<?xml version="1.0"?>
<rss version="2.0">
   <channel>
      <title>Perkembangan Kehidupan Politik dan Ekonomi Bangsa Indonesia pada Masa Awal Reformasi by Tri Sulistia</title>
      <link>https://padlet.com/trisulistia35/9j7qklzaajernp94</link>
      <description>Tugas Hari ini Menjawab Pertanyaan</description>
      <language>en-us</language>
      <pubDate>2021-02-03 02:29:08 UTC</pubDate>
      <lastBuildDate>2021-02-08 23:25:58 UTC</lastBuildDate>
      <webMaster>hello@padlet.com</webMaster>
      <image>
         <url></url>
      </image>
      <item>
         <title>Trisulistia (31) XII Mipa 3 Menjawab Soal</title>
         <author>trisulistia35</author>
         <link>https://padlet.com/trisulistia35/9j7qklzaajernp94/wish/1156718589</link>
         <description><![CDATA[<div>1. Setelah berganti Pemerintahan dari Orde Baru ke Orde Reformasi, apakah sekarang ada perubahan yg significant kearah yg lebih baik, coba sebutkan perubahan itu ? <br>Jawab : <br>Reformasi juga berdampak positif bagi bangsa Indonesia.<br><br></div><div>Pertama, masyarakat yang sebelum era reformasi dikekang kebebasannya dalam menyampaikan aspirasi, apalagi mengkritik pemerintahan, kini dapat menyampaikan aspirasi dan kritiknya tersebut dengan bebas. <br><br>Kedua, Derajat bangsa Indonesia di mata dunia semakin terangkat, karena berhasil melepaskan diri dari pemerintahan yang kurang demokratis dan membentuk pemerintahan yang lebih demokratis. <br><br>Ketiga, Indonesia menjadi lebih terbuka terhadap dunia internasional, sehingga mobilitas terhadap berbagai bidang semakin berkembang.<br><br>Keempat, Penyelenggaraan pemilu dg banyak partai politik sbg kontestannya.<br><br></div><div>Kelima, Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara langsung melalui pemilu.<br><br></div><div>Keenam, Munculnya beberapa organisasi baru yg akan mengawal terwujudnya pemerintahan yg bersih dari KKN, misalnya KPK.<br><br></div><div>Dampak utama dari reformasi adalah kebebasan kita dalam menyampaikan aspirasi tidak lagi dikekang seperti yang terjadi pada masa orde baru. Kita bebas menyalurkan aspirasi kita bagi pemerintahan, baik berupa<br>pendapat maupun kritik. Namun perlu diingat, bahwa kebebasan dalam beraspirasi tersebut harus tetap mengikuti norma-norma yang berlaku. Aspirasi yang kita sampaikan harus dapat berguna bagi kemajuan bangsa, jangan sampai malah memecah belah persatuan bangsa. Intinya, reformasi harus bisa menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih demokratis, sebagaimana cita-cita dari reformasi itu sendiri.<br><br></div><div>2. Sebutkan Agenda Reformasi yang dituntut para Pendemo saat itu ? <br>Jawab : <br>1. Adili Soeharto dan kroni-kroninya<br>2. Laksanakan Amendemen<br>3. Hapuskan Dwi Fungsi ABRI, UUD 1945<br>4. Pelaksanaan otonomi daerah yang seluas luasnya,<br>5. Tegaknya supermasi hukum,<br>6. Ciptakan pemerintah yang bersih dari KKN</div><div><br>3. Sudahkah terealisasi agenda tersebut, jelaskan jawaban anda, point agenda mana saja yg sdh berhasil dan yg belum berhasil ? <br>Jawab :<br>Reformasi belum sempurna ditandai dengan banyak agenda reformasi yang melenceng dari spirit perlawanan terhadap Orde Baru. <br><br>Semua Agenda Reformasi Sudah berjalan yaitu kebebasan pers, jaminan menyampaikan pendapat, tegaknya hukum sudah berjalan, meningkatnya budaya hukum, kebutuhan akan kepastian hukum. Ia mengatakan secara umum enam agenda reformasi sudah dilaksanakan, namun kualitas pelaksanaannya tentu masih banyak kekurangan.<br><br>Misalnya UUD 45 sudah diamandemen khususnya yang terpenting tentang masa jabatan presiden, perlindungan HAM, yang lain rasanya tidak terlalu prinsip. Dwifungsi ABRI pun sudah dihapuskan, walaupun kenyataannya masyarakat masih membutuhkan sosok militer dalam mengisi jabatan politik, contoh gubernur, bupati dan menteri bahkan presiden diisi militer," katanya.<br><br>Ia memandang, secara sistem tidak ada lagi militer aktif yang duduk di pemerintahan dan parlemen atau BUMN.<br><br>Pemberantasan KKN sudah dilaksanakan, walaupun tentu saja masih ada kekurangan di sana sini seperti `tebang pilih` kasus. Supremasi hukum secara umum sudah dilaksanakan, di era reformasi hukum menguat, rule of law jadi kebutuhan walaupun tentu juga masih ada kekurangan.<br><br>Selain itu, otonomi daerah juga sudah berjalan walaupun belum sesuai harapan dan membawa akses negatif munculnya "raja-raja kecil", dinasti politik di daerah, dan banyaknya kepala daerah terjerat korupsi.<br><br>Ia menyebutkan, dampak reformasi pada kesejahteraan pegawai negeri pun sudah meningkat, rekrutmen pegawai negeri juga sudah bersih. Pemilu yang lebih demoktaris kesempatan setiap orang untuk jadi pejabat publik seperti kepala daerah.<br><br>Akan tetapi ada yang masih harus diperbaiki ke depan yakni sistem pemilihan presiden dan kepala daerah, sistem peradilan, agar dilaksanan secara terbuka, pelaksaan kegiatan pengadaan barang dan jasa penerintah, agar terbuka dan bebas KKN. Juga perhatian terhadap tenaga kerja lokal agar diberi kesempatan lebih luas, serta mengurangi pengiriman TKI</div>]]></description>
         <pubDate>2021-02-03 02:49:41 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/trisulistia35/9j7qklzaajernp94/wish/1156718589</guid>
      </item>
   </channel>
</rss>
