<?xml version="1.0"?>
<rss version="2.0">
   <channel>
      <title>Pemikiran tokoh-tokoh Hubungan Internasional di Dunia dan di Indonesia (Hans J. Morgenthau &amp; Robert Gilpin) by Ninda Lutfianti</title>
      <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1</link>
      <description>Menurut pendapat Hans J. Morgenthau dalam hubungan Internasional &quot;stabilitas sistem dunia bergantung pada hegemon dan distribusi kekuatan&quot;, sedangkan menurut Robert Gilpin &quot;sistem dunia lebih stabil jika terdapat satu negara hegemon kuat yang mengatur perdagangan, keamanan, dan aturan global&quot;. 

Menurut pendapat anda manakah pendapat yang paling relevan untuk dapat menjaga stabilitas dan keamanan global dalam era Perang Dingin. Kaitkan dengan beberapa pendapat dari beberapa tokoh yang sudah kita diskusikan dipertemukan sebelumnya.</description>
      <language>en-us</language>
      <pubDate>2025-10-03 09:39:44 UTC</pubDate>
      <lastBuildDate>2025-10-10 11:41:21 UTC</lastBuildDate>
      <webMaster>hello@padlet.com</webMaster>
      <image>
         <url>https://padlet.net/icons/png/1f4ac.png</url>
      </image>
      <item>
         <title></title>
         <author>anisasptyn28</author>
         <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616738990</link>
         <description><![CDATA[<blockquote><p>untuk upaya menjaga stabilitas dan keamanan global selama era Perang Dingin, pandangan Robert Gilpin dianggap lebih tepat dibandingkan dengan pandangan Hans J. Morgenthau. Stabilitas sistem internasional pada masa itu lebih banyak dipengaruhi oleh keberadaan satu negara hegemon yang dominan, seperti Amerika Serikat, daripada oleh penyebaran kekuatan yang seimbang antar negara.</p></blockquote><blockquote><p>Pandangan ini selaras dengan pemikiran Thomas Hobbes dan Niccolò Machiavelli, yang sama-sama menekankan pentingnya kekuasaan yang kuat untuk menjaga ketertiban. Sementara itu, gagasan dari tokoh seperti John Locke, Montesquieu, dan Jean-Jacques Rousseau cenderung lebih bersifat idealis dan lebih cocok diterapkan dalam konteks dunia setelah Perang Dingin, ketika prinsip-prinsip demokrasi dan norma global mulai berkembang lebih luas.</p></blockquote><p><br/></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-10-03 11:46:12 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616738990</guid>
      </item>
      <item>
         <title>muhammad febri iqballah                         ( kelompok 3 ) 202215500027</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616739560</link>
         <description><![CDATA[<p>Kalau menurut pendapat saya, dalam konteks Perang Dingin pemikiran <strong>Robert Gilpin</strong> lebih relevan. Karena stabilitas waktu itu sebenarnya dijaga sama keberadaan hegemon kuat, kayak Amerika Serikat di blok Barat dan Uni Soviet di blok Timur. AS misalnya ngatur perdagangan lewat Bretton Woods sama Marshall Plan, plus jaminin keamanan lewat NATO. Ini nunjukin kalo hegemon kuat bisa bikin aturan main dan cegah konflik besar.</p><p>Sedangkan pandangan Morgenthau soal distribusi kekuatan emang ada benernya, tapi lebih cocok buat jelasin balance of power aja. Kalau dikaitin sama tokoh lain kayak Waltz, dia juga bilang bipolaritas (dua kekuatan besar) lebih stabil dibanding multipolar. Jadi intinya, dalam era Perang Dingin stabilitas global lebih ke arah logika Gilpin tentang pentingnya hegemon kuat.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-10-03 11:46:43 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616739560</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author>adlalatief26</author>
         <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616741174</link>
         <description><![CDATA[<p>Stabilitas dunia pada masa perangdingin apabila dikaitkan dengan tokoh tokoh tadi seperti robert gilpin yang mana harus ada satu hegemoni yang dapat mengatur segalanya, hal ini lah yang menimbulkan munculnya kekuatan kekuatan besar seperti as dan uni soviet mereka berupaya menanamkan hegemoni atau pengaruhnya guna dapat mengontrol stabilitas dunia hal ini hanya dapat menimbulkan konflik belaka dan teori J.Morgenthau juga yang membagi hegemoni atau kekuatan bisa berdampak baik menciptakan stabilitas di kawasan namun tidak luput juga mengakibatkan konflik akibat penindasan</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-10-03 11:48:05 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616741174</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Berliana Azzahra ( Kelompok 3 ) </title>
         <author>bazzahra28</author>
         <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616743762</link>
         <description><![CDATA[<p>Menurut pendapat Robert Gilpin, dunia akan lebih stabil kalau ada satu negara kuat sebagai penguasa yang mengatur semua aturan perdagangan, keamanan, dan hubungan internasional. Di era Perang Dingin, ini sangat cocok karena ada dua negara besar—Amerika Serikat dan Uni Soviet—yang menjadi pengawas dan penyeimbang dunia supaya tidak terjadi perang besar. Pendapat Hans J. Morgenthau juga penting, dia bilang stabilitas tergantung pada seimbangnya kekuatan antar negara. Di Perang Dingin, ada dua kekuatan besar yang saling menahan satu sama lain supaya tidak terjadi konflik besar.</p><p>Kalau kita lihat pemikiran para filsuf klasik seperti Machiavelli, Hobbes, Locke, Montesquieu, dan Rousseau, mereka punya pandangan yang melengkapi ide ini. Machiavelli bilang kekuasaan itu penting untuk menjaga negara tetap kuat, sama seperti Morgenthau dan Gilpin yang fokus pada kekuatan. Hobbes bilang dunia ini kacau jika tidak ada penguasa yang kuat, jadi hegemon seperti penjaga perdamaian. Locke dan Montesquieu mengingatkan pentingnya pembagian kekuasaan supaya tidak terjadi tirani, mirip dengan konsep keseimbangan kekuatan. Rousseau menekankan pentingnya suara rakyat dan kesepakatan bersama, yang membuat tatanan dunia lebih adil.</p><p>Jadi, di masa Perang Dingin, kombinasi dari hegemon yang kuat dan keseimbangan kekuatan itu membuat dunia relatif aman. Filosofi lama dari para pemikir klasik ini membantu kita memahami bagaimana kekuatan, aturan, dan keadilan bisa menjaga perdamaian dunia.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-10-03 11:49:37 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616743762</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Muttaqin 202215500046 X7A</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616745449</link>
         <description><![CDATA[<p>Dalam membaca dinamika Perang Dingin, menurut saya pandangan Hans J. Morgenthau lebih relevan dibanding Robert Gilpin. Morgenthau dengan realisme klasiknya menegaskan bahwa stabilitas internasional lahir dari distribusi kekuatan yang relatif seimbang. Realitas dua kutub kekuatan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet saya kira menjadi bukti konkret bagaimana keseimbangan kekuatan justru mencegah pecahnya perang total. pengendalian nuklir, politik aliansi, serta permainan diplomasi blok Timur dan Barat, semuanya berakar pada logika balance of power. Tanpa keseimbangan ini, Perang Dingin mungkin berubah menjadi konflik terbuka yang destruktif missal perang nuklir yang saling menghancurkan. Sebaliknya, menurut saya gagasan Gilpin tentang pentingnya satu hegemoni tunggal tampak kurang relevan, sebab pada periode tersebut stabilitas global justru muncul dari keberadaan dua kutub yang saling menahan, bukan dari satu kekuatan dominan yang mengatur segalanya.</p><p><br/></p><p>Jika dikaitkan dengan teori filsuf modern yang sudah kita bahas, saya rasa posisi Morgenthau sejalan atau setidaknya beresonansi dengan pemikiran John Locke dan Jean-Jacques Rousseau. Locke melihat stabilitas lahir dari kontrak sosial yang dibangun atas dasar kesetaraan dan pembatasan kekuasaan. Dalam sistem internasional, ini tercermin pada adanya keseimbangan yang mencegah satu negara memaksakan kehendaknya secara absolut. Rousseau dengan konsep general will juga memperkuat argumen ini di mana tatanan yang adil tidak boleh semata ditentukan oleh kepentingan hegemoni, melainkan oleh konsensus dan norma bersama. Kita bisa melihat bahwa selama Perang Dingin, meski PBB kerap mandek oleh veto, lembaga tersebut tetap memainkan peran simbolis dalam mencerminkan aspirasi general will internasional.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-10-03 11:50:49 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616745449</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Muhammad Nabil ( 202215500045 ) kel 2 </title>
         <author>Muhnabil18</author>
         <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616750473</link>
         <description><![CDATA[<p>Menurut saya : Dalam menjaga kestabilan dan keamanan negara dalam perang dingin pendekatan morgenthau sebagai Bapak realisme dalam hubungan internasional yang realistis, morgenthau menekankan kepada pentingnya konsep kekuasaan dan kepentingan nasional </p><p>Menurut morgenthau negara harus mengutamakan keamanan dann kepentingan nasionalnya dengan perhitungan yang rasional atas kekuatan militer dan politik yang sesuai dengan situasi geopolitik perang dingin, pendekatan ini lebih pragmatis dan realistis </p><p>Keterkaitan dengan tokoh sebelumnya yaitu locke dan rousseau yang sama sama mengudung gagasan kontrak sosial yang menjadi dasar legitimasi negara dan pemerintahan yang berdampak pada hubungan internasional modern tentang kedaulatan, hak asasi dan aturan hukum internasional locke lebih fokus kepada hak individu dan pembatasan kekuasaan negara sedangkan rousseau menekankan kehendak umum dan kebaikan kolektif</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-10-03 11:55:23 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616750473</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Nurmala romadhanti ( kelompok 5 ) 202215500014</title>
         <author>hnzqvtqmc4</author>
         <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616751410</link>
         <description><![CDATA[<p>Kenapa menurut Hans J. Motgenthau politik menjadi rebutan kekuasaan</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-10-03 11:56:21 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616751410</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Adrianto  Npm( 202215500049  )   Menurut saya, Pendapat Hans J. Morgenthau tentang menjaga stabilitas dan keamanan dunia di era Perang Dingin sangat erat kaitannya dengan pendekatan _realisme klasik_ dalam hubungan internasional, yang ia rumuskan secara sistematis dalam bukunya _Politics Among Nations_ (1948) Pandangannya tidak hanya membentuk kebijakan luar negeri Amerika Serikat saat itu, tetapi juga menjadi fondasi pemikiran strategis selama dekade-dekade penuh ketegangan global.</title>
         <author>adriantobungsu900</author>
         <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616753363</link>
         <description><![CDATA[<p><br/></p><p>Prinsip Realisme Morgenthau*</p><p>- Kepentingan nasional sebagai kekuasaan: Morgenthau menekankan bahwa negara harus bertindak berdasarkan kepentingan nasional yang didefinisikan dalam bentuk kekuasaan, bukan idealisme moral. </p><p>- Penolakan terhadap moral universal: Ia berpendapat bahwa prinsip moral tidak bisa diterapkan secara mutlak dalam politik internasional. Negara tidak boleh mengorbankan keselamatan rakyatnya demi idealisme. </p><p><br/></p><p>*Stabilitas di Era Perang Dingin*</p><p>- Morgenthau melihat Perang Dingin sebagai konflik antara dua kekuatan besar yang harus dikelola melalui *keseimbangan kekuasaan* ( _balance of power_) untuk mencegah perang nuklir dan menjaga stabilitas global.</p><p>- Ia mendorong *kebijakan luar negeri yang realistis*, bukan ekspansionis atau ideologis, agar tidak memicu eskalasi konflik antara blok Barat dan Timur.</p><p><br/></p><p>Kaitannya dengan Sejarah*</p><p>- Pandangan Morgenthau sangat berpengaruh dalam *kebijakan containment* Amerika terhadap Uni Soviet, yang berusaha membendung pengaruh komunisme tanpa konfrontasi langsung.</p><p>- Ia juga mengkritik intervensi militer yang didorong oleh idealisme, seperti dalam Perang Vietnam, karena dianggap mengabaikan realitas politik dan sejarah lokal. </p><p>- Dalam konteks sejarah, Morgenthau menekankan pentingnya memahami *faktor-faktor historis, geografis, dan teknologi* dalam menentukan kekuatan dan pengaruh suatu negara. </p><p><br/></p><p>Jadi, kontribusi Morgenthau bukan hanya teoritis, tapi juga praktis: ia membentuk cara berpikir strategis yang menghindari konflik besar dan mendorong stabilitas melalui kalkulasi kekuasaan, bukan ambisi moral. Kalau kamu tertarik, kita bisa bahas bagaimana pendekatan ini berbeda dari liberalisme atau konstruktivisme dalam hubungan internasional</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-10-03 11:58:07 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616753363</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Nama : Selvi Rosita Sari</title>
         <author>silviselvi168</author>
         <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616755556</link>
         <description><![CDATA[<p>Dalam masa Perang Dingin, pandangan Robert Gilpin negara yang stabil karena adanya hegemon yang kuat <strong>lebih</strong> <strong>relevan</strong> dibandingkan pandangan Hans Morgenthau yang menekankan distribusi kekuatan, karena stabilitas saat itu lebih banyak diwujudkan melalui dominasi dua negara adidaya. Relevansi ini dapat ditelusuri dari prinsip kesepakatan antara negara-negara besar untuk menjaga keseimbangan dan menghindari konfrontasi yang lebih luas, yang dipegang oleh negara-negara seperti AS dan Uni Soviet, mirip dengan gagasan tatanan dunia yang dijaga oleh satu kekuatan dominan, seperti yang diusulkan oleh Gilpin. </p><p><br/></p><p>Karena menurut pendapat Gilpin, lebih menekankan bahwa sistem dunia lebih stabil jika ada satu negara hegemon yang kuat dan mengatur tatanan global. Meskipun bukan dominasi tunggal, sistemipolar atau bipolar dengan kekuatan dominan yang mengatur perdagangan, keamanan, dan aturan global dapat memberikan stabilitas. </p><p><br/></p><p>Kaitannya dengan pemikiran  Montesquieu: Dalam hubungan internasional, negara-negara besar mencoba untuk membagi kekuatan melalui aliansi dan blok, meskipun pada akhirnya fokusnya adalah menjaga kekuatan mereka sendiri, yang serupa dengan upaya pemisahan kekuasaan untuk mencegah dominasi penuh dari satu kekuatan.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-10-03 12:00:05 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616755556</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Desti Rismaya NPM : 202215500025 </title>
         <author>destirismaya986</author>
         <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616755699</link>
         <description><![CDATA[<p>Menurut pendapat saya, pemikiran <strong>Hans J. Morgenthau</strong> lebih relevan untuk menjaga stabilitas dan keamanan global pada era Perang Dingin. Hal ini karena situasi dunia saat itu ditandai dengan adanya dua kekuatan besar, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet, yang menciptakan sistem bipolar. Stabilitas dunia terjaga bukan karena satu hegemon tunggal, tetapi karena adanya <strong>keseimbangan kekuatan (balance of power)</strong> di antara kedua blok tersebut.</p><p>Hal ini sejalan dengan pandangan realis seperti Kenneth Waltz yang menekankan pentingnya struktur bipolar dalam mencegah dominasi salah satu pihak dan meminimalisir konflik besar. Jadi, distribusi kekuatan antar dua superpower lebih sesuai untuk menjelaskan stabilitas global pada masa Perang Dingin dibandingkan pandangan Robert Gilpin tentang satu hegemon tunggal.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-10-03 12:00:14 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616755699</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Indra resmana/20211550016</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616757232</link>
         <description><![CDATA[<p>Nama: Indra Resmana</p><p>NPM: 202115500016</p><p><br/></p><p><br/></p><p>Pandangan Hans J. Morgenthau tentang stabilitas yang bergantung pada distribusi kekuatan lebih relevan untuk menjelaskan keamanan global di Era Perang Dingin dibandingkan pandangan Robert Gilpin tentang perlunya satu hegemon tunggal. Era Perang Dingin dicirikan oleh sistem bipolar di mana Amerika Serikat dan Uni Soviet saling mengimbangi kekuatan militer dan ideologi mereka (melalui aliansi NATO dan Pakta Warsawa), menciptakan keseimbangan teror (Mutual Assured Destruction atau MAD) yang mencegah perang besar. Stabilitas ini bukan berasal dari kepemimpinan global oleh satu negara kuat (hegemon), tetapi dari persaingan kekuasaan yang terkontrol dan setara di antara dua adidaya, selaras dengan prinsip inti Realisme Klasik Morgenthau. Pendapat Morgenthau ini didukung oleh pandangan tokoh lain:</p><p>​Kenneth Waltz (Neorealisme): Ia akan sepakat bahwa struktur bipolar (dua kutub) secara alami adalah struktur yang paling stabil karena mengurangi salah perhitungan dan risiko agresi, yang menguatkan argumen bahwa distribusi kekuatan adalah kunci stabilitas.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-10-03 12:01:40 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616757232</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author>adhiat19</author>
         <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616765345</link>
         <description><![CDATA[<p>Kalau dilihat dari dua pemikiran, morgenthau dan Gilpin, Sebenarnya keduanya bicara soal siapa yang bisa membuat dunia lebih stabil, morgenthau menyatakan stabilitas itu bisa tercapai kalau ada keseimbangan kekuatan, jadi setiap negara besar punya kekuatan seimbang sehingga tidak ada yang terlalu dominan. sementara itu, gilpin percaya kalau dunia akan lebih stabil kalau ada satu negara hegemoni yang kuat dan bisa mengatur keamanan, sampai ke perdagangan global.</p><p>kalau kita kaitkan dengan era perang dingin menurut saya pendapat morgenthau lebih relevan, saat dunia terbagi menjadi dua blok besar yaitu amerika serikat dengan liberalisme-kapitalisnya dan uni soviet dengan sosialis-komunisnya. kedua nya punya kekuatan militer, ekonomi, bahkan ideologi yang sama-sama besar. karena keseimbangan, tidak ada yang benar-benar berani menyerang langsung, apalagi dengan ancaman nuklir yang bisa menghancurkan dunia. jadi justru keseimbangan kekuatan inilah yang membuat situasi tetap stabil, meskipun penuh ketegangan.</p><p>kalau ditambah dengan tokoh lain seperti kenneth waltz juga menyatakan bahwa sistem bipolar (dua kekuatan besar) lebih stabil dibanding multipolar(banyak kekuatan). hal ini terbukti selama perang dingin, dimana meskipun penuh konflik di banyak wilayah, perang besar antara dua blok besar tidak pernah benar-benar terjadi.</p><p>jadi morgenthau lebih relevan untuk menjelaskan stabilitas politik dan keamanan di masa perang dingin, sementara gilpin bisa dipakai untuk melihat sisi ekonominya</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-10-03 12:09:14 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616765345</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Rizma Fauzia</title>
         <author>syazia07</author>
         <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616766179</link>
         <description><![CDATA[<p>Menurut saya, pendapat Hans J. Morgenthau lebih relevan karena mencerminkan realitas distribusi kekuatan antara dua hegemon yang bersaing (bipolaritas) sebagai dasar bagi stabilitas global yang rapuh namun terjamin oleh perimbangan kekuatan selama Perang Dingin.</p><p>Machiavelli lebih sejalan dengan pandangan Morgenthau. Yang mana negara-negara adidaya (AS dan Uni Soviet) pada Era Perang Dingin bertindak berdasarkan kepentingan nasional yang didefinisikan sebagai kekuatan (militer), mengesampingkan moralitas universal, demi mempertahankan eksistensi dan memajukan blok mereka. Stabilitas adalah produk dari rasionalitas Machiavellian para pemimpin untuk menghindari kehancuran total.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-10-03 12:09:51 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616766179</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Safira Nurhaliza (202215500058) </title>
         <author>safiranurhaliza1844</author>
         <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616766431</link>
         <description><![CDATA[<p>Hans J. Morgenthau berpendapat bahwa stabilitas sistem dunia tergantung pada distribusi kekuatan antarnegara. Dalam pandangannya, hubungan internasional bersifat anarkis, di mana negara-negara beroperasi berdasarkan kepentingan nasional dan kekuasaan. Ketika kekuatan tersebar merata, potensi konflik meningkat, yang terlihat jelas selama Perang Dingin antara dua superpower, Amerika Serikat dan Uni Soviet.</p><p>Sebaliknya, Robert Gilpin menekankan pentingnya adanya satu negara hegemon yang kuat untuk menjaga stabilitas global. Menurutnya, negara hegemon dapat mengatur perdagangan, keamanan, dan norma-norma internasional, menciptakan tatanan yang lebih stabil. Selama Perang Dingin, Amerika Serikat berfungsi sebagai hegemon, memimpin blok kapitalis dan menciptakan aturan yang mendukung kepentingannya.</p><p><br></p><p><strong> Menurut pendapat saya </strong>Kedua pandangan ini saling melengkapi. Sementara Morgenthau fokus pada keseimbangan kekuatan, Gilpin menyoroti peran penting negara dominan dalam menciptakan stabilitas. Dalam konteks Perang Dingin, pendekatan Gilpin lebih relevan karena AS sebagai hegemon dapat mengatur sistem internasional, meskipun kesadaran akan keseimbangan kekuatan tetap penting untuk mencegah konflik yang lebih besar. </p><p><br></p><p>Keterkaitan dengan  para tokoh seperti <strong>John Locke</strong> Menekankan bahwa pemerintah harus melindungi hak individu. Dalam konteks ini, AS sebagai hegemon berusaha melindungi nilai-nilai demokrasi, <strong>Montesquieu</strong> Berfokus pada pentingnya keseimbangan kekuasaan. Ini sejalan dengan Morgenthau, yang percaya bahwa distribusi kekuatan penting untuk mencegah dominasi dan <strong>Jean-Jacques Rousseau</strong> Mengingatkan bahwa ketidakadilan dapat memicu konflik. Pemikirannya dapat digunakan untuk mengkritik hegemon yang berusaha mendominasi</p><p><br></p><p>Kedua pandangan memiliki relevansi, tetapi pandangan Gilpin tentang satu negara hegemon lebih sesuai dalam konteks Perang Dingin. Hegemoni AS membantu menjaga stabilitas, meskipun perlu diingat nilai-nilai keadilan sangat penting</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-10-03 12:10:01 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616766431</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Raeshinta Vidanti Yulia (202215500006) X7A</title>
         <author></author>
         <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616775263</link>
         <description><![CDATA[<p>Menurut saya, pandangan Robert Gilpin lebih relevan dalam konteks menjaga stabilitas dan keamanan global pada era Perang Dingin. Hal ini karena pada masa tersebut memang terdapat dua negara adidaya (AS dan Uni Soviet) yang menjadi hegemoni dalam mengatur jalannya sistem internasional. Dengan adanya kekuatan besar yang dominan, mereka mampu mengendalikan arah perdagangan, keamanan, serta aturan global, meskipun dalam praktiknya juga terjadi rivalitas ketat.</p><p><br/></p><p>Sementara itu, pandangan Hans J. Morgenthau juga penting karena menekankan distribusi kekuatan antarnegara. Akan tetapi, dalam situasi Perang Dingin, justru keberadaan dua blok besar yang saling bersaing menunjukkan bahwa stabilitas dunia lebih ditentukan oleh kekuatan hegemon, bukan sekadar distribusi.</p><p><br/></p><p>Jika dikaitkan dengan pemikiran tokoh lain, misalnya Kenneth Waltz dengan teori neorealisnya, maka keseimbangan kekuatan (balance of power) juga berperan. Namun tetap, hegemon yang kuat lebih mampu menjaga sistem agar tidak jatuh dalam kekacauan global.</p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-10-03 12:17:26 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616775263</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Joe Garcia T (202515570003)</title>
         <author>thelca214</author>
         <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616781135</link>
         <description><![CDATA[<p>Sesuai dengan Lampiran Materi dan juga dari pendapat lainnya disimpulkan bahwa <strong>"</strong><em>Dalam menjaga stabilitas dan keamanan global selama era Perang Dingin, pandangan Robert Gilpin tentang pentingnya satu negara hegemon kuat tampak lebih relevan dibandingkan pendekatan Hans J. Morgenthau yang menekankan distribusi kekuatan dan sifat manusia."</em></p><p><br></p><p>saya juga memikirkan, Gilpin memiliki pandangan bahwa sistem dunia akan lebih stabil jika terdapat satu negara hegemon yang mampu mengatur perdagangan, keamanan, dan aturan global. Dalam konteks Perang Dingin, Amerika Serikat memainkan peran tersebut dengan membentuk dan memimpin institusi internasional seperti IMF, World Bank, GATT/WTO, dan NATO. Ini sejalan dengan <strong><em>Teori Stabilitas Hegemonik</em></strong>, yang mana menyatakan bahwa keberadaan satu kekuatan dominan dapat menciptakan tatanan internasional yang relatif stabil.</p><p><br></p><p>Sebaliknya, Morgenthau sebagai tokoh Realisme Klasik melihat politik internasional sebagai perebutan kekuasaan yang didorong oleh sifat manusia yang egois dan anarki sistem internasional. Pandangannya menjelaskan mengapa konflik antara AS dan Uni Soviet tidak hanya soal ideologi, tetapi juga soal kepentingan nasional dan dominasi global. Namun, pendekatan ini lebih cocok untuk memahami motif konflik, bukan mekanisme stabilitas<strong>.</strong></p><p><br></p><p>Singkatnya, ialah:</p><p><strong>- Gilpin</strong> sejalan dengan pandangan struktural seperti <em>Kenneth Waltz</em>, yang menekankan pentingnya distribusi kekuatan dalam sistem internasional.</p><p><br></p><p>- <strong>Morgenthau</strong> lebih dekat dengan pendekatan normatif dan psikologis, yang menyoroti perilaku negara berdasarkan sifat dasar manusia.</p><p><br></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-10-03 12:22:07 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616781135</guid>
      </item>
      <item>
         <title></title>
         <author>nindalutfianti11</author>
         <link>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616817954</link>
         <description><![CDATA[<p>Dalam era perang Dingin, dunia ada dalam kondisi bipolar (terdapat dua kekuatan besar yaitu AS dan Uni Soviet). Hal ini menggambarkan apa yang disampaikan Thomas Hobbes mengenai kondisi alamiah manusia yaitu “perang melawan semua”. dan Machiaveli, di mana negara menggunakan segala cara demi mempertahankan kekuasaan dan pengaruhnya.</p><p><br/></p><p><strong>Hans J. Morgenthau </strong>menekankan bahwa stabilitas sistem internasional bergantung pada “distribusi kekuatan yang terwujud melalui mekanisme <em>balance of power”. </em>Sedangkan, Robert Gilpin menekankan bahwa dunia lebih stabil jika dipimpin oleh satu hegemon. Melalui dua penekanan yang dikeluarkan oleh kedua tokoh tersebut terlihat bahwa sebenarnya tdk menggambarkan adanya stabilitas dan keamanan global. Karena jika melihat apa yang disampaikan oleh Gilpin, sangat tidak mencerminkan adanya kekuatan yang dipimpin oleh satu hegemon. Berbeda dengan Hans J. Morgenthau yang justru memberi penekanan pada mekanisme balance of power, yang mana hal tersebut tercermin dalam aksi-aksi yang dilakukan oleh sebagian besar negara untuk tidak terlibat dalam perang langsung. Seperti halnya pembentukan GNB dan ASEAN, menjadi sebuah alternatif untuk tidak terlibat dalam konflik dan justru menjadi sebuah usaha menuju <em>balance of power.</em></p>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2025-10-03 12:48:24 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/nindalutfianti11/4aspnmpeknnqnww1/wish/3616817954</guid>
      </item>
   </channel>
</rss>
