 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55870756</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55990856</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-04-07 03:40:48 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55990856</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Aldi Agung Ramadhn XI Ak 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55990858</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/61451242/6ab65b027451b2588b7745f299b07261e9cae08d/7f56673a363d0c945731e5cbd8a8dd55.pdf" />
         <pubDate>2015-04-07 03:40:50 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/55990858</guid>
      </item>
      <item>
         <title>LARASATI NOVENDRA XIAK1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/56542726</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/60696269/d4d1a90cec8f5959af73deba67088baa42e645e2/1871d22cfab8b35efe5c1ef72af0165c.pdf" />
         <pubDate>2015-04-13 06:16:43 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/56542726</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DE</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/56743873</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-04-14 12:16:21 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/56743873</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DEVIAN </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/56743901</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-04-14 12:16:31 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/56743901</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DEVIAN XI AK1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/56743902</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-04-14 12:16:31 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/56743902</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DEVIAN XI</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/56743903</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-04-14 12:16:32 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/56743903</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DEVIAN XI AK1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/56743906</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/62192218/702c38b0951efc906840b26dbbf995256d012c01/323d9d23ed0c7118830dc95a6ca7d65e.pdf" />
         <pubDate>2015-04-14 12:16:32 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/56743906</guid>
      </item>
      <item>
         <title>SHOLEHA ROSMALAWATI LR</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/57368996</link>
         <description><![CDATA[<p>XI AKUNTANSI 3</p>]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/62756517/1295a1e88daa19472b35edeeafcfe34f46894c69/318a34376351f6ad54ea95a4931a6b08.pdf" />
         <pubDate>2015-04-19 12:05:11 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/57368996</guid>
      </item>
      <item>
         <title>SHOLEHA ROSMALAWATI LR</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/57368997</link>
         <description><![CDATA[<p>XI AKUNTANSI 3</p>]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/62756517/1295a1e88daa19472b35edeeafcfe34f46894c69/318a34376351f6ad54ea95a4931a6b08.pdf" />
         <pubDate>2015-04-19 12:05:11 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/57368997</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Asep Hegar XI </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/57801645</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/63167104/88ef1352b6091731f0ca672790af6ea8419276fe/8cd3b975ce3ba76ee2f465a3ae785238.docx" />
         <pubDate>2015-04-22 11:02:57 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/57801645</guid>
      </item>
      <item>
         <title>PUTRI NURHERAWATI XIAK1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/58735091</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/53241609/669b1d4453b6a7f9ea5b81e4ff546ae348ce91bd/23962c8408dfa6dfd53f5f8d40afbe94.pdf" />
         <pubDate>2015-04-29 14:08:03 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/58735091</guid>
      </item>
      <item>
         <title>NINDI MAWARNI XIAK1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/58738268</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/53241609/6801ba5b6b3558373cc72e0ec83634e5857c7a21/e1d6c80ec82ae2ea27a922b6905c97f4.pdf" />
         <pubDate>2015-04-29 14:22:39 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/58738268</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ROBI SETIAWAN XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59084003</link>
         <description><![CDATA[<h1>
									Pasar Uang Dan Pasar&nbsp;Modal							</h1>
			

		
		

<p>I.&nbsp; PENGERTIAN PASAR UANG</p>
<p>&nbsp;Pasar
 uang secara universial didefinisikan sebagai pasar yang memperjual 
belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut
 juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign Exchange / Forex. 
Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis 
investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga
 relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, 
di internet, dan lain-lain.</p>
<p>I.I&nbsp; INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUALBELIKAN DI PASAR UANG</p>
<p>1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)<br>
 SBI adalah surat berharga yang diterbitkan
 oleh BI sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan 
diperjual belikan dengan diskonto</p>
<p>2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)</p>
<p>SBPU adalah surat berharga yang 
diperjualbelikan secara diskonto dengan BI atau lembaga lainnya yang 
ditunjuk sebagai pelaksanannya.</p>

<p>3. Sertifikat Deposito</p>
<p> Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka dimana bukti simpananya dapat diperjual belikan.</p>
<p>&nbsp;4.Call Money<br>
 Call Money adalah pinjaman singkat antar 
bank yang sewaktu-waktu dapat ditarik dengan jangka waktu berkisar 
antara 1 hari s/d 1 minggu.</p>
<p>5.Commercial Paper<br>
 Commercial Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari.</p>
<p>6. Repurchase Agreement</p>
<p>Repurchase 
Agreement adalah penjualan suatu surat berharga disertai komitmen dari 
penjual bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada 
waktu dan harga tertentu.</p>
<p>7. Treasury Bills</p>
<p>Treasury Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90 hari – 1 tahun</p>
<p>8. Promissory Notes</p>
<p>Promissory Notes adalah surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara.</p>
<p>I.II&nbsp; CIRI-CIRI PASAR UANG&nbsp;</p>
<p>1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.</p>
<p>2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.</p>
<p>3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.</p>
<p>I.III&nbsp; PESERTA PASAR UANG</p>
<p>1. Bank</p>
<p>2. Yayasan</p>
<p>3. Dana Pensiun</p>
<p>4. Perusahaan Asuransi</p>
<p>5. Perusahaan-perusahaan besar</p>
<p>6. Lembaga Pemerintah</p>
<p>7. Lembaga Keuangan lain</p>
<p>8. Individu Masyarakat </p>

<p>I.IV&nbsp; MANFAAT PASAR UANG</p>

<p>·&nbsp; Manfaat&nbsp; menghimpun Dana dari Pasar Uang untuk perusahaan </p>
<p>1. Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek<br>
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas<br>
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja<br>
4. Untuk membayar karena kalah kliring</p>

<p>·&nbsp; Manfaat investor&nbsp; yang Menanamkan Dananya di Pasar Uang </p>
<p>1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu </p>
<p>2. Bermaksud membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan </p>
<p>3. Spekulasi dengan harapan memperoleh keuntungan besar dalam jangka pendek dalam kondisi ekonomi tertentu </p>

<p>·&nbsp; Manfaat pasar uang bagi manajer keuangan</p>
<p>1.&nbsp; Manajemen
 keuangan merupakan salah satu bidang manajemen fungsional dalam suatu 
perusahaan, yang mempelajari tentang penggunaan dana, memperoleh dana 
dan pembagian hasil operasi perusahaan.</p>
<p>2.&nbsp; Dapat memperoleh dana dengan cepat</p>
<p>3.&nbsp; Terpenuhinya
 kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja 
perusahaan, seperti bahan dasar, bahan pembantu untuk kelancaran proses 
produksinya</p>

<p>I.V&nbsp; KONDISI PASAR UANG DI INDONESIA</p>
<p>Perkembangan
 pasar uang di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir diwarnai oleh 
dampak dari kejadian–kejadian eksternal maupun internal. Beberapa hal 
diantaranya yaitu dampak krisis Meksiko, peningkatan suku bunga domestik
 akibat konsolodasi bank-bank dan ketatnya likuiditas perbankan serta 
munculnya jenis produk dan diversifikasi piranti pasar uang yang lain 
maupun munculnya spekulasi valuta asing.</p>

<p>Dalam
 pada itu, kondisi pasar uang rupiah dalam tahun terakhir ditandai 
dengan meningkatnya kebutuhan bank-bank akan likuiditas Rupiah kartena 
konsolidasi perbankan nasional dan pertumbuhan permintaan kredit yang 
relatif tinggi, baik secara keseluruhan maupun untuk sektor-sektor 
tertentu khususnya properti. Hal ini pada giliranya ikut mendorong 
naiknya suku bunga pasar uang antar bank maupun suku bunga dana, 
khususnya suku bunga deposito berjangka Rupiah. Perkembangan ini telah 
pula menyebabkan semakin melebarnya perbedaan suku bunga dalam dan luar 
negeri. </p>

<p>Pesatnya
 perkembangan inovasi produk –produk keuangan yang berisiko tinggi juga 
yang diwarnai perkembangan pasar uang di Indonesia,produk-produk, 
tyersebut tidak hanya terbatas pada berkembangnya transaksi derivatif 
namun juga muncul beberapa produk keuangan baru yang ikut mermalkan 
pasar uang di tanah air.</p>
<p>Kondisi
 pasar uang kemungkinan besar masih cenderung fluktuatif hingga akhir 
tahun 2012 ini karena beberapa indikator yang bisa mengganggu.</p>
<p>Head of Global Market HSBC Indonesia Ali
 Setiawan mengatakan, kendati harga bahan bakar minyak (BBM) ditunda 
naik, namun jika rata-rata harga minyak mentah Indonesian Crude Oil 
Price (ICP) mencapai US$ 175 per barel, dalam enam bulan ke depan 
kemungkinan harga BBM akan tetap naik.</p>
<p>“Namun kenaikannya (harga BBM) ini yang 
kita tidak tahu berapa. Kemarin ada sedikit gejolak di pasar obligasi 
karena sudah ada ekspektasi inflasi yang akan naik, dari 6,5 persen 
menjadi 7 persen,” kata Ali dalam dialog ‘Indonesia, The Next Economic 
Jewel of Asia’ di Jakarta, hari ini.</p>
<p>Sebab itu, kata dia, pasar obligasi dan 
nilai tukar rupiah berada dalam tekanan. Dia melihat, BI sengaja membuat
 ruang antara dolar dan rupiah lebih sempit. Sebab, cukup lama nilai 
tukar rupiah terhadap US Dollar di level sekitarRp 9.200.</p>
<p>“Sepertinya ada perintah dari atas 
(Gubernur BI) untuk menjaga di level itu. Padahal kalau bisa Rp 8.900 
itu sudah cukup bagus,” kata Ali.</p>
<p>Di sisi obligasi, imbal hasil (yield) 
akan bergerak di kisaran sekitar 50-130 basis poin dari yield sekarang. 
Padahal menurut pemain, yield-nya sudah terlalu rendah saat ini.</p>
<p>“Market tidak akan smooth terus, masih akan choppy, fluktuatif,” ujar Ali.</p>
<p>( Selasa, 03 April 2012 ) dikutip dari : <a href="http://www.beritasatu.com/mobile/bisnis/40668-hsbc-pasar-uang-fluktuatif-hingga-akhir-2012.html">http://www.beritasatu.com/mobile/bisnis/40668-hsbc-pasar-uang-fluktuatif-hingga-akhir-2012.html</a></p>

<p>II&nbsp; PENGERTIAN PASAR MODAL</p>
<p>Di
 dalam undang – undang pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar 
modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan 
dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang 
berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi 
yang berkaitan dengan Efek.</p>
<p>Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal.pasar modal (<i>capital market</i>)
 merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang 
bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.</p>

<p>II.I&nbsp; INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUAL BELIKAN DI PASAR MODAL</p>
<p>a. Saham</p>
<p>Saham
 adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) 
atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan 
tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas 
tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham 
atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas saham 
tersebut.</p>
<p><br>
b. Obligasi</p>
<p>Obligasi
 adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh 
perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi 
telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah
 dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.</p>

<p>c. Derivatif dari efek<br>
Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:</p>
<p>1. Right atau klaim<br>
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada 
saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru 
yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut 
ditawarkan kepada pihak lain.</p>
<p>2. Waran<br>
Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu 
perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham 
dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau 
lebih.</p>
<p>3. Obligasi konvertibel<br>
Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu 
dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, 
dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.</p>
<p><br>
4. Saham deviden</p>
<p>Keuntungan
 perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham 
deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin 
menahan laba milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam 
perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal kerja.</p>
<p>5. Saham bonus<br>
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham 
lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang
 bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi 
lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.</p>
<p><br>
6. Sertifikat ADR/CDR<br>
American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts 
(CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham
 perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah 
penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi 
dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di 
Amerika.</p>
<p><br>
7. Sertifikat Reksa Dana</p>
<p>Sertifikat
 reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkan
 uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk 
diinvestasikan baik di pasar modal maupun di pasar uang.</p>
<h2>II.II&nbsp; CONTOH PASAR MODAL DI INDONESIA</h2>
<p>Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:</p>
<p>1.&nbsp; <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pengawas_Pasar_Modal">Badan Pengawas Pasar Modal</a></p>
<p>2.&nbsp; <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_efek">Bursa efek</a>, saat ini ada dua: <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Jakarta">Bursa Efek Jakarta</a> dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Surabaya">Bursa Efek Surabaya</a></p>
<p>3.&nbsp; <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Perusahaan_efek&amp;action=edit">Perusahaan efek</a></p>
<p>4.&nbsp; <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lembaga_Kliring_dan_Penjaminan&amp;action=edit">Lembaga Kliring dan Penjaminan</a>, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)</p>
<p>5.&nbsp; <a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lembaga_Penyimpanan_dan_Penyelesaian&amp;action=edit">Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian</a>, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)</p>

<p>II.III&nbsp; PERANAN PASAR MODAL</p>
<p>
 &nbsp; Pasar modal mempunyai peran penting dalam kegiatan ekonomi 
secara makro. Pasar modal dapat berperan sebagai alat untuk 
mengalokasikan sumber daya ekonomi secara optimal. Perusahaan yang 
memerlukan dana memandang pasar modal sebagai suatu alat untuk 
memperoleh dana yang lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan modal 
yang diproleh dari sektor perbankan. Modal yang diperoleh dari pasar 
modal selain mudah cara memperolehnya, biaya untuk memperoleh model 
tersebut juga relatif lebih murah.<br>
Sementara itu, peranan pasar modal pada suatu negara adalah sebagai berikut (Sunariyah, 2003:7):<br>
1. Sebagai fasilitas dalam melakukan interaksi antara pembeli dan 
penjual untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang 
diperjualbelikan.<br>
2. Pasar modal memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh 
hasil (return) yang diharapkan. Keadaan tersebut akan mendorong 
perusahaan (emiten) untuk memenuhi keinginan para investor. Pasar modal 
menciptakan peluang bagi perusahaan untuk memuaskan keinginan para 
pemegang saham melalui kebijakan deviden dan stabilitas harga sekuritas 
yang relatif normal.<br>
3. Pasar modal memberi kesempatan kepada investor untuk menjual kembali 
saham yang dimilikinya atau surat berharga lainnya. Dengan beroperasinya
 pasar modal, para investor dapat melikuidasi surat berharga yang 
dimilikinya tersebut setiap saat.<br>
4. Pasar modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk 
berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian. Masyarakat umum 
mempunyai kesempatan untuk mempertimbangkan alternatif cara penggunaan 
uang mereka.<br>
5. Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga. 
Bagi para investor, keputusan investasi harus didasarkan pada 
tersedianya informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Pasar modal dapat
 menyediakan kebutuhan terhadap informasi bagi para investor secara 
lengkap, yang apabila hal tersebut dicari sendiri maka akan memerlukan 
biaya yang sangat mahal.</p>
<p>II.IV&nbsp; MANFAAT PASAR MODAL</p>
<p>Terdapat
 banyak manfaat yang akan diperoleh atas keberadaan pasar modal oleh 
emiten, investor, lembaga penunjang, dan pemerintah. Manfaat-manfaat 
pasar modal antara lain adalah (Agus Sartono, 1996:43):</p>
<p><br>
1. Manfaat bagi emiten<br>
Dalam kondisi dimana debt to equity ratio perusahaan lebih tinggi, maka 
akan sulit menarik pinjaman baru dari bank. Oleh karena itu, pasar modal
 menjadi alternatif lain. Manfaat pasar modal bagi emiten yaitu:<br>
a. Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima oleh emiten pada saat pasar perdana.<br>
b. Tidak ada covenant sehingga manajemen dapat bebas (mempunyai keleluasaan) dalam mengelola dana yang diperoleh perusahaan.<br>
c. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan 
dan ketergantungan terhadap bank kecil. Selain itu, jangka waktu 
penggunaan dana tidak terbatas.<br>
d. Cost flow hasil penjualan saham biasanya akan lebih besar dari harga 
nominal perusahaan. Emisi saham sangat cocok untuk membiayai perusahaan 
yang beresiko tinggi.<br>
e. Tidak ada beban finansial yang tetap dan profesionalisme manajemen meningkat</p>

<p>2. Bagi investor<br>
Pasar modal yang telah berkembang baik merupakan sarana investasi lain 
yang dapat dimanfaatkan oleh investor. Bagi investor, investasi melalui 
pasar modal dapat dilakukan dengan cara membeli instrumen pasar modal 
seperti saham, obligasi, ataupun sekuritas kredit<br>
Investasi di pasar modal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan
 investasi pada sektor perbankan. Melalui pasar modal, investor dapat 
memilih berbagai jenis efek yang diinginkan. Adapun manfaat pasar modal 
bagi para investor adalah:<br>
a. Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan
 tersebut akan &nbsp;tercermin pada meningkatnya harga saham yang menjadi 
capital gain.<br>
b. Sebagai pemegang saham, investor memperoleh deviden, sedangkan 
sebagai pemegang obligasi, investor memperoleh tetap setiap tahun.<br>
c. Bagi pemegang saham mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang 
Saham (RUPS), serta hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) 
bagi pemegang obligasi.<br>
d. Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi, misalnya dari saham
 A ke saham B, sehingga dapat mengurangi risiko dan meningkatkan 
keuntungan.<br>
e. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk 
memperkecil risiko secara keseluruhan dan memaksimalkan keuntungan.</p>
<p><br>
3. Bagi lembaga penunjang<br>
Berkembangnya pasar modal juga akan mendorong perkembangan lembaga 
penunjang menjadi lebih profesional dalam memberikan pelayanan sesuai 
dengan bidangnya masing-masing. Keberhasilan pasar modal tidak terlepas 
dari peranan lembaga penunjang.</p>
<p>4. Bagi manajer keuangan</p>
<p>a. Menyediakan <i>leading</i> <i>indicator</i> bagi perkembangan perekonomian suatu negara.<br>
b.&nbsp; Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.<br>
c.&nbsp; Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan 
iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen 
professional</p>
<p>5. Bagi pemerintah<br>
Perkembangan pasar modal merupakan alternatif lain sebagai sumber 
pembiayaan pembangunan selain sektor perbankan dan tabungan pemerintah. 
Pembangunan yang semakin pesat memerlukan dana yang semakin besar pula. 
Untuk itu perlu dimanfaatkan potensi dana masyarakat. Adapun manfaat 
yang langsung dirasakan oleh pemerintah adalah:<br>
a. Sebagai sumber pembiayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tidak lagi tergantung pada subsidi dari pemerintah.<br>
b. Manajemen badan usaha menjadi lebih baik, karena mereka dituntut untuk lebih profesional<br>
c. Meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, penghematan devisa bagi pembiayaan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja.</p>

<p>II.V&nbsp; KONDISI PASAR MODAL DI INDONESIA</p>
<p>Pasar
 Modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar
 tradisional yang selama ini kita kenal, di mana ada pedagang, pembeli, 
dan juga tawar me-nawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai 
sebuah wahana yang memperte-mukan pihak yang membutuhkan dana dengan 
pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh 
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Undang-undang Nomor 8 
Tahun 1995 tentang Pasar Modal telah menggariskan bahwa Pasar Modal 
mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. 
Pertumbuhan sua-tu Pasar Modal sangat tergantung dari kinerja perusahaan
 efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber daya 
manusia dalam pengembangan Pasar Modal di-perlukan suatu kepemimpinan 
yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat 
untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan
 alternatif investasi bagi masyarakat.</p>
<p>Untuk mengembangkan prasarana industri 
Efek diperlukan investasi yang besar. Investasi tersebut tergantung pada
 keuntungan ekonomis yang dapat diperoleh para usaha-wan. Faktor-faktor 
yang dapat mengurangi jumlah investasi yang dapat diperlukan untuk 
membangun prasarana dan mengurangi biaya operasi perusahaan efek, akan 
mendorong perkembangan Pasar Modal melalui peningkatan kelangsungan 
hidup Perusahaan Efek. Perkembangan dimaksud dapat dicapai apabila 
faktor-faktor tersebut juga mampu meng-hasilkan layanan dan alternatif 
investasi yang aman dan berkualitas tinggi terutama dalam memberikan 
pelayanan yang optimal kepada para investor sehingga perkembangannya 
nanti akan sangat mempengaruhi minat dari para calon investor baru yang 
ingin coba-coba berin-vestasi di Pasar Modal.</p>
<p>Bursa Efek terus berkembang seiring 
dengan bertambahnya usia, dan keadaanpun semakin menunjukkan bahwa efek 
semain banyak peminatnya. Ramainya tanggapan publik dan selalu 
bertambahnya perusahaan yang Go Public adalah wujud dari kemajuan Bursa 
Efek. Perkembangan Bursa Efek yang terjadi kini adalah berkat perjuangan
 BAPEPAM, perusahaan yang memasyarakatkan sahamnya, Pemerintah, Lembaga 
Penunjang, dan ma-syarakat yang turut meramaikan perdagangan saham dan 
turut berpartisipasi menginves-tasikan kelebihan dananya. Dibandingkan 
dengan situasi bursa efek pada sekitar 10 tahun yang lalu, keadaan saat 
ini memang telah jauh berbeda. Perkembangan yang terjadi cukup pesat dan
 diluar dugaan. Tetapi bukan berarti bursa efek berjalan terus dengan 
mulus tanpa rintangan. Banyak hal yang terjadi yang mewarnai 
pasang-surut kehidupan bursa efek di Indonesia. Jika keadaan sosial, 
politik atau ekonomi bangsa kita sedang terganggu dan tidak stabil, 
tentu saja kondisi bursa efek amat terpengaruh.</p>
<p>kondisi masyarakat akan turut membawa 
dampak terhadap pasar uang. Dahulu situ-asi intern di bursa-bursa di 
Indonesia dinilai masih sangat lemah, kapitalisasi bursa-bursa di negara
 kita termasuk kecil karena terbatasnya mobilisasi dana domestik yang 
dilakukan manajer investasi. Ini jika diukur dari perbandingannya dengan
 bursa-bursa lain di kawasan Asia Pasifik. Kondisi demikian terjadi 
akibat sistem kerja yang kurang mendukung, juga tujuan yang belum jelas 
terlebih dukungan publik sendiri yang kelihatan masih setengah-setengah 
akibat informasi yang tidak akurat dan pengetahuan tentang bursa efek 
belum me-masyarakat. Semua itu akhirnya terus dibenahi sehingga 
terciptalah bursa efek dengan per-kembangan yang pesat. Di masa 
perjalanan pesatnya pasar saham, terkadang diwarnai oleh keadaan bullish
 dan bearish. Kondisi bursa disebut bullish yaitu indeks harga saham 
naik terus dalam jangka waktu tertentu, dan ini dapat timbul seiring 
dengan situasi perekonomian yang sehat, pendapatan meningkat, industri 
dan perdagangan tumbuh dengan baik. Sedangkan kondisi bursa disebut 
bearish jika indeks harga saham terus menerus mengalami penurunan. Semua
 ini juga akibat dari situasi perekonomian yang lesu dan kebijakan 
mone-ter yang mengakibatkan adanya krisis moneter, peredaran uang 
menjadi tersendat-sendat</p>

<p>KESIMPULAN</p>
<p>Pasar
 uang dan pasar modal&nbsp; mempunyai peranan&nbsp; besar bagi perekonomian suatu 
Negara. karena pasar uang dan modal memberikan dua fungsi sekaligus, 
fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Dikatakan memiliki fungsi ekonomi 
karena menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua 
kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (<i>investor</i>) dan pihak yang memerlukan dana (<i>issuer</i>). </p>
<p>Dengan
 adanya pasar uang dan pasar modal perusahaan tidak akan mengalami 
kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan 
pinjaman sehingga perusahaan dapat memperoleh dana segar melalui 
penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek Utang(obligasi).</p>

<p>DAFTAR PUSTAKA</p>
<p><a href="http://www.beritasatu.com/mobile/bisnis/40668-hsbc-pasar-uang-fluktuatif-hingga-akhir-2012.html">http://www.beritasatu.com/mobile/bisnis/40668-hsbc-pasar-uang-fluktuatif-hingga-akhir-2012.html</a></p>
<p><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_keuangan">http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_keuangan</a></p>
<p><a href="http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_11544/title_pasar-modal/">http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_11544/title_pasar-modal/</a></p>
<p><a href="http://coki002.wordpress.com/pengertian-saham-dan-jenis-jenis-saham/">http://coki002.wordpress.com/pengertian-saham-dan-jenis-jenis-saham/</a></p>
<p><a href="http://www.scribd.com/doc/25369790/Pasar-uang">http://www.scribd.com/doc/25369790/Pasar-uang</a></p>
<p><a href="http://www.scribd.com/doc/23424572/Pasar-Uang-Dan-Pasar-Valuta-Asing">http://www.scribd.com/doc/23424572/Pasar-Uang-Dan-Pasar-Valuta-Asing</a></p>
<p><a href="http://www.scribd.com/doc/28255284/Makalah-Pasar-Modal">http://www.scribd.com/doc/28255284/Makalah-Pasar-Modal</a></p>
<p>Kuncoro, Mudrajad, 2001, Manajemen Keuangan Internasional, Edisi Kedua, Cetakan Pertama, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta.</p><br>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-02 03:45:28 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59084003</guid>
      </item>
      <item>
         <title>RESTU PANCAGIONO XI AKUNTANSI </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59318034</link>
         <description><![CDATA[<p><br>
</p><h3>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Uang <i>(Money Market)</i></a></h3>
Pasar
 uang didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang 
negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai 
pasar valuta asing /valas/foreign exchange/forex. Resiko yang ada pada 
pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, 
namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. 
Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan 
lain-lain. Fungsi pasar uang adalah sebagi sarana alternatif, khususnya 
bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nin keuangan dan 
peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun 
untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Yang dimaksud 
dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga keuangan yang 
mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas maupun
 dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu 
tahun.<br>
<br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Uang</a></h4>
<ul><li>  Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ul>
<br>
Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga  yang 
dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan 
untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. 
Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi 
peredaran uang didlam masyarakat.<br>
<br>
<ul><li>  Suarat Berharga Pasar Uang</li></ul>
<br>
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan 
oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal
 yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas 
bank umum dan untuk menekan laju inflasi.<br>
<br>
<ul><li>  Sertifikat Deposito</li></ul>
<br>
Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan 
oleh Bank dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.<br>

<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Ciri-Ciri Pasar Uang</b></a></h4>
<ol><li>Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.</li><li>Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.</li><li>Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.</li></ol>
<br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Peserta Pasar Uang</a></h4>
<ol><li>Bank</li><li>Yayasan</li><li>Dana Pensiun</li><li>Perusahaan Asuransi</li><li>Perusahaan-perusahaan besar</li><li>Lembaga Pemerintah</li><li>Lembaga Keuangan lain</li><li>Individu Masyarakat  </li></ol>
<h4>
 </h4>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Tujuan Pasar Uang</a></h4>
Dari pihak yang membutuhkan dana:<br>
<br>
  Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.<br>
  Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.<br>
  Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.<br>
  Sedang mengalami kalah keliring.<br>
<br>
Dari pihak yang menanamkan dana:<br>
<br>
  Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.<br>
  Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.<br>
  Spekulasi.
<h3>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Modal <i>(Capital Market)</i></a> </h3>
 Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah 
kegiatan bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, 
perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta 
lembaga profesi yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli <span>modal.pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang 
bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.</span><br>
<br>
Meneurut Tandelilin (2001 : 13) menyatakan bahwa pasar modal adalah 
pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang 
membutuhkan dana dengan cara memperjuangkan sekuritas. Sedangkan Keown 
(1999 : 45) menyatakan bahwa adalah semua lembaga dan prosedur yang 
memberikan fasilitas instrumen keuangan jangkja panjang. Istilah jangka 
panjang disini berarti memiliki periode jatuh tempo yang lebih dari satu
 tahun. Menurut husnan (1998 : 3) menyatakan bahwa pasar modal dapat 
didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan atau 
sekuritas jangka panjang yang dapat diperjualbelikan baik dalam bentuk 
hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah 
(public authorities), maupun perusahaan swasta. Dengan demikian pasar 
modal merupakan konsep yang lebih sempit dari pasar keuangan (financial 
market).<br>
<br>
<br>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Jenis Pasar modal</b></a><br>
<br>1. Pasar Perdana<br> Disebut juga pasar primer, yaitu pasar 
di mana penawaran saham pertama kali oleh emiten (perusahaan yang akan 
melakukan penjualan surat berharga di bursa) kepada para pemodal selama 
waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut 
diperdagangkan di  pasar sekunder (biasanya 6 hari kerja). Harga saham 
ditentukan oleh penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya saham atau 
obligasi) dan perusahaan terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan 
komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan. <br>
<br>2. Pasar Sekunder<br>  Pasar Sekunder adalah pasar tempat 
terjadinya transaksi jual-beli saham antar investor atau pialang setelah
 melewati masa penawaran saham di pasar perdana. Pasar sekunder 
berfungsi sebagai tempat jual-beli efek (surat berharga) setiap saat, 
sedangkan untuk perusahaan, tempat ini berfungsi untuk menghimpun 
investor. Jika harga pada pasar perdana adalah tetap, maka harga pada 
pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh 
ekpektasi pasar karena surat berharga (khususnya saham) sangat rentang 
dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, 
permintaan produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. juga ada 
beban komisi dan pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu 
yang tidak terbatas. Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : 
bursa reguler (bursa resmi, misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa 
paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh Bapepam). <br>  <br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Saham </a></h4>
<ul><li>Saham</li></ul>
Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas 
(PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari 
perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan 
saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini 
adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas
 saham tersebut.<br>
<ul><li> Obligasi</li></ul>
<br>
Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh 
perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi 
telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah
 dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.<br>
<br>
<ul><li> Derivatif dari efek</li></ul>
Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:<br>
<br>
Right atau klaim<br>
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada 
saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru 
yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut 
ditawarkan kepada pihak lain.<br>
<br>
Waran<br>
Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu 
perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham 
dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau 
lebih.<br>
<br>
<br>
Obligasi konvertibel<br>
Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu 
dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, 
dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.<br>
<br>
Saham deviden<br>
Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam 
bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena 
perusahaan ingin menahan laba milik para pemegang saham yang 
bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal 
kerja.<br>
<br>
Saham bonus<br>
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham 
lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang
 bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi 
lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.<br>
<br>
<br>
Sertifikat ADR/CDR<br>
American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts 
(CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham
 perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah 
penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi 
dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di 
Amerika.<br>
<br>
Sertifikat Reksa Dana<br>
Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor 
menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut
 untuk diinvestasikan baik di pasar modal <br>
<br>
<br>
Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk 
menunjang pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah 
mengundang banyak perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap 
dana masyrakat tersebut dengan tujuan yang beragam.<br>
<br>

<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Manfaat Pasar Modal  </a></h4>
<h4>
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah :</h4>
<ol><li>Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal. </li><li>Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. </li><li>Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu 
Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka diharapkan 
perekonomian juga akan berkembang. </li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah</li><li>Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan 
iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen 
profesional.</li></ol>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Beberapa Lembaga Pasar Modal di Indonesia</a></h4>
Berbagai lembaga dan profesi yang diperlukan agar kegiatan modal dapat 
berjalan dengan baik antara lain (Husnan : 1998 : 10)  :  <br>
<ul><li>BAPEPAM</li></ul>
Di pasar modal Indonesia, lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan  
pasar modal adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal). Keberadaan 
BAPEPAM dimaksudkan untuk dapat mewujudkan kegiatan pasar modal yang 
teratur, wajar dan efisien, dan melindungi kepentingan pemodal dan 
masyarakat. Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan yang tidak 
fair dari emiten (seperti informasi yang tidak benar) ataupun dari 
perusahaan, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan pasar modal 
(seperti jual beli saham harus dapat dipenuhi dengan ketentuan yang 
berlaku).<br>
<br>
<ul><li>Bursa efek</li></ul>
Lembaga yang menyelenggarakan perdagangan efek adalah bursa efek, di 
Indonesia bursa efek harus berbentuk perseroan. Di bursa inilah 
dilakukan jual beli saham dengan menggunakan jasa perusahaan efek yang 
menjadi anggota bursa.<br>
<br>
<ul><li>Lembaga penyimpanan dan penyelesaian</li></ul>
Penyimpanan dan penyelesaian sebagai lembaga menyediaan jasa kliring ini
 lembaga ini menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian 
transaksi bursa. Setiap transaksi akan melewati lembaga ini untuk 
diselesaikan transaksinya, apakah seorang pemodal akan bertambah jumlah 
saham yang dimilikinya (karena melakukan pembelian) dan melakukan 
pembayaran, dan apakah seorang pemodal akan berkurang jumlah sahamnya 
(karena menjual saham yang dimilikinya) dan menerima pembayaran.<br>
<br>
<ul><li>  Perusahaan Efek</li></ul>
<br>
Perusahaan efek dapat menjalankan usaha sebagai penjamin emisi. 
Perantaran perdagangan efek dan atau manajer investasi setelah 
memperoleh izin dari BAPEPAM. Usaha sebagai jaminan emisi efek bearti 
bahwa perusahaan efek tersebut menjamin agar penerbitan (atau emisi) 
sekuritas yang dilakukan oleh suatu perusahaan (disebut sebagai emiten, 
dan dilakukan di pasar perdana) dapat terjual semua. Untuk itu, emiten 
akan  meminta underwriter untuk menjamin penjualan tersebut. Apabila 
underwriter jaminan full commitment, maka semua sekuritas dijamin akan 
terjual semua dan apabila tidak terjual maka underwriter akan membeli 
sisanya. Karena underwriter menanggung resiko membeli sekuritas yang 
tidak terjual, mereka cenderung berupaya untuk bernegosiasi dengan calon
 emiten supaya sekuritas yang ditawarkan tidak terlalu mahal harganya.<p></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-05 06:01:50 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59318034</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Fatimah Zahro Allawiyah XI AK</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59327323</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/64645116/12f833738e3f0163cc5dfef7ed5f7298e97a843a/84eab13bba50bee732888833708d9bed.pdf" />
         <pubDate>2015-05-05 08:03:41 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59327323</guid>
      </item>
      <item>
         <title>iis soli</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505626</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-06 11:32:58 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505626</guid>
      </item>
      <item>
         <title>iis solihah</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505635</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-06 11:33:07 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505635</guid>
      </item>
      <item>
         <title>iis soli</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505636</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-06 11:33:07 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505636</guid>
      </item>
      <item>
         <title>iis solihah ak</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505637</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-06 11:33:07 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505637</guid>
      </item>
      <item>
         <title>iis solihah</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505639</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-06 11:33:09 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505639</guid>
      </item>
      <item>
         <title>iis solihah </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505641</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-06 11:33:10 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505641</guid>
      </item>
      <item>
         <title>iis solihah ak</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505642</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-06 11:33:11 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505642</guid>
      </item>
      <item>
         <title>iis solihah x</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505649</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-06 11:33:14 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505649</guid>
      </item>
      <item>
         <title>iis solihah </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505650</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-06 11:33:15 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505650</guid>
      </item>
      <item>
         <title>iis solihah xi</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505657</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-06 11:33:18 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505657</guid>
      </item>
      <item>
         <title>iis solihah x</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505667</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-06 11:33:23 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505667</guid>
      </item>
      <item>
         <title>iis solihah xiak 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505670</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-06 11:33:25 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505670</guid>
      </item>
      <item>
         <title>iis solihah xi</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505673</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-06 11:33:25 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505673</guid>
      </item>
      <item>
         <title>iis solihah XIak 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505675</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/56178434/8183db3e3d060a6206abea33953e691f4f26d8c2/65be4961e888ce05cc8be7e6a690716c.docx" />
         <pubDate>2015-05-06 11:33:26 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59505675</guid>
      </item>
      <item>
         <title>IIS SOLEHAH </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59506202</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/56178434/414683a7fc03d68d03cac55931796e32fbf6192e/479acb01d593c94b2f6656c709cafcc9.docx" />
         <pubDate>2015-05-06 11:40:53 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59506202</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Eva Rini Indriani</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59899403</link>
         <description><![CDATA[<p><p>Pengertian&nbsp;Pasar&nbsp;ModalManajemen&nbsp;Investasi.&nbsp;Menurut&nbsp;Husnan&nbsp;(2003)&nbsp;adalah&nbsp;pasar&nbsp;untuk&nbsp;berbagai&nbsp;instrumen&nbsp;keuangan&nbsp;jangka&nbsp;panjang&nbsp;yang&nbsp;bisa&nbsp;diperjual-belikan,&nbsp;baik&nbsp;dalam&nbsp;bentuk&nbsp;hutang&nbsp;maupun&nbsp;modal&nbsp;sendiri,&nbsp;baik&nbsp;yang&nbsp;diterbitkan&nbsp;oleh&nbsp;pemerintah,&nbsp;public&nbsp;authorities,&nbsp;maupun&nbsp;perusahaan&nbsp;swasta.&nbsp;Menurut&nbsp;Usman&nbsp;(1990:62),&nbsp;umumnya&nbsp;surat-surat&nbsp;berharga&nbsp;yang&nbsp;diperdagangkan&nbsp;di&nbsp;pasar&nbsp;modal&nbsp;dapat&nbsp;dibedakan&nbsp;menjadi&nbsp;surat&nbsp;berharga&nbsp;bersifat&nbsp;hutang&nbsp;dan&nbsp;surat&nbsp;berharga&nbsp;yang&nbsp;bersifat&nbsp;pemilikan.&nbsp;Surat&nbsp;berharga&nbsp;yang&nbsp;bersifat&nbsp;hutang&nbsp;umumnya&nbsp;dikenal&nbsp;nama&nbsp;obligasi&nbsp;dan&nbsp;surat&nbsp;berharga&nbsp;yang&nbsp;bersifat&nbsp;pemilikan&nbsp;dikenal&nbsp;dengan&nbsp;nama&nbsp;saham.&nbsp;Lebih&nbsp;jauh&nbsp;dapat&nbsp;juga&nbsp;didefinisikan&nbsp;bahwa&nbsp;obligasi&nbsp;adalah&nbsp;bukti&nbsp;pengakuan&nbsp;hutang&nbsp;dari&nbsp;perusahaan,&nbsp;sedangkan&nbsp;saham&nbsp;adalah&nbsp;bukti&nbsp;penyertaan&nbsp;dari&nbsp;perusahaan.Pengertian&nbsp;pasar&nbsp;modal&nbsp;secara&nbsp;umum&nbsp;adalah&nbsp;suatu&nbsp;sistem&nbsp;keuangan&nbsp;yang&nbsp;terorganisasi,&nbsp;termasuk&nbsp;didalamnya&nbsp;adalah&nbsp;bank-bank&nbsp;komersial&nbsp;dan&nbsp;semua&nbsp;lembaga&nbsp;perantara&nbsp;dibidang&nbsp;keuangan,&nbsp;serta&nbsp;keseluruhan&nbsp;surat-surat&nbsp;berharga&nbsp;yang&nbsp;beredar.&nbsp;Dalam&nbsp;arti&nbsp;sempit,&nbsp;pasar&nbsp;modal&nbsp;adalah&nbsp;suatu&nbsp;pasar&nbsp;(tempat,&nbsp;berupa&nbsp;gedung)&nbsp;yang&nbsp;disiapkan&nbsp;guna&nbsp;memperdagangkan&nbsp;saham-saham,&nbsp;obligasi-obligasi,&nbsp;dan&nbsp;jenis&nbsp;surat&nbsp;berharga&nbsp;lainnya&nbsp;dengan&nbsp;memakai&nbsp;jasa&nbsp;para&nbsp;perantara&nbsp;pedagang&nbsp;efek&nbsp;(Sunariyah,&nbsp;2000&nbsp;:&nbsp;4).&nbsp;Dilihat&nbsp;dari&nbsp;pengertian&nbsp;akan&nbsp;pasar&nbsp;modal&nbsp;diatas,&nbsp;maka&nbsp;jelaslah&nbsp;bahwa&nbsp;pasar&nbsp;modal&nbsp;juga&nbsp;merupakan&nbsp;salah&nbsp;satu&nbsp;cara&nbsp;bagi&nbsp;perusahaan&nbsp;dalam&nbsp;mencari&nbsp;dana&nbsp;dengan&nbsp;menjual&nbsp;hak&nbsp;kepemilikkan&nbsp;perusahaan&nbsp;kepada&nbsp;masyarakat.e.&nbsp;Perantara&nbsp;perdagangan&nbsp;efek&nbsp;(broker&nbsp;/&nbsp;pialang).&nbsp;Perantaraan&nbsp;dalam&nbsp;jual&nbsp;beli&nbsp;efek,&nbsp;yaitu&nbsp;perantara&nbsp;antara&nbsp;si&nbsp;penjual&nbsp;(emiten)&nbsp;dengan&nbsp;si&nbsp;pembeli&nbsp;(investor).&nbsp;Kegiatan-kegiatan&nbsp;yang&nbsp;dilakukan&nbsp;oleh&nbsp;broker&nbsp;antara&nbsp;lain&nbsp;meliputi&nbsp;:1)&nbsp;Memberikan&nbsp;informasi&nbsp;tentang&nbsp;emiten&nbsp;2)&nbsp;Melakukan&nbsp;penjualan&nbsp;efek&nbsp;kepada&nbsp;investorf.&nbsp;Perdagangan&nbsp;efek&nbsp;(dealer),&nbsp;berfungsi&nbsp;sebagai&nbsp;:1)&nbsp;Pedagang&nbsp;dalam&nbsp;jual&nbsp;beli&nbsp;efek2)&nbsp;Sebagai&nbsp;perantara&nbsp;dalam&nbsp;jual&nbsp;beli&nbsp;efekg.&nbsp;Penanggung&nbsp;(guarantor).&nbsp;Lembaga&nbsp;penengah&nbsp;antara&nbsp;si&nbsp;pemberi&nbsp;kepercayaan&nbsp;dengan&nbsp;si&nbsp;penerima&nbsp;kepercayaan.&nbsp;Lembaga&nbsp;yang&nbsp;dipercaya&nbsp;oleh&nbsp;investor&nbsp;sebelum&nbsp;menanamkan&nbsp;dananya.h.&nbsp;Wali&nbsp;amanat&nbsp;(trustee).&nbsp;Jasa&nbsp;wali&nbsp;amanat&nbsp;diperlukan&nbsp;sebagai&nbsp;wali&nbsp;dari&nbsp;si&nbsp;pemberi&nbsp;amanat&nbsp;(investor).&nbsp;Kegiatan&nbsp;wali&nbsp;amanat&nbsp;meliputi&nbsp;:1)&nbsp;Menilai&nbsp;kekayaan&nbsp;emiten2)&nbsp;Menganalisis&nbsp;kemampuan&nbsp;emiten3)&nbsp;Melakukan&nbsp;pengawasan&nbsp;dan&nbsp;perkembangan&nbsp;emiten4)&nbsp;Memberi&nbsp;nasehat&nbsp;kepada&nbsp;para&nbsp;investor&nbsp;dalam&nbsp;hal&nbsp;yang&nbsp;berkaitan&nbsp;dengan&nbsp;emiten5)&nbsp;Memonitor&nbsp;pembayaran&nbsp;bunga&nbsp;dan&nbsp;pokok&nbsp;obligasi6)&nbsp;Bertindak&nbsp;sebagai&nbsp;agen&nbsp;pembayarani.&nbsp;Perusahaan&nbsp;surat&nbsp;berharga&nbsp;(securities&nbsp;company).&nbsp;Mengkhususkan&nbsp;diri&nbsp;dalam&nbsp;perdagangan&nbsp;surat&nbsp;berharga&nbsp;yang&nbsp;tercatat&nbsp;di&nbsp;bursa&nbsp;efek.&nbsp;Kegiatan&nbsp;perusahaan&nbsp;surat&nbsp;berharga&nbsp;antara&nbsp;lain&nbsp;:1)&nbsp;Sebagai&nbsp;pedagang&nbsp;efek2)&nbsp;Penjamin&nbsp;emisi3)&nbsp;Perantara&nbsp;perdagangan&nbsp;efek4)&nbsp;Pengelola&nbsp;danaj.&nbsp;Perusahaan&nbsp;pengelola&nbsp;dana&nbsp;(investment&nbsp;company).&nbsp;Mengelola&nbsp;surat-surat&nbsp;berharga&nbsp;yang&nbsp;akan&nbsp;menguntungkan&nbsp;sesuai&nbsp;dengan&nbsp;keinginan&nbsp;investor,&nbsp;terdiri&nbsp;dari&nbsp;2&nbsp;unit&nbsp;yaitu&nbsp;sebagai&nbsp;pengelola&nbsp;dana&nbsp;dan&nbsp;penyimpan&nbsp;dana.k.&nbsp;Kantor&nbsp;administrasi&nbsp;efek.&nbsp;Kantor&nbsp;yang&nbsp;membantu&nbsp;para&nbsp;emiten&nbsp;maupun&nbsp;investor&nbsp;dalam&nbsp;rangka&nbsp;memperlancar&nbsp;administrasinya.1)&nbsp;Membantu&nbsp;emiten&nbsp;dalam&nbsp;rangka&nbsp;emisi2)&nbsp;Melaksanakan&nbsp;kegiatan&nbsp;menyimpan&nbsp;dan&nbsp;pengalihan&nbsp;hak&nbsp;atas&nbsp;saham&nbsp;para&nbsp;investor3)&nbsp;Membantu&nbsp;menyusun&nbsp;daftar&nbsp;pemegang&nbsp;saham4)&nbsp;Mempersiapkan&nbsp;koresponden&nbsp;emiten&nbsp;kepada&nbsp;para&nbsp;pemegang&nbsp;saham5)&nbsp;Membuat&nbsp;laporan-laporan&nbsp;yang&nbsp;diperlukanJDengan&nbsp;adanya&nbsp;pasar&nbsp;sekunder&nbsp;para&nbsp;investor&nbsp;dapat&nbsp;membeli&nbsp;dan&nbsp;menjual&nbsp;efek&nbsp;setiap&nbsp;saat.&nbsp;Sedangkan&nbsp;manfaat&nbsp;bagi&nbsp;perusahaan,&nbsp;pasar&nbsp;sekunder&nbsp;berguna&nbsp;sebagai&nbsp;tempat&nbsp;untuk&nbsp;menghimpun&nbsp;investor&nbsp;lembaga&nbsp;dan&nbsp;perseorangan.Harga&nbsp;saham&nbsp;pasar&nbsp;sekunder&nbsp;berfluktuasi&nbsp;sesuai&nbsp;dengan&nbsp;ekspetasi&nbsp;pasar,&nbsp;pihak&nbsp;yang&nbsp;berwenang&nbsp;adalah&nbsp;pialang,&nbsp;adanya&nbsp;beban&nbsp;komisi&nbsp;untuk&nbsp;penjualan&nbsp;dan&nbsp;pembelian,&nbsp;pemesanannya&nbsp;dilakukan&nbsp;melalui&nbsp;anggota&nbsp;bursa,&nbsp;jangka&nbsp;waktunya&nbsp;tidak&nbsp;terbatas.&nbsp;Tempat&nbsp;terjadinya&nbsp;pasar&nbsp;sekunder&nbsp;di&nbsp;dua&nbsp;tempat,&nbsp;yaitu:1.Bursa&nbsp;regulerBursa&nbsp;reguler&nbsp;adalah&nbsp;bursa&nbsp;efek&nbsp;resmi&nbsp;seperti&nbsp;Bursa&nbsp;Efek&nbsp;Jakarta&nbsp;(BEJ),&nbsp;dan&nbsp;Bursa&nbsp;Efek&nbsp;Surabaya&nbsp;(BES)2.Bursa&nbsp;paralelBursa&nbsp;paralel&nbsp;atau&nbsp;over&nbsp;the&nbsp;counter&nbsp;adalah&nbsp;suatu&nbsp;sistem&nbsp;perdagangan&nbsp;efek&nbsp;yang&nbsp;terorganisir&nbsp;di&nbsp;luar&nbsp;bursa&nbsp;efek&nbsp;resmi,&nbsp;dengan&nbsp;bentuk&nbsp;pasar&nbsp;sekunder&nbsp;yang&nbsp;diatur&nbsp;dandiselenggarakan&nbsp;oleh&nbsp;Perserikatan&nbsp;Perdagangan&nbsp;Uang&nbsp;dan&nbsp;Efek-efek&nbsp;(PPUE),&nbsp;diawasi&nbsp;dan&nbsp;dibina&nbsp;oleh&nbsp;Bapepam.&nbsp;Over&nbsp;the&nbsp;counter&nbsp;karena&nbsp;pertemuan&nbsp;antara&nbsp;penjual&nbsp;dan&nbsp;pembeli&nbsp;tidak&nbsp;dilakukan&nbsp;di&nbsp;suatu&nbsp;tempat&nbsp;tertentu&nbsp;tetapi&nbsp;tersebar&nbsp;diantara&nbsp;kantor&nbsp;para&nbsp;broker&nbsp;atau&nbsp;dealer.Fungsi&nbsp;Pasar&nbsp;ModalPasar&nbsp;uang&nbsp;adalah&nbsp;suatu&nbsp;tempat&nbsp;pertemuan&nbsp;abstrak&nbsp;dimana&nbsp;para&nbsp;pemilik&nbsp;dana&nbsp;jangka&nbsp;pendek&nbsp;dapat&nbsp;menawarkan&nbsp;kepada&nbsp;calon&nbsp;pemakai&nbsp;yang&nbsp;membutuhkannya,&nbsp;baik&nbsp;secara&nbsp;langsung&nbsp;maupun&nbsp;melalui&nbsp;perantara.&nbsp;Sedangkan&nbsp;yang&nbsp;dimaksud&nbsp;dengan&nbsp;dana&nbsp;jangka&nbsp;pendek&nbsp;adalah&nbsp;dana-dana&nbsp;yang&nbsp;dihimpun&nbsp;dari&nbsp;perusahaan&nbsp;maupun&nbsp;perorangan&nbsp;dengan&nbsp;batasan&nbsp;waktu&nbsp;dari&nbsp;satu&nbsp;hari&nbsp;sampai&nbsp;satu&nbsp;tahun,&nbsp;yang&nbsp;dapat&nbsp;diperjualbelikan&nbsp;didalam&nbsp;pasar&nbsp;uang.Pandji&nbsp;Anoraga&nbsp;dan&nbsp;Piji&nbsp;Pakarti&nbsp;(2001:20).</p><p>Perwujudan&nbsp;dari&nbsp;pasar&nbsp;semacam&nbsp;ini&nbsp;benipa&nbsp;institusi&nbsp;dimana&nbsp;individu&nbsp;atau&nbsp;organisasi&nbsp;yang&nbsp;mempunyai&nbsp;kelebihan&nbsp;dana&nbsp;jangka&nbsp;pendek&nbsp;bertemu&nbsp;dengan&nbsp;individu&nbsp;yang&nbsp;memerlukan&nbsp;dana.</p><p>Pasar&nbsp;Uang&nbsp;menurut&nbsp;Pandji&nbsp;Anoraga&nbsp;dan&nbsp;Piji&nbsp;Pakarti&nbsp;(2001:19)&nbsp;mempunyai&nbsp;ciri&nbsp;:&nbsp;jangka&nbsp;waktu&nbsp;dana&nbsp;yang&nbsp;pendek,&nbsp;tidak&nbsp;terikat&nbsp;pada&nbsp;tempat&nbsp;tertentu,&nbsp;pada&nbsp;umumnya&nbsp;supply&nbsp;dan&nbsp;demand&nbsp;bertemu&nbsp;secara&nbsp;langsung&nbsp;dan&nbsp;tidak&nbsp;perlu&nbsp;guarantor&nbsp;underwriter&nbsp;.&nbsp;Pasar&nbsp;uang&nbsp;dan&nbsp;<a href="http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-modal-definisi-pelaku-jenis-dan.html"><span>pasar&nbsp;modal</span></a>&nbsp;sebetulnya&nbsp;merupakan&nbsp;sarana&nbsp;investasi&nbsp;dan&nbsp;moblisasi&nbsp;dana.</p><p>Pasar&nbsp;<a href="http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/nilai-tukar-mata-uang-faktor-faktor.html"><span>uang</span></a>&nbsp;mempunyai&nbsp;fungsi&nbsp;yaitu&nbsp;sebagai&nbsp;sarana&nbsp;alternatif&nbsp;bagi&nbsp;lembaga-lembaga&nbsp;keuangan,&nbsp;perusahaan&nbsp;non&nbsp;keuangan&nbsp;dan&nbsp;peserta&nbsp;-&nbsp;peserta&nbsp;lainnya&nbsp;baik&nbsp;dalam&nbsp;memenuhi&nbsp;kebutuhan&nbsp;dana&nbsp;jangka&nbsp;pendek&nbsp;maupun&nbsp;dalam&nbsp;rangka&nbsp;memijamkan&nbsp;dana&nbsp;atas&nbsp;kelebihan&nbsp;likuiditasnya.&nbsp;Pasar&nbsp;uang&nbsp;juga&nbsp;berfungsi&nbsp;sebagai&nbsp;sarana&nbsp;pengendali&nbsp;moneter&nbsp;dalam&nbsp;melaksanakan&nbsp;operasi&nbsp;pasar&nbsp;terbuka.&nbsp;SBI&nbsp;(Serrifikat&nbsp;Bank&nbsp;Indonesia)&nbsp;sebagai&nbsp;instrumen&nbsp;dalam&nbsp;melakukan&nbsp;operasi&nbsp;pasar&nbsp;terbuka&nbsp;digunakan&nbsp;untuk&nbsp;kontraksi&nbsp;moneter.&nbsp;Lembaga-lembaga&nbsp;yang&nbsp;aktif&nbsp;di&nbsp;pasar&nbsp;uang&nbsp;adalah&nbsp;<a href="http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/04/kelembagaan-perbankan.html"><span>bank&nbsp;komersial</span></a>,&nbsp;bank&nbsp;dagang,&nbsp;penyalur&nbsp;uang,&nbsp;dan&nbsp;bank&nbsp;sentral&nbsp;pemerintah.Pandji&nbsp;Anorga&nbsp;dan&nbsp;Piji&nbsp;Pakarti&nbsp;(2001:19).</p><p>Tempat&nbsp;bertemunya&nbsp;pihak&nbsp;yang&nbsp;memiliki&nbsp;dana&nbsp;lebih&nbsp;(lender)&nbsp;dengan&nbsp;pihak&nbsp;yang&nbsp;memerlukan&nbsp;dana&nbsp;jangka&nbsp;panjang&nbsp;tersebut&nbsp;(borrower).&nbsp;Pasar&nbsp;modal&nbsp;mempunyai&nbsp;dua&nbsp;fungsi&nbsp;yaitu&nbsp;ekonomi&nbsp;dan&nbsp;keuangan.&nbsp;Di&nbsp;dalam&nbsp;ekonomi,&nbsp;pasar&nbsp;modal&nbsp;menyediakan&nbsp;fasilitas&nbsp;untuk&nbsp;memindahkan&nbsp;dana&nbsp;dari&nbsp;lender&nbsp;ke&nbsp;borrower.Dengan&nbsp;menginvestasikan&nbsp;dananya&nbsp;lender&nbsp;mengharapkan&nbsp;adanya&nbsp;imbalan&nbsp;atau&nbsp;return&nbsp;dari&nbsp;penyerahan&nbsp;dana&nbsp;tersebut.&nbsp;Sedangkan&nbsp;bagi&nbsp;borrower,&nbsp;adanya&nbsp;dana&nbsp;dari&nbsp;luar&nbsp;dapat&nbsp;digunakan&nbsp;untuk&nbsp;usaha&nbsp;pengembangan&nbsp;usahanya&nbsp;tanpa&nbsp;menunggu&nbsp;dana&nbsp;dari&nbsp;hasil&nbsp;operasiperusahaannya.&nbsp;Di&nbsp;dalam&nbsp;keuangan,&nbsp;dengan&nbsp;cara&nbsp;menyediakan&nbsp;dana&nbsp;yang&nbsp;diperlukan&nbsp;oleh&nbsp;borrower&nbsp;dan&nbsp;para&nbsp;lender&nbsp;tanpa&nbsp;harus&nbsp;terlibat&nbsp;langsung&nbsp;dalam&nbsp;kepemilikan&nbsp;aktiva&nbsp;riil.</p><p>http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-uang-definisi-instrumen-dan.html</p></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-09 06:34:46 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59899403</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59899404</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-09 06:34:47 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/59899404</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/60491501</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="http://id.wikipedia.org/wiki/Solvabilitas" />
         <pubDate>2015-05-14 13:59:36 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/60491501</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Eva</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/60491775</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-14 14:00:53 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/60491775</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Eva Novitasari XI AK1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/60491787</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-14 14:00:56 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/60491787</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Eva</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/60492758</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-14 14:05:47 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/60492758</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Eva</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/60492769</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-14 14:05:51 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/60492769</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Eva Novitasari </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/60492783</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/62192218/2740e425e06c2ae83a66e64e3d6a1cba7347d75e/f7b98ad94eecc959e3274564b59cce5c.pdf" />
         <pubDate>2015-05-14 14:05:55 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/60492783</guid>
      </item>
      <item>
         <title>INTAN NIA M. XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/60689278</link>
         <description><![CDATA[<p><ol><li><b>Pasar Uang</b></li></ol>

<p>Secara&nbsp; umum, <i>pasar uang </i>adalah
tempat diperdagngkannya dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai
jangka waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun (jangka pendek).</p>

<p>Fungsi pasar uang adalah sebagi
sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan,
perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan
dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan
likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga
keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas
maupun dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu
tahun.</p>

<p>Macam-macam transaksi yang terjadi
pada pasara uang antara lain adalah:</p>

<ol><li>Pasar Uang antar Bank</li></ol>

<p>Pasar uang anta bank merupakan
transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dari suatu bank kepada bank yang lain.
Bank yang mempunyai kelebihan dana disebut kelebihan likuiditas, sedangkan bank
yang kekurangan dana disebut kekurangan likuiditas atau kalah kliring</p>

<ol><li>Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ol>

<p>Sertifikat Bank Indonesia merupakan
jenis surat berharga&nbsp; yang dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank
sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang
sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah
mengurangi peredaran uang didlam masyarakat.</p>

<ol><li>Suarat Berharga Pasar Uang</li></ol>

<p>Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank
Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah
menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi.</p>

<ol><li>Sertifikat Deposito</li></ol>

<p>Sertifikat deposito merupakan
semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalamnilai nominal tertentu
sebagai suart atas unjuk.</p>

<ol><li>Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)</li></ol>

<p>Pasar valuta asing merupakan tempat
seseorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar
dengan mata uang rupiah. Adapun nilai tukar uang yang ditukarkan disebut kurs
valuta asing.</p>
<p><b>B.&nbsp;
Pasar Modal</b></p>

<p>Pasar modal merupakan salah satu
tempat bertemunya pembeli dan penjual , dan barang yang diperjual belikannya
adalah modal. Bisa juga dikatakan bertemunya pembeli modal dan penjual modal. <i>Penjual
Modal </i>adalah mereka, yang secara perorangan maupun sebagai lembaga atau
badan usaha yang menyisihkan kelebihan uangnya untuk usaha yang bersifat lebih
produktif, sedangkan <i>&nbsp;Pembeli modal</i> adlah perusahaan yang
memerlukan dana atau tambahan modal untuk perluasan usahannya.</p>

<p>Dalam kegiatan sehari-hari, pasar
modal biasa dikenal <i>bursa efek</i>. Transkasi jula beli dalam
perdagangan&nbsp; di bursa efek menggunakan jasa perantara (makelar atau
komisioner).</p>

<p>Pelaku pasar modal antara lain
adalah :</p>

<ol><li><i>Emiter</i>,
     yaitu pihak yang melakukan emisi atau menawarkan efek untuk dijual atau
     diperdagangkan.</li><li>Perushaan efek, yaitu perusahaan yang telah memperoleh
     izin usaha dari Bapepam (Badan Pelaksanaan Pasar Modal) untuk menjalankan
     suatu atau beberapa kegiatan seabagai penjamin emisi efek, perantara,
     perdagangan efek, manajer investasi, atau penasihat investasi.</li><li>Perusahan publik, yaitu sahamnya dimiliki oleh lebih
     dari 100 orang pemegang saham dan mempunyai modal disetor
     sekurang-kurangnya Rp.2 miliar.</li><li>Reksadana (<i>invesment fund</i>), yaitu kegiatan
     utamanya melakukan investasi atau in vestasi kembali. Kegiatan ini
     dilakukan oleh PT. Danareksa.</li></ol>

<p>Manfaat pasar modal bagi suatu
negara adalah :</p>

<ol><li>Menyedikan sumber pembiayaan jangka panjang bagi duni
     usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.</li><li>Memberi wahana Investasi bagi investor sekaligus
     memungkinkan upaya diversifikasi.</li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan samapai kepada
     lapisan masyarakat menengah.</li><li>Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.</li><li>Membian iklim keterbukaan bagi dunia usaha dan
     memberikan akses kontrol sosial.</li><li>Sumber pembiayaan dana jangka panjang bagi emiten.</li></ol></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-16 03:08:12 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/60689278</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Ressa Dianela XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/60955016</link>
         <description><![CDATA[<p>
    
  
AnonymousMar 26, 2015 9:58am

Teti Yuliasahi ( XI AKUNTANSI 1)
<p><b><u>1. PENGERTIAN PASAR UANG</u></b>
uang secara universial didefinisikan
sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di
dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign
Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan
dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin
diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen
forex, di internet, dan lain-lain.</p>INSTRUMEN-INSTRUMEN YANGDIPERJUALBELIKAN DI PASAR UANG :

<p>1.&nbsp; Sertifikat
Bank Indonesia (SBI)<br>SBI adalah surat berharga yang diterbitkan oleh BI
sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan diperjual belikan
dengan diskonto</p><p>2.&nbsp; Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU),, SBPU adalah surat berharga yang diperjualbelikan
secara diskonto dengan BI atau lembaga lainnya yang ditunjuk sebagai
pelaksanannya
3.&nbsp; Sertifikat
Deposito,, Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka dimana bukti
simpananya dapat diperjual belikan.
4.&nbsp; Call
Money,, Call Money adalah pinjaman singkat antar bank yang sewaktu-waktu dapat
ditarik dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari s/d 1 minggu
5.&nbsp; Commercial
Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari</p>6.&nbsp; Repurchase
Agreement adalah adalah penjualan suatu surat berharga disertai komitmen dari
penjual bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada waktu
dan harga tertentu.
7.&nbsp; Treasury
Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90
hari – 1 tahun

<p><u>Manfaat&nbsp; menghimpun
Dana dari Pasar Uang untuk perusahaan </u></p>1. Untuk memenuhi
kebutuhan dana jangka pendek<br><p>2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4. Untuk membayar karena kalah kliring</p><u>Manfaat investor&nbsp;
yang Menanamkan Dananya di Pasar Uang </u>

<p>1. Untuk memperoleh
penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu </p><p>2. Bermaksud membantu
pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan 
3. Spekulasi dengan
harapan memperoleh keuntungan besar dalam jangka pendek dalam kondisi ekonomi tertentu

</p><p>2. <b><u>PENGERTIAN PASAR MODAL</u></b></p>Di dalam undang – undang pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian
pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan
Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan
Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

<p>INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUAL BELIKAN DI PASAR MODAL : </p>A.&nbsp; Saham
Saham adalah penyertaan
modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau emiten. Pemilik saham
merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu
saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia
saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di
atas saham tersebut.

<p>B.Obligasi</p><p>Obligasi
adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan
penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan
disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga
telah ditetapkan dalam perjanjian

</p><p>&nbsp; C. Derivatif dari efek<br>Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:</p>1.Right atau klaim<br><p>
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham,
yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan
diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada
pihak lain.</p>2.Waran<br><p>Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan,
yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan
tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.</p>3.Obligasi konvertibel<br><p>Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan
selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat
ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.</p><p>4. Saham deviden
Keuntungan
perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden.
Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan laba
milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk
digunakan sebagai modal kerja.</p>5.Saham bonus<br><p>Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama.
Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang
bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih
banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.</p><p>6. Sertifikat ADR/CDR</p><p>American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR)
adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan
asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang
dipergunakan untuk memmpermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima
manfaat dari suatu efek asing di Amerika.</p>7. Sertifikat Reksa Dana
Sertifikat
reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkan uang
kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan
baik di pasar modal maupun di pasar uang.

<p><u>MANFAAT PASAR MODAL</u></p>1. Dapat menghipun dana-dana yang berasal dari masyarakat untuk memperluas
usaha dan membuka proyek-proyek baru
2. Memperluas lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran
3. Dapat menungkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat
4. Perusahaan yang manawarkan efek kepada masyarakat memiliki ketergantungan
yang rendah pada bank
5. Waktu dalam menggunakan dana masyarakat lebih lua
6. Bila dilaksnakan sesuai ketentuan dan didukung oleh semua pihak terkait,
kemampuan manajemen pasar modal akan terus meningkat.
7. Pemegang saham maupun obligasi sama-sama emperoleh keuntungan baik berupa
deviden maupun bunga.
8. investor lebih mudah berpindah dari sebuah perusahaan ke perusahaan yang
deviden atau bunganya lebih tinggi.
9. Investor turut serta dalam kegiatan perusahaan melalui rapat umum
pemegang saham.
10. Pasar modal turut serta meningkatkan kegiatan pembangunan ekonomi. </p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-19 12:24:18 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/60955016</guid>
      </item>
      <item>
         <title>INDRI WIDAYANTI XI AKUNTANSI 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/61208396</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-21 03:30:11 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/61208396</guid>
      </item>
      <item>
         <title>INDRI WIDAYANTI XI AKUNTANSI 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/61208701</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-21 03:34:35 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/61208701</guid>
      </item>
      <item>
         <title>INDRI WIDAYANTI XI AKUNTANSI 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/61208861</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-21 03:37:27 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/61208861</guid>
      </item>
      <item>
         <title>INDRI WIDAYANTI XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/61208910</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-21 03:38:28 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/61208910</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ROSA KOMALASARI XIAK1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/61464088</link>
         <description><![CDATA[<p><b>Pengertian Pasar Uang dan Pasar
Modal </b></p>

<p><b><span><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><span>Pasar Uang dan Pasar Modal</span></a> -&nbsp; </span></b>Pelaksanaan ekonomi akan terus mengiringi kehidupan manusia dan akan tetap
menjadi bagian darinya. Perkembangan ekonomi saat ini yang pesat telah banyak
menyumbangkan berbagai kenis kegiatan. Seperti pasar uang dan pasar modal<b>. </b>Berikut
sekilas ulasan tentang itu... :-<b>)</b></p>



<p><b><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><span>&nbsp;Pengertian Pasar Uang dan Pasar Modal</span></a></b></p>



<p><b><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><span>Pasar Uang <i>(Money Market)</i></span></a></b></p>

<p>Pasar uang
didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara
yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing
/valas/foreign exchange/forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar
dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang
mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ,
BES, agen forex, di internet, dan lain-lain. Fungsi pasar uang adalah sebagi
sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan,
perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan
dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya.
Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga keuangan yang
mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas maupun dalam
bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu tahun.</p>
<p><b><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><span>Instrumen Pasar Uang</span></a></b></p>

<ul><li>&nbsp; Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ul>

<p><br>
Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga&nbsp; yang dikeluarkan
oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh
bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan bank Indonesia
mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi peredaran uang didlam
masyarakat.</p>

<ul><li>&nbsp; Suarat Berharga Pasar Uang</li></ul>

<p><br>
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh
bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup
besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk
menekan laju inflasi.</p>

<ul><li>&nbsp; Sertifikat Deposito</li></ul>

<p><br>
Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank
dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.</p>



<p><b><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><span>Ciri-Ciri Pasar Uang</span></a></b></p>

<ol><li>Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.</li><li>Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan
     pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.</li><li>Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar
     modal.</li></ol>
<p><b><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><span>Peserta Pasar Uang</span></a></b></p>

<ol><li>Bank</li><li>Yayasan</li><li>Dana Pensiun</li><li>Perusahaan Asuransi</li><li>Perusahaan-perusahaan besar</li><li>Lembaga Pemerintah</li><li>Lembaga Keuangan lain</li><li>Individu Masyarakat&nbsp; </li></ol>



<p><b><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><span>Tujuan Pasar Uang</span></a></b></p>

<p>Dari pihak yang membutuhkan dana:<br>
<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.<br>
&nbsp; Sedang mengalami kalah keliring.<br>
<br>
Dari pihak yang menanamkan dana:<br>
<br>
&nbsp; Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga
tertentu.<br>
&nbsp; Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.<br>
&nbsp; Spekulasi.</p>

<p><b><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><span>Pasar Modal <i>(Capital Market)</i></span></a> </b></p>

<p>&nbsp;Menurut Undang-Undang No. 8
Tahun 1995 tentang pasar modal adalah kegiatan bersangkutan dengan penawaran
umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya serta lembaga profesi yang berkaitan dengan efek. Dengan
demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal.pasar
modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang
bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.<br>
<br>
Meneurut Tandelilin (2001 : 13) menyatakan bahwa pasar modal adalah pertemuan
antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana
dengan cara memperjuangkan sekuritas. Sedangkan Keown (1999 : 45) menyatakan
bahwa adalah semua lembaga dan prosedur yang memberikan fasilitas instrumen
keuangan jangkja panjang. Istilah jangka panjang disini berarti memiliki
periode jatuh tempo yang lebih dari satu tahun. Menurut husnan (1998 : 3)
menyatakan bahwa pasar modal dapat didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai
instrumen keuangan atau sekuritas jangka panjang yang dapat diperjualbelikan
baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh
pemerintah (public authorities), maupun perusahaan swasta. Dengan demikian
pasar modal merupakan konsep yang lebih sempit dari pasar keuangan (financial
market).<br>
<br>
<br>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b><span>Jenis Pasar modal</span></b></a><br>
<br>
1. Pasar Perdana<br>
&nbsp;Disebut juga pasar primer, yaitu pasar di mana penawaran saham pertama
kali oleh emiten (perusahaan yang akan melakukan penjualan surat berharga di
bursa) kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit
sebelum saham tersebut diperdagangkan di&nbsp; pasar sekunder (biasanya 6 hari
kerja). Harga saham ditentukan oleh penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya
saham atau obligasi) dan perusahaan terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan
komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan. <br>
<br>
2. Pasar Sekunder<br>
&nbsp; Pasar Sekunder adalah pasar tempat terjadinya transaksi
jual-beli saham antar investor atau pialang setelah melewati masa penawaran
saham di pasar perdana. Pasar sekunder berfungsi sebagai tempat jual-beli efek
(surat berharga) setiap saat, sedangkan untuk perusahaan, tempat ini berfungsi
untuk menghimpun investor. Jika harga pada pasar perdana adalah tetap, maka
harga pada pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh
ekpektasi pasar karena surat berharga (khususnya saham) sangat rentang
dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, permintaan
produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. juga ada beban komisi dan
pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu yang tidak terbatas.
Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : bursa reguler (bursa resmi,
misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh
Bapepam). <br>
&nbsp; </p>

<p><b><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><span>Instrumen Pasar Saham </span></a></b></p>

<ul><li>Saham</li></ul>

<p>Saham adalah penyertaan modal dalam
pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan
pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham
atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat
ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas
saham tersebut.</p>

<ul><li>&nbsp;Obligasi</li></ul>

<p><br>
Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh
perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah
ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat
pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.</p>

<ul><li>&nbsp;Derivatif dari efek</li></ul>

<p>Bentuk derivatif dari efek antara
lain yaitu:<br>
<br>
A. Right atau klaim<br>
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham,
yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan
diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada
pihak lain.<br>
<br>
B. Waran<br>
Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan,
yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan
tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.<br>
<br>
C. Obligasi konvertibel<br>
Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan
selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat
ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.<br>
D. Saham deviden<br>
Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham
deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan
laba milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut
untuk digunakan sebagai modal kerja.<br>
<br>
E. Saham bonus<br>
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama.
Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang bersangkutan,
dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih banyak investor,
serta dengan harga yang relatif murah.<br>
<br>
<br>
F. Sertifikat ADR/CDR<br>
American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR)
adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan
asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang
dipergunakan untuk memmpermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima
manfaat dari suatu efek asing di Amerika.<br>
<br>
G. Sertifikat Reksa Dana<br>
Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor
menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk
diinvestasikan baik di pasar modal <br>
<br>
<br>
Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk menunjang
pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah mengundang banyak
perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap dana masyrakat tersebut
dengan tujuan yang beragam.</p>

<p><b><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><span>Manfaat Pasar Modal&nbsp; </span></a></b></p>

<p><b>Secara umum, manfaat dari keberadaan
pasar modal adalah :</b></p>

<ol><li>Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi
     dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal. </li><li>Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor
     sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. </li><li>Menyediakan leading indicator bagi perkembangan
     perekonomian suatu Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka
     diharapkan perekonomian juga akan berkembang. </li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan
     masyarakat menengah</li><li>Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme
     menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan
     manajemen profesional.</li></ol>

<p><b><a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><span>Beberapa Lembaga Pasar Modal di Indonesia</span></a></b></p>

<p>Berbagai lembaga dan profesi yang
diperlukan agar kegiatan modal dapat berjalan dengan baik antara lain (Husnan :
1998 : 10) :&nbsp; </p>
<ul><li>BAPEPAM</li></ul>

<p>Di pasar modal Indonesia, lembaga
yang mengatur dan mengawasi kegiatan&nbsp; pasar modal adalah BAPEPAM (Badan
Pengawas Pasar Modal). Keberadaan BAPEPAM dimaksudkan untuk dapat mewujudkan
kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien, dan melindungi kepentingan
pemodal dan masyarakat. Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan yang
tidak fair dari emiten (seperti informasi yang tidak benar) ataupun dari
perusahaan, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan pasar modal (seperti jual
beli saham harus dapat dipenuhi dengan ketentuan yang berlaku).</p>
<ul><li>Bursa efek</li></ul>

<p>Lembaga yang menyelenggarakan
perdagangan efek adalah bursa efek, di Indonesia bursa efek harus berbentuk
perseroan. Di bursa inilah dilakukan jual beli saham dengan menggunakan jasa
perusahaan efek yang menjadi anggota bursa.</p>
<ul><li>Lembaga penyimpanan dan penyelesaian</li></ul>

<p>Penyimpanan dan penyelesaian sebagai
lembaga menyediaan jasa kliring ini lembaga ini menyediakan jasa kliring dan
penjaminan penyelesaian transaksi bursa. Setiap transaksi akan melewati lembaga
ini untuk diselesaikan transaksinya, apakah seorang pemodal akan bertambah
jumlah saham yang dimilikinya (karena melakukan pembelian) dan melakukan
pembayaran, dan apakah seorang pemodal akan berkurang jumlah sahamnya (karena
menjual saham yang dimilikinya) dan menerima pembayaran.</p>
<ul><li>&nbsp; Perusahaan Efek</li></ul>

<p>Perusahaan efek dapat menjalankan
usaha sebagai penjamin emisi. Perantaran perdagangan efek dan atau manajer
investasi setelah memperoleh izin dari BAPEPAM. Usaha sebagai jaminan emisi
efek bearti bahwa perusahaan efek tersebut menjamin agar penerbitan (atau
emisi) sekuritas yang dilakukan oleh suatu perusahaan (disebut sebagai emiten,
dan dilakukan di pasar perdana) dapat terjual semua. Untuk itu, emiten
akan&nbsp; meminta underwriter untuk menjamin penjualan tersebut. Apabila
underwriter jaminan full commitment, maka semua sekuritas dijamin akan terjual
semua dan apabila tidak terjual maka underwriter akan membeli sisanya. Karena
underwriter menanggung resiko membeli sekuritas yang tidak terjual, mereka
cenderung berupaya untuk bernegosiasi dengan calon emiten supaya sekuritas yang
ditawarkan tidak terlalu mahal harganya.</p>
<ul><li>&nbsp; Reksa Dana</li></ul>

<p>Reksadana merupakan wadah yang
digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya
diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.</p><br>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-24 04:11:09 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/61464088</guid>
      </item>
      <item>
         <title>I</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/61515870</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-25 06:48:18 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/61515870</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Iqbal Ramadhan XI </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/61515873</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/66676386/3c2d105d1d28114b351a6d0db8397ffaa3e1bd53/6c3f4e6bba1a5e80346092e56aa2176a.pdf" />
         <pubDate>2015-05-25 06:48:24 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/61515873</guid>
      </item>
      <item>
         <title>INDRI WIDAYANTI XI AKUNTANSI 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/61605659</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/53057381/46dd2425aadadedf6a9ac294e9006c57cd98bc7d/60a300cc162f5f39a524545283f3653f.pdf" />
         <pubDate>2015-05-26 10:51:47 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/61605659</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Saefulloh XI AK3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62048079</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-31 10:56:16 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62048079</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Saefulloh XI AK 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62048118</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-05-31 10:59:40 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62048118</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DEVI AGUSTIANI XI AKUNTANSI2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62215634</link>
         <description><![CDATA[<p></p><h3>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Uang <i>(Money Market)</i></a></h3>
Pasar
 uang didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang 
negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai 
pasar valuta asing /valas/foreign exchange/forex. Resiko yang ada pada 
pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, 
namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. 
Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan 
lain-lain. Fungsi pasar uang adalah sebagi sarana alternatif, khususnya 
bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nin keuangan dan 
peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun 
untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Yang dimaksud 
dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga keuangan yang 
mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas maupun
 dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu 
tahun.<br>
<br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Uang</a></h4>
<ul><li>  Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ul>
<br>
Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga  yang 
dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan 
untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. 
Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi 
peredaran uang didlam masyarakat.<br>
<br>
<ul><li>  Suarat Berharga Pasar Uang</li></ul>
<br>
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan 
oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal
 yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas 
bank umum dan untuk menekan laju inflasi.<br>
<br>
<ul><li>  Sertifikat Deposito</li></ul>
<br>
Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan 
oleh Bank dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.<br>

<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Ciri-Ciri Pasar Uang</b></a></h4>
<ol><li>Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.</li><li>Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.</li><li>Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.</li></ol>
<br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Peserta Pasar Uang</a></h4>
<ol><li>Bank</li><li>Yayasan</li><li>Dana Pensiun</li><li>Perusahaan Asuransi</li><li>Perusahaan-perusahaan besar</li><li>Lembaga Pemerintah</li><li>Lembaga Keuangan lain</li><li>Individu Masyarakat  </li></ol>
<h4>
 </h4>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Tujuan Pasar Uang</a></h4>
Dari pihak yang membutuhkan dana:<br>
<br>
  Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.<br>
  Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.<br>
  Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.<br>
  Sedang mengalami kalah keliring.<br>
<br>
Dari pihak yang menanamkan dana:<br>
<br>
  Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.<br>
  Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.<br>
  Spekulasi.
<h3>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Modal <i>(Capital Market)</i></a> </h3>
 Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah 
kegiatan bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, 
perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta 
lembaga profesi yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli <span>modal.pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang 
bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.</span><br>
<br>
Meneurut Tandelilin (2001 : 13) menyatakan bahwa pasar modal adalah 
pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang 
membutuhkan dana dengan cara memperjuangkan sekuritas. Sedangkan Keown 
(1999 : 45) menyatakan bahwa adalah semua lembaga dan prosedur yang 
memberikan fasilitas instrumen keuangan jangkja panjang. Istilah jangka 
panjang disini berarti memiliki periode jatuh tempo yang lebih dari satu
 tahun. Menurut husnan (1998 : 3) menyatakan bahwa pasar modal dapat 
didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan atau 
sekuritas jangka panjang yang dapat diperjualbelikan baik dalam bentuk 
hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah 
(public authorities), maupun perusahaan swasta. Dengan demikian pasar 
modal merupakan konsep yang lebih sempit dari pasar keuangan (financial 
market).<br>
<br>
<br>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Jenis Pasar modal</b></a><br>
<br>1. Pasar Perdana<br> Disebut juga pasar primer, yaitu pasar 
di mana penawaran saham pertama kali oleh emiten (perusahaan yang akan 
melakukan penjualan surat berharga di bursa) kepada para pemodal selama 
waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut 
diperdagangkan di  pasar sekunder (biasanya 6 hari kerja). Harga saham 
ditentukan oleh penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya saham atau 
obligasi) dan perusahaan terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan 
komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan. <br>
<br>2. Pasar Sekunder<br>  Pasar Sekunder adalah pasar tempat 
terjadinya transaksi jual-beli saham antar investor atau pialang setelah
 melewati masa penawaran saham di pasar perdana. Pasar sekunder 
berfungsi sebagai tempat jual-beli efek (surat berharga) setiap saat, 
sedangkan untuk perusahaan, tempat ini berfungsi untuk menghimpun 
investor. Jika harga pada pasar perdana adalah tetap, maka harga pada 
pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh 
ekpektasi pasar karena surat berharga (khususnya saham) sangat rentang 
dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, 
permintaan produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. juga ada 
beban komisi dan pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu 
yang tidak terbatas. Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : 
bursa reguler (bursa resmi, misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa 
paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh Bapepam). <br>  <br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Saham </a></h4>
<ul><li>Saham</li></ul>
Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas 
(PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari 
perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan 
saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini 
adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas
 saham tersebut.<br>
<ul><li> Obligasi</li></ul>
<br>
Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh 
perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi 
telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah
 dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.<br>
<br>
<ul><li> Derivatif dari efek</li></ul>
Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:<br>
<br>
Right atau klaim<br>
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada 
saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru 
yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut 
ditawarkan kepada pihak lain.<br>
<br>
Waran<br>
Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu 
perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham 
dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau 
lebih.<br>
<br>
<br>
Obligasi konvertibel<br>
Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu 
dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, 
dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.<br>
<br>
Saham deviden<br>
Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam 
bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena 
perusahaan ingin menahan laba milik para pemegang saham yang 
bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal 
kerja.<br>
<br>
Saham bonus<br>
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham 
lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang
 bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi 
lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.<br>
<br>
<br>
Sertifikat ADR/CDR<br>
American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts 
(CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham
 perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah 
penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi 
dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di 
Amerika.<br>
<br>
Sertifikat Reksa Dana<br>
Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor 
menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut
 untuk diinvestasikan baik di pasar modal <br>
<br>
<br>
Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk 
menunjang pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah 
mengundang banyak perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap 
dana masyrakat tersebut dengan tujuan yang beragam.<br>
<br>

<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Manfaat Pasar Modal  </a></h4>
<h4>
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah :</h4>
<ol><li>Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal. </li><li>Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. </li><li>Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu 
Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka diharapkan 
perekonomian juga akan berkembang. </li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah</li><li>Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan 
iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen 
profesional.</li></ol>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Beberapa Lembaga Pasar Modal di Indonesia</a></h4>
Berbagai lembaga dan profesi yang diperlukan agar kegiatan modal dapat 
berjalan dengan baik antara lain (Husnan : 1998 : 10)  :  <br>
<ul><li>BAPEPAM</li></ul>
Di pasar modal Indonesia, lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan  
pasar modal adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal). Keberadaan 
BAPEPAM dimaksudkan untuk dapat mewujudkan kegiatan pasar modal yang 
teratur, wajar dan efisien, dan melindungi kepentingan pemodal dan 
masyarakat. Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan yang tidak 
fair dari emiten (seperti informasi yang tidak benar) ataupun dari 
perusahaan, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan pasar modal 
(seperti jual beli saham harus dapat dipenuhi dengan ketentuan yang 
berlaku).<br>
<br>
<ul><li>Bursa efek</li></ul>
Lembaga yang menyelenggarakan perdagangan efek adalah bursa efek, di 
Indonesia bursa efek harus berbentuk perseroan. Di bursa inilah 
dilakukan jual beli saham dengan menggunakan jasa perusahaan efek yang 
menjadi anggota bursa.<br>
<br>
<ul><li>Lembaga penyimpanan dan penyelesaian</li></ul>
Penyimpanan dan penyelesaian sebagai lembaga menyediaan jasa kliring ini
 lembaga ini menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian 
transaksi bursa. Setiap transaksi akan melewati lembaga ini untuk 
diselesaikan transaksinya, apakah seorang pemodal akan bertambah jumlah 
saham yang dimilikinya (karena melakukan pembelian) dan melakukan 
pembayaran, dan apakah seorang pemodal akan berkurang jumlah sahamnya 
(karena menjual saham yang dimilikinya) dan menerima pembayaran.<br>
<br>
<ul><li>  Perusahaan Efek</li></ul>
<br>
Perusahaan efek dapat menjalankan usaha sebagai penjamin emisi. 
Perantaran perdagangan efek dan atau manajer investasi setelah 
memperoleh izin dari BAPEPAM. Usaha sebagai jaminan emisi efek bearti 
bahwa perusahaan efek tersebut menjamin agar penerbitan (atau emisi) 
sekuritas yang dilakukan oleh suatu perusahaan (disebut sebagai emiten, 
dan dilakukan di pasar perdana) dapat terjual semua. Untuk itu, emiten 
akan  meminta underwriter untuk menjamin penjualan tersebut. Apabila 
underwriter jaminan full commitment, maka semua sekuritas dijamin akan 
terjual semua dan apabila tidak terjual maka underwriter akan membeli 
sisanya. Karena underwriter menanggung resiko membeli sekuritas yang 
tidak terjual, mereka cenderung berupaya untuk bernegosiasi dengan calon
 emiten supaya sekuritas yang ditawarkan tidak terlalu mahal harganya.<br>
<br>
<ul><li>  Reksa Dana</li></ul>
<br>
Reksadana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari 
masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio 
efek oleh manajer investasi. <br>
<p></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-02 11:20:29 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62215634</guid>
      </item>
      <item>
         <title>NANI WIJAYA XI AKUNTANSI 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62216327</link>
         <description><![CDATA[<p>

<p><b>A.
Pengertian Pasar Uang</b></p>
<p>Pasar
uang adalah pasar tempat diperjualbelikan dana-dana dan surat-surat berharga
yang mempunyai jangka waktu kurang dari satu tahun/jangka pendek. Fungsi pasar
uang sendiri adalah untuk memudahkan mengalirnya arus dana jangka pendek dari
pihka yang berlebihan dana ke pihak yang memerlukan dana. Dengan adanya pasar
uang, maka dana yang belum digunakan oleh pemiliknya dapat diproduktifkan oleh
orang lian, sehingg tidak ada yang tidak produktif.</p>
<p>Pasar
uang bisa digolongkan sebagai pasar abstrak. Pasar abstrak adalah pasar yang
memperjualbelikan barang tetapi barangnya tidak tersedia di pasar tersebut,
yang ada hanyalah barang sebagai contoh yang bentuknya bisa berupa: barang itu
sendiri (dalam jumlah sedikit), brosur atau surat berharga. Dengan demikian,
dalam pasar uang tidak akan ditemui beberapa penjual yang sedang menjajakan
uang (seperti para pedagang buah sedang menjajakan buah), tapi dalam pasar
uang, posisi uang diwakili oleh suratsurat berharga jangka pendek. Oleh karena
itu, pasar uang digolongkan sebagai pasar abstrak.</p>
<p>Selain
pasar uang yang tergolong pasar abstrak adalah pasar modal, pasar tenaga kerja,
dan pasar komoditas. Di pasar komoditas yang diperjualbelikan adalah contoh
barang dalam jumlah sedikit, baru bila terjadi transaksi maka penjual akan
mengirimkan/memberikan kepada pembeli sejumlah besar barang sesuai contoh
barang yang dipilihnya.</p>
<p><b>B.
Barang yang Diperdagangkan di Pasar Uang</b></p>
<p>Pasar
uang adalah merupakan suatu kelompok pasar di mana kredit jangka pendek
diperjualbelikan. Dana dan surat berharga yang diperdagangkan antara lain:</p>
<p>1.
Sertifikat Bank Indonesia ( SBI )</p>

<p>Sertifikat
Bank Indonesia (SBI adalah sejenis surat berharga yang dikelurkan oleh Bank
Indonesia selaku Bank Sentral, dan dimaksudkan untuk dibeli oleh Bank Umum
dengan nominal yang besar. Tujuan Bank Indonesia mengeluarkan sertifikat ini
untuk mengurangi peredaran uang di masyarakat. Untuk itu, bank umum yang sedang
kelebihan dana diharukan membeli SBI sesuai dengan jumlah dana yang dirasakah
sebagai kelebihan tersebut, supaya dana itu tidak beredar ke masyarakat.
Tindakan Bank Indonesia mengelurkan SBI adalah untuk menekan gejolak inflasi.</p>
<p>2.
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)</p>

<p>Surat
Berharga pasar uang (SBPU) adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank
umum dan dibeli hanya oleh Bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup
besar. Sebetulnya SBPU adalah kebalikan dari SBI. Tujuan SBPU untuk
meningkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi. Transaksi
SBPU hanya terjadi antarbank saja dan tidak dapat dilakukan oleh perseorangan
secara umum.</p>
<p>3.
Sertifikat deposito jangka pendek</p>

<p>Sertifikat
deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh bank dalam
nilai nominal tertenu sebagai surat atas unjuk. Bagi pemegang sertifikat
deposito akan diberika bunga sesuai dengan bunga deposito yang dapat diambil
sebelum jatuh tempo atau pada saat jatuh tempo.</p>
<p>4.
Wesel dagang (<i>Treasurry Bill</i>)</p>

<p>Surat
wesel adalah surat perintah untuk melakukan pembayaran yang diterbitkan oleh
bank atau lembaga keuangan nonbank.</p>
<p>5.
Promes (<i>Promissory Notes</i>)</p>

<p>6.
Aksep (<i>Banker’s Acceptent</i>)</p>

<p>7.
Surat Utang Negara (SUN)</p>

<p>8.
<i>Reporchase Agreement</i></p>

<p>9.
Pinjaman sewaktu-waktu (<i>Call Money</i>)</p>

<p>10.
Kertas perbendaharaan negara (<i>Commercial Paper</i>)</p>
<p><b>C.
Pelaku Pasar Uang</b></p>
<p>Pasar
uang terjadi di bank, baik bank milik pemerintah maupun bank milik swasta yang
dapat memperjualbelikan surat-surat berharga, baik Sertifikat Bank Indonesia
(SBI), <i>Commercial Paper</i> (CP), Sertifikat Deposito, call money yang pada
umumnya berjangka pendek. Lembaga-lembaga yang ikut dalam pasar uang antara
lain sebagai berikut.</p>

<ol><li>Bank-bank</li><li>Perusahaan-perusahaan
     umum</li><li>Perusahaan
     asuransi</li><li>Yayasan</li><li>Lembaga
     keuangan lainnya: Koperasi dan Rumah Gadai.</li></ol>
<p><b>D.
Kelebihan dan Keukurangan Pasar Uang</b></p>
<p>Kelebihan
pasar uang berkaitan erat dengan manfaat yang diperoleh dengan adanya pasar
uang. Kelebihan atau manfaat pasar uang adalah, sebagai berikut.</p>

<ol><li>Memberi
     wahana untuk memberi pinjaman jangka pendek.</li><li>Mencegah
     terjadinya uang menganggur (iddle money); yaitu uang yang disimpan dan
     tidak digunakan untuk kegiatan produktif, misal disimpan di brankas
     (lemari penyimpan uang).</li><li>Ikut
     membantu pengusaha memajukan usahanya. Ini juga berarti ikut mendorong
     kemajuan ekonomi nasional.</li><li>Dengan
     adanya pasar uang, Bank Indonesia sebagai bank sentral bisa ikut
     mengendalikan jumlah uang yang beredar.</li></ol>
<p>Adapun
kekurangan pasar uang berkaitan erat dengan risiko yang dialami pelaku pasar
uang. Kekurangan atau risiko tersebut adalah, sebagai berikut.</p>

<ol><li>Bila
     peminjam (debitur) tidak bisa mengembalikan pinjamannya saat pelunasan
     (jatuh tempo) tiba. Ini disebut risiko gagal bayar.</li><li>Bila
     terjadi inflasi yang mengakibatkan turunnya nilai uang. Ini berarti akan
     menurunkan daya beli dari keuntungan yang diterima dari jual beli di pasar
     uang. Ini disebut risiko inflasi.</li><li>Bila
     surat-surat berharga yang ingin dijual tidak cepat laku, padahal
     perusahaan/lembaga membutuhkan uang tunai secepatnya. Ini disebut risiko
     likuiditas.</li><li>Bila
     surat-surat berharga terpaksa dijual dengan harga lebih rendah daripada
     saat membeli. Ini disebut risiko capital loss.</li></ol>

<p><b>Pengertian Pasar Modal</b><br>
<b>Manajemen Investasi.</b> Menurut Husnan (2003) adalah pasar untuk berbagai
instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam
bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah,
public authorities, maupun perusahaan swasta. Menurut Usman (1990:62), umumnya
surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal dapat dibedakan menjadi
surat berharga bersifat hutang dan surat berharga yang bersifat pemilikan.
Surat berharga yang bersifat hutang umumnya dikenal nama obligasi dan surat
berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan nama saham. Lebih jauh dapat
juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti pengakuan hutang dari
perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari perusahaan.<br>
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang
terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga
perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang
beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa
gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan
jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek
(Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka
jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam
mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.<br>
<b><br>
Investasi dan Pelaku Pasar Modal</b><br>
Dewasa ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang
usul <a href="http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/investasi-pengertian-dasar-jenis-dan.html">investasi</a>
yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu
dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.<br>
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999
: 276).<br>
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan
keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para
pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat
langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001
: 183-189) :<br>
1. Emiten. Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau
melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten
memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum
pemegang saham (RUPS), antara lain :<br>
a. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan
untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.<br>
b. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal
asing.<br>
c. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama
kepada pemegang saham baru. <br>
2. Investor. Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan
yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang
ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu.
Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan
analisis lainnya.<br>
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :<br>
a. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya
berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.<br>
b. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin
besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.<br>
c. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya
adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli
sahamnya.<br>
<br>
<span>3 Lembaga Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara
lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik
emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme
pasar modal adalah sebagai berikut :<br>
d. Penjamin emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin
terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana
yang diinginkan emiten.<br>
e. Perantara perdagangan efek (broker / pialang).
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten)
dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker
antara lain meliputi :<br>
1) Memberikan informasi tentang emiten <br>
2) Melakukan penjualan efek kepada investor<br>
f. Perdagangan efek (dealer), berfungsi sebagai :<br>
1) Pedagang dalam jual beli efek<br>
2) Sebagai perantara dalam jual beli efek<br>
g. Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara si
pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh
investor sebelum menanamkan dananya.<br>
h. Wali amanat (trustee). Jasa wali amanat diperlukan
sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :<br>
1) Menilai kekayaan emiten<br>
2) Menganalisis kemampuan emiten<br>
3) Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten<br>
4) Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang
berkaitan dengan emiten<br>
5) Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi<br>
6) Bertindak sebagai agen pembayaran<br>
i. Perusahaan surat berharga (securities company).
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa
efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :<br>
1) Sebagai pedagang efek<br>
2) Penjamin emisi<br>
3) Perantara perdagangan efek<br>
4) Pengelola dana<br>
j. Perusahaan pengelola dana (investment company).
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan
investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.<br>
k. Kantor administrasi efek. Kantor yang membantu para
emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.<br>
1) Membantu emiten dalam rangka emisi<br>
2) Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas
saham para investor<br>
3) Membantu menyusun daftar pemegang saham<br>
4) Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang
saham<br>
5) Membuat laporan-laporan yang diperlukan<br>
<b><br>
Jenis dan Fungsi Pasar Modal</b><br>
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan
pasar sekunder :<br>
1. Pasar Perdana ( Primary Market )<br>
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari
emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit
(issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder.
Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di
pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public
berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.<br>
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang
diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan
dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat
juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha.
Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan
pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen
penjualan.<br>
2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )<br>
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi
jual-beli saham diantara investor<br>
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana,
dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek
tersebut harus dicatatkan di bursa.<br>
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli
dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder
berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.<br>
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan
ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk
penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka
waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:<br>
1.Bursa reguler<br>
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek
Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)<br>
2.Bursa paralel<br>
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem
perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk
pasar sekunder yang diatur dan<br>
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan
Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena
pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu
tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.<br>
<br>
<b>Fungsi Pasar Modal</b><br>
Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender)
dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar
modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar
modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.<br>
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya
imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower,
adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa
menunggu dana dari hasil operasi<br>
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan
dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat
langsung dalam kepemilikan aktiva riil</span></p>
</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-02 11:31:41 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62216327</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FUJI DWI LESTARI XI AKUNTANSI 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62216431</link>
         <description><![CDATA[<p>

<p><b>A.
Pengertian Pasar Uang</b></p>
<p>Pasar
uang adalah pasar tempat diperjualbelikan dana-dana dan surat-surat berharga
yang mempunyai jangka waktu kurang dari satu tahun/jangka pendek. Fungsi pasar
uang sendiri adalah untuk memudahkan mengalirnya arus dana jangka pendek dari
pihka yang berlebihan dana ke pihak yang memerlukan dana. Dengan adanya pasar
uang, maka dana yang belum digunakan oleh pemiliknya dapat diproduktifkan oleh
orang lian, sehingg tidak ada yang tidak produktif.</p>
<p>Pasar
uang bisa digolongkan sebagai pasar abstrak. Pasar abstrak adalah pasar yang
memperjualbelikan barang tetapi barangnya tidak tersedia di pasar tersebut,
yang ada hanyalah barang sebagai contoh yang bentuknya bisa berupa: barang itu
sendiri (dalam jumlah sedikit), brosur atau surat berharga. Dengan demikian,
dalam pasar uang tidak akan ditemui beberapa penjual yang sedang menjajakan
uang (seperti para pedagang buah sedang menjajakan buah), tapi dalam pasar
uang, posisi uang diwakili oleh suratsurat berharga jangka pendek. Oleh karena
itu, pasar uang digolongkan sebagai pasar abstrak.</p>
<p>Selain
pasar uang yang tergolong pasar abstrak adalah pasar modal, pasar tenaga kerja,
dan pasar komoditas. Di pasar komoditas yang diperjualbelikan adalah contoh
barang dalam jumlah sedikit, baru bila terjadi transaksi maka penjual akan
mengirimkan/memberikan kepada pembeli sejumlah besar barang sesuai contoh
barang yang dipilihnya.</p>
<p><b>B.
Barang yang Diperdagangkan di Pasar Uang</b></p>
<p>Pasar
uang adalah merupakan suatu kelompok pasar di mana kredit jangka pendek
diperjualbelikan. Dana dan surat berharga yang diperdagangkan antara lain:</p>
<p>1.
Sertifikat Bank Indonesia ( SBI )</p>

<p>Sertifikat
Bank Indonesia (SBI adalah sejenis surat berharga yang dikelurkan oleh Bank
Indonesia selaku Bank Sentral, dan dimaksudkan untuk dibeli oleh Bank Umum
dengan nominal yang besar. Tujuan Bank Indonesia mengeluarkan sertifikat ini
untuk mengurangi peredaran uang di masyarakat. Untuk itu, bank umum yang sedang
kelebihan dana diharukan membeli SBI sesuai dengan jumlah dana yang dirasakah
sebagai kelebihan tersebut, supaya dana itu tidak beredar ke masyarakat.
Tindakan Bank Indonesia mengelurkan SBI adalah untuk menekan gejolak inflasi.</p>
<p>2.
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)</p>

<p>Surat
Berharga pasar uang (SBPU) adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank
umum dan dibeli hanya oleh Bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup
besar. Sebetulnya SBPU adalah kebalikan dari SBI. Tujuan SBPU untuk
meningkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi. Transaksi
SBPU hanya terjadi antarbank saja dan tidak dapat dilakukan oleh perseorangan
secara umum.</p>
<p>3.
Sertifikat deposito jangka pendek</p>

<p>Sertifikat
deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh bank dalam
nilai nominal tertenu sebagai surat atas unjuk. Bagi pemegang sertifikat
deposito akan diberika bunga sesuai dengan bunga deposito yang dapat diambil
sebelum jatuh tempo atau pada saat jatuh tempo.</p>
<p>4.
Wesel dagang (<i>Treasurry Bill</i>)</p>

<p>Surat
wesel adalah surat perintah untuk melakukan pembayaran yang diterbitkan oleh
bank atau lembaga keuangan nonbank.</p>
<p>5.
Promes (<i>Promissory Notes</i>)</p>

<p>6.
Aksep (<i>Banker’s Acceptent</i>)</p>

<p>7.
Surat Utang Negara (SUN)</p>

<p>8.
<i>Reporchase Agreement</i></p>

<p>9.
Pinjaman sewaktu-waktu (<i>Call Money</i>)</p>

<p>10.
Kertas perbendaharaan negara (<i>Commercial Paper</i>)</p>
<p><b>C.
Pelaku Pasar Uang</b></p>
<p>Pasar
uang terjadi di bank, baik bank milik pemerintah maupun bank milik swasta yang
dapat memperjualbelikan surat-surat berharga, baik Sertifikat Bank Indonesia
(SBI), <i>Commercial Paper</i> (CP), Sertifikat Deposito, call money yang pada
umumnya berjangka pendek. Lembaga-lembaga yang ikut dalam pasar uang antara
lain sebagai berikut.</p>

<ol><li>Bank-bank</li><li>Perusahaan-perusahaan
     umum</li><li>Perusahaan
     asuransi</li><li>Yayasan</li><li>Lembaga
     keuangan lainnya: Koperasi dan Rumah Gadai.</li></ol>
<p><b>D.
Kelebihan dan Keukurangan Pasar Uang</b></p>
<p>Kelebihan
pasar uang berkaitan erat dengan manfaat yang diperoleh dengan adanya pasar
uang. Kelebihan atau manfaat pasar uang adalah, sebagai berikut.</p>

<ol><li>Memberi
     wahana untuk memberi pinjaman jangka pendek.</li><li>Mencegah
     terjadinya uang menganggur (iddle money); yaitu uang yang disimpan dan
     tidak digunakan untuk kegiatan produktif, misal disimpan di brankas
     (lemari penyimpan uang).</li><li>Ikut
     membantu pengusaha memajukan usahanya. Ini juga berarti ikut mendorong
     kemajuan ekonomi nasional.</li><li>Dengan
     adanya pasar uang, Bank Indonesia sebagai bank sentral bisa ikut
     mengendalikan jumlah uang yang beredar.</li></ol>
<p>Adapun
kekurangan pasar uang berkaitan erat dengan risiko yang dialami pelaku pasar
uang. Kekurangan atau risiko tersebut adalah, sebagai berikut.</p>

<ol><li>Bila
     peminjam (debitur) tidak bisa mengembalikan pinjamannya saat pelunasan
     (jatuh tempo) tiba. Ini disebut risiko gagal bayar.</li><li>Bila
     terjadi inflasi yang mengakibatkan turunnya nilai uang. Ini berarti akan
     menurunkan daya beli dari keuntungan yang diterima dari jual beli di pasar
     uang. Ini disebut risiko inflasi.</li><li>Bila
     surat-surat berharga yang ingin dijual tidak cepat laku, padahal
     perusahaan/lembaga membutuhkan uang tunai secepatnya. Ini disebut risiko
     likuiditas.</li><li>Bila
     surat-surat berharga terpaksa dijual dengan harga lebih rendah daripada
     saat membeli. Ini disebut risiko capital loss.</li></ol>

<p><b>Pengertian Pasar Modal</b><br>
<b>Manajemen Investasi.</b> Menurut Husnan (2003) adalah pasar untuk berbagai
instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam
bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah,
public authorities, maupun perusahaan swasta. Menurut Usman (1990:62), umumnya
surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal dapat dibedakan menjadi
surat berharga bersifat hutang dan surat berharga yang bersifat pemilikan.
Surat berharga yang bersifat hutang umumnya dikenal nama obligasi dan surat
berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan nama saham. Lebih jauh dapat
juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti pengakuan hutang dari
perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari perusahaan.<br>
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang
terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga
perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang
beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa
gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan
jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek
(Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka
jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam
mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.<br>
<b><br>
Investasi dan Pelaku Pasar Modal</b><br>
Dewasa ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang
usul <a href="http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/investasi-pengertian-dasar-jenis-dan.html">investasi</a>
yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu
dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.<br>
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999
: 276).<br>
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan
keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para
pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat
langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001
: 183-189) :<br>
1. Emiten. Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau
melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten
memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum
pemegang saham (RUPS), antara lain :<br>
a. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan
untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.<br>
b. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal
asing.<br>
c. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama
kepada pemegang saham baru. <br>
2. Investor. Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan
yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang
ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu.
Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan
analisis lainnya.<br>
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :<br>
a. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya
berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.<br>
b. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin
besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.<br>
c. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya
adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli
sahamnya.<br>
<br>
<span>3 Lembaga Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara
lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik
emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme
pasar modal adalah sebagai berikut :<br>
d. Penjamin emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin
terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana
yang diinginkan emiten.<br>
e. Perantara perdagangan efek (broker / pialang).
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten)
dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker
antara lain meliputi :<br>
1) Memberikan informasi tentang emiten <br>
2) Melakukan penjualan efek kepada investor<br>
f. Perdagangan efek (dealer), berfungsi sebagai :<br>
1) Pedagang dalam jual beli efek<br>
2) Sebagai perantara dalam jual beli efek<br>
g. Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara si
pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh
investor sebelum menanamkan dananya.<br>
h. Wali amanat (trustee). Jasa wali amanat diperlukan
sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :<br>
1) Menilai kekayaan emiten<br>
2) Menganalisis kemampuan emiten<br>
3) Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten<br>
4) Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang
berkaitan dengan emiten<br>
5) Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi<br>
6) Bertindak sebagai agen pembayaran<br>
i. Perusahaan surat berharga (securities company).
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa
efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :<br>
1) Sebagai pedagang efek<br>
2) Penjamin emisi<br>
3) Perantara perdagangan efek<br>
4) Pengelola dana<br>
j. Perusahaan pengelola dana (investment company).
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan
investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.<br>
k. Kantor administrasi efek. Kantor yang membantu para
emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.<br>
1) Membantu emiten dalam rangka emisi<br>
2) Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas
saham para investor<br>
3) Membantu menyusun daftar pemegang saham<br>
4) Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang
saham<br>
5) Membuat laporan-laporan yang diperlukan<br>
<b><br>
Jenis dan Fungsi Pasar Modal</b><br>
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan
pasar sekunder :<br>
1. Pasar Perdana ( Primary Market )<br>
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari
emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit
(issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder.
Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di
pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public
berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.<br>
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang
diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan
dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat
juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha.
Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan
pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen
penjualan.<br>
2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )<br>
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi
jual-beli saham diantara investor<br>
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana,
dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek
tersebut harus dicatatkan di bursa.<br>
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli
dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder
berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.<br>
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan
ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk
penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka
waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:<br>
1.Bursa reguler<br>
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek
Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)<br>
2.Bursa paralel<br>
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem
perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk
pasar sekunder yang diatur dan<br>
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan
Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena
pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu
tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.<br>
<br>
<b>Fungsi Pasar Modal</b><br>
Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender)
dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar
modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar
modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.<br>
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya
imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower,
adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa
menunggu dana dari hasil operasi<br>
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan
dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat
langsung dalam kepemilikan aktiva riil</span></p>
</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-02 11:33:39 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62216431</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Adella Dwiana Mustopa XI AK 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62295909</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/67383417/e22b04122c6f976d6b11052d7e06ddf3e7d05791/11da348776be2eb4bf10807090976ecd.pdf" />
         <pubDate>2015-06-03 02:49:22 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62295909</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Adella Dwiana Mustopa XI AK 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62296952</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/67383417/a6fa02f2538ae02bd4e78bc861e0b0e6ff37c245/5f6dabb28154ac44ad0e0c166bfca165.pdf" />
         <pubDate>2015-06-03 03:09:41 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62296952</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Anderson Helapaba/ XI AK 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62417482</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/67485369/59acaa5b9bb45aa657bb642dfa346a8d2372c71a/8d3a2e6afa26fa06bb2024321d06c670.docx" />
         <pubDate>2015-06-04 07:26:53 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62417482</guid>
      </item>
      <item>
         <title>AHMAD NUN S XI-AK2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62506422</link>
         <description><![CDATA[<p>Pasar Uang Dan Pasar Modal <br>I.     PENGERTIAN PASAR UANG<br> Pasar uang secara universial didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain.<br><br>2.	ISTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUALBELIKAN DI PASAR UANG<br>1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)<br>SBI adalah surat berharga yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan diperjual belikan dengan diskonto<br>2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)<br>SBPU adalah surat berharga yang diperjualbelikan secara diskonto dengan BI atau lembaga lainnya yang ditunjuk sebagai pelaksanannya.<br>3. Sertifikat Deposito<br>Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka dimana bukti simpananya dapat diperjual belikan.<br> 4. Call Money <br>Call Money adalah pinjaman singkat antar bank yang sewaktu-waktu dapat ditarik dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari s/d 1 minggu.<br>5. Commercial Paper<br>Commercial Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari.<br>6. Repurchase Agreement<br>Repurchase Agreement adalah penjualan suatu surat berharga disertai komitmen dari penjual bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada waktu dan harga tertentu.<br>7. Treasury Bills<br>Treasury Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90 hari – 1 tahun<br>8. Promissory Notes<br>Promissory Notes adalah surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara.<br><br>3.	CIRI-CIRI PASAR UANG <br>1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.<br>2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.<br>3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.<br><br><br><br><br><br><br><br><br><br>4.	PESERTA PASAR UANG<br>1. Bank<br>2. Yayasan<br>3. Dana Pensiun<br>4. Perusahaan Asuransi<br>5. Perusahaan-perusahaan besar<br>6. Lembaga Pemerintah<br>7. Lembaga Keuangan lain<br>8. Individu Masyarakat <br> <br>5. 	MANFAAT PASAR UANG<br>•      Manfaat  menghimpun Dana dari Pasar Uang untuk perusahaan <br>1. Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek<br>2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas<br>3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja<br>4. Untuk membayar karena kalah kliring<br> <br>•      Manfaat investor  yang Menanamkan Dananya di Pasar Uang <br>1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu <br>2. Bermaksud membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan <br>3. Spekulasi dengan harapan memperoleh keuntungan besar dalam jangka pendek dalam kondisi ekonomi tertentu <br> <br>•      Manfaat pasar uang bagi manajer keuangan<br>1.      Manajemen keuangan merupakan salah satu bidang manajemen fungsional dalam suatu perusahaan, yang mempelajari tentang penggunaan dana, memperoleh dana dan pembagian hasil operasi perusahaan.<br>2.      Dapat memperoleh dana dengan cepat<br>3.      Terpenuhinya kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja perusahaan, seperti bahan dasar, bahan pembantu untuk kelancaran proses produksinya<br> <br>6.	KONDISI PASAR UANG DI INDONESIA<br>Perkembangan pasar uang di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir diwarnai oleh dampak dari kejadian–kejadian eksternal maupun internal. Beberapa hal diantaranya yaitu dampak krisis Meksiko, peningkatan suku bunga domestik akibat konsolodasi bank-bank dan ketatnya likuiditas perbankan serta munculnya jenis produk dan diversifikasi piranti pasar uang yang lain maupun munculnya spekulasi valuta asing.<br> <br>Dalam pada itu, kondisi pasar uang rupiah dalam tahun terakhir ditandai dengan meningkatnya kebutuhan bank-bank akan likuiditas Rupiah kartena konsolidasi perbankan nasional dan pertumbuhan permintaan kredit yang relatif tinggi, baik secara keseluruhan maupun untuk sektor-sektor tertentu khususnya properti. Hal ini pada giliranya ikut mendorong naiknya suku bunga pasar uang antar bank maupun suku bunga dana, khususnya suku bunga deposito berjangka Rupiah. Perkembangan ini telah pula menyebabkan semakin melebarnya perbedaan suku bunga dalam dan luar negeri. <br> <br>Pesatnya perkembangan inovasi produk –produk keuangan yang berisiko tinggi juga yang diwarnai perkembangan pasar uang di Indonesia,produk-produk, tyersebut tidak hanya terbatas pada berkembangnya transaksi derivatif namun juga muncul beberapa produk keuangan baru yang ikut mermalkan pasar uang di tanah air.<br>Kondisi pasar uang kemungkinan besar masih cenderung fluktuatif hingga akhir tahun 2012 ini karena beberapa indikator yang bisa mengganggu.<br>Head of Global Market HSBC Indonesia Ali Setiawan mengatakan, kendati harga bahan bakar minyak (BBM) ditunda naik, namun jika rata-rata harga minyak mentah Indonesian Crude Oil Price (ICP) mencapai US$ 175 per barel, dalam enam bulan ke depan kemungkinan harga BBM akan tetap naik.<br>“Namun kenaikannya (harga BBM) ini yang kita tidak tahu berapa. Kemarin ada sedikit gejolak di pasar obligasi karena sudah ada ekspektasi inflasi yang akan naik, dari 6,5 persen menjadi 7 persen,” kata Ali dalam dialog ‘Indonesia, The Next Economic Jewel of Asia’ di Jakarta, hari ini.<br>Sebab itu, kata dia, pasar obligasi dan nilai tukar rupiah berada dalam tekanan. Dia melihat, BI sengaja membuat ruang antara dolar dan rupiah lebih sempit. Sebab, cukup lama nilai tukar rupiah terhadap US Dollar di level sekitarRp 9.200.<br>“Sepertinya ada perintah dari atas (Gubernur BI) untuk menjaga di level itu. Padahal kalau bisa Rp 8.900 itu sudah cukup bagus,” kata Ali.<br>Di sisi obligasi, imbal hasil (yield) akan bergerak di kisaran sekitar 50-130 basis poin dari yield sekarang. Padahal menurut pemain, yield-nya sudah terlalu rendah saat ini.<br>“Market tidak akan smooth terus, masih akan choppy, fluktuatif,” ujar Ali.<br>( Selasa, 03 April 2012 ) dikutip dari : http://www.beritasatu.com/mobile/bisnis/40668-hsbc-pasar-uang-fluktuatif-hingga-akhir-2012.html<br> <br>7.	PENGERTIAN PASAR MODAL<br>Di dalam undang – undang pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.<br>Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal.pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.<br> <br>8.	INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUAL BELIKAN DI PASAR MODAL<br>a. Saham<br>Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas saham tersebut.<br><br>b. Obligasi<br>Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.<br> <br>c. Derivatif dari efek<br>Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:<br>1. Right atau klaim<br>Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain.<br>2. Waran<br>Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.<br>3. Obligasi konvertibel<br>Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.<br><br><br>4. Saham deviden<br>Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan laba milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal kerja.<br>5. Saham bonus<br>Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.<br><br>6. Sertifikat ADR/CDR<br>American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di Amerika.<br><br>7. Sertifikat Reksa Dana<br>Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan baik di pasar modal maupun di pasar uang.<br><br>9.	CONTOH PASAR MODAL DI INDONESIA<br>Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:<br>1.      Badan Pengawas Pasar Modal<br>2.      Bursa efek, saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya<br>3.      Perusahaan efek<br>4.      Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)<br>5.      Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)<br><br>10.	PERANAN PASAR MODAL<br>           Pasar modal mempunyai peran penting dalam kegiatan ekonomi secara makro. Pasar modal dapat berperan sebagai alat untuk mengalokasikan sumber daya ekonomi secara optimal. Perusahaan yang memerlukan dana memandang pasar modal sebagai suatu alat untuk memperoleh dana yang lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan modal yang diproleh dari sektor perbankan. Modal yang diperoleh dari pasar modal selain mudah cara memperolehnya, biaya untuk memperoleh model tersebut juga relatif lebih murah.<br>Sementara itu, peranan pasar modal pada suatu negara adalah sebagai berikut (Sunariyah, 2003:7):<br>1. Sebagai fasilitas dalam melakukan interaksi antara pembeli dan penjual untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan.<br>2. Pasar modal memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh hasil (return) yang diharapkan. Keadaan tersebut akan mendorong perusahaan (emiten) untuk memenuhi keinginan para investor. Pasar modal menciptakan peluang bagi perusahaan untuk memuaskan keinginan para pemegang saham melalui kebijakan deviden dan stabilitas harga sekuritas yang relatif normal.<br>3. Pasar modal memberi kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham yang dimilikinya atau surat berharga lainnya. Dengan beroperasinya pasar modal, para investor dapat melikuidasi surat berharga yang dimilikinya tersebut setiap saat.<br>4. Pasar modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian. Masyarakat umum mempunyai kesempatan untuk mempertimbangkan alternatif cara penggunaan uang mereka.<br>5. Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga. Bagi para investor, keputusan investasi harus didasarkan pada tersedianya informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Pasar modal dapat menyediakan kebutuhan terhadap informasi bagi para investor secara lengkap, yang apabila hal tersebut dicari sendiri maka akan memerlukan biaya yang sangat mahal.<br><br>11.	MANFAAT PASAR MODAL<br>Terdapat banyak manfaat yang akan diperoleh atas keberadaan pasar modal oleh emiten, investor, lembaga penunjang, dan pemerintah. Manfaat-manfaat pasar modal antara lain adalah (Agus Sartono, 1996:43):<br><br>1. Manfaat bagi emiten<br>Dalam kondisi dimana debt to equity ratio perusahaan lebih tinggi, maka akan sulit menarik pinjaman baru dari bank. Oleh karena itu, pasar modal menjadi alternatif lain. Manfaat pasar modal bagi emiten yaitu:<br>a. Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima oleh emiten pada saat pasar perdana.<br>b. Tidak ada covenant sehingga manajemen dapat bebas (mempunyai keleluasaan) dalam mengelola dana yang diperoleh perusahaan.<br>c. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan dan ketergantungan terhadap bank kecil. Selain itu, jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas.<br>d. Cost flow hasil penjualan saham biasanya akan lebih besar dari harga nominal perusahaan. Emisi saham sangat cocok untuk membiayai perusahaan yang beresiko tinggi.<br>e. Tidak ada beban finansial yang tetap dan profesionalisme manajemen meningkat<br> <br>2. Bagi investor<br>Pasar modal yang telah berkembang baik merupakan sarana investasi lain yang dapat dimanfaatkan oleh investor. Bagi investor, investasi melalui pasar modal dapat dilakukan dengan cara membeli instrumen pasar modal seperti saham, obligasi, ataupun sekuritas kredit<br>Investasi di pasar modal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan investasi pada sektor perbankan. Melalui pasar modal, investor dapat memilih berbagai jenis efek yang diinginkan. Adapun manfaat pasar modal bagi para investor adalah:<br>a. Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut akan     tercermin pada meningkatnya harga saham yang menjadi capital gain.<br>b. Sebagai pemegang saham, investor memperoleh deviden, sedangkan sebagai pemegang obligasi, investor memperoleh tetap setiap tahun.<br>c. Bagi pemegang saham mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) bagi pemegang obligasi.<br>d. Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi, misalnya dari saham A ke saham B, sehingga dapat mengurangi risiko dan meningkatkan keuntungan.<br>e. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk memperkecil risiko secara keseluruhan dan memaksimalkan keuntungan.<br><br>3. Bagi lembaga penunjang<br>Berkembangnya pasar modal juga akan mendorong perkembangan lembaga penunjang menjadi lebih profesional dalam memberikan pelayanan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Keberhasilan pasar modal tidak terlepas dari peranan lembaga penunjang.<br>4. Bagi manajer keuangan<br>a. Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara.<br>b.  Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.<br>c.  Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen professional<br>5. Bagi pemerintah<br>Perkembangan pasar modal merupakan alternatif lain sebagai sumber pembiayaan pembangunan selain sektor perbankan dan tabungan pemerintah. Pembangunan yang semakin pesat memerlukan dana yang semakin besar pula. Untuk itu perlu dimanfaatkan potensi dana masyarakat. Adapun manfaat yang langsung dirasakan oleh pemerintah adalah:<br>a. Sebagai sumber pembiayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tidak lagi tergantung pada subsidi dari pemerintah.<br>b. Manajemen badan usaha menjadi lebih baik, karena mereka dituntut untuk lebih profesional<br>c. Meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, penghematan devisa bagi pembiayaan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja.<br> <br>12.	KONDISI PASAR MODAL DI INDONESIA<br>Pasar Modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal, di mana ada pedagang, pembeli, dan juga tawar me-nawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang memperte-mukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal telah menggariskan bahwa Pasar Modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan sua-tu Pasar Modal sangat tergantung dari kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber daya manusia dalam pengembangan Pasar Modal di-perlukan suatu kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan alternatif investasi bagi masyarakat.<br>Untuk mengembangkan prasarana industri Efek diperlukan investasi yang besar. Investasi tersebut tergantung pada keuntungan ekonomis yang dapat diperoleh para usaha-wan. Faktor-faktor yang dapat mengurangi jumlah investasi yang dapat diperlukan untuk membangun prasarana dan mengurangi biaya operasi perusahaan efek, akan mendorong perkembangan Pasar Modal melalui peningkatan kelangsungan hidup Perusahaan Efek. Perkembangan dimaksud dapat dicapai apabila faktor-faktor tersebut juga mampu meng-hasilkan layanan dan alternatif investasi yang aman dan berkualitas tinggi terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada para investor sehingga perkembangannya nanti akan sangat mempengaruhi minat dari para calon investor baru yang ingin coba-coba berin-vestasi di Pasar Modal.<br>Bursa Efek terus berkembang seiring dengan bertambahnya usia, dan keadaanpun semakin menunjukkan bahwa efek semain banyak peminatnya. Ramainya tanggapan publik dan selalu bertambahnya perusahaan yang Go Public adalah wujud dari kemajuan Bursa Efek. Perkembangan Bursa Efek yang terjadi kini adalah berkat perjuangan BAPEPAM, perusahaan yang memasyarakatkan sahamnya, Pemerintah, Lembaga Penunjang, dan ma-syarakat yang turut meramaikan perdagangan saham dan turut berpartisipasi menginves-tasikan kelebihan dananya. Dibandingkan dengan situasi bursa efek pada sekitar 10 tahun yang lalu, keadaan saat ini memang telah jauh berbeda. Perkembangan yang terjadi cukup pesat dan diluar dugaan. Tetapi bukan berarti bursa efek berjalan terus dengan mulus tanpa rintangan. Banyak hal yang terjadi yang mewarnai pasang-surut kehidupan bursa efek di Indonesia. Jika keadaan sosial, politik atau ekonomi bangsa kita sedang terganggu dan tidak stabil, tentu saja kondisi bursa efek amat terpengaruh.<br>kondisi masyarakat akan turut membawa dampak terhadap pasar uang. Dahulu situ-asi intern di bursa-bursa di Indonesia dinilai masih sangat lemah, kapitalisasi bursa-bursa di negara kita termasuk kecil karena terbatasnya mobilisasi dana domestik yang dilakukan manajer investasi. Ini jika diukur dari perbandingannya dengan bursa-bursa lain di kawasan Asia Pasifik. Kondisi demikian terjadi akibat sistem kerja yang kurang mendukung, juga tujuan yang belum jelas terlebih dukungan publik sendiri yang kelihatan masih setengah-setengah akibat informasi yang tidak akurat dan pengetahuan tentang bursa efek belum me-masyarakat. Semua itu akhirnya terus dibenahi sehingga terciptalah bursa efek dengan per-kembangan yang pesat. Di masa perjalanan pesatnya pasar saham, terkadang diwarnai oleh keadaan bullish dan bearish. Kondisi bursa disebut bullish yaitu indeks harga saham naik terus dalam jangka waktu tertentu, dan ini dapat timbul seiring dengan situasi perekonomian yang sehat, pendapatan meningkat, industri dan perdagangan tumbuh dengan baik. Sedangkan kondisi bursa disebut bearish jika indeks harga saham terus menerus mengalami penurunan. Semua ini juga akibat dari situasi perekonomian yang lesu dan kebijakan mone-ter yang mengakibatkan adanya krisis moneter, peredaran uang menjadi tersendat-sendat<br> <br>KESIMPULAN<br>Pasar uang dan pasar modal  mempunyai peranan  besar bagi perekonomian suatu Negara. karena pasar uang dan modal memberikan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). <br>Dengan adanya pasar uang dan pasar modal perusahaan tidak akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman sehingga perusahaan dapat memperoleh dana segar melalui penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek Utang(obligasi).<br>https://furqon95.wordpress.com/2013/11/24/pasar-uang-dan-pasar-modal/<br><br></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-05 04:02:52 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62506422</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ATIN KARTINI XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62527141</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/52765228/0d09fb987fabcd63226e5f9a9e20629aaa14bed4/fe482e14f163d6a51ba9bd127a535487.pdf" />
         <pubDate>2015-06-05 12:20:38 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62527141</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62631921</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="http://padlet.com/create" />
         <pubDate>2015-06-08 04:27:09 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62631921</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62631948</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-08 04:27:50 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62631948</guid>
      </item>
      <item>
         <title>BAMBANG P.S XI AK1 </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62631951</link>
         <description><![CDATA[<p><ol><li><b>Pasar Uang</b></li></ol>

<p>Secara&nbsp; umum, <i>pasar uang </i>adalah
tempat diperdagngkannya dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai
jangka waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun (jangka pendek).</p>

<p>Fungsi pasar uang adalah sebagi
sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan,
perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan
dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan
likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga
keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas
maupun dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu
tahun.</p>

<p>Macam-macam transaksi yang terjadi
pada pasara uang antara lain adalah:</p>

<ol><li>Pasar Uang antar Bank</li></ol>

<p>Pasar uang anta bank merupakan
transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dari suatu bank kepada bank yang lain.
Bank yang mempunyai kelebihan dana disebut kelebihan likuiditas, sedangkan bank
yang kekurangan dana disebut kekurangan likuiditas atau kalah kliring</p>

<ol><li>Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ol>

<p>Sertifikat Bank Indonesia merupakan
jenis surat berharga&nbsp; yang dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank
sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang
sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah
mengurangi peredaran uang didlam masyarakat.</p>

<ol><li>Suarat Berharga Pasar Uang</li></ol>

<p>Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank
Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah
menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi.</p>

<ol><li>Sertifikat Deposito</li></ol>

<p>Sertifikat deposito merupakan
semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalamnilai nominal tertentu
sebagai suart atas unjuk.</p>

<ol><li>Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)</li></ol>

<p>Pasar valuta asing merupakan tempat
seseorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar
dengan mata uang rupiah. Adapun nilai tukar uang yang ditukarkan disebut kurs
valuta asing.</p>
<p><b>B.&nbsp;
Pasar Modal</b></p>

<p>Pasar modal merupakan salah satu
tempat bertemunya pembeli dan penjual , dan barang yang diperjual belikannya
adalah modal. Bisa juga dikatakan bertemunya pembeli modal dan penjual modal. <i>Penjual
Modal </i>adalah mereka, yang secara perorangan maupun sebagai lembaga atau
badan usaha yang menyisihkan kelebihan uangnya untuk usaha yang bersifat lebih
produktif, sedangkan <i>&nbsp;Pembeli modal</i> adlah perusahaan yang
memerlukan dana atau tambahan modal untuk perluasan usahannya.</p>

<p>Dalam kegiatan sehari-hari, pasar
modal biasa dikenal <i>bursa efek</i>. Transkasi jula beli dalam
perdagangan&nbsp; di bursa efek menggunakan jasa perantara (makelar atau
komisioner).</p>

<p>Pelaku pasar modal antara lain
adalah :</p>

<ol><li><i>Emiter</i>,
     yaitu pihak yang melakukan emisi atau menawarkan efek untuk dijual atau
     diperdagangkan.</li><li>Perushaan efek, yaitu perusahaan yang telah memperoleh
     izin usaha dari Bapepam (Badan Pelaksanaan Pasar Modal) untuk menjalankan
     suatu atau beberapa kegiatan seabagai penjamin emisi efek, perantara,
     perdagangan efek, manajer investasi, atau penasihat investasi.</li><li>Perusahan publik, yaitu sahamnya dimiliki oleh lebih
     dari 100 orang pemegang saham dan mempunyai modal disetor
     sekurang-kurangnya Rp.2 miliar.</li><li>Reksadana (<i>invesment fund</i>), yaitu kegiatan
     utamanya melakukan investasi atau in vestasi kembali. Kegiatan ini
     dilakukan oleh PT. Danareksa.</li></ol>

<p>Manfaat pasar modal bagi suatu
negara adalah :</p>

<ol><li>Menyedikan sumber pembiayaan jangka panjang bagi duni
     usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.</li><li>Memberi wahana Investasi bagi investor sekaligus
     memungkinkan upaya diversifikasi.</li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan samapai kepada
     lapisan masyarakat menengah.</li><li>Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.</li><li>Membian iklim keterbukaan bagi dunia usaha dan
     memberikan akses kontrol sosial.</li><li>Sumber pembiayaan dana jangka panjang bagi emiten.</li></ol></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-08 04:27:51 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62631951</guid>
      </item>
      <item>
         <title>AHADAN NURDIN </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62631977</link>
         <description><![CDATA[<p><ol><li><b>Pasar Uang</b></li></ol>

<p>Secara&nbsp; umum, <i>pasar uang </i>adalah
tempat diperdagngkannya dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai
jangka waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun (jangka pendek).</p>

<p>Fungsi pasar uang adalah sebagi
sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan,
perusahaan-perusahaan nin keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan
dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan
likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga
keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas
maupun dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu
tahun.</p>

<p>Macam-macam transaksi yang terjadi
pada pasara uang antara lain adalah:</p>

<ol><li>Pasar Uang antar Bank</li></ol>

<p>Pasar uang anta bank merupakan
transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dari suatu bank kepada bank yang lain.
Bank yang mempunyai kelebihan dana disebut kelebihan likuiditas, sedangkan bank
yang kekurangan dana disebut kekurangan likuiditas atau kalah kliring</p>

<ol><li>Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ol>

<p>Sertifikat Bank Indonesia merupakan
jenis surat berharga&nbsp; yang dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank
sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang
sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah
mengurangi peredaran uang didlam masyarakat.</p>

<ol><li>Suarat Berharga Pasar Uang</li></ol>

<p>Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank
Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah
menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi.</p>

<ol><li>Sertifikat Deposito</li></ol>

<p>Sertifikat deposito merupakan
semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalamnilai nominal tertentu
sebagai suart atas unjuk.</p>

<ol><li>Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)</li></ol>

<p>Pasar valuta asing merupakan tempat
seseorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar
dengan mata uang rupiah. Adapun nilai tukar uang yang ditukarkan disebut kurs
valuta asing.</p>
<p><b>B.&nbsp;
Pasar Modal</b></p>

<p>Pasar modal merupakan salah satu
tempat bertemunya pembeli dan penjual , dan barang yang diperjual belikannya
adalah modal. Bisa juga dikatakan bertemunya pembeli modal dan penjual modal. <i>Penjual
Modal </i>adalah mereka, yang secara perorangan maupun sebagai lembaga atau
badan usaha yang menyisihkan kelebihan uangnya untuk usaha yang bersifat lebih
produktif, sedangkan <i>&nbsp;Pembeli modal</i> adlah perusahaan yang
memerlukan dana atau tambahan modal untuk perluasan usahannya.</p>

<p>Dalam kegiatan sehari-hari, pasar
modal biasa dikenal <i>bursa efek</i>. Transkasi jula beli dalam
perdagangan&nbsp; di bursa efek menggunakan jasa perantara (makelar atau
komisioner).</p>

<p>Pelaku pasar modal antara lain
adalah :</p>

<ol><li><i>Emiter</i>,
     yaitu pihak yang melakukan emisi atau menawarkan efek untuk dijual atau
     diperdagangkan.</li><li>Perushaan efek, yaitu perusahaan yang telah memperoleh
     izin usaha dari Bapepam (Badan Pelaksanaan Pasar Modal) untuk menjalankan
     suatu atau beberapa kegiatan seabagai penjamin emisi efek, perantara,
     perdagangan efek, manajer investasi, atau penasihat investasi.</li><li>Perusahan publik, yaitu sahamnya dimiliki oleh lebih
     dari 100 orang pemegang saham dan mempunyai modal disetor
     sekurang-kurangnya Rp.2 miliar.</li><li>Reksadana (<i>invesment fund</i>), yaitu kegiatan
     utamanya melakukan investasi atau in vestasi kembali. Kegiatan ini
     dilakukan oleh PT. Danareksa.</li></ol>

<p>Manfaat pasar modal bagi suatu
negara adalah :</p>

<ol><li>Menyedikan sumber pembiayaan jangka panjang bagi duni
     usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.</li><li>Memberi wahana Investasi bagi investor sekaligus
     memungkinkan upaya diversifikasi.</li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan samapai kepada
     lapisan masyarakat menengah.</li><li>Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik.</li><li>Membian iklim keterbukaan bagi dunia usaha dan
     memberikan akses kontrol sosial.</li><li>Sumber pembiayaan dana jangka panjang bagi emiten.</li></ol></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-08 04:28:25 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62631977</guid>
      </item>
      <item>
         <title>NANI WIJAYA XI AKUNTANSI 2</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62731601</link>
         <description><![CDATA[<p>
  
  
    
      
        
  
    
    
    
  
AnonymousJun 2, 2015 6:31pm

NANI WIJAYA XI AKUNTANSI 2
<p><b>A.
Pengertian Pasar Uang</b></p>
<p>Pasar
uang adalah pasar tempat diperjualbelikan dana-dana dan surat-surat berharga
yang mempunyai jangka waktu kurang dari satu tahun/jangka pendek. Fungsi pasar
uang sendiri adalah untuk memudahkan mengalirnya arus dana jangka pendek dari
pihka yang berlebihan dana ke pihak yang memerlukan dana. Dengan adanya pasar
uang, maka dana yang belum digunakan oleh pemiliknya dapat diproduktifkan oleh
orang lian, sehingg tidak ada yang tidak produktif.</p>
<p>Pasar
uang bisa digolongkan sebagai pasar abstrak. Pasar abstrak adalah pasar yang
memperjualbelikan barang tetapi barangnya tidak tersedia di pasar tersebut,
yang ada hanyalah barang sebagai contoh yang bentuknya bisa berupa: barang itu
sendiri (dalam jumlah sedikit), brosur atau surat berharga. Dengan demikian,
dalam pasar uang tidak akan ditemui beberapa penjual yang sedang menjajakan
uang (seperti para pedagang buah sedang menjajakan buah), tapi dalam pasar
uang, posisi uang diwakili oleh suratsurat berharga jangka pendek. Oleh karena
itu, pasar uang digolongkan sebagai pasar abstrak.</p>
<p>Selain
pasar uang yang tergolong pasar abstrak adalah pasar modal, pasar tenaga kerja,
dan pasar komoditas. Di pasar komoditas yang diperjualbelikan adalah contoh
barang dalam jumlah sedikit, baru bila terjadi transaksi maka penjual akan
mengirimkan/memberikan kepada pembeli sejumlah besar barang sesuai contoh
barang yang dipilihnya.</p>
<p><b>B.
Barang yang Diperdagangkan di Pasar Uang</b></p>
<p>Pasar
uang adalah merupakan suatu kelompok pasar di mana kredit jangka pendek
diperjualbelikan. Dana dan surat berharga yang diperdagangkan antara lain:</p>
<p>1.
Sertifikat Bank Indonesia ( SBI )</p>

<p>Sertifikat
Bank Indonesia (SBI adalah sejenis surat berharga yang dikelurkan oleh Bank
Indonesia selaku Bank Sentral, dan dimaksudkan untuk dibeli oleh Bank Umum
dengan nominal yang besar. Tujuan Bank Indonesia mengeluarkan sertifikat ini
untuk mengurangi peredaran uang di masyarakat. Untuk itu, bank umum yang sedang
kelebihan dana diharukan membeli SBI sesuai dengan jumlah dana yang dirasakah
sebagai kelebihan tersebut, supaya dana itu tidak beredar ke masyarakat.
Tindakan Bank Indonesia mengelurkan SBI adalah untuk menekan gejolak inflasi.</p>
<p>2.
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)</p>

<p>Surat
Berharga pasar uang (SBPU) adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank
umum dan dibeli hanya oleh Bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup
besar. Sebetulnya SBPU adalah kebalikan dari SBI. Tujuan SBPU untuk
meningkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi. Transaksi
SBPU hanya terjadi antarbank saja dan tidak dapat dilakukan oleh perseorangan
secara umum.</p>
<p>3.
Sertifikat deposito jangka pendek</p>

<p>Sertifikat
deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh bank dalam
nilai nominal tertenu sebagai surat atas unjuk. Bagi pemegang sertifikat
deposito akan diberika bunga sesuai dengan bunga deposito yang dapat diambil
sebelum jatuh tempo atau pada saat jatuh tempo.</p>
<p>4.
Wesel dagang (<i>Treasurry Bill</i>)</p>

<p>Surat
wesel adalah surat perintah untuk melakukan pembayaran yang diterbitkan oleh
bank atau lembaga keuangan nonbank.</p>
<p>5.
Promes (<i>Promissory Notes</i>)</p>

<p>6.
Aksep (<i>Banker’s Acceptent</i>)</p>

<p>7.
Surat Utang Negara (SUN)</p>

<p>8.
<i>Reporchase Agreement</i></p>

<p>9.
Pinjaman sewaktu-waktu (<i>Call Money</i>)</p>

<p>10.
Kertas perbendaharaan negara (<i>Commercial Paper</i>)</p>
<p><b>C.
Pelaku Pasar Uang</b></p>
<p>Pasar
uang terjadi di bank, baik bank milik pemerintah maupun bank milik swasta yang
dapat memperjualbelikan surat-surat berharga, baik Sertifikat Bank Indonesia
(SBI), <i>Commercial Paper</i> (CP), Sertifikat Deposito, call money yang pada
umumnya berjangka pendek. Lembaga-lembaga yang ikut dalam pasar uang antara
lain sebagai berikut.</p>

<ol><li>Bank-bank</li><li>Perusahaan-perusahaan
     umum</li><li>Perusahaan
     asuransi</li><li>Yayasan</li><li>Lembaga
     keuangan lainnya: Koperasi dan Rumah Gadai.</li></ol>
<p><b>D.
Kelebihan dan Keukurangan Pasar Uang</b></p>
<p>Kelebihan
pasar uang berkaitan erat dengan manfaat yang diperoleh dengan adanya pasar
uang. Kelebihan atau manfaat pasar uang adalah, sebagai berikut.</p>

<ol><li>Memberi
     wahana untuk memberi pinjaman jangka pendek.</li><li>Mencegah
     terjadinya uang menganggur (iddle money); yaitu uang yang disimpan dan
     tidak digunakan untuk kegiatan produktif, misal disimpan di brankas
     (lemari penyimpan uang).</li><li>Ikut
     membantu pengusaha memajukan usahanya. Ini juga berarti ikut mendorong
     kemajuan ekonomi nasional.</li><li>Dengan
     adanya pasar uang, Bank Indonesia sebagai bank sentral bisa ikut
     mengendalikan jumlah uang yang beredar.</li></ol>
<p>Adapun
kekurangan pasar uang berkaitan erat dengan risiko yang dialami pelaku pasar
uang. Kekurangan atau risiko tersebut adalah, sebagai berikut.</p>

<ol><li>Bila
     peminjam (debitur) tidak bisa mengembalikan pinjamannya saat pelunasan
     (jatuh tempo) tiba. Ini disebut risiko gagal bayar.</li><li>Bila
     terjadi inflasi yang mengakibatkan turunnya nilai uang. Ini berarti akan
     menurunkan daya beli dari keuntungan yang diterima dari jual beli di pasar
     uang. Ini disebut risiko inflasi.</li><li>Bila
     surat-surat berharga yang ingin dijual tidak cepat laku, padahal
     perusahaan/lembaga membutuhkan uang tunai secepatnya. Ini disebut risiko
     likuiditas.</li><li>Bila
     surat-surat berharga terpaksa dijual dengan harga lebih rendah daripada
     saat membeli. Ini disebut risiko capital loss.</li></ol>

<p><b>Pengertian Pasar Modal</b><br>
<b>Manajemen Investasi.</b> Menurut Husnan (2003) adalah pasar untuk berbagai
instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam
bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah,
public authorities, maupun perusahaan swasta. Menurut Usman (1990:62), umumnya
surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal dapat dibedakan menjadi
surat berharga bersifat hutang dan surat berharga yang bersifat pemilikan.
Surat berharga yang bersifat hutang umumnya dikenal nama obligasi dan surat
berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan nama saham. Lebih jauh dapat
juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti pengakuan hutang dari
perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari perusahaan.<br>
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang
terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga
perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang
beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa
gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan
jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek
(Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka
jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam
mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.<br>
<b><br>
Investasi dan Pelaku Pasar Modal</b><br>
Dewasa ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang
usul <a href="http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/investasi-pengertian-dasar-jenis-dan.html">investasi</a>
yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu
dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.<br>
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999
: 276).<br>
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan
keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para
pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat
langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001
: 183-189) :<br>
1. Emiten. Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau
melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten
memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum
pemegang saham (RUPS), antara lain :<br>
a. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan
untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.<br>
b. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal
asing.<br>
c. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama
kepada pemegang saham baru. <br>
2. Investor. Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan
yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang
ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu.
Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan
analisis lainnya.<br>
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :<br>
a. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya
berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.<br>
b. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin
besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.<br>
c. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya
adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli
sahamnya.<br>
<br>
3 Lembaga Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara
lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik
emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme
pasar modal adalah sebagai berikut :<br>
d. Penjamin emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin
terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana
yang diinginkan emiten.<br>
e. Perantara perdagangan efek (broker / pialang).
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten)
dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker
antara lain meliputi :<br>
1) Memberikan informasi tentang emiten <br>
2) Melakukan penjualan efek kepada investor<br>
f. Perdagangan efek (dealer), berfungsi sebagai :<br>
1) Pedagang dalam jual beli efek<br>
2) Sebagai perantara dalam jual beli efek<br>
g. Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara si
pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh
investor sebelum menanamkan dananya.<br>
h. Wali amanat (trustee). Jasa wali amanat diperlukan
sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :<br>
1) Menilai kekayaan emiten<br>
2) Menganalisis kemampuan emiten<br>
3) Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten<br>
4) Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang
berkaitan dengan emiten<br>
5) Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi<br>
6) Bertindak sebagai agen pembayaran<br>
i. Perusahaan surat berharga (securities company).
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa
efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :<br>
1) Sebagai pedagang efek<br>
2) Penjamin emisi<br>
3) Perantara perdagangan efek<br>
4) Pengelola dana<br>
j. Perusahaan pengelola dana (investment company).
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan
investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.<br>
k. Kantor administrasi efek. Kantor yang membantu para
emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.<br>
1) Membantu emiten dalam rangka emisi<br>
2) Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas
saham para investor<br>
3) Membantu menyusun daftar pemegang saham<br>
4) Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang
saham<br>
5) Membuat laporan-laporan yang diperlukan<br>
<b><br>
Jenis dan Fungsi Pasar Modal</b><br>
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan
pasar sekunder :<br>
1. Pasar Perdana ( Primary Market )<br>
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari
emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit
(issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder.
Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di
pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public
berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.<br>
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang
diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan
dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat
juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha.
Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan
pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen
penjualan.<br>
2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )<br>
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi
jual-beli saham diantara investor<br>
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana,
dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek
tersebut harus dicatatkan di bursa.<br>
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli
dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder
berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.<br>
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan
ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk
penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka
waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:<br>
1.Bursa reguler<br>
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek
Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)<br>
2.Bursa paralel<br>
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem
perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk
pasar sekunder yang diatur dan<br>
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan
Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena
pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu
tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.<br>
<br>
<b>Fungsi Pasar Modal</b><br>
Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender)
dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar
modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar
modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.<br>
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya
imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower,
adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa
menunggu dana dari hasil operasi<br>
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan
dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat
langsung dalam kepemilikan aktiva riil</p>
<li>
<a href="http://padlet.com/media/share/facebook?url=http%3A%2F%2Fpadlet.com%2Fwall%2Fewbfyo7yvift%2Fwish%2F62216327&amp;title=NANI+WIJAYA+XI+AKUNTANSI+2&amp;description=%3Cp%3E%0A%0A%3C%2Fp%3E%3Cp%3E%3Cb%3EA.%0APengertian+Pasar+Uang%3C%2Fb%3E%3C%2Fp%3E%0A%3Cp%3EPasar%0Auang+adalah+pasar+tempat+diperjualbelikan+dana-dana+dan+surat-surat+berharga%0Ayang+mempunyai+jangka+waktu+kurang+dari+satu+tahun%2Fjangka+pendek.+&amp;media=">

</a>
</li><li>
<a href="http://padlet.com/media/share/twitter?url=http%3A%2F%2Fpadlet.com%2Fwall%2Fewbfyo7yvift%2Fwish%2F62216327&amp;title=NANI+WIJAYA+XI+AKUNTANSI+2&amp;description=%3Cp%3E%0A%0A%3C%2Fp%3E%3Cp%3E%3Cb%3EA.%0APengertian+Pasar+Uang%3C%2Fb%3E%3C%2Fp%3E%0A%3Cp%3EPasar%0Auang+adalah+pasar+tempat+diperjualbelikan+dana-dana+dan+surat-surat+berharga%0Ayang+mempunyai+jangka+waktu+kurang+dari+satu+tahun%2Fjangka+pendek.+&amp;media=">

</a>
</li><li>
<a href="http://padlet.com/media/share/googleplus?url=http%3A%2F%2Fpadlet.com%2Fwall%2Fewbfyo7yvift%2Fwish%2F62216327&amp;title=NANI+WIJAYA+XI+AKUNTANSI+2&amp;description=%3Cp%3E%0A%0A%3C%2Fp%3E%3Cp%3E%3Cb%3EA.%0APengertian+Pasar+Uang%3C%2Fb%3E%3C%2Fp%3E%0A%3Cp%3EPasar%0Auang+adalah+pasar+tempat+diperjualbelikan+dana-dana+dan+surat-surat+berharga%0Ayang+mempunyai+jangka+waktu+kurang+dari+satu+tahun%2Fjangka+pendek.+&amp;media=">

</a>
  
<br></li></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-09 04:20:57 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62731601</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DAVID KUSNANDAR XI AKUNTANSI 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62732400</link>
         <description><![CDATA[<p><h3>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Uang <i>(Money Market)</i></a></h3>
Pasar
 uang didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang 
negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai 
pasar valuta asing /valas/foreign exchange/forex. Resiko yang ada pada 
pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, 
namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. 
Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan 
lain-lain. Fungsi pasar uang adalah sebagi sarana alternatif, khususnya 
bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nin keuangan dan 
peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun 
untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Yang dimaksud 
dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga keuangan yang 
mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas maupun
 dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu 
tahun.</span></span><br>
<br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Uang</a></h4>
<ul><li>&nbsp; Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ul>
<br>
Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga&nbsp; yang 
dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan 
untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. 
Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi 
peredaran uang didlam masyarakat.<br>
<br>
<ul><li>&nbsp; Suarat Berharga Pasar Uang</li></ul>
<br>
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan 
oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal
 yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas 
bank umum dan untuk menekan laju inflasi.<br>
<br>
<ul><li>&nbsp; Sertifikat Deposito</li></ul>
<br>
Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan 
oleh Bank dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.<br>

<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Ciri-Ciri Pasar Uang</b></a></h4>
<ol><li>Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.</li><li>Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.</li><li>Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.</li></ol>
<br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Peserta Pasar Uang</a></h4>
<ol><li>Bank</li><li>Yayasan</li><li>Dana Pensiun</li><li>Perusahaan Asuransi</li><li>Perusahaan-perusahaan besar</li><li>Lembaga Pemerintah</li><li>Lembaga Keuangan lain</li><li>Individu Masyarakat&nbsp; </li></ol>
<h4>
&nbsp;</h4>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Tujuan Pasar Uang</a></h4>
Dari pihak yang membutuhkan dana:<br>
<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.<br>
&nbsp; Sedang mengalami kalah keliring.<br>
<br>
Dari pihak yang menanamkan dana:<br>
<br>
&nbsp; Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.<br>
&nbsp; Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.<br>
&nbsp; Spekulasi.
<h3>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Modal <i>(Capital Market)</i></a> </h3>
&nbsp;Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah 
kegiatan bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, 
perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta 
lembaga profesi yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli <span>modal.pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang 
bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.</span><br>
<br>
Meneurut Tandelilin (2001 : 13) menyatakan bahwa pasar modal adalah 
pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang 
membutuhkan dana dengan cara memperjuangkan sekuritas. Sedangkan Keown 
(1999 : 45) menyatakan bahwa adalah semua lembaga dan prosedur yang 
memberikan fasilitas instrumen keuangan jangkja panjang. Istilah jangka 
panjang disini berarti memiliki periode jatuh tempo yang lebih dari satu
 tahun. Menurut husnan (1998 : 3) menyatakan bahwa pasar modal dapat 
didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan atau 
sekuritas jangka panjang yang dapat diperjualbelikan baik dalam bentuk 
hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah 
(public authorities), maupun perusahaan swasta. Dengan demikian pasar 
modal merupakan konsep yang lebih sempit dari pasar keuangan (financial 
market).<br>
<br>
<br>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Jenis Pasar modal</b></a><br>
<br>1. Pasar Perdana<br>&nbsp;Disebut juga pasar primer, yaitu pasar 
di mana penawaran saham pertama kali oleh emiten (perusahaan yang akan 
melakukan penjualan surat berharga di bursa) kepada para pemodal selama 
waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut 
diperdagangkan di&nbsp; pasar sekunder (biasanya 6 hari kerja). Harga saham 
ditentukan oleh penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya saham atau 
obligasi) dan perusahaan terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan 
komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan. <br>
<br>2. Pasar Sekunder<br>&nbsp; Pasar Sekunder adalah pasar tempat 
terjadinya transaksi jual-beli saham antar investor atau pialang setelah
 melewati masa penawaran saham di pasar perdana. Pasar sekunder 
berfungsi sebagai tempat jual-beli efek (surat berharga) setiap saat, 
sedangkan untuk perusahaan, tempat ini berfungsi untuk menghimpun 
investor. Jika harga pada pasar perdana adalah tetap, maka harga pada 
pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh 
ekpektasi pasar karena surat berharga (khususnya saham) sangat rentang 
dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, 
permintaan produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. juga ada 
beban komisi dan pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu 
yang tidak terbatas. Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : 
bursa reguler (bursa resmi, misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa 
paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh Bapepam). <br>&nbsp; <br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Saham </a></h4>
<ul><li>Saham</li></ul>
Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas 
(PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari 
perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan 
saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini 
adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas
 saham tersebut.<br>
<ul><li>&nbsp;Obligasi</li></ul>
<br>
Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh 
perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi 
telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah
 dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.<br>
<br>
<ul><li>&nbsp;Derivatif dari efek</li></ul>
Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:<br>
<br>
Right atau klaim<br>
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada 
saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru 
yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut 
ditawarkan kepada pihak lain.<br>
<br>
Waran<br>
Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu 
perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham 
dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau 
lebih.<br>
<br>
<br>
Obligasi konvertibel<br>
Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu 
dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, 
dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.<br>
<br>
Saham deviden<br>
Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam 
bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena 
perusahaan ingin menahan laba milik para pemegang saham yang 
bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal 
kerja.<br>
<br>
Saham bonus<br>
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham 
lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang
 bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi 
lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.<br>
<br>
<br>
Sertifikat ADR/CDR<br>
American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts 
(CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham
 perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah 
penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi 
dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di 
Amerika.<br>
<br>
Sertifikat Reksa Dana<br>
Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor 
menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut
 untuk diinvestasikan baik di pasar modal <br>
<br>
<br>
Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk 
menunjang pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah 
mengundang banyak perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap 
dana masyrakat tersebut dengan tujuan yang beragam.<br>
<br>

<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Manfaat Pasar Modal&nbsp; </a></h4>
<h4>
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah :</h4>
<ol><li>Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal. </li><li>Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. </li><li>Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu 
Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka diharapkan 
perekonomian juga akan berkembang. </li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah</li><li>Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan 
iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen 
profesional.</li></ol>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Beberapa Lembaga Pasar Modal di Indonesia</a></h4>
Berbagai lembaga dan profesi yang diperlukan agar kegiatan modal dapat 
berjalan dengan baik antara lain (Husnan : 1998 : 10)  :&nbsp; <br>
<ul><li>BAPEPAM</li></ul>
Di pasar modal Indonesia, lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan&nbsp; 
pasar modal adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal). Keberadaan 
BAPEPAM dimaksudkan untuk dapat mewujudkan kegiatan pasar modal yang 
teratur, wajar dan efisien, dan melindungi kepentingan pemodal dan 
masyarakat. Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan yang tidak 
fair dari emiten (seperti informasi yang tidak benar) ataupun dari 
perusahaan, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan pasar modal 
(seperti jual beli saham harus dapat dipenuhi dengan ketentuan yang 
berlaku).<br>
<br>
<ul><li>Bursa efek</li></ul>
Lembaga yang menyelenggarakan perdagangan efek adalah bursa efek, di 
Indonesia bursa efek harus berbentuk perseroan. Di bursa inilah 
dilakukan jual beli saham dengan menggunakan jasa perusahaan efek yang 
menjadi anggota bursa.<br>
<br>
<ul><li>Lembaga penyimpanan dan penyelesaian</li></ul>
Penyimpanan dan penyelesaian sebagai lembaga menyediaan jasa kliring ini
 lembaga ini menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian 
transaksi bursa. Setiap transaksi akan melewati lembaga ini untuk 
diselesaikan transaksinya, apakah seorang pemodal akan bertambah jumlah 
saham yang dimilikinya (karena melakukan pembelian) dan melakukan 
pembayaran, dan apakah seorang pemodal akan berkurang jumlah sahamnya 
(karena menjual saham yang dimilikinya) dan menerima pembayaran.<br>
<br>
<ul><li>&nbsp; Perusahaan Efek</li></ul>
<br>
Perusahaan efek dapat menjalankan usaha sebagai penjamin emisi. 
Perantaran perdagangan efek dan atau manajer investasi setelah 
memperoleh izin dari BAPEPAM. Usaha sebagai jaminan emisi efek bearti 
bahwa perusahaan efek tersebut menjamin agar penerbitan (atau emisi) 
sekuritas yang dilakukan oleh suatu perusahaan (disebut sebagai emiten, 
dan dilakukan di pasar perdana) dapat terjual semua. Untuk itu, emiten 
akan&nbsp; meminta underwriter untuk menjamin penjualan tersebut. Apabila 
underwriter jaminan full commitment, maka semua sekuritas dijamin akan 
terjual semua dan apabila tidak terjual maka underwriter akan membeli 
sisanya. Karena underwriter menanggung resiko membeli sekuritas yang 
tidak terjual, mereka cenderung berupaya untuk bernegosiasi dengan calon
 emiten supaya sekuritas yang ditawarkan tidak terlalu mahal harganya.<br>
<br>
<ul><li>&nbsp; Reksa Dana</li></ul>
<br>
Reksadana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari 
masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio 
efek oleh manajer investasi. </p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-09 04:34:29 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62732400</guid>
      </item>
      <item>
         <title>DAVID KUSNANDAR XI AKUNTANSI 3</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62732491</link>
         <description><![CDATA[<p><h3>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Uang <i>(Money Market)</i></a></h3>
Pasar
 uang didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang 
negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai 
pasar valuta asing /valas/foreign exchange/forex. Resiko yang ada pada 
pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, 
namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. 
Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan 
lain-lain. Fungsi pasar uang adalah sebagi sarana alternatif, khususnya 
bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nin keuangan dan 
peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun 
untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Yang dimaksud 
dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga keuangan yang 
mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas maupun
 dalam bentuk-bentuk suarat-surat berharga dengan jangka waktu satu 
tahun.</span></span><br>
<br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Uang</a></h4>
<ul><li>&nbsp; Sertifikat Bank Indonesia (SBI)</li></ul>
<br>
Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga&nbsp; yang 
dikeluarkan oleh bank indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan 
untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. 
Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi 
peredaran uang didlam masyarakat.<br>
<br>
<ul><li>&nbsp; Suarat Berharga Pasar Uang</li></ul>
<br>
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan 
oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal
 yang cukup besar. Tujuan adanya SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas 
bank umum dan untuk menekan laju inflasi.<br>
<br>
<ul><li>&nbsp; Sertifikat Deposito</li></ul>
<br>
Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan 
oleh Bank dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.<br>

<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Ciri-Ciri Pasar Uang</b></a></h4>
<ol><li>Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.</li><li>Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.</li><li>Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.</li></ol>
<br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Peserta Pasar Uang</a></h4>
<ol><li>Bank</li><li>Yayasan</li><li>Dana Pensiun</li><li>Perusahaan Asuransi</li><li>Perusahaan-perusahaan besar</li><li>Lembaga Pemerintah</li><li>Lembaga Keuangan lain</li><li>Individu Masyarakat&nbsp; </li></ol>
<h4>
&nbsp;</h4>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Tujuan Pasar Uang</a></h4>
Dari pihak yang membutuhkan dana:<br>
<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.<br>
&nbsp; Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.<br>
&nbsp; Sedang mengalami kalah keliring.<br>
<br>
Dari pihak yang menanamkan dana:<br>
<br>
&nbsp; Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.<br>
&nbsp; Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.<br>
&nbsp; Spekulasi.
<h3>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Pasar Modal <i>(Capital Market)</i></a> </h3>
&nbsp;Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah 
kegiatan bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, 
perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta 
lembaga profesi yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli <span>modal.pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang 
bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.</span><br>
<br>
Meneurut Tandelilin (2001 : 13) menyatakan bahwa pasar modal adalah 
pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang 
membutuhkan dana dengan cara memperjuangkan sekuritas. Sedangkan Keown 
(1999 : 45) menyatakan bahwa adalah semua lembaga dan prosedur yang 
memberikan fasilitas instrumen keuangan jangkja panjang. Istilah jangka 
panjang disini berarti memiliki periode jatuh tempo yang lebih dari satu
 tahun. Menurut husnan (1998 : 3) menyatakan bahwa pasar modal dapat 
didefinisikan sebagai pasar untuk berbagai instrumen keuangan atau 
sekuritas jangka panjang yang dapat diperjualbelikan baik dalam bentuk 
hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah 
(public authorities), maupun perusahaan swasta. Dengan demikian pasar 
modal merupakan konsep yang lebih sempit dari pasar keuangan (financial 
market).<br>
<br>
<br>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html"><b>Jenis Pasar modal</b></a><br>
<br>1. Pasar Perdana<br>&nbsp;Disebut juga pasar primer, yaitu pasar 
di mana penawaran saham pertama kali oleh emiten (perusahaan yang akan 
melakukan penjualan surat berharga di bursa) kepada para pemodal selama 
waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut 
diperdagangkan di&nbsp; pasar sekunder (biasanya 6 hari kerja). Harga saham 
ditentukan oleh penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya saham atau 
obligasi) dan perusahaan terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan 
komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan. <br>
<br>2. Pasar Sekunder<br>&nbsp; Pasar Sekunder adalah pasar tempat 
terjadinya transaksi jual-beli saham antar investor atau pialang setelah
 melewati masa penawaran saham di pasar perdana. Pasar sekunder 
berfungsi sebagai tempat jual-beli efek (surat berharga) setiap saat, 
sedangkan untuk perusahaan, tempat ini berfungsi untuk menghimpun 
investor. Jika harga pada pasar perdana adalah tetap, maka harga pada 
pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh 
ekpektasi pasar karena surat berharga (khususnya saham) sangat rentang 
dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, 
permintaan produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. juga ada 
beban komisi dan pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu 
yang tidak terbatas. Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : 
bursa reguler (bursa resmi, misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa 
paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh Bapepam). <br>&nbsp; <br>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Instrumen Pasar Saham </a></h4>
<ul><li>Saham</li></ul>
Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan Terbatas 
(PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari 
perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan 
saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini 
adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas
 saham tersebut.<br>
<ul><li>&nbsp;Obligasi</li></ul>
<br>
Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh 
perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi 
telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah
 dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.<br>
<br>
<ul><li>&nbsp;Derivatif dari efek</li></ul>
Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:<br>
<br>
Right atau klaim<br>
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada 
saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru 
yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut 
ditawarkan kepada pihak lain.<br>
<br>
Waran<br>
Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu 
perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham 
dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau 
lebih.<br>
<br>
<br>
Obligasi konvertibel<br>
Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu 
dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, 
dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.<br>
<br>
Saham deviden<br>
Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam 
bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham deviden adalah karena 
perusahaan ingin menahan laba milik para pemegang saham yang 
bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal 
kerja.<br>
<br>
Saham bonus<br>
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham 
lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang
 bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi 
lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.<br>
<br>
<br>
Sertifikat ADR/CDR<br>
American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts 
(CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham
 perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah 
penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi 
dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di 
Amerika.<br>
<br>
Sertifikat Reksa Dana<br>
Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor 
menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut
 untuk diinvestasikan baik di pasar modal <br>
<br>
<br>
Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk 
menunjang pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah 
mengundang banyak perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap 
dana masyrakat tersebut dengan tujuan yang beragam.<br>
<br>

<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Manfaat Pasar Modal&nbsp; </a></h4>
<h4>
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah :</h4>
<ol><li>Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal. </li><li>Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. </li><li>Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu 
Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka diharapkan 
perekonomian juga akan berkembang. </li><li>Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah</li><li>Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan 
iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen 
profesional.</li></ol>
<h4>
<a href="http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/pengertian-pasar-uang-dan-pasar-modal.html">Beberapa Lembaga Pasar Modal di Indonesia</a></h4>
Berbagai lembaga dan profesi yang diperlukan agar kegiatan modal dapat 
berjalan dengan baik antara lain (Husnan : 1998 : 10)  :&nbsp; <br>
<ul><li>BAPEPAM</li></ul>
Di pasar modal Indonesia, lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan&nbsp; 
pasar modal adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal). Keberadaan 
BAPEPAM dimaksudkan untuk dapat mewujudkan kegiatan pasar modal yang 
teratur, wajar dan efisien, dan melindungi kepentingan pemodal dan 
masyarakat. Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan yang tidak 
fair dari emiten (seperti informasi yang tidak benar) ataupun dari 
perusahaan, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan pasar modal 
(seperti jual beli saham harus dapat dipenuhi dengan ketentuan yang 
berlaku).<br>
<br>
<ul><li>Bursa efek</li></ul>
Lembaga yang menyelenggarakan perdagangan efek adalah bursa efek, di 
Indonesia bursa efek harus berbentuk perseroan. Di bursa inilah 
dilakukan jual beli saham dengan menggunakan jasa perusahaan efek yang 
menjadi anggota bursa.<br>
<br>
<ul><li>Lembaga penyimpanan dan penyelesaian</li></ul>
Penyimpanan dan penyelesaian sebagai lembaga menyediaan jasa kliring ini
 lembaga ini menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian 
transaksi bursa. Setiap transaksi akan melewati lembaga ini untuk 
diselesaikan transaksinya, apakah seorang pemodal akan bertambah jumlah 
saham yang dimilikinya (karena melakukan pembelian) dan melakukan 
pembayaran, dan apakah seorang pemodal akan berkurang jumlah sahamnya 
(karena menjual saham yang dimilikinya) dan menerima pembayaran.<br>
<br>
<ul><li>&nbsp; Perusahaan Efek</li></ul>
<br>
Perusahaan efek dapat menjalankan usaha sebagai penjamin emisi. 
Perantaran perdagangan efek dan atau manajer investasi setelah 
memperoleh izin dari BAPEPAM. Usaha sebagai jaminan emisi efek bearti 
bahwa perusahaan efek tersebut menjamin agar penerbitan (atau emisi) 
sekuritas yang dilakukan oleh suatu perusahaan (disebut sebagai emiten, 
dan dilakukan di pasar perdana) dapat terjual semua. Untuk itu, emiten 
akan&nbsp; meminta underwriter untuk menjamin penjualan tersebut. Apabila 
underwriter jaminan full commitment, maka semua sekuritas dijamin akan 
terjual semua dan apabila tidak terjual maka underwriter akan membeli 
sisanya. Karena underwriter menanggung resiko membeli sekuritas yang 
tidak terjual, mereka cenderung berupaya untuk bernegosiasi dengan calon
 emiten supaya sekuritas yang ditawarkan tidak terlalu mahal harganya.<br>
<br>
<ul><li>&nbsp; Reksa Dana</li></ul>
<br>
Reksadana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari 
masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio 
efek oleh manajer investasi. </p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-09 04:36:25 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62732491</guid>
      </item>
      <item>
         <title>IQBAL RAMADHAN XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62755566</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/67817861/20f6b73792d31b72ca257b598c76535de8b402bb/74d12b8cea7db250a8a78de4d11f8a94.docx" />
         <pubDate>2015-06-09 10:51:39 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62755566</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855023</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-10 11:37:01 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855023</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855024</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-10 11:37:02 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855024</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855031</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-10 11:37:07 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855031</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855107</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/67909333/2a33d36d314644c33535fcc6944c166d3f4935c4/6b1a296e02f127d0f7c124bf25bd4923.docx" />
         <pubDate>2015-06-10 11:38:18 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855107</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855108</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/67909333/05fa1ba6efab5dab0c23c145df4e7d9dc8f342b4/e9016169cedca7c972a10bf99e29cac4.docx" />
         <pubDate>2015-06-10 11:38:18 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855108</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855109</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/67909333/2a33d36d314644c33535fcc6944c166d3f4935c4/6b1a296e02f127d0f7c124bf25bd4923.docx" />
         <pubDate>2015-06-10 11:38:19 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855109</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855112</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/67909333/05fa1ba6efab5dab0c23c145df4e7d9dc8f342b4/e9016169cedca7c972a10bf99e29cac4.docx" />
         <pubDate>2015-06-10 11:38:21 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855112</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855173</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-10 11:38:59 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855173</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855174</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-10 11:38:59 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855174</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855283</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/67909333/a5c5609a574a38592e9eb3d78919c42fdd2da876/72416f183e6f8232733a7fb3327a229a.docx" />
         <pubDate>2015-06-10 11:40:44 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855283</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855285</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/67909333/a5c5609a574a38592e9eb3d78919c42fdd2da876/72416f183e6f8232733a7fb3327a229a.docx" />
         <pubDate>2015-06-10 11:40:45 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855285</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855300</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/67909333/def423ae32635ddb5e1653fd05d4bede0da68a62/a834746aaa939086652a4b5ee0ba8a24.docx" />
         <pubDate>2015-06-10 11:40:56 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855300</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855303</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/67909333/def423ae32635ddb5e1653fd05d4bede0da68a62/a834746aaa939086652a4b5ee0ba8a24.docx" />
         <pubDate>2015-06-10 11:40:57 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855303</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855319</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/67909333/f9af4bfa845268a5206b2a641daf46f11aae6eeb/f4179080d83029634efb7bf5d2a4b836.docx" />
         <pubDate>2015-06-10 11:41:07 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855319</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855324</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/67909333/f9af4bfa845268a5206b2a641daf46f11aae6eeb/f4179080d83029634efb7bf5d2a4b836.docx" />
         <pubDate>2015-06-10 11:41:09 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855324</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855377</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-10 11:41:41 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855377</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855378</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-10 11:41:41 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855378</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA </title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855387</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-10 11:41:45 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855387</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855389</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2015-06-10 11:41:46 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855389</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855435</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/67909333/546d8f4f0c8ab8589387f10c442a2cf9f2a5945d/28cc689ac864ea876739cdbde9927857.docx" />
         <pubDate>2015-06-10 11:42:30 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855435</guid>
      </item>
      <item>
         <title>FERDY SANDRIA XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855438</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/67909333/93beea81ad4bcd5ac8681f2efbce755d987d0619/8a6f92960f1e13cd47a4fc2c6eeb0139.docx" />
         <pubDate>2015-06-10 11:42:33 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62855438</guid>
      </item>
      <item>
         <title>ASEP RIZAL XI AK 1</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62856454</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/67909333/cef736e62609ea488ad3d9ee14427766d8386064/724048ec3aff6def7d6242052a71821e.docx" />
         <pubDate>2015-06-10 11:56:31 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62856454</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62863076</link>
         <description><![CDATA[]]></description>
         <enclosure url="http://padlet.com/create" />
         <pubDate>2015-06-10 13:17:49 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/wall/ewbfyo7yvift/wish/62863076</guid>
      </item>
   </channel>
</rss>
