<?xml version="1.0"?>
<rss version="2.0">
   <channel>
      <title>Pertemuan ke-2 : Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  by rizki zul</title>
      <link>https://padlet.com/rizkizul65/pertemuanke_2</link>
      <description>Mengidentifikasi masalah/fenomena yang sedang terjadi di masyarakat Permasalahan yang di identifikasi :
1. OJK Terima 14.764 Aduan di 2022, Sektor Perbankan Paling &#39;Bandel&#39;
2. OJK ungkap penyelewengan dana nasabah bank multi artha</description>
      <language>en-us</language>
      <pubDate>2023-04-09 02:44:08 UTC</pubDate>
      <lastBuildDate>2023-04-09 12:41:00 UTC</lastBuildDate>
      <webMaster>hello@padlet.com</webMaster>
      <image>
         <url>https://padlet-uploads.storage.googleapis.com/1090452182/58033b123e4095f146b36667e024ceae/padlet_image_picker_file_3aeee101_a558_4b84_94c4_e74d26355f43.png</url>
      </image>
      <item>
         <title>Format :</title>
         <author>rizkizul65</author>
         <link>https://padlet.com/rizkizul65/pertemuanke_2/wish/2547812876</link>
         <description><![CDATA[<div>Nama :<br>No. Abs:<br>Jawaban:<br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2023-04-09 03:04:59 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/rizkizul65/pertemuanke_2/wish/2547812876</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Nama : Puguh
 No. Abs: 1</title>
         <author>mohammadrizki312</author>
         <link>https://padlet.com/rizkizul65/pertemuanke_2/wish/2547959353</link>
         <description><![CDATA[<div><br>&nbsp;Jawaban: <strong>Otoritas Jasa Keuangan</strong> (OJK) adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan&nbsp;<br> TUJUAN<br> Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:<br> 1. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel,<br> 2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan<br> 3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat<br> FUNGSI<br> Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.<br> TUGAS<br> Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.<br> Contoh kasus:<br> Kasus pertama OJK menangani pengaduan terkait iklan jasa keuangan yang dianggap melanggar ketentuan dan merugikan konsumen<br> Kasus kedua OJK mengungkap kasus penyelewengan dana nasabah yang dilakukan oleh bank multi arta. OJK juga merespons laporan masyarakat maupun tindak lanjut temuan pengawasan terhadap beberapa kasus yang terindikasi fraud (kejahatan).&nbsp;<br>&nbsp;<br><br><br></div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2023-04-09 12:39:38 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/rizkizul65/pertemuanke_2/wish/2547959353</guid>
      </item>
      <item>
         <title>Nama : wardha maulita</title>
         <author>wardhamlt65</author>
         <link>https://padlet.com/rizkizul65/pertemuanke_2/wish/2547959788</link>
         <description><![CDATA[<div>Absen : 2<br><br>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas&nbsp;melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.<br><br>Sektor perbankan : OJK&nbsp;melaksanakan sistem&nbsp;pengawasan&nbsp;dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu&nbsp;pengawasan&nbsp;berdasarkan kepatuhan dan&nbsp;pengawasan&nbsp;berdasarkan risiko, membentuk sistem informasi&nbsp;perbankan dalam&nbsp;membantu tugas&nbsp;pengawasan&nbsp;bank, melaksanakan investigasi&nbsp;perbankan,<br><br>Sektor pasar modal&nbsp;: OJK melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan&nbsp;pasar modal&nbsp;dan terciptanya kegiatan&nbsp;pasar modal&nbsp;yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat.<br><br>​​Sektor IKNB mempunyai fungsi&nbsp;penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan sektor IKNB yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Yang termasuk Industri Keuangan Non Bank yaitu Pegadaian, Koperasi Simpan Pinjam, Pasar Modal, Pasar Uang, Perusahaan Modal Ventura, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Sewa Guna (Leasing) dll.<br><br>Sebagai contoh kasus yang terkait dengan peran dan fungsi OJK sebagai berikut:&nbsp;<br>Pada tahun 2022 Otoritas Jasa Keuangan&nbsp;(OJK) mencatat ada 14.764 aduan yang terbagi ke dalam sektor perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), dan pasar modal. Sektor perbankan tercatat menjadi yang paling banyak diadukan ke OJK. OJK sudah menindaklanjuti 14.764 pengaduan yang diterima. Ia menjelaskan ada 13.332 pengaduan yang telah diselesaikan.&nbsp;<br><br>Contoh kasus 2 :<br><br>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap penyelewengan dana nasabah senilai Rp6,28 miliar oleh Komisaris PT BPR Multi Artha Mas Sejahtera. Petinggi bank perkreditan rakyat berinisial H (44 tahun) tersebut disinyalir menggunakan dana nasabah untuk kepentingan pribadi.<br><br>OJK&nbsp; telah menyerahkan kasus terkait ke Bareskrim Polri untuk menyelidiki lebih lanjut aset yang mengalir dari penyalahgunaan dana nasabah. H diduga melanggar pasal 40 ayat 1 huruf a dan b Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menggantikan UU Nomor 2/1992. H diancam dengan hukuman minimal lima tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Saat ini, H telah diserahkan ke pihak berwajib. H diciduk di Sorong, Papua, pada 16 Agustus 2018.</div>]]></description>
         <enclosure url="" />
         <pubDate>2023-04-09 12:41:00 UTC</pubDate>
         <guid>https://padlet.com/rizkizul65/pertemuanke_2/wish/2547959788</guid>
      </item>
   </channel>
</rss>
