<?xml version="1.0"?>
<rss version="2.0">
   <channel>
      <title>Karen/18/XI MP/ SAPRAS by Kharen</title>
      <link>https://padlet.com/khareennn/3z205lz8yxokooto</link>
      <description></description>
      <language>en-us</language>
      <pubDate>2024-09-20 01:21:58 UTC</pubDate>
      <lastBuildDate>2024-09-20 02:02:34 UTC</lastBuildDate>
      <webMaster>hello@padlet.com</webMaster>
      <image>
         <url></url>
      </image>
      <item>
         <title>DOKUMEN &amp; DOKUMENTASI </title>
         <author>khareennn</author>
         <link>https://padlet.com/khareennn/3z205lz8yxokooto/wish/3128843505</link>
         <description><![CDATA[<p>A. RUANG LINGKUP DOKUMEN </p><p><br/></p><p>Mendefinisikan ruang lingkup dokumen melibatkan penetapan batasan yang memandu proses manajemen proyek pembuatan konten. Pada dasarnya, ruang lingkup menentukan topik apa yang akan dibahas, tingkat detail, dan tujuan keseluruhan. Hal ini membantu menghindari informasi yang berlebihan dan menjaga agar dokumen tetap fokus. Misalnya, saat menulis proposal bisnis, ruang lingkupnya mungkin mencakup pernyataan masalah, solusi yang diusulkan, dan hasil yang diproyeksikan, sambil mengecualikan sejarah perusahaan yang tidak terkait atau data keuangan terperinci. Menetapkan ruang lingkup yang jelas memastikan bahwa dokumen tetap relevan dengan audiens dan tujuan. Hal ini menyederhanakan pengambilan keputusan tentang konten apa yang harus dimasukkan, yang pada akhirnya meningkatkan kejelasan dan koherensi.</p><p>tujuan membentuk landasan dari ruang lingkup dokumen. Maksud mendefinisikan tujuan utama dokumen-apa yang ingin Anda capai dengan menulisnya. Misalnya, tujuan dari makalah penelitian mungkin untuk menyajikan temuan tentang topik tertentu. ruang lingkup dokumen dimulai dengan menetapkan elemen-elemen mendasar ini, memastikan bahwa dokumen tetap fokus dan selaras dengan hasil yang diharapkan.</p><p><br/></p><p>Mendefinisikan ruang lingkup dokumen melibatkan penetapan batasan yang memandu proses manajemen proyek pembuatan konten . Pada dasarnya, ruang lingkup menentukan topik apa yang akan dibahas, tingkat detailnya, dan tujuan keseluruhannya.</p><p><br>B. RUANG LINGKUP DOKUMENTASI </p><p><br/></p><ol><li><p>Dokumentasi Literer</p></li></ol><p>Dokumentasi literer meliputi bidang perpustakaan. Dokumentasi ini merupakan kegiatan mengumpulkan buku, majalah, koran, brosur dan bahan pustaka lainnya yang disusun menurut sistem tertentu agar pengunjung lebih mudah mencari bahan yang diinginkan serta diperlukan.</p><p><br/></p><p><br/></p><ol start="2"><li><p>&nbsp;Dokumentasi Korporil&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p></li></ol><p>Dokumentasi korporil meliputi bidang permuseuman. Dokumentasi ini merupakan kegiatan mencari, mengumpulkan tulisan-tulisan kuno, fosil-fosil, arca-arca, dan benda-benda kuno yang disusun berdasarkan sistem tertentu.</p><p><br/></p><ol start="3"><li><p>Dokumentasi Privat&nbsp;</p></li></ol><p>Dokumentasi privat meliputi bidang kearsipan. Dokumentasi ini merupakan kegiatan mengumpulkan warkat-warkat, arsip-arsip atau surat-menyurat lainnya yang berguna dan disimpan menurut sistem tertentu agar bila diperlukan mudah ditemukan.</p><p><br/></p><p>C. JENIS-JENIS DOKUMEN </p><p><br/></p><ol><li><p>DOKUMEN BISNIS</p></li></ol><p>Dokumen bisnis adalah dokumen yang diterbitkan untuk kepentingan bisnis atau usaha. Contohnya adalah surat keterangan usaha,<em> invoive, letter of credit </em>(LoC), surat kontak karyawan, hasil dokumentasi <em>event,</em> dan lain sebagainya.</p><ol start="2"><li><p>DOKUMEN PRIBADI</p></li></ol><p>Dokumen pribadi adalah jenis dokumen yang diterbitkan untuk kepentingan&nbsp; individual, seperti KTP, Paspor, surat pribadi, hasil swafoto, dan lain sebagainya.</p><ol start="3"><li><p>DOKUMEN AKADEMIK</p></li></ol><p>Dokumen akademik adalah dokumen yang diterbitkan untuk kepentingan pembelajaran. Misalnya, silabus, rencana pembelajaran (RPP), skripsi tesis, disertai dan berbagai karya tulis ilmiah lainnya.</p><ol start="4"><li><p>DOKUMEN SEJARAH</p></li></ol><p>Dokumen sejarah adalah dokumen tertulis maupun tidak tertulis yang bisa dijadikan alat bukti mengenai peristiwa atau kondisi masa lalu. Misalnya Prasasti, babad, kitab-kitab kuno, naskah proklamasi, foto proklamasi, dan lain sebagainya.</p><ol start="5"><li><p>DOKUMEN PEMERINTAH</p></li></ol><p>Dokumen pemerintah adalah dokumen tertulis maupun tidak tertulis yang bisa menjadi bukti kegiatan pemerintah suatu negara atau daerah. Misalnya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Surat Keputusan Presiden dan Menteri , Surat perjanjian antar negara dan lain sebagainya.</p><p><br/></p><p>D. JENIS-JENIS DOKUMENTASI </p><p><br/></p><p>  1. Dokumentasi Berdasarkan Kegiatan</p><p><br/></p><p>Dokumen pribadi, yakni dokumen yang berhubungan dengan kepentingan seorang individu. Contohnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Akta Lahir, dan Ijazah.</p><p>Dokumen niaga, yakni dokumen yang berhubungan dengan proses perniagaan atau proses transaksi jual-beli. Contohnya seperti cek, nota, dan kwitansi.</p><p>Dokumen pemerintah, yakni dokumen yang terkait dengan informasi ketatanegaraan. Contohnya seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Daerah.&nbsp;</p><p><br/></p><p>   2. Dokumentasi Berdasarkan Bentuk Fisiknya</p><p><br/></p><p>Dokumentasi Literer, yakni dokumentasi yang ada karena dicetak, ditulis, digambar, atau direkam. Contohnya seperti buku, majalah, dan film.</p><p>Dokumen korporil, yakni dokumen berupa benda yang bersejarah. Contohnya seperti patung, fosil, dan prasasti.</p><p>Dokumen private, yakni dokumen berupa surat/arsip yang biasanya disimpan dalam sistem kearsipan. Contohnya seperti surat niaga, surat dinas, dan laporan.</p><p><br/></p><p>   3. Dokumentasi Berdasarkan Sifatnya</p><p><br/></p><p>Dokumen tekstual,yakni dokumen yang berisi informasi dalam bentuk tertulis. Contohnya seperti majalah, buku, katalog, dan juga surat kabar.</p><p>Dokumen nontekstual, yakni dokumen yang menyajikan informasi dalam bentuk teks dan gambar. Contohnya seperti peta, foto, grafik, dan rekaman.</p><p><br/></p><p>    4. Dokumentasi Berdasarkan Fungsinya</p><p><br/></p><p>Dokumentasi dinamis, yakni dokumen yang digunakan secara langsung dalam penyelesaian pekerjaan (dinamis aktif, dinamis semi aktif, dan dinamis inaktif).</p><p>Dokumentasi statis, yakni dokumentasi yang tidak bisa digunakan secara langsung dalam penyelesaian pekerjaan (dokumen korporil, dokumen literal, dan dokumen privat).</p><p><br/></p><p>    5. Dokumentasi Berdasarkan Jenisnya</p><p><br/></p><p>Dokumen fisik, yakni dokumen yang memiliki objek ukuran, berat lokasi, sarana prasarana, dan lain-lain.</p><p>Dokumen intelektual, yakni dokumen yang dibuat dengan berdasarkan tujuan, isi subjek, sumber, metode penyebaran, cara memperoleh, keaslian dokumen, dan lain-lain.</p><p><br/></p>]]></description>
         <enclosure url="https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/2767762000/e476fe10bcc4bed0515bda53ca7ade6f/pngtree_comicstyle_compliance_document_icon_with_checkmark_on_white_background_vector_png_image_48873228.jpg" />
         <pubDate>2024-09-20 01:49:29 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/khareennn/3z205lz8yxokooto/wish/3128843505</guid>
      </item>
   </channel>
</rss>
